Back to announcement
20231129_NCKL_Informasi Transaksi Afiliasi_31543523_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review NCKLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1 OCR 0.916
Kantor Jasa Penilai Publik Hii ISKANDAR DAN REKAN Registered Laporan No. 00391/2.0118-00/B5/02/0596/1/X/2023 File No. 120.5/IDR/DO.2/BS/X/2023 LAPORAN PENILAIAN SAHAM PT GANE TAMBANG SENTOSA PER 31 JULI 2023 KJPP ISKANDAR DAN REKAN 2023
Page 2 OCR 0.949
Kantor Jasa Penilai Publik ISKANDAR DAN REKAN Telepon : « layah Kerja h Indonesia Ca Izin Usaha KJPP No. 2.13.0118 we weruk Laporan No. 00391/2.0118-00/B5/02/0596/1/X/2023 File No. 120.5/IDR/DO.2/BS/X/2023 Jakarta, 27 Oktober 2023 Kepada Yth. PT TRIMEGAH BANGUN PERSADA Tbk Gedung Panin Lantai 2 Jalan Jendral Sudirman Kav. 1 Jakarta Dengan Hormat, Perihal: Laporan Penilaian Saham PT Gane Tambang Sentosa per 31 Juli 2023 Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (IDR atau Penilai atau Kami) telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal. Berdasarkan surat proposal/kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati antara IDR dengan PT Trimegah Bangun Persada Tbk No. 132.6/IDR/DO.2/Pr-BFO/VIII/2023, tanggal 2 Agustus 2023, IDR telah melaksanakan Penilaian Saham PT Gane Tambang Sentosa per 31 Juli 2023, seperti yang tertuang dalam laporan ini. Latar Belakang PT Trimegah Bangun Persada Tbk (selanjutnya disebut NCKL atau Pemberi Tugas) berencana akan melakukan transaksi pembelian saham milik PT Harita Jayaraya (selanjutnya disebut HJR) dan PT Citra Duta Jaya Makmur (selanjutnya disebut CDJM) pada PT Gane Tambang Sentosa (selanjutnya disebut GTS atau Objek penilaian atau Perusahaan atau Perseroan), oleh sebab itu diperlukan penilaian dari Penilai Independen. GTS merupakan perusahaan tunggal bukan holding company. Objek Penilaian Objek penilaian adalah 1.000 saham atau 100X saham GTS per 31 Juli 2023. Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penilaian adalah untuk memberikan penilaian independen atas Nilai Pasar objek penilaian per 31 Juli 2023 berdasarkan laporan keuangan perusahaan (audited) yang dinyatakan dalam mata uang sesuai dengan laporan keuangan, untuk tujuan transaksi jual- beli (transfer of ownership). Pendekatan dan Metode Penilaian Dalam melakukan penilaian saham Perusahaan kami menggunakan satu pendekatan, yaitu pendekatan aset (asset-based approach).
Page 3 OCR 0.951
Kantor Jasa Penilai Publik Hii ISKANDAR DAN REKAN Regist Pertimbangan menggunakan pendekatan aset adalah karena perusahaan belum beroperasi secara komersial dan memiliki/menguasai aset berwujud dalam jumlah yang signifikan. Metode yang digunakan untuk pendekatan aset adalah metode akumulasi aset (asset accumulation method). Dalam melaksanakan penilaian dengan metode akumulasi aset, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi Nilai Pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan Nilai Pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai Pasar ekuitas perusahaan diperoleh dengan menghitung selisih antara Nilai Pasar seluruh aset (berwujud maupun takberwujud) dan Nilai Pasar liabilitas. Pendekatan dan metode penilaian diatas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Objek Penilaian dan Pemberi Tugas. Independensi Penilai # Dalam mempersiapkan laporan ini kami tidak ada benturan kepentingan dengan Perseroan maupun pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan transaksi yang akan dilakukan Perseroan. e Dalam mempersiapkan laporan ini kami telah bertindak secara independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, maupun pemegang saham Perseroan ataupun pihak-pihak yang terkait dengan Perseroan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan ataupun keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. e Tidak ada satupun dari pemilik ataupun pegawai kami yang memiliki kepentingan dalam bentuk apapun yang dapat menghalangi kami untuk melakukan penilaian secara independen. Kompensasi dan honorarium kami tidak bergantung kepada kejadian maupun kesimpulan yang diambil oleh perseroan sebagai akibat dari laporan kami ini. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) Sejak tanggal penilaian hingga tanggal penerbitan laporan ini tidak terjadi perubahan yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian yang dapat secara signifikan mempengaruhi hasil penilaian. Penilaian Saham PT Gane Tambang Sentosa ii
Page 4 OCR 0.928
Kantor Jasa Penilai Publik ISKANDAR DAN REKAN Registered Property & Business Valuer Kesimpulan Nilai Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut pendapat kami Nilai Pasar 1.000 saham atau 1004 saham GTS per 31 Juli 2023 adalah: Rp 8.000.000.000,- (DELAPAN MILIAR RUPIAH) atau untuk setiap saham adalah: Rp 8.000.000,- (DELAPAN JUTA RUPIAH) Demikian kami sampaikan, atas kepercayaan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, KJPP ISKAND, Adhitya Anindito, S.I.Kom, MM., MAPPI (Cert. Pemimpin Rekan Penilai Properti/Aset dan Bisnis MAPPI No.: 11-5-03079 RMK-2017.00547 NIPP Menkeu No. P-1.16.00463 NIPP Menkeu No. B-1.21.00596 STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 Penilaian Saham PT Gane Tambang Sentosa iii
Page 5 OCR 0.912
