Skip to content
Back to announcement

20231127_SMII_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31542897_lamp2.pdf

Other Text extracted SMII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 23

Page 1
                                                                            INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN
RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO) (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.




                                                                                       PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)
                                                                                                                       Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                        Pembiayaan infrastruktur


                                                                                                                        Kantor Pusat:
                                                                                                         Gedung Sahid Sudirman Centre, Lantai 47-48
                                                                                                                 Jl. Jenderal Sudirman No. 86
                                                                                                                         Jakarta 10220
                                                                                                     Telepon: +6221 80825288, Faksimile: +6221 80825258
                                                                                                                  Situs Web: www.ptsmi.co.id
                                                                                                            Email: corporatesecretary@ptsmi.co.id
                                                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III SARANA MULTI INFRASTRUKTUR
                                                              DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP20.000.000.000.000,- (DUA PULUH TRILIUN RUPIAH)
                                                                                            (”OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)

                                                           DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN III TERSEBUT, PERSEROAN TELAH MENERBITKAN
                                                                      OBLIGASI BERKELANJUTAN III SARANA MULTI INFRASTRUKTUR TAHAP I TAHUN 2022
                                                                       DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)

                                                                                                                                 DAN

                                                               OBLIGASI BERKELANJUTAN III SARANA MULTI INFRASTRUKTUR TAHAP II TAHUN 2022
                                     DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP3.535.610.000.000,- (TIGA TRILIUN LIMA RATUS TIGA PULUH LIMA MILIAR ENAM RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH)
                                                                                                      DAN
                                                              OBLIGASI BERKELANJUTAN III SARANA MULTI INFRASTRUKTUR TAHAP III TAHUN 2023
                                                                                DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP4.000.000.000.000,- (EMPAT TRILIUN RUPIAH)

                                              DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN III TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                                                                 OBLIGASI BERKELANJUTAN III SARANA MULTI INFRASTRUKTUR TAHAP IV TAHUN 2023
                                                              DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)

Obligasi terdiri dari 2 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
    Seri A         :         Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma empat lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus
                             tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
    Seri B         :         Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                             Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 14 Maret 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi
terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 24 Desember 2024 untuk Obligasi Seri A dan 14 Desember 2026 untuk Obligasi Seri B.

                                                                    Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap V dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
                                                                      PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG
TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI
ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU TAHUN) SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI
SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK DANA OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI
OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YANG TERJADI AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR/NASABAH/PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN
PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK
YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas efek hutang jangka panjang (Obligasi) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo):
                                                                                                         idAAA
                                                                                                        (Triple A)

                                                                         Pencatatan atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia.
                                                                              Penawaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).

                                                                                             PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH




      PT BRI DANAREKSA SEKURITAS (TERAFILIASI)                                PT DBS VICKERS SEKURITAS INDONESIA                                      PT MANDIRI SEKURITAS (TERAFILIASI)                             PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK


                                                                                                                            WALI AMANAT
                                                                                                            PT BANK RAYAT INDONESIA (Persero) Tbk (Terafiliasi)

                                                                                                   Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 November 2023
Page 2
                                                               JADWAL
Tanggal Efektif                                                       :                                                     28 Juli 2022
Masa Penawaran Umum                                                   :                                           8 – 11 Desember 2023
Tanggal Penjatahan                                                    :                                               12 Desember 2023
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                   :                                               14 Desember 2023
Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik                         :                                               14 Desember 2023
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                            :                                               15 Desember 2023

                                                PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

A. PENAWARAN UMUM OBLIGASI

NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap IV Tahun 2023

JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan pemegang obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya sertifikat jumbo
obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan dalam rangka
penerbitan Obligasi yang dilakukan oleh Pefindo. Berdasarkan surat No. RC-343/PEF-DIR/IV/2023 tanggal 5 April 2023 dan surat
penegasan dari Pefindo dengan No.RTG-162/PEF-DIR/XI/2023 tanggal 15 November 2023, Obligasi ini mendapatkan peringkat:

                                                                idAAA
                                                              (Triple A)

Peringkat di atas berlaku dari tanggal 5 April 2023 sampai dengan tanggal 1 April 2024.

Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam
ketentuan Pasal 1 angka 1 UUP2SK.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI, DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang terbagi menjadi 2 (dua)
seri, dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A   : Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dengan tingkat
           bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma empat lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
           Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan
           Pokok Obligasi Seri A yaitu 24 Desember 2024.
Seri B   : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah) dengan
           tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
           Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B
           yaitu 14 Desember 2026.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai
dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.




                                                                  2
Page 3
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

             Bunga Obligasi ke-                                 Seri A                                      Seri B
                      1                                                   14 Maret 2024                              14 Maret 2024
                      2                                                    14 Juni 2024                               14 Juni 2024
                      3                                              14 September 2024                          14 September 2024
                      4                                               24 Desember 2024                           14 Desember 2024
                      5                                                               -                              14 Maret 2025
                      6                                                               -                               14 Juni 2025
                      7                                                               -                         14 September 2025
                      8                                                               -                          14 Desember 2025
                      9                                                               -                              14 Maret 2026
                      10                                                              -                               14 Juni 2026
                      11                                                              -                         14 September 2026
                      12                                                              -                          14 Desember 2026
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan wajib dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran setiap Tanggal Pembayaran Bunga.

Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal
Pembayaran Bunga yang bersangkutan.

JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.

CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam
Perjanjian Agen Pembayaran dan sesuai dengan jadwal waktu pembayaran sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi. Apabila saat pelunasan Pokok Obligasi dan atau pembayaran Bunga Obligasi jatuh bukan pada Hari Kerja, maka akan
dibayarkan pada Hari Kerja berikutnya.

PEMBERITAHUAN
Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dianggap telah dilakukan dengan
sah, dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini, yang tertera di samping nama pihak yang
bersangkutan, dan diberikan secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan
memperoleh tanda terima atau dengan faksimile yang sudah dikonfirmasikan.

Perseroan:

Nama                         : PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Alamat Kantor Pusat          : Gedung Sahid Sudirman Centre, Lantai 47-48
                               Jl. Jenderal Sudirman No. 86 - Indonesia
                               Jakarta 10220
Telepon                      : (021) 8082 5288
Faksimile                    : (021) 8082 5258
Email                        : corporatesecretary@ptsmi.co.id
Untuk perhatian              : Direktur Operasional & Keuangan


                                                                 3
Page 4
Wali Amanat:

Nama                         : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Alamat                       : Investment Services Division
                               Trust & Corporate Services Department
                               Account Executive Trust & Corporate Services Team
                               Gedung BRI II Lantai 30
                               Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46
                               Jakarta 10210 – Indonesia
Telepon                      : (021) 5758143 / 5752362
Faksimile                    : (021) 2510316 / 5752444
Email                        : tcs@corp.bri.co.id
Untuk perhatian              : Division Head Investment Services Division

Dengan ketentuan bahwa apabila salah satu pihak pindah alamat, pihak yang pindah alamat tersebut wajib memberitahukan kepada
pihak lainnya, selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelumnya.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
Hak-hak Pemegang Obligasi antara lain sebagai berikut:

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
     dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran
     Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
     sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2.   Memperoleh pembayaran denda sebesar persentase Bunga Obligasi yang berlaku ditambah 1% (satu persen) per tahun di atas
     tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai
     dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, apabila terdapat
     keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi.
3.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah
     Obligasi yang belum dibayar kembali, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh perusahaan afiliasi Negara Republik
     Indonesia, namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis
     kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
     acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
     mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
     tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan secara
     tertulis dari Wali Amanat.
4.   Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
     A. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
           dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwalimanatan serta akibat-
           akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     B. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
     C. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat
           menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK No.
           20/2020;
     D. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu
           Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dan
           dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 20/2020;
     E. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
           dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
           Indonesia;
     F. Mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara Perseroan dan
           Wali Amanat.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan
mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.


                                                                 4
Page 5
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUYBACK)
Keterangan mengenai pembelian kembali Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum
Berkelanjutan.

KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan mengenai kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalu dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan
mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran
Umum Berkelanjutan.

PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

a.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau
     penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh
     Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi
     ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
b.   Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi, maka perubahan
     Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau
     penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali
     ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian
     perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan perjanjian perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian-perjanjian sehubungan dengan Obligasi berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.

Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan dapat dilihat pada Bab I dalam Informasi Tambahan.

                    RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM OBLIGASI

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan digunakan untuk
kegiatan pembiayaan proyek infrastruktur sesuai dengan Peraturan OJK No. 46/2020. Pembiayaan infrastruktur yang dimaksud
mencakup infrastruktur transportasi, infrastruktur jalan, infrastruktur sumber daya air dan irigasi, infrastruktur air minum, infrastruktur
sistem pengelolaan air limbah terpusat, infrastruktur sistem pengelolaan air limbah setempat, infrastruktur sistem pengelolaan
persampahan, infrastruktur telekomunikasi dan informatika, infrastruktur ketenagalistrikan, infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi
terbarukan, infrastruktur konservasi energi, infrastruktur fasilitas perkotaan, infrastruktur fasilitas pendidikan, infrastruktur fasilitas sarana
dan prasarana olahraga, serta kesenian, infrastruktur kawasan, infrastruktur pariwisata, infrastruktur kesehatan, infrastruktur lembaga
pemasyarakatan, infrastruktur perumahan rakyat, infrastruktur bangunan negara, dan infrastruktur yang wajib terlebih dahulu
memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran
Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan
keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan dan dilarang untuk dijadikan jaminan utang.

Perseroan telah menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2023
dimana Perseroan telah menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana secara berkala setiap 6 bulan dengan tanggal laporan
realisasi No. S-561/SMI/DU/0723 tanggal 6 Juli 2023 perihal Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Obligasi untuk Periode sampai dengan Juni 2023. Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Sarana
Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2023 tersebut sebagian telah terpakai sesuai rencana penggunaan dananya. Dana yang belum
terpakai sebagaimana diungkapkan pada Informasi Tambahan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi
Infrastruktur Tahap III Tahun 2023 telah ditempatkan pada lembaga keuangan yang aman dan dan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.

Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi ini sampai dengan seluruh dana
telah direalisasikan, secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember, kepada OJK dan Wali
                                                                       5
Page 6
Amanat sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/2015.

Keterangan selengkapnya mengenai Rencana Penggunaan Dana dapat dilihat pada Bab II dalam Informasi Tambahan.

                                                IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting Perseroan yang disajikan dibawah ini yang bersumber dari laporan
keuangan pada tanggal 30 September 2023 dan periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 30
September 2022 (tidak diaudit) dan tahun-tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, beserta catatan-catatan atas
laporan-laporan keuangan tersebut. Calon Investor juga harus membaca Bab V Informasi Tambahan ini yang berjudul Analisis dan
Pembahasan Oleh Manajemen.

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan
pada tanggal 30 September 2023 (tidak diaudit) dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember
2021 telah diaudit dengan opini tanpa modifikasian. Laporan keuangan Perseroan untuk 30 September 2023 dan periode 9 (sembilan)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 30 September 2022 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia), akuntan
publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, yang laporannya tertanggal
24 Februari 2023 tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Laporan Akuntan Publik tersebut ditandatangani oleh Bimo Iman Santoso.

LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                30 September            31 Desember
                                   Uraian
                                                                                    2023*          2022                2021
ASET

ASET
Kas dan setara kas – neto                                                           15.032.738     14.848.020           15.522.514
Dana dibatasi penggunaannya – neto                                                     234.470        248.258           10.375.809
  Efek-efek                                                                          8.497.351      8.334.364            8.368.881
  Pinjaman diberikan dan pembiayaan syariah – setelah dikurangi cadangan
    kerugian penurunan nilai sebesar Rp1.893.949 tahun 2023, Rp1.772.265
    tahun 2022 dan Rp1.506.495 tahun 2021
                                                                                    85.593.564     88.706.194           74.756.204
Piutang atas penugasan fasilitasi penyiapan proyek                                       6.538         17.833                5.684
Biaya dibayar dimuka                                                                     6.757          3.650                3.316
Pendapatan masih harus diterima – setelah dikurangi cadangan kerugian
  penurunan nilai sebesar Rp149.081 tahun 2023, Rp136.612. tahun 2022 dan
  sebesar Rp77.304 tahun 2021                                                        2.466.028      1.780.848            1.175.129
Penyertaan saham                                                                     1.400.845      1.479.951            3.761.831
Uang muka investasi                                                                  1.389.493      1.264.098                    -
Aset tetap dan aset hak guna – setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar
  Rp177.185 tahun 2023, Rp165.610 tahun 2022 dan Rp143.068 tahun 2021
                                                                                       343.232        359.969              364.049
Aset tak berwujud – neto                                                                35.000         37.868               36.080
Aset pajak tangguhan                                                                    35.760         40.423               45.931
Aset lain-lain – neto                                                                   47.312          7.307               86.672
Jumlah Aset                                                                        115.089.088    117.128.783          114.502.100

LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS

LIABILITAS
Pinjaman diterima dari bank dan lembaga keuangan lainnya                            19.827.991     23.625.132           20.730.300
Utang pajak                                                                            126.635        240.553              112.229
Biaya akrual                                                                           540.841        519.256              397.380
Pendapatan diterima dimuka                                                              63.238         49.990               51.215
Liabilitas derivatif                                                                         -          4.830               58.106
Surat utang diterbitkan – neto                                                      22.755.116     19.743.705           19.374.334
Green bond diterbitkan – neto                                                                -        248.259              247.816
Pinjaman diterima dari Pemerintah Republik Indonesia                                29.352.903     30.908.838           32.647.195
Liabilitas imbalan kerja                                                               120.572        109.063              149.481
Liabilitas lain-lain                                                                   206.292        151.424              176.765
                                                                     6
Page 7
                                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   30 September                  31 Desember
                                    Uraian
                                                                                       2023*               2022                 2021
Jumlah Liabilitas                                                                       72.993.588         75.601.050            73.944.820

DANA SYIRKAH TEMPORER
Sukuk Mudharabah                                                                           430.000            980.000             1.657.000

EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp 1 juta per saham
  Modal dasar – 50.000.000 saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh – 30.516.600 saham pada 30 September
  2023, 31 Desember 2022 dan 2021                                                        30.516.600         30.516.600           30.516.600
Penghasilan komprehensif lain – neto
                                                                                          (103.939)           (44.604)               52.244
Saldo laba
   Ditentukan penggunaannya                                                               3.724.621          3.075.472            2.526.371
   Belum ditentukan penggunaannya                                                         7.528.218          7.000.265            5.805.065
Jumlah Ekuitas                                                                           41.665.500         40.547.733           38.900.280
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS                                    115.089.088        117.128.783          114.502.100
*Tidak diaudit

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               30 September                         31 Desember
                              Uraian
                                                                          2023*            2022*               2022               2021
 PENDAPATAN USAHA                                                          5.595.742        4.306.508           6.201.211          5.242.767

 BEBAN USAHA                                                              (3.385.187)        (2.346.245)      (3.543.410)        (2.917.571)

 BEBAN PAJAK FINAL                                                         (126.092)            (76.178)        (111.678)         (170.962)

 LABA USAHA                                                                2.084.463          1.884.085        2.546.123          2.154.234

 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Keuntungan/(kerugian) selisih kurs                                           (1.635)             15.376           30.114           (26.865)
 Penghasilan lain-lain                                                        13.557              19.989           37.393             14.188
 Beban lain-lain                                                              (8.619)           (10.043)         (20.334)           (21.267)
 Penghasilan (Beban) lain-lain – net                                            3.303             25.322           47.173           (33.944)
 LABA SEBELUM PAJAK                                                        2.087.766          1.909.407        2.593.296          2.120.290

 BEBAN PAJAK                                                               (309.934)           (270.836)        (429.549)         (290.157)

 LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                                                1.777.832          1.638.571        2.163.747          1.830.133

