Skip to content
Back to announcement

20231129_NCKL_Informasi Transaksi Afiliasi_31543523_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review NCKL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.916
Kantor Jasa Penilai Publik
Hii ISKANDAR DAN REKAN

Registered

Laporan No. 00391/2.0118-00/B5/02/0596/1/X/2023
File No. 120.5/IDR/DO.2/BS/X/2023
LAPORAN PENILAIAN SAHAM
PT GANE TAMBANG SENTOSA
PER 31 JULI 2023

KJPP ISKANDAR DAN REKAN
2023
Page 2 OCR 0.949
Kantor Jasa Penilai Publik

ISKANDAR DAN REKAN

Telepon : «

layah Kerja h Indonesia Ca
Izin Usaha KJPP No. 2.13.0118 we

weruk

Laporan No. 00391/2.0118-00/B5/02/0596/1/X/2023
File No. 120.5/IDR/DO.2/BS/X/2023 Jakarta, 27 Oktober 2023

Kepada Yth.

PT TRIMEGAH BANGUN PERSADA Tbk
Gedung Panin Lantai 2

Jalan Jendral Sudirman Kav. 1

Jakarta

Dengan Hormat,
Perihal: Laporan Penilaian Saham PT Gane Tambang Sentosa per 31 Juli 2023

Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (IDR atau Penilai atau Kami) telah
memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No.
772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang
dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset
dan Bisnis di Pasar Modal.

Berdasarkan surat proposal/kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati antara IDR
dengan PT Trimegah Bangun Persada Tbk No. 132.6/IDR/DO.2/Pr-BFO/VIII/2023, tanggal 2
Agustus 2023, IDR telah melaksanakan Penilaian Saham PT Gane Tambang Sentosa per 31
Juli 2023, seperti yang tertuang dalam laporan ini.

Latar Belakang

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (selanjutnya disebut NCKL atau Pemberi Tugas) berencana
akan melakukan transaksi pembelian saham milik PT Harita Jayaraya (selanjutnya disebut
HJR) dan PT Citra Duta Jaya Makmur (selanjutnya disebut CDJM) pada PT Gane Tambang
Sentosa (selanjutnya disebut GTS atau Objek penilaian atau Perusahaan atau Perseroan),
oleh sebab itu diperlukan penilaian dari Penilai Independen. GTS merupakan perusahaan
tunggal bukan holding company.

Objek Penilaian
Objek penilaian adalah 1.000 saham atau 100X saham GTS per 31 Juli 2023.

Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penilaian adalah untuk memberikan penilaian independen atas Nilai Pasar objek
penilaian per 31 Juli 2023 berdasarkan laporan keuangan perusahaan (audited) yang
dinyatakan dalam mata uang sesuai dengan laporan keuangan, untuk tujuan transaksi jual-
beli (transfer of ownership).

Pendekatan dan Metode Penilaian
Dalam melakukan penilaian saham Perusahaan kami menggunakan satu pendekatan, yaitu
pendekatan aset (asset-based approach).

Page 3 OCR 0.951
Kantor Jasa Penilai Publik
Hii ISKANDAR DAN REKAN

Regist

Pertimbangan menggunakan pendekatan aset adalah karena perusahaan belum beroperasi
secara komersial dan memiliki/menguasai aset berwujud dalam jumlah yang signifikan.

Metode yang digunakan untuk pendekatan aset adalah metode akumulasi aset (asset
accumulation method). Dalam melaksanakan penilaian dengan metode akumulasi aset, nilai
dari semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi Nilai Pasarnya,
kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan Nilai Pasarnya (seperti
kas/bank atau utang bank). Nilai Pasar ekuitas perusahaan diperoleh dengan menghitung
selisih antara Nilai Pasar seluruh aset (berwujud maupun takberwujud) dan Nilai Pasar
liabilitas.

Pendekatan dan metode penilaian diatas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Objek
Penilaian dan Pemberi Tugas.

