Skip to content
Back to announcement

20231130_MNCN_Perubahan Profesi Penunjang_31544150_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review MNCN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.942
PT. Media Nusantara Citra Tbk. I MNC Tower 27th Floor Jl. Kebon Sirih 17-19 Jakarta Pusat 10340, Indonesia
T. (62-21) 3900885 1 F (62-21) 390 4965 I www.mncgroup.com

MN)

Nomor : 278/CFO-MNC/XI/2023 Jakarta, 30 November 2023

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

U.p. : Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Laporan Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam rangka audit atas

Informasi Keuangan Tahunan untuk Tahun Buku 2023

Dengan hormat,
Melalui surat ini kami sampaikan bahwa PT Media Nusantara Citra Tbk (“Perseroan”), berdasarkan
Keputusan Dewan Komisaris tanggal 21 November 2023 dan Perjanjian Kerja antara Perseroan dan
KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono tanggal 23 November 2023, telah melakukan penunjukan Akuntan
Publik (“AP”) dan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) dalam rangka audit atas informasi keuangan tahunan
untuk Tahun Buku 2023, sebagai berikut:
1. Akuntan Publik
a. Nama : Florus Daeli SE., Ak., MM., CA., CPA.,
CRA., CPL, CACP., ASEAN CPA.

b. Nomor Registrasi AP dari Menteri Keuangan : AP.0126

C. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-190/PM.22/2018

d. Tahun Penugasan ! Audit 31 Desember 2023

2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : Kanaka Puradiredja, Suhartono
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-00034/PM.22/2017

Selanjutnya, kami akan menyampaikan kelengkapan dokumen pendukung penunjukan AP dan KAP,

sebagai berikut:

1, Dokumen Penunjukan AP dan KAP antara lain Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham,
Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Persetujuan Penunjukan AP dan KAP dan Perjanjian
Kerja antara Perseroan dengan KAP:

2. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan AP dan KAP: dan

3. Hasil penilaian sendiri oleh KAP terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan
masa jeda.

Demikian laporan ini kami sampaikan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan Kantor
Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Media Nusantara Citra Tbk

Ruby Panjaitan
Direktur A

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.99 MB
Published30 Nov 2023
Pages1
Characters2,222
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 128 ms 13 Sep 2026 17:16

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result