Back to announcement
20260331_GIAA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32056477_lamp1.pdf
Other Text extracted GIAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
CONFIDENTIAL
Kepada
Yth. Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower 1
Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta Selatan, Indonesia
Jakarta 31 Maret 2026
Nomor Kami/Our Number GARUDA/JKTDS/E/20051/2026
Perihal/Subject Tanggapan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ("Perseroan") terhadap Surat PT Bursa Efek
Indonesia Nomor S-03527/BEI.PP2/03-2026
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Dengan hormat,
Kantor Pusat / Registered Office Menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor: S-03527/BEI.PP2/03-2026 tanggal 27
Gedung Garuda Indonesia
Jalan Kebon Sirih No. 46A Maret 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat Bursa”),
Jakarta, 10110
Indonesia
bersama ini kami sampaikan tanggapan Perseroan atas Surat Bursa dimaksud.
Kantor Manajemen/Management Office
Garuda Management Building, Garuda City Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Soekarno-Hatta International Airport
Tangerang 15111 - Indonesia
PO BOX 1004 TNG BUSH Hormat kami,
Phone : +62-21-2560-1020 PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk
Sita Code : JKTDSGA
Website : garuda-indonesia.com CORPORATE SECRETARY & TJSL GROUP HEAD
ANDREAS TUMPAL H. HUTAPEA
VICE PRESIDENT
Tembusan:
Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, PT Bursa Efek Indonesia
GA 60 1/4
Page 2
CONFIDENTIAL
Lampiran Surat Nomor : GARUDA/JKTDS/E/20051/2026
Tanggal : 31 Maret 2026
Sehubungan dengan Permintaan Penjelasan Bursa No. S-03527/BEI.PP2/03-2026 tanggal 27 Maret
2026, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau kepurusan investasi pempdal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Perseroan mengetahui adanya informasi atau The Company acknowledges the existence
fakta material yang dapat mempengaruhi nilai of material information or facts that may affect
efek Perseroan atau keputusan investasi the value of its securities or investors’
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan investment decisions, in accordance with
Otoritas Jasa Keuangan Nomor OJK Regulation No. 31/POJK.04/2015.
31/POJK.04/2015.
Informasi tersebut berkaitan dengan Such information relates to the
pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa implementation of the Company’s Capital
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Increase Without Pre-emptive Rights
Dahulu (PMTHMETD) Perseroan sebesar (PMTHMETD) in the amount of IDR
Rp23.670.819.000.000 serta aksi korporasi 23,670,819,000,000, as well as the corporate
anak usaha Perseroan, yaitu PT Garuda action of the Company’s subsidiary, PT
Maintenance Facility Aero Asia Tbk melalui Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
inbreng aset, yang berkontribusi dalam through asset inbreng, which contributed to
memperkuat pembalikan posisi ekuitas strengthening this reversal of the Company’s
Perseroan menjadi sebesar positif USD 91,9 equity position to a positive USD 91.9 million.
juta.
Seiring dengan perbaikan kondisi keuangan Along with the improvement in such financial
tersebut, khususnya dengan kembalinya posisi condition, particularly with the return of the
ekuitas Perseroan menjadi positif, saham Company’s equity position to positive, the
Perseroan telah resmi keluar dari Papan Company’s shares have officially exited the
Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia, Special Monitoring Board of the Indonesia
yang ditandai dengan penghapusan Notasi Stock Exchange, marked by the removal of
Khusus “E” dan “X”. Special Notations “E” and “X”.
Dengan adanya perkembangan tersebut, status With these development, the trading status of
perdagangan saham GIAA yang sebelumnya GIAA shares, which was previously under the
berada dalam mekanisme Full Call Auction Full Call Auction (FCA) mechanism, has
(FCA), selanjutnya kembali diperdagangkan returned to normal trading under the regular
secara normal di pasar reguler. market.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Perseroan mengetahui adanya informasi atau The Company acknowledges the existence
fakta material yang dapat mempengaruhi nilai of material information or facts that may affect
efek Perseroan atau keputusan investasi the value of its securities or investors’
pemodal sebagaimana diatur Peraturan Nomor investment decisions, in accordance with
I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi Regulation No. I-E: Obligation to Submit
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Information, specifically provisions II.2.1 and
IV.2.
