Back to announcement
20231129_BJTM_Perubahan Profesi Penunjang_31543564_lamp1.pdf
Other Text extracted BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.908
kpd bankjatim £ Nomor” 062/80F /CSE/CMAN/Srt Surabaya, 9 8 N0v m3 Lampiran : 1 (satu) set Kepada Yth : Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur Jl. Gubernur Suryo No.28-30 Surabaya, Jawa Timur 60174 Perihal : Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk untuk Tahun Buku 2023 Dengan hormat, , Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, bersama ini kami sampaikan penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF Hadiwinata) untuk melakukan audit laporan keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk untuk Tahun Buku 2023: sebagaimana dokumen pendukung terlampir. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih. i PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH A1 — JAWA TIMUR Tbk A DERRY WIDYA ARIYANTA Plt. Corporate Secretary Pjs. AVP Manajemen Investor Tindasan : Arsip
Page 2 OCR 0.929
Nomor 1. 062/ 346/DKM/KAU/Nota Surabaya, 1 NOV apa Lampiran 1.1 (satu) berkas Kepada 1 Yth. Direktur Utama Dari Dewan Komisaris Perihal 1 Persetujuan dan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Tahun 2023. Berdasarkan: » “ v POJK No.9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa keuangan. Risalah Rapat Komite Audit No.062/07DKM/KAU/RR tanggal 30 Oktober 2023 terkait Hasil Evaluasi Presentasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Akuntan Publik (AP)/. Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Memo Komite Audit No.062/13/DKM/KAU/Memo tanggal 3 November 2023 perihal Rekomendasi Komite Audit atas Pengadaan Jasa Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk oleh Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) Surat Nomor : 062/147/UMM/UPJB/PJS/SRT Tanggal 10 November 2023 perihal Penyampaian Hasil Proses Pengadaan Jasa Akuntan Publik (AP)/Kantor Akuntan Publik (KAP) Dalam Rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahunan 31 Desember 2023, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Menindaklanjuti surat diatas, berkenaan dengan proses Pengadaan Jasa Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk oleh Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP), maka dengan ini diinformasikan sebagai berikut: 16 Pada prinsipnya Dewan Komisaris menyetujui dan menunjuk AP/KAP PKF (Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Pailingan & Rekan) untuk melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Tahun 2023: dan Selanjutnya agar segera dilakukan proses lebih lanjut, agar pemeriksaan oleh KAP segera terlaksana.
Page 3 OCR 0.889
Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk DEWAN KOMISARIS7” . Komisaris Indepgnden Komisaris Independen Tembusan: : - Yth. Komisaris Utama PT Bank Pembangunan daerah Jawa Timur Tbk (sebagai laporan) - VP Audit Internal - VP Akuntansi Manajemen & Keuangan - VP Umum - Arsip
Page 4 OCR 0.862
p ? UOB Plaza 42nd & 30th Floor KF 4. MH, Thamrin Lot 8-10 Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Sentral Jakarta 10230 Indonesia Retno, Palilingan & Rekan 162 21 20982121 Hunting) 162 21 3144003 . Ikt-otficeapkthadiwinata.com MIMIN CF TM MEPUBLS OF MDONASIA WK www,pkfhadiwinata.com TER ui LOR OF he Fl Jakarta, 8 September 2023 No. L-ADH/IX.179/23 Kepada Yth. Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Jl. Basuki Rahmat No.98-104 Surabaya Hal: Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda Dengan hormat, Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam pasal 9, kami diminta melakukan dan menyediakan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda. Dalam rangka penugasan audit atas laporan keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, berdasarkan penilaian kami terlampir, kami menilai bahwa tidak terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda sebagaimana diatur dalam pasal 7 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dimaksud. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih, Hormat kami, Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan adiwinata, Hidajat, Arsono, D. Patiingan & Rekan Sterea Pubic Accountant: anto, S.E., Ak., M.AK., CA, CPA, SAS PAUL MADIWIIATA HIDAYAT, ARSONO RFTNO, PAULINGAN & REKAN 5 ndepensarn tagut se1rmapenarena hn
Page 5 OCR 0.924
2 PKF . Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan Tabel Pemantauan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda Nama Klien : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Pesmmon Tahun Buku 2023 | 2022 | 2021 | 2020 | 2019 | 2018 | 2017 AP Perikatan ADH | ADH - - GD GD ADH AP Pengendali Mutu | ASP ASP - - AL AL AL AP Lainnya " WDS | WDS - - WDS '| ASP GD AP Lainnya HAN | HAN - - "3 | WDS | WDS Keterangan: ADH | Ary Daniel Hartanto | 3 kali ASP | Ady Putera Setyo Pribadi | 2 kali WDS | Wahyu Dwi Santoso | 2 kali HAN | Handriono | 2 kali Ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2023, Pasal 7, Pihak berupa Bank Umum, Emiten dan Perusahaan Publik - Pembatasan penggunaan jasa audit, dari Akuntan Publik yang sama untuk 7 tahun kumulatif. Masa jeda sesuai dengan peran Akuntan Publik dalam perikatan: Akuntan Publik (Rekan Perikatan), masa jeda 5 tahun berturut-turut Akuntan Publik (Penelaah Pengendalian Mutu), masa jeda 3 tahun berturut-turut Akuntan Publik (lainnya), masa jeda 2 tahun berturut-turut Berdasarkan informasi tersebut di atas, penugasan Ary Daniel Hartanto (sebagai AP Perikatan), Ady Putera Setyo Pribadi (sebagai AP Pengendali Mutu), dan Wahyu Dwi Santoso (sebagai AP Lainnya) serta Handriono (sebagai AP Lainnya), tidak melanggar ketentuan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda dalam rangka audit laporan keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.