Back to announcement
20231127_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31542985_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 1705/WK/DIR/2023 Jakarta, 27 November 2023
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta
Perihal : Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi
Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik. Dengan ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material terkait pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi
("RUPO") atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018
sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimili : (021) 8508506
Alamat e-mail : waskita@waskita.co.id
1. Tanggal Kejadian 23 November 2023
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi sehubungan
Jenis Informasi atau
2. dengan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun
Fakta Material
2018 (”Obligasi”).
Pada tanggal 23 November 2023, Perseroan telah mengadakan
Rapat Umum Pemegang Obligasi (”RUPO”) sebagaimana diatur
dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018, Akta No.
12, tanggal 6 Februari 2018, yang dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya
Uraian Informasi atau
3. (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
Fakta Material
Pada RUPO ini, terdapat beberapa usulan alternatif yang dibahas
untuk memperoleh persetujuan RUPO, antara lain sebagai
berikut:
a) menerima penjelasan dan menyetujui usulan Perseroan
sehubungan dengan adanya kelalaian Perseroan atas tidak
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
dipenuhinya kewajiban pembayaran bunga dan pokok Obligasi,
serta usulan lain terkait Obligasi sebagai berikut:
1) melakukan perubahan dan/atau penambahan pada Perjanjian
Perwaliamanatan, antara lain terkait ketentuan-
ketentuan sebagai berikut:
(i) ketentuan mengenai jadwal pelunasan pokok Obligasi;
(ii) ketentuan mengenai sifat dan besarnya tingkat bunga;
(iii) ketentuan mengenai jadwal dan periode pembayaran bunga
Obligasi;
(iv) ketentuan mengenai kewajiban Perseroan sehubungan
dengan kewajiban keuangan;
(v) ketentuan mengenai kelalaian Perseroan sehubungan dengan
crossdefault;
(vi) menambah ketentuan mengenai perpanjangan tanggal
pelunasan pokok Obligasi terakhir;
(vii) menambah ketentuan mengenai kewajiban Perseroan untuk
melakukan pelunasan dipercepat atas pokok Obligasi, dalam hal
terpenuhinya kondisi-kondisi tertentu; dan
(viii) menambah ketentuan mengenai kewajiban Perseroan untuk
menyediakan suatu laporan triwulanan yang memuat rekonsiliasi
atas progress hasil divestasi;
b) menerima penjelasan dan menyetujui usulan Perseroan
sehubungan dengan adanya kelalaian Perseroan atas tidak
dipenuhinya kewajiban pembayaran bunga dan pokok Obligasi,
serta usulan lain terkait Obligasi sebagai berikut:
1) menyetujui usulan Perseroan untuk memberikan kelonggaran
waktu atau perbaikan atas kondisi kelalaian tidak dipenuhinya
kewajiban pembayaran bunga dan pokok Obligasi sampai dengan
batas waktu yang ditentukan; atau
c) apabila usulan a) dan b) ditolak, maka meminta Perseroan
untuk segera melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran
seluruh jumlah terhutang sampai dengan batas waktu yang
ditentukan dan apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban
pembayaran jumlah terhutang, maka pemegang Obligasi
menugaskan Wali Amanat untuk melakukan penagihan dan
menyatakan Obligasi menjadi jatuh tempo dimana Wali Amanat
paling lambat dalam jangka waktu yang ditentukan akan
mengadakan RUPO untuk membahas langkah-langkah lebih
lanjut yang diambil terhadap Obligasi.
Namun demikian, RUPO tidak dapat mencapai kuorum
persetujuan atas alternatif-alternatif a), b), dan c) di atas.
Dampak Kejadian, Mengingat kuorum keputusan pada RUPO ini tidak tercapai,
4. Informasi, atau Fakta maka tidak terdapat keputusan yang diambil secara sah oleh
Material RUPO.
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
Wali Amanat akan menentukan waktu untuk mengadakan RUPO
serta melakukan pengumuman dan panggilan kepada para
pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan.
5. Keterangan lain-lain -
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
[XXXX]
Tembusan:
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
- PT Pemeringkat Efek Indonesia
- Board of Directors
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.