GA 60 2/4
Page 3
CONFIDENTIAL
Lampiran Surat Nomor : GARUDA/JKTDS/E/20051/2026
Tanggal : 31 Maret 2026
Informasi tersebut berkaitan dengan Such information relates to the
pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa implementation of the Company’s Capital
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Increase Without Pre-emptive Rights
Dahulu (PMTHMETD) Perseroan sebesar (PMTHMETD) in the amount of IDR
Rp23.670.819.000.000 serta aksi korporasi 23,670,819,000,000, as well as the corporate
anak usaha Perseroan, yaitu PT Garuda action of the Company’s subsidiary, PT
Maintenance Facility Aero Asia Tbk melalui Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
inbreng aset, yang berkontribusi dalam through asset inbreng, which contributed to
memperkuat pembalikan posisi ekuitas strengthening this reversal of the Company’s
Perseroan menjadi sebesar positif USD 91,9 equity position to a positive USD 91.9 million.
juta.
Seiring dengan perbaikan kondisi keuangan Along with the improvement in such financial
tersebut, khususnya dengan kembalinya posisi condition, particularly with the return of the
ekuitas Perseroan menjadi positif, saham Company’s equity position to positive, the
Perseroan telah resmi keluar dari Papan Company’s shares have officially exited the
Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia, Special Monitoring Board of the Indonesia
yang ditandai dengan penghapusan Notasi Stock Exchange, marked by the removal of
Khusus “E” dan “X”. Special Notations “E” and “X”.
Dengan adanya perkembangan tersebut, status With this development, the trading status of
perdagangan saham GIAA yang sebelumnya GIAA shares, which was previously under the
berada dalam mekanisme Full Call Auction Full Call Auction (FCA) mechanism, has
(FCA), selanjutnya kembali diperdagangkan returned to normal trading under the regular
secara normal di pasar reguler. market.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting There is no other material information, facts,
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi or significant events that may affect the
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Company's securities price or its business
Perseroan yang belum diungkapkan kepada continuity that has not been disclosed to the
publik. public.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui maupun menerima The Company is not aware of, nor has it
laporan atau informasi terkait dengan adanya received any report or information regarding
aktivitas dari Pemegang Saham Tertentu, activities by certain shareholders, particularly
khususnya terkait dengan transaksi saham in relation to transactions of at least 5%, as
paling sedikit 5% sebagaimana diatur dalam stipulated under OJK Regulation No.
POJK No. 11/POJK.04/2017. 11/POJK.04/2017.
Lebih lanjut, Perseroan memahami perubahan Furthermore, the Company also believes that
harga saham yang terjadi pada tanggal 26 Maret the share price movement on 26 March 2026
2026 sebagai suatu bentuk aksi transaksi reflects normal market trading activity in
perdagangan saham yang pada umumnya accordance with prevailing market
terjadi sesuai dengan kondisi pada pasar conditions.
saham.
GA 60 3/4
Page 4
CONFIDENTIAL
Lampiran Surat Nomor : GARUDA/JKTDS/E/20051/2026
Tanggal : 31 Maret 2026
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak 3 bulan mendatang)?
Dalam hal terdapat rencana aksi korporasi yang In the event that there is a corporate action
akan dilakukan Perseroan, akan disampaikan plan to be carried out by the Company,
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan disclosure of the information will be provided
yang berlaku di bidang Pasar Modal. in accordance with the provisions of the
applicable regulations in the Capital Market
sector.
GA 60 4/4
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
H. HUTAPEA VICE PRESIDENT Tembusan
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia GA
p.1
unresolved
org
PT Garuda
p.2 ×2
unresolved
org
Maintenance Facility Aero Asia Tbk
p.2 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.