Back to announcement
20231128_BNTT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31543064_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BNTTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.948
KANTOR NOTARIS LA EMMANUEL MALI, SH.MH Jalan Ahmad Yani nomor 53 A, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang-Nusa Tenggara Timur HP. : 085239100744 NOTULEN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR Agenda Rapat Agenda 1 Pertanggungjawaban pengawasan Komisaris terkait kinerja Perseroan selama tahun 2020-2023 serta isu-isu strategis Bank NTT. Selanjutnya setelah mendengarkan tanggapan dari pemegang saham maka rapat memberikan catatan kepada Dewan Komisaris sebagai berikut: Untuk terus dilakukan pengawasan terkait kinerja Perseroan selama tahun 2020-2023 dan memberhentikan berita hoax di media terkait atauisu-isu strategis Bank NTT. Agenda 2 Pertanggungjawaban Direksi terkait Kinerja Perseroan salama tahun 2020-2023 serta isu-isu strategis Bank NTT. Selanjutnya setelah mendengarkan tanggapan dari para pemegang saham maka rapat memberikan beberapa catatan sebagai berikut: Terkait perbedaan data website dan data yang dipaparkan Direksi. Agenda 3 Penyampaian pertanyaan-pertanyaan dari para pemegang saham dan dijawab oleh pengurus. Agenda 4 Penyampaian Pembelaan diri dari pengurus terhadap pertanyaan dari para Pemegang Saham
Page 2 OCR 0.955
kepada Rups Luar Biasa. Selanjutnya setelah mendengarkan pertanyaan dari para pemegang saham maka direksi dan komisaris menjawab sebagai berikut: Direksi dan Komisaris menjawab sesuai dengan data-data yang telah dipaparkan terlebih dahulu terutama status Bank Devisa dan Bank dalam kondisi sehat. Agenda 5 Pembahasan Diantara Pemegang Saham mengenai status Banding Para Pemegang Saham terhdap hasil Putusan Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A terhadap perkara perbuatan melawan hukum nomor: 309/Pdt.G/2022/PN.KPG antara Izhak Eduard melawan Gubernur NTT 2018-2023 dan kawan-kawan. Selanjutnya setelah mendengarkan tanggapan dari pemegang saham maka rapat memutuskan sebagai berikut: Para pemegang saham setuju untuk melakukan Banding terhadap kasus Bank NTT dan banding yang dilakukan Bank NTT tanpa menggunakan dana APBD, mengundang Pihak Hukum Bank NTT untuk hadir dan melakukan pembahasan terkait banding tersebut. Agenda 6 | Pembahasan diantara Pemegang Saham atas pertanggungjawaban pengawasan Komisaris dan Pertanggungjawaban Direksi termasuk kemungkinan pergantian Dewan Komisaris dan Direksi Bank NTT. Selanjutnya setelah mendengarkan tanggapan dari pemegang saham maka rapat memutuskan sebagai berikut: Akan dilakukan Audit secara komprehensif oleh tim auditor independen terhadap Bank NTT dan Hasil audit akan menentukan pergantian atau pemberhentian pengurus Bank NTT sesuai dengan hasil audit independen. , Priya November 2023
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
77 ms
13 Sep 2026 17:19
no RUPS minutes content - likely misclassified