Back to announcement
20231128_AGRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31543344.pdf
Other Text extracted AGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat B.95/CSC/CMP/11/2023
Nama Perusahaan PT Bank Raya Indonesia Tbk
Kode Emiten AGRO
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10385/BEI.PP1/11-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Tidak adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.
04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Tidak adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No.1-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Tidak adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaiman diatur pada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan tunduk pada Peraturan OJK dan Pasar Modal. Apabila Perseroan
akan melakukan aksi korporasi, maka akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Raya Indonesia Tbk
Ajeng Putri Hapsari
Kepala Divisi
PT Bank Raya Indonesia Tbk
Menara BRILiaN Lt. 20 Jalan Gatot Subroto No. 177 A Kel. Menteng Dalam
Page 2
Telepon : 021-50931300, Fax : 021-50931494, bankraya.co.id
Nama Pengirim Ajeng Putri Hapsari
Jabatan Kepala Divisi
Tanggal dan Waktu 28-11-2023 19:02
Lampiran 1. B.95 Penjelasan mengenai volatilitas.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Raya Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Raya Indonesia Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. B.95/CSC/CMP/11/2023
Issuer Name PT Bank Raya Indonesia Tbk
Issuer Code AGRO
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10385/BEI.PP1/11-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Tidak adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.
04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Tidak adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No.1-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Tidak adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaiman diatur pada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan tunduk pada Peraturan OJK dan Pasar Modal. Apabila Perseroan
akan melakukan aksi korporasi, maka akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Raya Indonesia Tbk
Ajeng Putri Hapsari
Kepala Divisi
PT Bank Raya Indonesia Tbk
Menara BRILiaN Lt. 20 Jalan Gatot Subroto No. 177 A Kel. Menteng Dalam
Page 4
Phone : 021-50931300, Fax : 021-50931494, bankraya.co.id
Sender Name Ajeng Putri Hapsari
Function Kepala Divisi
Date and Time 28-11-2023 19:02
Attachment 1. B.95 Penjelasan mengenai volatilitas.pdf
This is an official document of PT Bank Raya Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Raya Indonesia Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.