Back to announcement
20231129_LUCY_Pemanggilan RUPS_31543422_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted LUCYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT LIMA DUA LIMA TIGA TBK
Bersama ini, Direksi PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para
pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disebut sebagai “Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Kamis, 21 Desember 2023
Waktu : 15.00 WIB
Tempat : PT Lima Dua Lima Tiga Tbk, Kantor Pusat - Jakarta
Link : eASY.KSEI webminar partisipan, melalui https://akses.ksei.co.id/admin-partisipan
Dengan Mata Acara Rapat :
Memperbaiki dan meratifikasi asal dana yang dibagikan sebagai Dividen Tunai Tahun Buku 2022 sebesar
Rp5.388.968.676,- (lima miliar tiga ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh delapan
ribu enam ratus tujuh puluh enam Rupiah) berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan untuk tahun buku 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 02 Mei 2023 menjadi sebagai
berikut:
1. Sebesar Rp4.528.752.348,- (empat miliar lima ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh
dua ribu tiga ratus empat puluh delapan Rupiah) berasal dari Saldo Laba Perseroan sampai dengan
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Sudirman Simangunsong, MSi, CPA, No.
AP 0824 dari Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali sesuai dengan
Laporan No. 00009/3.0291/AU.1/03/0824-2/1/III/2023 tanggal 3 Maret 2023;
2. Sisanya sebesar Rp472.216.327,- (empat ratus tujuh puluh dua juta dua ratus enam belas ribu tiga
ratus dua puluh tujuh Rupiah) merupakan Dividen Interim;
3. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk melakukan penyesuaian pencatatan dalam Laporan
Keuangan Perseroan.
Penjelasan:
Pada Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
tercatat Laba Bersih Tahun Berjalan sebesar Rp5.705.313.187,- (lima miliar tujuh ratus lima juta tiga
ratus tiga belas ribu seratus delapan puluh tujuh Rupiah) yang belum memperhitungkan kerugian tahun
sebelumnya sebesar Rp788.560.838,- (tujuh ratus delapan puluh delapan juta lima ratus enam puluh
ribu delapan ratus tiga puluh delapan Rupiah), dengan demikian keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan untuk tahun buku 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 02 Mei 2023 terkait
pembagian dividen final Tahun Buku 2022 sebesar Rp5.000.968.676,- (lima miliar sembilan ratus enam
puluh delapan ribu enam ratus tujuh puluh enam Rupiah) perlu dilakukan perbaikan dan ratifikasi, serta
dilakukan penegasan kembali perbaikan akun pada laporan keuangan Perseroan.
Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190
www.lucyintheskyjakarta.com
Page 2
Catatan:
1. Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan untuk Rapat di atas, Direksi Perseroan tidak mengirimkan
undangan khusus kepada para pemegang saham Perseroan, karena sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemanggilan Rapat kepada
pemegang saham wajib dilakukan paling sedikit melalui Platform Electronic General Meeting
System KSEI (eASY.KSEI) yang dapat diakses melalui htpps://akses.ksei.co.id, situs web Bursa Efek
Indonesia www.idx.co.id, dan situs web Perseroan www.lucyintheskyjakarta.com dalam Bahasa
Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit Bahasa
Inggris.
2. Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat merupakan pemegang saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek pada
penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham
di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 28 November 2023.
3. Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang
sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa secara elektronik
melalui fasilitas eASY.KSEI dalam tautan https.//akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai
mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
4. Dalam hal pemegang saham belum dapat mengakses eASY.KSEI maka pemegang saham dapat
mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan www.lucyintheskyjakarta.com, dan
mengirimkan surat kuasa yang telah ditandatangani di atas meterai yang cukup ke PT Adimitra Jasa
Korpora, beralamat di Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250,
paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum pelaksanaan Rapat yakni tanggal 18 Desember 2023.
5. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara elektronik
dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada
1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
6. Bilamana para pemegang saham atau kuasanya akan menghadiri Rapat wajib menyerahkan fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas Rapat sebelum memasuki
ruang Rapat, registrasi pemegang saham akan ditutup 30 (tiga puluh) menit sebelum penyelenggaraan
Rapat yakni pukul 14.30 WIB.
7. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau/memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut :
a. Proses Registrasi
1. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau
kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 2 di atas dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
2. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi
belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam
aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 2 di atas dan ingin menghadiri
Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190
www.lucyintheskyjakarta.com
Page 3
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
3. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative
tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 2 di atas, maka
penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
4. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan
pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada huruf 2 di atas, maka
perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
5. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa
kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative)
atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
(satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat
hingga batas waktu pada butir 2 di atas, maka pemegang saham atau penerima kuasa
tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan
otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
6. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana
dimaksud dalam angka (i) s/d (iv) dengan alasan apapun akan mengakibatkan
pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara
elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
1. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara
Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara
tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat
pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi
eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status
pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion
started for agenda item no. [ ]”.
2. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui
layar E- Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi Perseroan
dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI.
3. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan
dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat
berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar
kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait.
Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190
www.lucyintheskyjakarta.com
Page 4
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
1. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada
menu E- Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
2. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum
memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 7
huruf a angka (i) s/d (iv), maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki
kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara
melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika
masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara
otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung
mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara
elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no. [ ] has started”
pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham atau penerima
kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status
pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah
menjadi “Voting for agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan
suara abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
3. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu
standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Perseroan dapat menetapkan
kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam
Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan
dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada Tayangan Rapat
1. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 5 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI,
submenu Tayangan Rapat yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
2. Tayangan Rapat memiliki kapasitas hingga 500 (lima ratus) peserta, di mana kehadiran
tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang
saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan Rapat tetap dianggap sah hadir
secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam
Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
3. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat
melalui Tayangan Rapat namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi
eASY.KSEI, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut
dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
4. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat
melalui Tayangan Rapat memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat
berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk,
maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan
dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan
diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
Tayangan Rapat merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan
dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
eASY.KSEI.
Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190
www.lucyintheskyjakarta.com
Page 5
5. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
dan/atau Tayangan Rapat, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
8. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara
setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut,
termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui
eASY.KSEI, maupun yang disampaikan dalam Rapat.
Jakarta, 29 November 2023
PT Lima Dua Lima Tiga Tbk
Direksi
Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190
www.lucyintheskyjakarta.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.