 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi kemudian ke laba rugi:
 Bagian laba/(beban) komprehensif lain atas ventura bersama                   (3.489)             8.657            4.050             (3.534)
 Keuntungan/(kerugian) atas aset keuangan diukur pada nilai wajar
   melalui penghasilan komprehensif lain:
   Investasi dalam instrumen ekuitas                                                -           (15.091)          19.347          (102.400)
 Pengukuran kembali atas program imbalan pasti                                (7.217)             20.290          11.668             12.333
 Beban pajak terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi                    1.588            (4.464)          (6.823)           (2.713)

 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
 Investasi dalam instrumen ekuitas                                                  -                  -         (13.687)            (6.508)
 Investasi jangka pendek                                                     (59.614)          (134.239)         (80.037)            20.510
 Bagian efektif atas perubahan nilai wajar instrumen derivatif yang
    memenuhi lindung nilai arus kas                                             4.830           (23.715)         (28.545)           163.432
 Manfaat pajak terkait pos-pos yang akan direklasifikasi                      (1.063)              5.217            6.280           (35.955)

 Jumlah penghasilan komprehensif lain
                                                                             (64.965)          (143.345)         (87.747)            45.165
                                                                      7
Page 8
                                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            30 September                               31 Desember
                                  Uraian
                                                                       2023*            2022*                     2022               2021

  JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                  1.712.867            1.495.226            2.076.000         1.875.298

  LABA PER SAHAM – DASAR (Rupiah Penuh)                                      58.258               53.694                70.904              59.972

*Tidak diaudit

RASIO
                                                                                30 September                          31 Desember
                                       Uraian
                                                                                    2023*                     2022                   2021
  Rasio Pertumbuhan
  Pendapatan                                                                           29,94%                18,28%                  -9,56%
  Laba bersih sebelum pajak                                                            9,34%                 22,31%                 -11,71%
  Laba bersih tahun berjalan                                                           8,50%                 18,23%                  -4,02%
  Aset                                                                                 -1,74%                2,29%                  13,66%
  Liabilitas                                                                           -4,12%                -1,30%                 16,38%
  Ekuitas                                                                              2,76%                 4,24%                   3,67%

  Rasio Usaha
  Laba komprehensif tahun berjalan / Pendapatan                                        30,61%                33,48%                 35,77%
  Laba bersih tahun berjalan / Ekuitas                                                 4,27%                 5,34%                  4,71%
  Laba komprehensif tahun berjalan / Ekuitas                                           4,11%                 5,12%                  4,82%
  Laba bersih tahun berjalan / Aset                                                    1,54%                 1,85%                  1,60%
  Laba komprehensif tahun berjalan / Aset                                              1,49%                 1,77%                  1,64%
  Beban usaha / Pendapatan usaha                                                       60,50%                57,14%                 55,65%

  Rasio Keuangan
  Aset / Liabilitas                                                                 1,57x                    1,53x                    1,51x
  Liabilitas / Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                                       1,76 x                   1,89x                    1,94x
  Liabilitas / Aset                                                                  0,64x                   0,65x                    0,66x
  Rasio Lancar (Current Ratio)                                                      1,73x                    1,25x                    2,77x
  Interest Coverage Ratio (ICR)                                                     1,44x                    2,02x                    1,86 x
  Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                0,19x                    0,19x                    0,51x
  Gearing Ratio                                                                    179,73%                  193,27%                 212,46%
  Financing to Asset Ratio                                                         76,02%                   77,25%                   66,60%
  Net Worth terhadap Modal Disetor                                                 136,53%                  132,87%                 127,46%
  Return on Investment (ROI)                                                        5,77%                    4,61%                   4,37%
  Return on Assets (ROA)                                                            2,06%                    1,85%                   1,60%
  Return on Equity (ROE)                                                            5,94%                    5,64%                   4,94%
  Cost Efficiency Ratio (CER)                                                      16,29%                   19,13%                   19,69%
  Non-Performing Loan (Gross) (%)                                                   0,77%                    0,76%                   1,19%
  Non-Performing Loan (Net) (%)                                                     0,36%                    0,34%                   0,58%
*) tidak diaudit dan direviu



RASIO TERKAIT PERJANJIAN KREDIT PERSEROAN

                                                                                                              30 September
                                                Uraian                                                            2023
                                                                                                   Persyaratan            Pencapaian
  Fasilitas Kredit dari Agence Francaise de Developpement
    Non performing loan < 5%                                                                                     < 5%                     0,77%
    Net non performing loan to Capital Ratio < 10%                                                              < 10%                     0,36%
    Gearing Ratio < 3x                                                                                      < 300.00%                   179,73%
  Fasilitas Kredit dari PT Bank Central Asia Tbk
    Debt to Equity < 3x                                                                                        <3.00x                         1,76x
  Fasilitas Kredit dari PT Bank Negara Indonesia Tbk
    Debt to Equity < 3x                                                                                        <3.00x                         1,76x
  Fasilitas Kredit dari Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch
    Debt to Equity < 3x                                                                                        <3.00x                         1,76x
  Fasilitas Kredit dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk
    Debt to Equity < 3x*                                                                                       <3.00x                         1,16x
                                                                   8
Page 9
                                                                                                     30 September
                                         Uraian                                                          2023
                                                                                          Persyaratan            Pencapaian
 Fasilitas Kredit dari Bank CTBC Indonesia
   Debt to Equity < 3x                                                                              <3.00x                    1,76x
 Fasilitas Kredit dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk
   Debt to Equity < 3x*                                                                             <3.00x                    1,16x
 Fasilitas Kredit dari PT Bank DBS Indonesia
   Debt to Equity < 3x*                                                                             <3.00x                    1,16x
 Fasilitas Kredit dari Bank HSBC Indonesia
   Debt to Equity < 3x                                                                              <3.00x                    1,76x
 Fasilitas Kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   Debt to Equity < 3x                                                                              <3.00x                   1,76x
   Perbandingan Aktiva Produktif dengan Utang > 100%                                             >100.00%                 152,74%
 Fasilitas Kredit dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk
   Debt to Equity < 3x                                                                              <3.00x                    1,76x
 Fasilitas Kredit dari PT Bank Permata Tbk
   Debt to Equity < 3x                                                                              <3.00x                    1,76x
 Fasilitas Kredit dari PT Bank QNB Indonesia Tbk
   Debt to Equity < 3x                                                                              <3.00x                    1,76x
 Fasilitas Kredit dari PT Bank UOB Indonesia
   Debt to Tangible Net Worth < 3x                                                                  <3.00x                    1,76x
 Fasilitas Pinjaman Sindikasi Sustainability-linked
 Loan Facility 2023
   Debt to Equity < 3x*                                                                             <3.00x                    1,16x
*Debt tidak memperhitungkan Pinjaman diterima dari Pemerintah Republik Indonesia

Pada tanggal 30 September 2023 Perseroan telah memenuhi semua rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian pinjaman.

Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dilihat pada Bab IV dalam Informasi Tambahan.

                                         ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan oleh manajemen yang terdapat di dalam Informasi Tambahan ini berdasarkan Laporan posisi Keuangan
Perseroan 30 September 2023 (tidak diaudit) dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
telah diaudit dengan opini tanpa modifikasian. Laporan keuangan Perseroan untuk 30 September 2023 dan periode 9 (sembilan) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 30 September 2022 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia), akuntan
publik independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, yang laporannya tertanggal
24 Februari 2023 tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Laporan Akuntan Publik tersebut ditandatangani oleh Bimo Iman Santoso.

I.   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

1.   Pendapatan Usaha

     Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada 30 September 2023 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
     berakhir pada 30 September 2022
     Pendapatan usaha Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir 30 September 2023 mengalami peningkatan sebesar
     Rp1.289.234 juta atau sebesar 29,94% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir 30 September 2022, dari
     sebesar Rp4.306.508 juta menjadi sebesar Rp5.595.742 juta. Peningkatan ini terutama dikarenakan adanya peningkatan rata-rata
     jumlah pinjaman diberikan di tahun 2023 bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai Rp5.908.035 juta, selain itu terdapat
     kenaikan tingkat suku bunga atas pinjaman diberikan dengan floating rate di tahun 2023 bila dibandingkan dengan tahun 2022
     sebagai akibat dari penyesuaian atas peningkatan suku bunga BI yang mencapai 1% sejak Oktober 2022 sampai dengan
     September 2023 serta adanya kenaikan pada tingkat bunga Amerika Serikat (the Fed) di tahun 2023.