Independensi Penilai

# Dalam mempersiapkan laporan ini kami tidak ada benturan kepentingan dengan
Perseroan maupun pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan transaksi yang akan
dilakukan Perseroan.

e Dalam mempersiapkan laporan ini kami telah bertindak secara independen tanpa adanya
konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, maupun pemegang saham Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terkait dengan Perseroan tersebut. Kami juga tidak
mempunyai kepentingan ataupun keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian
pada pihak manapun.

e Tidak ada satupun dari pemilik ataupun pegawai kami yang memiliki kepentingan dalam
bentuk apapun yang dapat menghalangi kami untuk melakukan penilaian secara
independen. Kompensasi dan honorarium kami tidak bergantung kepada kejadian
maupun kesimpulan yang diambil oleh perseroan sebagai akibat dari laporan kami ini.

Kejadian Setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event)

Sejak tanggal penilaian hingga tanggal penerbitan laporan ini tidak terjadi perubahan yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian yang
dapat secara signifikan mempengaruhi hasil penilaian.

Penilaian Saham PT Gane Tambang Sentosa ii
Page 4 OCR 0.928
Kantor Jasa Penilai Publik

ISKANDAR DAN REKAN

Registered Property & Business Valuer

Kesimpulan Nilai

Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka
menurut pendapat kami Nilai Pasar 1.000 saham atau 1004 saham GTS per 31 Juli 2023
adalah:

Rp 8.000.000.000,-
(DELAPAN MILIAR RUPIAH)

atau untuk setiap saham adalah:

Rp 8.000.000,-
(DELAPAN JUTA RUPIAH)

Demikian kami sampaikan, atas kepercayaan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
KJPP ISKAND,

Adhitya Anindito, S.I.Kom, MM., MAPPI (Cert.
Pemimpin Rekan

Penilai Properti/Aset dan Bisnis

MAPPI No.: 11-5-03079

RMK-2017.00547

NIPP Menkeu No. P-1.16.00463

NIPP Menkeu No. B-1.21.00596

STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023

Penilaian Saham PT Gane Tambang Sentosa iii

Page 5 OCR 0.912
Kantor Jasa Penilai Publik

ISKANDAR DAN REKAN

tegistered Property & Business Valuer

PERNYATAAN PENILAI

a. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian ini.

Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap objek penilaian pada tanggal penilaian (cut

off date).

Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian ini.

Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

yang berlaku.

e. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan sebagai
kesimpulan nilai.

f. Lingkup pekerjaan dan data dianalisis telah diungkapkan.

8. Kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.

h. Data ekonomi dan industri dalam laporan diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini penilai dapat
dipertanggungjawabkan.

i. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian adalah benar sesuai dengan
pemahaman terbaik dari Penilai.

j. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas yang dilaporkan.

k. Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap objek yang dinilai.

IL. Imbalan jasa Penilaian tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan.

m. Penilai menaati Kode Etik Penilai Indonesia dan penilaian dilakukan sesuai dengan Standar Penilaian
Indonesia (KEPI & SPI VII-2018).

n. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Profesi Penilai yang diakui Pemerintah.

Oo. Penilai memiliki pemahaman mengenai lokasi dan/atau jenis objek penilaian yang dinilai.

p-. Penilai melakukan inspeksi terhadap objek penilaian yang dinilai, jika tidak akan dijelaskan dalam
laporan.

Gg. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian, telah menyediakan bantuan
profesional dalam menyiapkan laporan penilaian.

an

Adhitya Anindito, S.I.Kom, MM., MAPPI (Cert.)
MAPPI No.: 11-5-03079

RMK-2017.00547

NIPP Menkeu No. P-1.16.00463

NIPP Menkeu No. B-1.21.00596

STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023

Supervisor,

Radithe Pfamudito, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) Sigit E. Purnomo, SE

MAPPI FS 10-5-02670 MAPPI No.: 19-7-09657

RMK-2017.00316 RMK-2020.03575

Penilai Bisnis, Penilai Properti,

Ry4n Suradireja Syafika Firdausha, A.Md.Ak. Solih 1 (aras ST  Pembrio Adi Gunawan, SE
MAPPI No.: 19-P-09941 — MAPPI No.: 21-P-11013 MAPPI No.: 13-7-04391 — MAPPI No.: 20-P-10309
RMK-2021.03692 RMK- 2022.04256 RMK-2018.02187 RMK-2021.03722

