Back to announcement
20231130_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31544263_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Nomor : SE.01.01/A.CORSEC.01917/2023 30 November 2023
Lampiran : 1 Dokumen
Kepada Yth.
Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Hasil RUPO atas Obligasi Berkelanjutan I
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan hasil Rapat
Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") atas Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II
Tahun 2021 yang telah diselenggarakan pada hari Selasa, 28 November 2023, sesuai
Covernote notaris Humberg Lie, S.H., S.E, M.Kn dengan Nomor: 007/KET-N/XI/2023
tanggal 28 Oktober 2023 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Page 2
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn
Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450
Telp. (021) – 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) – 6678527
Email : humberg@humberglie.com
Nomor : 007/KET-N/XI/2023
Hal : Covernote Notaris
Tanggal : 28 November 2023
Saya yang bertanda-tangan di bawah ini :
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara
dengan ini menerangkan bahwa pada :
Hari/Tanggal : Selasa, tanggal 28 November 2023
Tempat : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lantai 17
Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, Indonesia
telah diadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun
2021 (“RUPO”).
Agenda RUPO adalah sebagai berikut :
Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, untuk periode
laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023.
Bahwa dalam RUPO tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh para Pemegang Obligasi
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau kuasa
Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan I
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Obligasi”) yang bernilai pokok Rp.2.259.700.000.000,00
(dua triliun dua ratus lima puluh sembilan miliar tujuh ratus juta Rupiah) atau sebanyak
2.259.700.000.000 (dua triliun dua ratus lima puluh sembilan miliar tujuh ratus juta) suara yang
merupakan 90,75% (sembilan puluh koma tujuh lima persen) dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya
berjumlah Rp.2.500.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus miliar Rupiah) dikurangi Obligasi
yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar Rupiah)
1
Page 3
menjadi berjumlah Rp.2.490.000.000.000,00 (dua triliun empat ratus sembilan puluh miliar
Rupiah). Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang
ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II
Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”), pada Pasal 10
ayat 10.6 huruf a telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.
RUPO dibuka pada pukul 17.26 WIB.
Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi, yaitu:
Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak
2.259.700.000.000 (dua triliun dua ratus lima puluh sembilan miliar tujuh ratus juta)
suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp.2.259.700.000.000,00
(dua triliun dua ratus lima puluh sembilan miliar tujuh ratus juta Rupiah).
Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 139.000.000.000 (seratus tiga
puluh sembilan miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai
Rp.139.000.000.000,00 (seratus tiga puluh sembilan miliar Rupiah). Sesuai ketentuan
Pasal 10 ayat 10.4 huruf l Perjanjian Perwaliamanatan, suara Pemegang Obligasi yang
abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang
diperhitungkan adalah sebanyak 2.120.700.000.000 (dua triliun seratus dua puluh miliar
tujuh ratus juta) suara atau senilai Rp.2.120.700.000.000,00 (dua triliun seratus dua
puluh miliar tujuh ratus juta Rupiah).
Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT
Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang
dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 28 November 2023
sebanyak 283.000.000.000 (dua ratus delapan puluh tiga miliar) suara, atau mewakili
suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp.283.000.000.000,00 (dua ratus delapan
puluh tiga miliar Rupiah).
Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang
dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 28 November 2023
sebanyak 1.837.700.000.000 (satu triliun delapan ratus tiga puluh tujuh miliar tujuh
ratus lima puluh juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai
Rp.1.837.700.000.000,00 (satu triliun delapan ratus tiga puluh tujuh miliar tujuh ratus
juta Rupiah) atau 86,66% (delapan puluh enam koma enam enam persen).
sehingga berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi dalam RUPO, Pemegang Obligasi
memutuskan menyetujui usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
selaku Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut :
I. Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021,
yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
sebagai berikut:
a. memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio) tidak
kurang dari 100% (seratus persen),
2
Page 4
b. memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas (interest bearing debt
to equity ratio) tidak lebih dari 2,50x (dua koma lima nol kali),
c. memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak
kurang dari 1,00x (satu koma nol nol kali),
untuk periode Laporan Keuangan konsolidasian tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
per 31 Desember 2023.
II. Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 28 November 2023, Pemegang Obligasi menyetujui
memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat
untuk membuat dan menandatangani perubahan/addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8
Februari 2021, yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
Notaris di Jakarta serta perjanjian lainnya yang terkait (apabila ada), untuk melakukan
perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan
melakukan segala tindakan yang berkaitan dengannya termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian-perjanjian
tersebut, untuk melaksanakan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 28 November 2023.
III. Pemegang Obligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dengan ini
meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan Wali Amanat sebagai tindakan para
Pemegang Obligasi sendiri, untuk itu Pemegang Obligasi dan PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk dengan ini menyatakan secara tegas membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali
Amanat, Notaris, saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan dan/atau gugatan perdata maupun
pidana dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas sehubungan dengan
pelaksanaan dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap II Tahun 2021 tanggal 28 November 2023.
IV. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat
dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, seluruh
biaya-biaya penyelenggaraan RUPO antara lain biaya pengumuman RUPO, pemanggilan
RUPO, Notaris dan biaya-biaya lainnya sehubungan dengan penyelenggaraan dan
pelaksanaan RUPO tanggal 28 November 2023 menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk selaku Emiten.
RUPO ditutup pada pukul 18.27 WIB.
Keputusan RUPO tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Selasa,
tanggal 28 November 2023, Nomor : 57, dibuat oleh saya, Notaris.
Salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris.
3
Page 5
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.