2.   Beban Usaha

     Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada 30 September 2023 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
     berakhir pada 30 September 2022
     Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir 30 September 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp1.038.942 juta atau
                                                                     9
Page 10
      sebesar 44,28% dibandingkan dengan tahun yang berakhir 30 September 2022, dari sebesar Rp2.346.245 juta menjadi sebesar
      Rp3.385.187 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan karena adanya peningkatan suku bunga dari pinjaman diterima dengan
      floating rate pada tahun 2023 bila dibandingkan dengan tingkat suku bunga floating di tahun 2022. Kenaikan tingkat suku bunga
      floating ini dipicu oleh tren kenaikan Suku Bunga BI di tahun 2023 yang mencapai 1% dari Oktober 2022 sampai dengan September
      2023 serta kenaikan suku bunga Amerika Serikat (The Fed). Adapun saldo rata-rata jumlah pinjaman diterima pada tahun 2023
      mengalami penurunan sebesar Rp1.234.251 juta bila dibandingkan tahun 2022, namun demikian penurunan tersebut diikuti dengan
      kenaikan jumlah surat utang diterbitkan sebesar Rp809.440 juta yang juga berkontribusi meningkatkan beban bunga di tahun 2023.

3.    Laba Usaha

      Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada 30 September 2023 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
      berakhir pada 30 September 2022
      Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir 30 September 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp200.378 juta atau
      sebesar 10,64% dibandingkan dengan tahun yang berakhir 30 September 2022, dari sebesar Rp1.884.085 juta menjadi sebesar
      Rp2.084.463 juta. Peningkatan ini terutama sejalan dengan peningkatan pendapatan dan beban usaha untuk periode 9 (sembilan)
      bulan yang berakhir pada 30 September 2023 bila dibandingkan dengan pendapatan dan beban usaha pada peiode 9 bulan yang
      berakhir pada 30 September 2022.

4.    Laba Bersih Tahun Berjalan

      Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada 30 September 2023 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
      berakhir pada 30 September 2022
      Laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir 30 September 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp139.261 juta atau
      sebesar 8,50% dibandingkan dengan tahun yang berakhir 30 September 2022, dari sebesar Rp1.638.571 juta menjadi sebesar
      Rp1.777.832 juta, yang terutama disebabkan oleh peningkatan atas laba setelah pajak yang terutama disebabkan oleh peningkatan
      laba usaha selama periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 bila dibandingkan periode yang
      sama di tahun 2022.

5.    (Beban)/Penghasilan Komprehensif Lain

      Periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada 30 September 2023 dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
      berakhir pada 30 September 2022
      Beban komprehensif lain Perseroan untuk tahun yang berakhir 30 September 2023 mengalami penurunan sebesar Rp78.380 juta
      atau sebesar 54,68% dibandingkan dengan tahun yang berakhir 30 September 2022, dari beban sebesar Rp143.345 juta menjadi
      beban sebesar Rp64.965 juta, yang terutama disebabkan oleh penurunan atas kerugian nilai wajar dari efek-efek yang dimiliki
      dengan klasifikasi diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain yang mencapai Rp 74.626 juta atau 55,59% bila
      dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada 30 September 2022. Hal ini dikarenakan harga pasar dari
      efek-efek selama tahun 2023 lebih baik bila dibandingkan harga pasar efek di tahun 2022.

II.   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

1.    Aset

      Tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
      Jumlah aset Perseroan pada tanggal 30 September 2023 mengalami penurunan sebesar Rp2.039.695 juta atau sebesar 1,74%
      dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022, dari sebesar Rp117.128.783 juta menjadi sebesar Rp115.089.088 juta, yang
      terutama disebabkan karena pembayaran angsuran pokok pinjaman serta adanya pelunasan dipercepat yang dilakukan debitur
      terutama pada Agustus dan September 2023.

2.    Liabilitas

      Tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
      Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2023 mengalami penurunan sebesar Rp2.607.462 juta atau sebesar 3,45%
      dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022, dari sebesar Rp75.601.050 juta menjadi sebesar Rp72.993.588, yang terutama
      disebabkan oleh pembayaran atas pinjaman diterima dan pelunasan surat utang diterbitkan yang jatuh tempo di tahun 2023 masing-
      masing sebesar Rp5.353.076 juta dan Rp798.259 juta serta penerbitan surat utang baru di tahun 2023 sebesar Rp3.011.411 juta.

                                                                 10
Page 11
3.   Ekuitas

     Tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022
     Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp1.117.767 juta atau sebesar
     2,76% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022, dari sebesar Rp40.547.733 juta menjadi sebesar Rp41.665.500 juta,
     yang terutama disebabkan oleh peningkatan saldo laba akibat dari penyerapan laba bersih Perseroan.
III. Laporan Arus Kas

1.   Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Operasi

     Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir 30 September 2023 mengalami
     peningkatan sebesar Rp4.532.363 juta atau sebesar 233,03% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir 30
     September 2022, dari kas neto digunakan untuk aktivitas operasi sebesar Rp1.945.011 juta menjadi kas neto diperoleh dari aktivitas
     operasi sebesar Rp2.587.352 juta. Kenaikan kas diperoleh dari aktivitas operasi terutama berasal dari penerimaan pelunasan
     pinjaman debitur di tahun 2023 yang tidak mengalami perubahan significant bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang diikuti
     dengan penurunan penyaluran pinjaman untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir 30 September 2023 bila dibandingkan
     dengan periode yang sama di tahun 2022. Hal ini dikarenakan selama tahun 2022 Perseroan banyak melakukan pencairan atas
     pinjaman kepada Pemda dalam rangka Penyehatan Ekonomi Nasional (PEN) dan dukungan PEN.

2.   Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi

     Kas neto diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir 30 September 2023 mengalami
     penurunan sebesar Rp544.67 juta atau sebesar 96,09% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir 30
     September 2022, dari sebesar Rp566.801 juta menjadi sebesar Rp22.134 juta. Penurunan ini terutama dikarenakan peningkatan
     penggunaan kas untuk penempatan pada investasi jangka pendek dan saham selama periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir
     pada 30 September 2023 bila dibandingkan dengan 2022. Penggunaan kas tersebut masing-masing meningkat sebesar Rp325.162
     juta dan Rp72.766 juta, sedangkan penerimaan kas dari hasil investasi efek dan saham pada periode 9 (sembilan) bulan yang
     berakhir 30 September 2023 menurun masing-masih sebesar Rp77.355 juta dan Rp66.341 juta bila dibandingkan periode yang
     sama di tahun 2022.

3.   Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan

     Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan Perseroan untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir 30 September 2023
     mengalami penurunan sebesar Rp772.662 juta atau sebesar 24,25% dibandingkan dengan periode 9 (sembilan) bulan yang
     berakhir 30 September 2022, dari arus kas digunakan sebesar Rp3.186.330 juta menjadi arus kas digunakan sebesar Rp2.413.668
     juta. Peningkatan arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2023 terutama disebabkan karena adanya
     pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp20.551.275 juta atau meningkat Rp12.015.052 juta yang diikuti dengan perolehan kas dari
     penerimaan pinjaman serta penerbitan surat utang masing-masing sebesar Rp16.466.500 juta dan Rp4.000.000 juta atau
     meningkat sebesar Rp8.449.560 juta dan 2.500,000 juta selama periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir 30 September 2023 bila
     dibandingkan selama periode yang sama di 2022.

Keterangan selengkapnya mengenai Analisis Dan Pembahasan Oleh Manajemen dapat dilihat pada Bab V dalam Informasi Tambahan.

