Back to announcement
20231201_INTP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31544355.pdf
Other Text extracted INTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 139/ITP-CLCC/XII/2023
Nama Perusahaan Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
Kode Emiten INTP
Lampiran 1
Perolehan atau kehilangan kontrak penting
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
Bidang Usaha Produksi Semen
Telepon 021-8754343 ext 3808
Faksimili 021-87941166
Alamat Surat Elektronik (email) corpsec@indocement.co.id
Tanggal Kejadian 30 November 2023
Jenis Informasi atau Fakta Material Perolehan atau kehilangan kontrak penting
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material - Pihak-pihak yang melakukan kontrak:
1. PT Prima Tunas Investama ("PTI") selaku penjual
2. PT Prima Sakti Investama ("PSI") selaku penjual
3. Perseroan selaku pembeli; dan
4. PT Dian Abadi Perkasa ("DAP") selaku pembeli
- Sifat hubungan para pihak yang melakukan kontrak:
PTI dan PSI selaku para pemegang saham dalam PT SGB
telah menjual dan mengalihkan seluruh saham PT SGB yang
dimilikinya kepada Perseroan dan DAP.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara PTI dan PSI dengan
Perseroan dan DAP.
DAP merupakan perusahaan anak yang dikendalikan oleh
Perseroan.
- Jenis kontrak:
Akta Jual Beli dan Pemindahan Hak atas Saham PT SGB oleh
Perseroan dan Entitas Anak Perseroan
- Nilai kontrak: Nilai transaksi Pengambilalihan adalah sebesar
Rp1.492.248.000.000 (satu triliun empat ratus sembilan puluh
dua miliar dua ratus empat puluh delapan juta Rupiah).
- Alasan perolehan atau kehilangan kontrak:
Dalam rangka memperkuat lini usaha utama Perseroan dalam
bidang industri semen dan menambah footprint, mengingat PT
SGB memiliki lokasi pabrik yang strategis di Jawa Tengah
dengan kapasitas produksi klinker sebesar 1,8 juta ton klinker
per tahun dan kapasitas produksi semen sebesar 2,9 juta ton
semen per tahun (naik dari kapasitas saat ini sebesar 2,5 juta
ton yang akan terjadi secara bertahap setelah pengambilalihan
terjadi).
Dengan adanya Pengambilalihan, penetrasi pasar Perseroan
khususnya di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya akan
meningkat dan akan terjadi efisiensi biaya logistik karena
lokasi pabrik PT SGB berada dalam wilayah strategis di Jawa
Tengah.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Informasi atas fakta material yang diungkapkan sehubungan
material tersebut terhadap kegiatan dengan Pengambilalihan tidak memiliki dampak material
operasional, hukum, kondisi keuangan, secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
atau kelangsungan usaha Emiten atau keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.
Perusahaan Publik
Informasi Lain
Pengambilalihan ini bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan bukan
merupakan transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
Dani Handajani
Corporate Secretary
Page 3
Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
Wisma Indocement lantai 13, jalan Jenderal Sudirman kav. 70-71 Jakarta 12910
Telepon : 021-8754343 ext 3808, Fax : 021-87941166, http://www.indocement.co.id
Nama Pengirim Dani Handajani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 01-12-2023 15:02
Lampiran 1. KI Pengambilalihan Saham SGB_INTP_011223.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 139/ITP-CLCC/XII/2023
Issuer Name Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
Issuer Code INTP
Attachment 1
Subject Acquisition or Lost of Material Contract
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
Business Activities Produksi Semen
Telephone 021-8754343 ext 3808
Faximile 021-87941166
Email Address corpsec@indocement.co.id
Date of Event 30 November 2023
Acquisition or Lost of Material Contract
Type of Material Information or Facts
Description of Material Information or - Contract parties:
Facts 1. PT Prima Tunas Investama ("PTI") as seller
2. PT Prima Saksi Investama ("PSI") as seller
3. The Company as the buyer; and
4. PT Dian Abadi Perkasa ("DAP") as buyer
- Relationship between contracting parties:
PTI and PSI as shareholders in PT SGB have sold and
transferred all of their shares in PT SGB to the Company and
DAP.
There is no affiliation between PTI and PSI and the Company
and DAP.
DAP is a subsidiary company controlled by the Company.
- Type of contract:
Deed of Sale and Purchase and Transfer of Rights by the
Company and its Subsidiary.
- Contract value:
The transaction value of the Acquisition is
Rp1,492,248,000,000.00 (one trillion four hundred ninety two
billion two hundred forty eight million Rupiah).
- Acquire or loss of contract purpose:
In order to strengthen the Company's main business line in the
cement industry and increase its footprint, considering that PT
SGB has a strategic plant location in Central Java and has a
cement production capacity of 2.5 million tons per year (and
will gradually increase to 2.9 million tons after the acquisition
takes place).
By this acquisition, the Company's market penetration,
especially in the Central Java region and surrounding areas,
will increase and there will be efficiency in logistics costs
because the location of the PT SGB plant is in a strategic area
in Central Java.
Page 5
Impact of event, material information or Information on material facts disclosed in connection with the
facts towards Issuers or Public Acquisition does not have a material adverse impact on the
Company’s operational activities, legal, operational activities, law, financial condition or business
financial condition, or going concern continuity of the Company.
Other Information
The Acquisition Plan is not a material transaction for the Copmany as intended in Financial Services Authority
Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions and Changes in Business Activities and is not
an affiliate transaction and/or conflict of interest as intended in Financial Services Authority Regulation No.
42/POJK/04/2020 concerning Affiliate Transactions and Conflist of Interest Transactions.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
Dani Handajani
Corporate Secretary
Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
Wisma Indocement lantai 13, jalan Jenderal Sudirman kav. 70-71 Jakarta 12910
Phone : 021-8754343 ext 3808, Fax : 021-87941166, http://www.indocement.co.id
Sender Name Dani Handajani
Function Corporate Secretary
Date and Time 01-12-2023 15:02
Attachment 1. KI Pengambilalihan Saham SGB_INTP_011223.pdf
This is an official document of Indocement Tunggal Prakarsa Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.