Back to announcement
20231130_DMAS_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31543939_lamp1.pdf
Other Text extracted DMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.916
Deltamas Cikarang, 30 November 2023 No. Surat : 058/DMAS/IR-CS/X1/2023 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan UP.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710 Direksi PT Bursa Efek Indonesia Up.: Direktur Pencatatan Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta 12190 Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Lantai 5 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta 12190 Perihal — : Penyampaian Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Interim PT Puradelta Lestari Tbk. Dengan hormat, Dengan ini diberitahukan kepada pemegang saham Perseroan bahwa pada tanggal 29 November 2023, Direksi Perseroan telah memutuskan untuk membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (“Dividen Interim”) sebesar Rp 578.377.333.200 (lima ratus tujuh puluh delapan miliar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus Rupiah) atau Rp 12 (dua belas Rupiah) per lembar saham kepada pemegang saham Perseroan, dimana Direksi Perseroan dalam hal ini juga telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan. Jadwal pembagian dividen interim sebagai berikut: Kegiatan / Description Tanggal / Date Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi 8 Desember 2023 Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi 11 Desember 2023 Cum Dividen Interim di Pasar Tunai 12 Desember 2023 Ex Dividen Interim di Pasar Tunai 13 Desember 2023 Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim 12 Desember 2023 Pembayaran Dividen Interim 28 Desember 2023 & Halaman 1 dari 3 Kota Deltamas - Marketing Office / Annex Building Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM. 37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia Development by Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040 AK. 2. ii land sojitz ()sinarmasla www.deltamas.id » www.sinarmasland.com Buliding fora bater futura
Page 2 OCR 0.921
Deltamas Tata Cara Pembagian Dividen Interim: a. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada pemegang saham Perseroan. b. Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Desember 2023 sampai dengan pukul 16:00 WIB (Recording Data. c. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif pada KSEI, pembayaran dividen interim akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 28 Desember 2023. Pembayaran dividen interim akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek dan Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen interim akan dibayarkan melalui transfer ke rekening pemegang saham, dengan memberitahukan secara tertulis nama bank dan nomor rekening kepada: PT Puradelta Lestari Tbk. Jl. Tol Jakarta Cikampek KM37 Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia Telp. (021) 8997 1188 Email: corsec@deltamas.co.id up : Corporate Secretary selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum pembayaran dividen interim. d. Dividen interim akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen interim yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan. e. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang belum menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diminta untuk menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek Perseroan PT Sinartama Gunita, Gedung Menara Tekno Lantai 7, Jl. H. Fachrudin Nomor 19, Jakarta Pusat, selambat- lambatnya pada tanggal 12 Desember 2023 pada pukul 16:00 WIB. f£ Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan No.36/2008 serta menyampaikan Surat Keterangan Domisili (SKD) yang telah dilegalisasi kepada KSEI atau BAE selambat-lambatnya pada tanggal 13 Halaman 2 dari 3 ea | Kota Deltamas - Marketing Office / Annex Building Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM. 37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia Development by Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040 ii (62-21) 3X sojitz (esinarmas land www.deltamas.id « www.sinarmasland.com Bultding for a batter future
Page 3 OCR 0.900
Deltamas 12 Desember 2023 pukul 16:00 WIB. Tanpa adanya SKD dimaksud maka dividen interim yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 2045. & Slip bukti pemotongan pajak dividen interim bagi pemegang saham yang tercatat dalam penitipan kolektif KSEI dapat diambil di perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efek dan bagi pemegang saham warkat dapat diambil di Biro Administrasi Efek Perseroan. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami PT. Puradelta Lestari Tbk. P4 Hermawan Wijaya Direktur Halaman 3 dari 3 Kota Deltamas - Marketing Office / Annex Building Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM. 37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia Development by Phone: (62-21) 8997 1188/0040 "4 P3 (gjsinarmas land www.deltamas.id « www.sinarmasland.com Sojifz Building for a boter futura
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.