                                       KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN

A.   KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

Sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana
tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Selaku Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 16 tanggal 24 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Yumna Shabrina,
S.H., M.Kn., selaku pengganti Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0014953 tanggal 27
Januari 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0017098.AH.01.11.TAHUN 2023
tanggal 27 Januari 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0017098.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 27 Januari 2023 (“Akta No. 16/2023”). Berdasarkan Akta No. 16/2023, pemegang saham
Perseroan telah menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan, yaitu Pasal 11 dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar
Perseroan.
                                                                  11
Page 12
B.   PERKEMBANGAN STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM SERTA KOMPOSISI KEPEMILIKAN
     SAHAM PERSEROAN

Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan setelah Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2023.

Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan adalah berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 34 tanggal 20 Oktober 2016, yang dibuat di hadapan Irma Devita Purnamasari, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Utara yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan
No. AHU-0019472.AH.01.02. Tahun 2016 tanggal 21 Oktober 2016, telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0091532 tanggal 21 Oktober 2016, dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0124642.AH.01.11 Tahun 2016 tanggal 21 Oktober 2016
juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 29 tanggal 17 Mei 2018, yang dibuat di hadapan Irma Devita Purnamasari,
S.H., M. Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0199973 tanggal 17 Mei 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0069249.AH.01.11 Tahun 2018 tanggal 17 Mei 2018, yaitu sebagai berikut:

                                                                             Nilai Nominal Rp1.000.000,- per Saham
 Keterangan
                                                                     Jumlah Saham              Jumlah Nilai Nominal         (%)
 Modal Dasar                                                            50.000.000           Rp50.000.000.000.000,-
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Negara Republik Indonesia                                               30.516.600          Rp30.516.600.000.000,-           100
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                              30.516.600          Rp30.516.600.000.000,-           100
 Saham dalam Portepel                                                    19.483.400          Rp19.483.400.000.000,-             -

C.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan adalah berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 52 tanggal 19 Juli
2019, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0302104 tanggal 23 Juli 2019 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0117502.AH.01.11 Tahun 2019 tanggal 23 Juli
2019 (“Akta No. 52/2019”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi
Infrastruktur No. 65 tanggal 30 Agustus 2019, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03.0324857 tanggal 2 September 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No.
AHU-0157340.AH.01.11 Tahun 2019 tanggal 2 September 2019 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 90 tanggal 17 Desember 2019, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0374126 tanggal 17 Desember 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0243916.AH.01.11 Tahun 2019 tanggal 17 Desember 2019 juncto Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 28 tanggal 17 April 2020, yang dibuat di
hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0191464 tanggal 17 April 2020 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0070224.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 17 April 2020 juncto Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 11 tanggal 10 Juli
2020, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0288978 tanggal 14 Juli 2020 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0112871.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 14 Juli
2020 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 9 tanggal 7
Februari 2022, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0085344 tanggal 8 Februari 2022
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di No. AHU-0026796.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 8 Februari
2022 (“Akta No. 9/2022”) sebagaimana dinyatakan kembali pada Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 16 tanggal 11 April 2022, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09.0003639 tanggal 11 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
bawah No. AHU-0071822.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 11 April 2022 (“Akta No. 16/2022”) juncto Akta Pernyataan Keputusan
                                                                12
Page 13
Menteri Keuangan Republik Indonesia Selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. 29 tanggal 11 Mei 2023, yang dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta No. 29/2023”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Selaku Rapat Umum Pemegang Saham No. 23 tanggal 21 September 2023, yang dibuat di hadapan Yumna
Shabrina, S.H., M.Kn., sebagai pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0166372
tanggal 21 September 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0189047.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 21 September 2023, yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
 Komisaris Utama dan Komisaris Independen                 :    Hadiyanto*
 Komisaris                                                :    Suryo Utomo
 Komisaris                                                :    A. Kunta Wibawa Dasa Nugraha
 Komisaris Independen                                     :    Iskandar Saleh
 Komisaris Independen                                     :    Sukatmo Padmosukarso

Direksi:
 Direktur Utama                                           :   Edwin Syahruzad
 Direktur                                                 :   Faaris Pranawa*
 Direktur                                                 :   Darwin Trisna Djajawinata
 Direktur                                                 :   Sylvie J. Gani
 Direktur                                                 :   Pradana Murti

*Bapak Hadiyanto dan Bapak Faaris Pranawa belum memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan, masing-masing sebagai Komisaris Utama dan Komisaris
Independen Perseroan serta Direktur Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan OJK No. 46/2020. Berdasarkan Pasal 12 ayat (2)
Peraturan OJK No. 46/2020, calon anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang belum memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan dilarang melakukan
tindakan, tugas, dan fungsi sebagai anggota Dewan Komisaris walaupun telah mendapat persetujuan dan diangkat oleh rapat umum pemegang saham.

D.    STRUKTUR KEPEMILIKAN PERSEOAN




                                                                            13
Page 14
Pengendali Perseroan adalah Negara Republik Indonesia dan pemilik manfaat Perseroan adalah Edwin Syahruzad yang pada saat
Informasi Tambahan ini dikeluarkan menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 12
April 2022 sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak
Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13 Tahun 2018”). Edwin Syahruzad sebagai pemilik manfaat Perseroan merupakan orang
perseorangan yang memenuhi kriteria yaitu menerima manfaat dari perseroan terbatas berdasarkan Pasal 4 huruf f Perpres No. 13
Tahun 2018 sebagaimana diungkapkan dalam Surat Keterangan Pemilik Manfaat Dari Perseroan.

E.   KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Perseroan didirikan untuk mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur nasional melalui perolehan sumber pendanaan
dari organisasi multilateral. Berdasarkan Peraturan OJK No. 46/2020, cakupan sektor infrastruktur yang dapat dibiayai oleh Perseroan
meliputi: pemberian pinjaman langsung, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, pemberian pembiayaan subordinasi
yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur, kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur
setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang tidak berkaitan dengan
pembiayaan infrastruktur, berdasarkan penugasan Pemerintah.

Infrastruktur yang menjadi objek Pembiayaan Infrastruktur meliputi:
     a. infrastruktur transportasi;
     b. Infrastruktur jalan;
     c. infrastruktur sumber daya air dan irigasi;
     d. infrastruktur air minum;
     e. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat;
     f.    infrastruktur sistem pengelolaan air limbah setempat;
     g. infrastruktur sistem pengelolaan persampahan;
     h. infrastruktur telekomunikasi dan informatika;
     i.    infrastruktur ketenagalistrikan;
     j.    infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan;
     k. infrastruktur konservasi energi;
     l.    infrastruktur fasilitas perkotaan;
     m. infrastruktur fasilitas pendidikan;
     n. infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga, serta kesenian;
     o. infrastruktur kawasan;
     p. infrastruktur pariwisata;
     q. infrastruktur kesehatan;
     r. infrastruktur lembaga pemasyarakatan;
     s. infrastruktur perumahan rakyat;
     t.    infrastruktur bangunan negara;

Di samping itu, Perseroan menyediakan dukungan yang dibutuhkan oleh investor lokal maupun asing dengan kegiatan advisory.
Kegiatan advisory ini antara lain menawarkan jasa sebagai Mandated Lead Arranger, pendampingan transaksi, jasa konsultasi
penyiapan konstruksi dan operasi, jasa keuangan seperti mempersiapkan financial model, pendampingan proses pendanaan, serta studi
kelayakan atas proyek-proyek infrastruktur termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Kegiatan advisory ini diharapkan dapat menarik
investasi baru di sektor infrastruktur.

Perseroan juga berperan sebagai enabler percepatan pembangunan infrastruktur, melalui pilar bisnis pengembangan proyek dengan
melakukan peningkatan kualitas proyek infrastruktur melalui pendampingan, capacity building, blended financing melalui SDG Indonesia
One, kepada para pemangku kepentingan terkait.

Adapun visi Perseroan adalah menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur nasional dan dengan misi untuk menjadi
mitra strategis yang memberikan nilai tambah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, menciptakan produk pembiayaan yang
fleksibel, dan menyediakan pelayanan berkualitas dengan tata kelola yang baik.

