Skip to content
Back to announcement

20231127_ZINC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31542629.pdf

Other Text extracted ZINC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          009/KPC-TBK/XI/2023

 Nama Perusahaan                      PT Kapuas Prima Coal Tbk

 Kode Emiten                          ZINC

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10344/BEI.PP3/11-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perserroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    3
           kelangsungan hidup Perseroan melalui publikasi media. Saat ini Perseroan tengah berfokus pada
           penyelesaian pabrik pemurnian yang menjadi sorotan Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari program
           hilirisasi.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Untuk saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
           tidak dalam 3 bulan mendatang)
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terhadap kepemilikan sahamnya



    7      Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik


           Perserroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    8      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Page 2
           Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
  9        kelangsungan hidup Perseroan melalui publikasi media. Saat ini Perseroan tengah berfokus pada
           penyelesaian pabrik pemurnian yang menjadi sorotan Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari program
           hilirisasi.


  10       Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka


  11       Untuk saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
           tidak dalam 3 bulan mendatang)

  12
           Pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terhadap kepemilikan sahamnya


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Kapuas Prima Coal Tbk




Hendra Susanto William

Direktur




PT Kapuas Prima Coal Tbk
Jl. Pantai Indah Selatan I, Elang Laut Blok A No. 32-33
Telepon : 021 - 29676236, Fax : 021 - 29676234, www.ptkpc.com



Nama Pengirim                         Hendra Susanto William

Jabatan                               Direktur
Tanggal dan Waktu                     28-11-2023 08:52




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kapuas Prima Coal Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kapuas Prima Coal Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          009/KPC-TBK/XI/2023

Issuer Name                        PT Kapuas Prima Coal Tbk

Issuer Code                        ZINC

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10344/BEI.PP3/11-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1    Perusahaan Publik?
     Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
     atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
     Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
     Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
     Perserroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
     Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
     Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
     Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
     kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
     Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3
     kelangsungan hidup Perseroan melalui publikasi media. Saat ini Perseroan tengah berfokus pada
     penyelesaian pabrik pemurnian yang menjadi sorotan Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari program
     hilirisasi.
     Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
     Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
     Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
     Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
     Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
     rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
     3 bulan mendatang)?
5
     Untuk saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
     termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
     tidak dalam 3 bulan mendatang)
     Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
     mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6    menjawab konfirmasi tersebut.
     Pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terhadap kepemilikan sahamnya



7    Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
     atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik


     Perserroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
8    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
     Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
     Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021


     Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
9    kelangsungan hidup Perseroan melalui publikasi media. Saat ini Perseroan tengah berfokus pada
     penyelesaian pabrik pemurnian yang menjadi sorotan Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari program
     hilirisasi.


10   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
     Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka


11   Untuk saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
     termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling
     tidak dalam 3 bulan mendatang)
Page 5
  12
        Pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terhadap kepemilikan sahamnya




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Kapuas Prima Coal Tbk




Hendra Susanto William

Direktur




PT Kapuas Prima Coal Tbk
Jl. Pantai Indah Selatan I, Elang Laut Blok A No. 32-33
Phone : 021 - 29676236, Fax : 021 - 29676234, www.ptkpc.com



Sender Name                          Hendra Susanto William

Function                             Direktur

Date and Time                        28-11-2023 08:52




   This is an official document of PT Kapuas Prima Coal Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Kapuas Prima Coal Tbk is fully responsible for the information
                                              contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Nov 2023
Pages5
Characters12,466
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result