O

Penilaian Saham PT Gane Tambang Sentosa iv
Page 6 OCR 0.906
DAN REKAN

if) Kantor Jasa Penilai Publik
tel ness Appraisers

Laporan No. 00413/2.0118-00/BS/02/0596/1/X1/2023
File No. 130.3/IDR/DO.2/BFO/XI/2023
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
RENCANA TRANSAKSI
PEMBELIAN SAHAM MILIK PT HARITA JAYARAYA
DAN PT CITRA DUTA JAYA MAKMUR
PADA PT GANE TAMBANG SENTOSA
OLEH PT TRIMEGAH BANGUN PERSADA Tbk

KJPP ISKANDAR DAN REKAN
2023
Page 7 OCR 0.951
Kantor Jasa Penilai Publik

ISKANDAR DAN REKAN

Telepon : «

Wilayah Kerja Selu em
Izin Usaha KJPP No. 2.13.0118 -

Laporan No. 00413/2.0118-00/B5/02/0596/1/X1/2023
File No. 130.3/IDR/DO.2/BFO/XI/2023 Jakarta, 15 November 2023

Kepada Yth.

Direksi

PT TRIMEGAH BANGUN PERSADA Tbk
Gedung Panin Lantai 2

Jalan Jendral Sudirman Kav.1

Jakarta

Dengan hormat,

Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pembelian Saham Milik PT
Harita Jayaraya dan PT Citra Duta Jaya Makmur Pada PT Gane Tambang Sentosa
Oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk

Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (IDR atau Penilai atau Kami) telah memperoleh izin
usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12
November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-
774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6
Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal.

Berdasarkan surat proposal/kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati antara IDR dengan PT
Trimegah Bangun Persada Tbk No. 132.6/IDR/DO.2/Pr-BFO/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023, IDR
telah melaksanakan Penilaian untuk Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pembelian Saham Milik
PT Harita Jayaraya dan PT Citra Duta Jaya Makmur Pada PT Gane Tambang Sentosa Oleh PT Trimegah
Bangun Persada Tbk seperti yang tertuang dalam laporan ini.

Latar Belakang
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (selanjutnya disebut Perseroan atau Perusahaan atau Pemberi Tugas

atau NCKL) merupakan perusahaan terbuka yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (selanjutnya
disebut BEI). NCKL berencana untuk membeli saham milik PT Harita Jayaraya (selanjutnya disebut HJR)
dan PT Citra Duta Jaya Makmur (selanjutnya disebut CDJM) pada PT Gane Tambang Sentosa
(selanjutnya disebut GTS). GTS bergerak dibidang pertambangan bijih nikel yang berlokasi di Maluku
Utara. Atas rencana transaksi pembelian saham tersebut diperlukan pendapat kewajaran dari Penilai
Independen. Rencana pembelian saham milik HJR dan CDJM pada GTS oleh NCKL selanjutnya disebut
Rencana Transaksi.

Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan wajib menaati Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk
melaksanakan transaksi tersebut, terutama Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut, Perseroan telah menunjuk serta menggunakan
pendapat dari Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (selanjutnya disebut IDR atau Penilai atau

Page 8 OCR 0.937
Kantor Jasa Penilai Publik
ji ISKANDAR DAN REKAN

Kami), selaku Penilai Independen yang memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
tersebut.

Objek Penilaian

Objek Penilaian adalah rencana transaksi pembelian saham milik HJR dan CDJM pada GTS oleh NCKL.
Pihak-Pihak Yang Bertransaksi

Pihak-pihak yang bertransaksi adalah NCKL, HJR dan CDJM dimana NCKL sebagai pembeli serta HJR
dan CDJM sebagai penjual yang menjual saham miliknya di GTS.

Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan penilaian independen atas pendapat kewajaran
(Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi dengan tujuan pelaksanaan transaksi.

Tanggal Penilaian

Tanggal penilaian 31 Juli 2023 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir
pada tanggal 31 Juli 2023 yang telah direviu oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dan telah
ditandatangani Akuntan Publik Chang Hartono yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

e Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

# Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses penilaian.

# Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.

# Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan.

# Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.

# Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional perusahaan.

# Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai akhir.

# Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari Pemberi Tugas.

# Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan.

Pendekatan dan Metode

Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah:

a. Melakukan analisis transaksi.

Melakukan analisis kualitatif atas Rencana Transaksi.

Melakukan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi.

Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi.

Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.

»p 20

Kejadian Setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event)

Sejak tanggal penilaian hingga tanggal penerbitan laporan ini tidak terjadi perubahan yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian yang dapat
secara signifikan mempengaruhi hasil penilaian.

Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi PT Trimegah Bangun Persada Tbk ii
Page 9 OCR 0.936
ISKANDAR DAN REKAN

Registoros Property & Business Valuor

Pendapat Kewajaran Atas Transaksi

Hasil analisis atas nilai transaksi sama dengan Nilai Pasarnya memberikan kesimpulan bahwa nilai
transaksi adalah wajar.

Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan dilakukannya transaksi akan meningkatkan

pendapatan dan laba Perseroan yang dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan sejalan dengan
kepentingan pemegang saham.

Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari manajemen terkait de ngan transaksi terhadap kepentingan
pemegang saham adalah untuk meningkatkan jumlah cadangan tambang yang dimiliki Perseroan agar
dapat terus memberikan pasokan kepada anak usaha dan atau entitas asosiasi yang bergerak di bidang
pengolahan dan pemurnian bijih nikel, memberikan kesimpulan bahwa pertimbangan bisnis dari
manajemen tersebut sejalan dengan kepentingan pemegang saham.

Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka Kami berpendapat bahwa rencana
transaksi adalah wajar.

Hormat kamj,

3
Adhitya AninditoPS,|.Kom. SMM, MAPPI (Cert.
Pemimpin Rekan
Penilai Properti/Aset dan Bisnis
MAPPI No.: 11-5-03079
RMK-2017.00547
NIPP Menkeu No. P— 1.16.00463
NIPP Menkeu No, B — 1.21.00596
STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023

Pendopat Kewajaran atas Rencana Transaksi PT Trimegah Bangun Persada Tbk ii
Page 10 OCR 0.922
ISKANDAR DAN REKAN

Registered Property & Business Valuer

PERNYATAAN PENILAI

1. Bahwa penugasan penilaian Pendapat Kewajaran dilakukan atas Rencana Transaksi.

2. Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini Kami telah bertindak secara independen
tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, maupun pemegang saham
Perseroan ataupun pihak-pihak yang terkait dengan Perseroan tersebut. Kami juga tidak
mempunyai kepentingan ataupun keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
atau kerugian pada pihak manapun.

3. Bahwa perhitungan dan analisis dalam pemberian pendapat kewajaran telah dilakukan
dengan benar sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini.

4. Bahwa penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

5. Penilai menaati Kode Etik Penilai Indonesia dan penilaian dilakukan sesuai dengan Standar
Penilaian Indonesia (KEPI & SPI VII-2018)

6. Bahwa penilaian yang dihasilkan dalam penugasan penilaian professional telah disajikan sebagai
kesimpulan.

7. Bahwa lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.

Bahwa kami bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran.

9. Bahwa kesimpulan penilaian telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.

10. Bahwa data ekonomi dan industri dalam laporan ini diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini
penilai dapat dipertanggungjawabkan.

»

Penanggung Jawab,

Adhitya Anindito, S.I.Kom, MM., MAPPI (Cert.)
MAPPI No.: 11-5-03079

RMK-2017.00547

NIPP Menkeu No. P — 1.16.00463

NIPP Menkeu No. B - 1.21.00596

STTD OJK No: STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023

Supervisor,

Radithe Pramudito, SE., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) &
MAPPI No.: 10-5-02670

RMK-2017.00316

Penilai,

Sigit E. Purnomo, SE.
MAPPI No.: 19-T-09657 Moro —

RMK-2020.03575

Ryan Suradireja
MAPPI No.: 19-P-09941
RMK-2021.03692

Dondanat Kowntoran atas Rencana Transaksi PT Trimevah Bangun Persada Tbk IV

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.79 MB
Published30 Nov 2023
Pages10
Characters17,411
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 562 ms 13 Sep 2026 17:20
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result