Keunggulan kompetitif

Secara kelembagaan Perseroan tidak memiliki pesaing, karena tidak terdapat perusahaan sejenis di Indonesia yang mempunyai usaha
yang sama kecuali PT Indonesia Infrastructure Finance sebagai Entitas Asosiasi. Perseroan memiliki beberapa keunggulan bersaing jika
dibandingkan dengan lembaga yang menyediakan pembiayaan infrastruktur lainnya, yaitu:
                                                                 14
Page 15
a.   Perseroan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
b.   Perseroan memiliki tenor pembiayaan yang fleksibel sesuai dengan karakter sektor infrastruktur yang membutuhkan jangka waktu
     pembiayaan relatif panjang.
c.   Perseroan menerapkan strategi pricing yang kompetitif sesuai dengan profil risiko pembiayaannya.
d.   Perseroan memiliki ragam produk yang bervariasi (dari senior loan hingga equity) dan dapat menjadi solusi bagi ketidaksesuaian
     antara tenor pembiayaan infrastruktur yang panjang dengan pinjaman dari bank dengan jangka waktu yang relatif pendek.
e.   Perseroan memiliki produk yang dapat melengkapi produk perbankan seperti equity, mezanine, dan subordinated loan.
f.   Mitra strategis pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
g.   Perseroan mengutamakan pelayanan dan kompetensi yang berkualitas serta penguasaan terhadap sektor infrastruktur.

Strategi usaha

Dalam rangka mewujudkan visi Perseroan sebagai katalis utama dalam percepatan pembangunan infrastruktur nasional sekaligus
menyelaraskan perkembangan bisnis, Perseroan mengembangkan dua strategi utama yaitu menjalankan program pembangunan
infrastruktur Pemerintah dan mengembangkan model bisnis khususnya dalam hal transformasi Perseroan menjadi Lembaga
Pembiayaan Pembangunan Nasional. Strategi utama tersebut dilakukan dengan inisiatif strategi berdasarkan pilar bisnis Perseroan
yaitu:

               Pilar Bisnis                                                     Inisiatif Strategi
 Pembiayaan dan Investasi                        1. Inovasi produk pembiayaan
                                                 2. Pengembangan produk-produk syariah
                                                 3. Pengembangan ekosistem keuangan syariah yang berbasis sinergi dan
                                                     kolaborasi
                                                 4. Dukungan pembiayaan di bidang climate change & SDG
                                                 5. Mencari peluang pemanfaatan produk de-risking atau insentif lainnya sebagai
                                                     credit enhancement untuk meningkatkan bankability suatu proyek agar layak
                                                     untuk dibiayai
                                                 6. Penyertaan modal pada proyek-proyek infrastruktur strategis
                                                 7. Mempercepat penyiapan proyek sebagai fungsi enabler
                                                 8. Merancang struktur keuangan proyek sehingga bankable
                                                 9. Meningkatkan akses permodalan proyek
                                                 10. Melakukan monitoring dan pengelolaan kualitas pembiayaan
                                                 11. Melakukan inovasi atas strukturisasi proyek yang feasible melalui syndication,
                                                     structuring dan arranger untuk menciptakan struktur proyek menjadi bankable
                                                     sehingga mampu menarik partisipasi yang besar bagi investasi-investasi
                                                     swasta dan badan usaha lainnya
                                                 12. Mendorong percepatan peningkatan infrastruktur energi Indonesia dan
                                                     mempercepat transisi energi menuju emisi nol besih melalui penerapan
                                                     Mekanisme Transisi Energi (Energy Transition Mechanism/ETM)
                                                 13. Mendukung pembangunan dan meningkatkan akselerasi dalam proyekproyek
                                                     terwujudnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
                                                 14. Mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pada proyek-proyek yang
                                                     memiliki eksposur dan dampak yang siginifikan terhadap pertumbuhan
                                                     ekonomi Indonesia

 Pembiayaan Publik dan Pengembangan              1.   Pembiayaan program dan proyek infrastruktur Pemerintah Daerah
 Proyek                                          2.   Alternatif pengembangan produk, berupa pinjaman LKBB tanpa penugasan,
                                                      pinjaman langsung kepada BUMD/PDAM, pinjaman kepada BLU sektor
                                                      Kesehatan
                                                 3.   Mengadakan stakeholder management untuk mendukung pembiayaan publik
                                                 4.   Strategi stimulasi demand pembiayaan publik melalui transfer kapabilitas,
                                                      blended financing sesuai kapasitas fiskal (pembiayaan klastering), insentif
                                                      melalui integrated fiscal tool
                                                 5.   Rencana pembentukan trust fund untuk pengelolaan dana donor
                                                 6.   Penugasan pengembangan proyek KPBU, termasuk penyiapan proyek Ibu
                                                      Kota Negara (IKN)
                                                 7.   Penyiapan proyek infrastruktur prioritas
                                                               15
Page 16
                 Pilar Bisnis                                                   Inisiatif Strategi
                                                  8. Pengembangan Proyek Pemerintah Daerah
                                                  9. Pengembangan proyek dan pengelolaan dana EBT/efisiensi energi, termasuk
                                                      melakukan kajian dan penguatan kesiapan ETM
                                                  10. Penguatan Ekosistem Infrastruktur melalui aliansi strategis
                                                  11. Fokus tematik sektor: transportasi perkotaan, air minum, kesehatan,
                                                      perumahan rakyat (KPBU Peruamahan Rakyat), pengelolaan limbah,
                                                      pengelolaan sampah, kesehatan, konservasi energi dan infrastruktur regional

Kegiatan usaha Perseroan

A. Produk dan Jasa

a)   Produk Pembiayaan dan Investasi
     Perseroan menyediakan produk pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur, yaitu:

       1. Pembiayaan                    :   Pembiayaan investasi/berjangka ditujukan untuk mendanai pembangunan,
          Investasi/Berjangka               pengembangan/peningkatan kapasitas/ekspansi, penyelesaian dan belanja modal
                                            proyek infrastruktur, serta refinancing proyek infrastruktur yang telah dibiayai
                                            termasuk pembiayaan Interest During Construction (IDC) selama masa konstruksi
                                            termasuk tetapi tidak terbatas kepada jenis-jenis pembiayaan yang bersifat investasi
                                            dan/atau berjangka.
       2. Pembiayaan Modal Kerja        :    Pembiayaan modal kerja ditujukan untuk mendanai kebutuhan modal kerja:
                                             - kontraktor yang mendapat pekerjaan/kontrak pembangunan proyek infrastruktur;
                                             - perusahaan yang bergerak dalam sektor/proyek infrastruktur atau operator
                                                  infrastruktur.
       3. Pembiayaan Dana Talangan :         Pembiayaan dana talangan (bridge loan) ditujukan untuk mendanai kebutuhan dana
                                             sementara yang dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang
                                             infrastruktur atau perusahaan holding infrastruktur sampai dengan diperolehnya
                                             pembiayaan yang lebih permanen. Saat ini, produk pembiayaan dana talangan juga
                                             digunakan untuk proses pembebasan lahan yang telah dimiliki oleh perusahaan
                                             infrastruktur khususnya dalam proyek jalan tol.
       4. Pembiayaan      Take       Out:   Fasilitas yang dibentuk bersama kreditur lain dalam rangka mengatasi permasalahan
          Financing                         tenor dalam pembiayaan proyek infrastruktur. Fasilitas ini diberikan untuk
                                            menggantikan kreditur lain yang memiliki keterbatasan jangka waktu (tenor) dalam
                                            pemberian fasilitas pembiayaan untuk proyek infrastruktur, serta biasanya
                                            diperjanjikan pada awal secara tripartit antara Perseroan, kreditur lain dan debitur.
       5. Pembiayaan            Promoter:   Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan induk untuk membiayai
          Financing                         akuisisi, pinjaman dan setoran modal kepada anak perusahaan yang bergerak di
                                            bidang usaha infrastruktur.
       6. Pembiayaan Non Cash           :   Fasilitas yang dibentuk bersama kreditur lain (umumnya perbankan) untuk
                                            mengakomodir kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur yang bersifat non-cash.
       7. Pembiayaan             Utang:     Pembiayaan terhadap sebagian porsi modal (equity) dalam rangka akuisisi,
          Subordinasi (Junior Loan)         pembangunan, pengembangan/peningkatan kapasitas/ekspansi, penyelesaian, dan
                                            belanja modal proyek infrastruktur, serta pembiayaan ulang proyek infrastruktur yang
                                            telah dibiayai.
       8. Pembiayaan Mezzanine          :   Pembiayaan terhadap sebagian porsi modal (equity) dalam rangka akuisisi,
                                            pembangunan, pengembangan/ peningkatan kapasitas/ekspansi, penyelesaian dan
                                            belanja modal proyek infrastruktur, serta refinancing proyek infrastruktur yang telah
                                            dibiayai. Pembiayaan ini memungkinkan Perusahaan memperoleh porsi pembiayaan
                                            yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan jika perusahaan hanya memperoleh
                                            pembiayaan dari pembiayaan senior saja. Pembiayaan mezzanine memiliki opsi
                                            untuk dibayarkan dari hasil konversi utang menjadi saham.
       9. Investasi Penyertaan Modal :      Aktivitas investasi dalam bentuk kepemilikan saham secara langsung pada
                                            perusahaan yang bergerak dalam sektor/proyek infrastruktur, di mana kepemilikan
                                            saham tersebut tidak ditujukan untuk dimiliki secara permanen