Kantor Jasa Penilai Publik ISKANDAR DAN REKAN tegistered Property & Business Valuer PERNYATAAN PENILAI a. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian ini. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap objek penilaian pada tanggal penilaian (cut off date). Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian ini. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. e. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai kesimpulan nilai. f. Lingkup pekerjaan dan data dianalisis telah diungkapkan. 8. Kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas. h. Data ekonomi dan industri dalam laporan diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini penilai dapat dipertanggungjawabkan. i. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian adalah benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari Penilai. j. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas yang dilaporkan. k. Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap objek yang dinilai. IL. Imbalan jasa Penilaian tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan. m. Penilai menaati Kode Etik Penilai Indonesia dan penilaian dilakukan sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI VII-2018). n. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan oleh Asosiasi Profesi Penilai yang diakui Pemerintah. Oo. Penilai memiliki pemahaman mengenai lokasi dan/atau jenis objek penilaian yang dinilai. p-. Penilai melakukan inspeksi terhadap objek penilaian yang dinilai, jika tidak akan dijelaskan dalam laporan. Gg. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian, telah menyediakan bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian. an Adhitya Anindito, S.I.Kom, MM., MAPPI (Cert.) MAPPI No.: 11-5-03079 RMK-2017.00547 NIPP Menkeu No. P-1.16.00463 NIPP Menkeu No. B-1.21.00596 STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 Supervisor, Radithe Pfamudito, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) Sigit E. Purnomo, SE MAPPI FS 10-5-02670 MAPPI No.: 19-7-09657 RMK-2017.00316 RMK-2020.03575 Penilai Bisnis, Penilai Properti, Ry4n Suradireja Syafika Firdausha, A.Md.Ak. Solih 1 (aras ST Pembrio Adi Gunawan, SE MAPPI No.: 19-P-09941 — MAPPI No.: 21-P-11013 MAPPI No.: 13-7-04391 — MAPPI No.: 20-P-10309 RMK-2021.03692 RMK- 2022.04256 RMK-2018.02187 RMK-2021.03722 O Penilaian Saham PT Gane Tambang Sentosa iv
Page 6 OCR 0.906
DAN REKAN if) Kantor Jasa Penilai Publik tel ness Appraisers Laporan No. 00413/2.0118-00/BS/02/0596/1/X1/2023 File No. 130.3/IDR/DO.2/BFO/XI/2023 LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI PEMBELIAN SAHAM MILIK PT HARITA JAYARAYA DAN PT CITRA DUTA JAYA MAKMUR PADA PT GANE TAMBANG SENTOSA OLEH PT TRIMEGAH BANGUN PERSADA Tbk KJPP ISKANDAR DAN REKAN 2023
Page 7 OCR 0.951
Kantor Jasa Penilai Publik ISKANDAR DAN REKAN Telepon : « Wilayah Kerja Selu em Izin Usaha KJPP No. 2.13.0118 - Laporan No. 00413/2.0118-00/B5/02/0596/1/X1/2023 File No. 130.3/IDR/DO.2/BFO/XI/2023 Jakarta, 15 November 2023 Kepada Yth. Direksi PT TRIMEGAH BANGUN PERSADA Tbk Gedung Panin Lantai 2 Jalan Jendral Sudirman Kav.1 Jakarta Dengan hormat, Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pembelian Saham Milik PT Harita Jayaraya dan PT Citra Duta Jaya Makmur Pada PT Gane Tambang Sentosa Oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (IDR atau Penilai atau Kami) telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S- 774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal. Berdasarkan surat proposal/kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati antara IDR dengan PT Trimegah Bangun Persada Tbk No. 132.6/IDR/DO.2/Pr-BFO/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023, IDR telah melaksanakan Penilaian untuk Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pembelian Saham Milik PT Harita Jayaraya dan PT Citra Duta Jaya Makmur Pada PT Gane Tambang Sentosa Oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk seperti yang tertuang dalam laporan ini. Latar Belakang PT Trimegah Bangun Persada Tbk (selanjutnya disebut Perseroan atau Perusahaan atau Pemberi Tugas atau NCKL) merupakan perusahaan terbuka yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (selanjutnya disebut BEI). NCKL berencana untuk membeli saham milik PT Harita Jayaraya (selanjutnya disebut HJR) dan PT Citra Duta Jaya Makmur (selanjutnya disebut CDJM) pada PT Gane Tambang Sentosa (selanjutnya disebut GTS). GTS bergerak dibidang pertambangan bijih nikel yang berlokasi di Maluku Utara. Atas rencana transaksi pembelian saham tersebut diperlukan pendapat kewajaran dari Penilai Independen. Rencana pembelian saham milik HJR dan CDJM pada GTS oleh NCKL selanjutnya disebut Rencana Transaksi. Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan wajib menaati Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan transaksi tersebut, terutama Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut, Perseroan telah menunjuk serta menggunakan pendapat dari Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (selanjutnya disebut IDR atau Penilai atau
Page 8 OCR 0.937
