Back to announcement
20231128_KOPI_Perubahan Profesi Penunjang_31543055_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed KOPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Page 2
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
“PT MITRA ENERGI PERSADA Tbk”
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(selanjutnya disebut POJK No. 3152), Direksi PT MITRA ENERGI PERSADA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”)
dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut Rapat) yaitu:
(A). Pada :
Hari/Tanggal : Selasa/20 Juni 2023
Waktu : 10.50 WIB sd 11.20 WIB
Tempat : Graha Krama Yudha, Jl. Warung Jati Barat No. 43, Jakarta Selatan
Mata acara Rapat : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2022 dan Pengesahan
Laporan Keuangan Konsolidasian (audited) untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 (“Laporan Keuangan Perseroan tahun
2022”) serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dijalankan selama tahun buku 2022, sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun 2022.
2. Penetapan Penggunaan Keuntungan Bersih Perseroan Untuk Tahun Buku
Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022.
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
penetapan honorarium bagi Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
berkenaan dengan penunjukan tersebut
4. Persetujuan atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
5. Persetujuan dan Penetapan remunerasi para anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi tahun buku 2023.
(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
DIREKSI
Direktur Utama : Ivo Wongkaren;
Direktur : Said August Putra;
Direktur : Husni Heron;
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/
Komisaris Independen : Ir. Bambang Hermiyanto Priyadi;
(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 622.428.598 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
89,27 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan umtuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
(E). Agenda I : tidak ada pertanyaan.
Agenda II : tidak ada pertanyaan.
1
Page 3
Agenda III : tidak ada pertanyaan.
Agenda IV : tidak ada pertanyaan.
Agenda V : tidak ada pertanyaan.
(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
Agenda I :
Setuju Abstain Tidak Setuju
622.428.598 suara atau 100% dari
seluruh saham dengan hak suara - -
yang hadir dalam Rapat
Keputusan Agenda I :
a. Mengesahkan dan menerima baik Laporan Direksi dan Laporan Komisaris mengenai
jalannya usaha Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan serta
Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2022 dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian (audited) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan.
b. Memberikan pembebasan tanggung jawab dan pelunasan sepenuhnya kepada anggota Direksi
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan yang mereka lakukan dan
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 (volledig acquit et de charge) sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan yang disetujui dan yang
disahkan.
Agenda II:
Setuju Abstain Tidak Setuju
622.428.598 suara atau 100% dari
seluruh saham dengan hak suara - -
yang hadir dalam Rapat
Keputusan Agenda II :
Menyetujui untuk tidak membagikan Dividen untuk tahun buku 2022.
2
Page 4
Agenda III:
Setuju Abstain Tidak Setuju
622.428.598 suara atau 100% dari
seluruh saham dengan hak suara - -
yang hadir dalam Rapat
Keputusan Agenda III :
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sebagai
auditor eksternal Perseroan untuk melaksanakan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan
untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023
2. Memberikan kewenangan penuh dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk:
a. Dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan,
menunjuk KAP lain sebagai auditor eksternal pengganti apabila KAP yang telah ditunjuk berdasarkan
keputusan RUPS, karena alasan apapun juga tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan tugasnya;
b. Menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan penunjukan
lainnya untuk Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh RUPS atau Kantor Akuntan Publik
penggantinya (apabila ada).
Agenda IV:
Setuju Abstain Tidak Setuju
622.428.598 suara atau 100% dari
seluruh saham dengan hak suara - -
yang hadir dalam Rapat
Keputusan Agenda IV :
1. Menerima pengunduran diri Bapak Ivo Wongkaren sebagai Direksi Perseroan terhitung efektif sejak
ditutupnya RUPST tanggal 20 Juni 2023
2. Mengangkat Bapak Ivo Wongkaren sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak
ditutupnya RUPST tanggal 20 Juni 2023;
Dan oleh karenanya, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya
Rapat ini menjadi sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Said August Putra
Direktur : Bapak Husni Heron
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Bapak Ir. Bambang Hermiyanto Priyadi
Komisaris : Bapak Ivo Wongkaren
Komisaris : Bapak Hirotaka Kaneda
3. Meratifikasi segala tindakan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sehubungan dengan tugas
3
Page 5
pengurusan dan pengawasan terhadap Perseroan sejak tanggal pengangkatannya sampai dengan
ditutupnya RUPS ini
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan tentang perubahan susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menuangkan keputusan
Rapat dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda V:
Setuju Abstain Tidak Setuju
622.428.598 suara atau 100% dari
seluruh saham dengan hak suara - -
yang hadir dalam Rapat
Keputusan Agenda V :
Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis
remunerasi dan fasilitas lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Jakarta, 22 Juni 2023
PT MITRA ENERGI PERSADA Tbk
Direksi
4
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Jun 2023 · 10:50–11:20 |
| Present | 622,428,598 (89.27%) |
| Chair | — |
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
321 ms
12 Sep 2026 21:52
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '89.27',
'shares_present': '622428598',
'time_end': '11:20:00',
'time_start': '10:50:00',
'venue': 'Graha Krama Yudha, Jl. Warung Jati Barat No. 43, Jakarta Selatan'}