                                                                 16
Page 17
Jasa layanan pembiayaan, yang terdiri dari:
• Jasa arranger; jasa pengaturan pembiayaan dengan melibatkan bank/lembaga keuangan lain di mana Perseroan bertindak
    sebagai arranger atau co-arranger.
• Jasa underwriter; jasa pemberian komitmen pembiayaan secara penuh di mana Perseroan bertindak sebagai underwriter atau
    co-underwriter.

Dari segi fungsi pembiayaan, Perseroan juga memiliki dua jenis pembiayaan infrastruktur yang unik, yaitu:

1. Pembiayaan Daerah

Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung percepatan penyediaan infrastruktur
dasar maupun sosial dengan jangka waktu pembiayaan menengah dan panjang. Fasilitas ini sangat bermanfaat untuk percepatan
pembangunan infrastruktur di daerah.

2. Pembiayaan Berkelanjutan

Fasilitas pembiayaan kepada proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berkontribusi dalam penanganan permasalahan
lingkungan, perbaikan kualitas lingkungan, mengurangi ancaman pemanasan global, antisipasi dampak perubahan iklim dan
mendukung pembangunan rendah karbon. Fasilitas ini menunjukkan komitmen Perseroan untuk mengatasi permasalahan
perubahan iklim.

3. Pembiayaan Eksplorasi Panas Bumi
Dukungan pengembangan panas bumi berupa pemberian pinjaman dan/atau bentuk pembiayaan lainnya dalam rangka penyiapan
studi kelayakan, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 80/PMK.08/2022 tentang dukungan
pengembangan panas bumi melalui penggunaan dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi.

b)   Produk dan Jasa Konsultasi Keuangan
Produk dan jasa konsultasi keuangan dikembangkan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing proyek
infrastruktur, yang mencakup: (1) Investment Advisory, (2) Financial Advisory, dan (3) Financing Arranger.

     Jasa Konsultasi Investasi dan Keuangan (Investment & Financial Advisory), yang meliputi:
         • Perencanaan bisnis (business planning)
         • Konsultasi transaksi (transaction advisory)
         • Kajian kelayakan usaha (business feasibility)
         • Pemodelan keuangan (financial modeling)
         • Penentuan struktur pembiayaan (capital structuring)
         • Merger dan akuisisi (merger and acquisition)
         • Re-strukturisasi keuangan (financial restructuring)
         • Manajemen proyek (project management)

     Jasa Konsultasi Pendampingan Penghimpunan Dana Proyek (Fund Raising Advisory), yang meliputi:
         • Fund Raising Advisory untuk penghimpunan dana ekuitas proyek (equity fund raising)
         • Fund Raising Advisory untuk penghimpunan dana pinjaman proyek (loan fund raising) termasuk jasa layanan
             arrangement pembiayaan dan perolehan proyek
         • Jasa lainnya dengan persetujuan Komite PJPK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
             mengenai perusahaan pembiayaan infrastruktur


c)   Produk Pengembangan Proyek
     1)   Penguatan Ekosistem Infrastruktur
          Kegiatan Penguatan Ekosistem Infrastruktur adalah pendukung Kegiatan Pengembangan Proyek Penugasan KPBU dan
          Kegiatan Pengembangan Proyek Non-Penugasan KPBU yang berfungsi sebagai strategic partnership untuk memperkuat
                                                            17
Page 18
                     kapasitas dan kapabilitas pemangku kepentingan dari sisi pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan transformasi
                     pertumbuhan ekonomi dan sebagai salah satu proses screening dalam proyek infrastruktur yang diinisiasi oleh
                     pemerintah pusat atau pemerintah daerah, sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di
                     Indonesia
              2)     Penugasan KPBU
                     Kegiatan Penugasan KPBU merujuk pada ruang lingkup kegiatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
                     73/PMK.08/2018 tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dengan
                     Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur dan peraturan perubahannya.
              3)     Non- Penugasan KPBU
                     Kegiatan Non-Penugasan KPBU terdiri dari:
                          • Kegiatan Non-Penugasan KPBU Menggunakan Dana Donor
                          • Kegiatan Non-Penugasan KPBU Menggunakan Dana Perseroan
                          • Kegiatan Penugasan Non-KPBU

Pemasaran

Berikut merupakan portfolio pembiayaan Perseroan dan Perusahaan Asosiasi berdasarkan produk, wilayah & sektor:

                                                                                                 Komitmen (Rp miliar)
                                                     Produk
                                                                                        30 September 2023   30 September 2022
  Kredit Investasi                                                                                   76.368            81.645
  Dana Talangan                                                                                       1.722                 -
  Kredit Modal Kerja                                                                                  3.106             2.581
  Promotor Financing                                                                                    363               357
  Subordinasi                                                                                         3.976             2.005
  Penyertaan Modal                                                                                    2.223             3.868
  Pembiayaan Syariah                                                                                 11.117             7.934
  PEN Daerah                                                                                         35.815            37.182
  Jumlah                                                                                           134.691            135.571
Catatan: Tidak termasuk PT Indonesia Infrastructure Finance


                                                                                                 Komitmen (Rp miliar)
                                                    Wilayah
                                                                                        30 September 2023   30 September 2022
  Jawa                                                                                               65.224            56.898
  Bali Nusa Tenggara                                                                                  9.259             9.222
  Sumatera                                                                                           28.517            37.868
  Kalimantan                                                                                          9.419             8.059
  Sulawesi                                                                                           16.318            17.353
  Papua Maluku                                                                                        5.954             6.170
  Jumlah                                                                                           134.691            135.571
Catatan: Tidak termasuk PT Indonesia Infrastructure Finance


                                                                                                 Komitmen (Rp miliar)
                                                     Sektor
                                                                                        30 September 2023   30 September 2022
  Jalan & Jalan Tol                                                                                  38.103            44.132
  Ketenagalistrikan                                                                                  21.668            19.563
  Telekomunikasi                                                                                      8.284             5.327
  Minyak dan Gas Bumi                                                                                 4.427             4.094
  Transportasi                                                                                       11.310            10.143
  Irigasi                                                                                               600               600
  Air Minum                                                                                           2.666             1.531
  Sosial                                                                                              3.593             2.117
  Pendidikan                                                                                             74                74
  Energi Terbarukan                                                                                   8.151            10.808
  Pembiayaan Daerah                                                                                  35.816            37.182
  Jumlah                                                                                           134.691            135.571
Catatan: Tidak termasuk PT Indonesia Infrastructure Finance


                                                                    18
Page 19
Perseroan dalam menjalankan aktivitas usahanya melalui Relationship Management yang merupakan single point of contact dengan
debitur atau calon debitur Perseroan. Perseroan memiliki jumlah debitur termasuk pemda sebanyak 224 debitur dan 171 debitur untuk
masing-masing tahun 2022 dan 2021.