Kantor Jasa Penilai Publik ji ISKANDAR DAN REKAN Kami), selaku Penilai Independen yang memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut. Objek Penilaian Objek Penilaian adalah rencana transaksi pembelian saham milik HJR dan CDJM pada GTS oleh NCKL. Pihak-Pihak Yang Bertransaksi Pihak-pihak yang bertransaksi adalah NCKL, HJR dan CDJM dimana NCKL sebagai pembeli serta HJR dan CDJM sebagai penjual yang menjual saham miliknya di GTS. Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan penilaian independen atas pendapat kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi dengan tujuan pelaksanaan transaksi. Tanggal Penilaian Tanggal penilaian 31 Juli 2023 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 yang telah direviu oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dan telah ditandatangani Akuntan Publik Chang Hartono yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Asumsi dan Kondisi Pembatas e Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion. # Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. # Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. # Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan. # Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. # Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional perusahaan. # Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai akhir. # Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari Pemberi Tugas. # Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan. Pendekatan dan Metode Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah: a. Melakukan analisis transaksi. Melakukan analisis kualitatif atas Rencana Transaksi. Melakukan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi. Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan. »p 20 Kejadian Setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) Sejak tanggal penilaian hingga tanggal penerbitan laporan ini tidak terjadi perubahan yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian yang dapat secara signifikan mempengaruhi hasil penilaian. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi PT Trimegah Bangun Persada Tbk ii
Page 9 OCR 0.936
ISKANDAR DAN REKAN Registoros Property & Business Valuor Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Hasil analisis atas nilai transaksi sama dengan Nilai Pasarnya memberikan kesimpulan bahwa nilai transaksi adalah wajar. Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan dilakukannya transaksi akan meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan yang dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan sejalan dengan kepentingan pemegang saham. Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari manajemen terkait de ngan transaksi terhadap kepentingan pemegang saham adalah untuk meningkatkan jumlah cadangan tambang yang dimiliki Perseroan agar dapat terus memberikan pasokan kepada anak usaha dan atau entitas asosiasi yang bergerak di bidang pengolahan dan pemurnian bijih nikel, memberikan kesimpulan bahwa pertimbangan bisnis dari manajemen tersebut sejalan dengan kepentingan pemegang saham. Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka Kami berpendapat bahwa rencana transaksi adalah wajar. Hormat kamj, 3 Adhitya AninditoPS,|.Kom. SMM, MAPPI (Cert. Pemimpin Rekan Penilai Properti/Aset dan Bisnis MAPPI No.: 11-5-03079 RMK-2017.00547 NIPP Menkeu No. P— 1.16.00463 NIPP Menkeu No, B — 1.21.00596 STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 Pendopat Kewajaran atas Rencana Transaksi PT Trimegah Bangun Persada Tbk ii
Page 10 OCR 0.922
ISKANDAR DAN REKAN Registered Property & Business Valuer PERNYATAAN PENILAI 1. Bahwa penugasan penilaian Pendapat Kewajaran dilakukan atas Rencana Transaksi. 2. Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini Kami telah bertindak secara independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, maupun pemegang saham Perseroan ataupun pihak-pihak yang terkait dengan Perseroan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan ataupun keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. 3. Bahwa perhitungan dan analisis dalam pemberian pendapat kewajaran telah dilakukan dengan benar sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini. 4. Bahwa penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5. Penilai menaati Kode Etik Penilai Indonesia dan penilaian dilakukan sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI VII-2018) 6. Bahwa penilaian yang dihasilkan dalam penugasan penilaian professional telah disajikan sebagai kesimpulan. 7. Bahwa lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan. Bahwa kami bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran. 9. Bahwa kesimpulan penilaian telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas. 10. Bahwa data ekonomi dan industri dalam laporan ini diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini penilai dapat dipertanggungjawabkan. » Penanggung Jawab, Adhitya Anindito, S.I.Kom, MM., MAPPI (Cert.) MAPPI No.: 11-5-03079 RMK-2017.00547 NIPP Menkeu No. P — 1.16.00463 NIPP Menkeu No. B - 1.21.00596 STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 Supervisor, Radithe Pramudito, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) & MAPPI No.: 10-5-02670 RMK-2017.00316 Penilai, Sigit E. Purnomo, SE. MAPPI No.: 19-T-09657 Moro — RMK-2020.03575 Ryan Suradireja MAPPI No.: 19-P-09941 RMK-2021.03692 Dondanat Kowntoran atas Rencana Transaksi PT Trimevah Bangun Persada Tbk IV
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
562 ms
13 Sep 2026 17:20
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}