Keterangan selengkapnya mengenai Keterangan Tambahan Tentang Perseroan dapat dilihat pada Bab VI dalam Informasi Tambahan.
                                                    PENJAMIN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
III Sarana Multi Infrastruktur Tahap IV Tahun 2023 No. 36 tanggal 27 November 2023, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk
menawarkan kepada Masyarakat dengan jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                       Porsi Penjaminan (miliar Rupiah)              Jumlah
No.        Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                                                                         Persentase
                                                          Seri A             Seri B              (miliar Rupiah)
 1.    PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi)               100,00             184,00                       284,00     28,40%
 2.    PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                     100,00              50,00                       150,00     15,00%
 3.    PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)                     100,00             183,00                       283,00     28,30%
 4.    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                    100,00             183,00                       283,00     28,30%
                     Total                                    400,00             600,00                     1.000,00    100,00%

Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya
masing-masing sesuai dengan Peraturan IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk.

PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah pihak yang memiliki
hubungan Afiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia sebagaimana didefinisikan dalam
UUP2SK, sedangkan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Para Penjamin Emisi Obligasi lainnya dalam Penawaran Umum ini tidak
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

Keterangan selengkapnya mengenai Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab VII dalam Informasi Tambahan.

                                      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Konsultan Hukum                        :   Assegaf Hamzah & Partners
 Notaris                                :   Kantor Notaris Ir. Nanette C.H.A Warsito, S.H.
 Wali Amanat                            :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
 Perusahaan Pemeringkat Efek            :   PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Keterangan selengkapnya mengenai Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab VIII dalam Informasi
Tambahan.

                                         TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

1.    Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
      Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
      Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka
      atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
       a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
            untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik
            dalam Penitipan Kolektip di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek
            selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 14 Desember 2023. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis
            kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI.
            Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
       b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
                                                                  19
Page 20
           akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
      c.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
           Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO dan/atau serta hak-hak lainnya yang melekat
           pada Obligasi;
      d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
           atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga
           Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
           Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
           berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
      e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan menyerahkan KTUR asli yang diterbitkan oleh
           KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi di Rekening Efek pada hari ketiga
           sebelum pelaksanaan RUPO (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO, seluruh Obligasi di Rekening
           Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi yang
           penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama
           setelah berakhirnya RUPO.
      f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
           Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

2.   Pemesan Yang Berhak
     Perorangan baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia
     maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan
     ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

3.   Pemesanan Pembelian Obligasi
     Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) asli yang
     dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi yang dapat diperoleh melalui email terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan
     Pemesanan Pembelian Obligasi. Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali
     yang dapat melalui email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
     tercantum dalam Bab X Informasi Tambahan, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
     Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

     Pemesanan Pembelian Obligasi dan penyampaian FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi dapat dilakukan dari jarak jauh, melalui
     email dan mesin faksimile Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana tercantum pada Bab XII Informasi Tambahan.

4.   Jumlah Minimum Pemesanan
     Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar
     Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

5.   Satuan Pemindahbukuan
     Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan.

6.   Masa Penawaran Umum
     Masa Penawaran Umum dimulai tanggal 8 Desember 2023 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 11 Desember 2023 pukul
     16.00 WIB.

7.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
     Pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin
     Emisi Obligasi yang ditunjuk melalui email.

     Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi dengan prosedur sebagai berikut:
       - Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
       - 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
       - Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
       - Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (Refund) dengan
          format: Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh: BCA 1000567890 Budi .

                                                                20
Page 21
     Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
       a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan asli yang telah diisi secara elektronik sesuai dengan
          pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau
       b. Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

     Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak diisi dengan
     lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan,
     tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian obligasi apabila telah memenuhi persyaratan
     pemesanan pembelian.

8.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
     Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali kepada
     pemesan berupa jawaban konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Obligasi yang dilampiri
     1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda
     terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

9.   Penjatahan Obligasi
     Apabila terjadi kelebihan pemesanan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal penjatahan
     adalah 12 Desember 2023.

     Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih
     dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Maka untuk tujuan
     penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh
     pemesan yang bersangkutan.

     Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi kepada OJK paling
     lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan dalam bentuk dan isi sesuai dengan formulir pada lampiran peraturan
     perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tata cara Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
     Umum sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan Peraturan OJK No. 36/2014.

     Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
     Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan Bapepam No.
     VIII.G.12 Tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus
     dan Peraturan No. IX.A.7.

10. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
    Selambat-lambatnya pada tanggal 13 Desember 2023 (in good funds), pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang
    dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana
    tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 13 Desember 2023 (in good
    funds) kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran
    selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran yang ditujukan pada rekening di bawah ini.


                       PT BRI Danareksa Sekuritas                                  PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
                           Bank Rakyat Indonesia                                           Bank DBS Indonesia
                        Cabang Bursa Efek Jakarta                                      Cabang Jakarta Mega Kuningan
                    No. Rekening: 0671.01.000692.30.1                                   No. Rekening : 3320067704
                  Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas                           A/n: PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
                           PT Mandiri Sekuritas                                    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                               Bank Mandiri                                                    Bank Mandiri
                         Cabang Jakarta Sudirman                                         Cabang Bursa Efek Jakarta
                       No. Rekening: 1020005566028                                    No. Rekening: 104.00.00900.949
                         A/n: PT Mandiri Sekuritas                            Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

      Dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran oleh investor sehingga dana baru diterima pada Tanggal Pembayaran, Penjamin
      Pelaksana Emisi Efek memiliki hak untuk menerima ataupun menolak pemesanan tersebut.

      Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
      pembayaran tidak dipenuhi.
                                                                21
Page 22
11. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
    Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 14 Desember 2023. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
    Obligasi untuk sejumlah Pokok Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI
    untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi
    distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi
    tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

    Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening
    Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan
    masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab
    pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.

12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
    Dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya karena penjatahan maka apabila uang pembayaran
    pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi maka uang pemesanan
    harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2
    (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.

    Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi yang menyebabkan
    terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
    Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi per tahun untuk tiap hari keterlambatan. Denda akan dikenakan sejak hari kalender
    ke-3 setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek dan dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang
    telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan
    1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

    Jumlah uang pengembalian pemesanan Obligasi kepada pemesan dan denda tersebut harus dibayar sekaligus secara penuh atas
    permintaan pertama. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan memberitahukan kepada KSEI, dan KSEI mengembalikan
    Sertifikat Jumbo Obligasi kepada Perseroan sesuai dengan Jumlah Pokok Obligasi yang diterbitkan Perseroan.

    Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam
    waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak
    diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.

    Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
    Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin
    Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi..
13. Lain-lain
    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
    sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
14. Agen Pembayaran
    Agen Pembayaran adalah KSEI, berkedudukan di Jakarta yang telah ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, dimana
    KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran bunga, pelunasan pokok, dan/atau pembayaran hak-hak lain
    atasObligasi kepada Pemegang Obligasi untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari
    Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.

    Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                                               PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                            Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
                                                Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                                           Jakarta 12190
                                                     Telepon: (021) 5299 1099
                                                     Faksimile: (021) 5299 1199
                                                        Email: pe@ksei.co.id

Keterangan selengkapnya mengenai Tata Cara Pemesanan Pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab X dalam Informasi Tambahan.
                                                                22
Page 23
            PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh melalui email kepada Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi di bawah ini pada masa Penawaran Umum, yaitu tanggal 8 – 11 Desember 2023 jam 09.00 – 16.00 sebagai berikut:

                                            PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
        PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi)                       PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
                   Gedung BRI II, Lantai 23                      DBS Bank Tower Lantai 32, Ciputra World Jakarta 1
             Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44 – 46                             Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
                        Jakarta 10210                                              Jakarta 12940
                  Telepon: (021) 5091 4100                                   Telepon: (021) 30034900
                  Faksimile: (021) 2520 990                                 Faksimile: (021) 30034944
              www.bridanareksasekuritas.co.id                                   www.dbsvickers.com
     Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id dan                   Email: corporate.finance@dbs.com
      debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id

           PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)                            PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                      Menara Mandiri I                                     Gedung Artha Graha Lantai 18 dan 19
                        Lantai 24-25                                          Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
            Jl. Jenderal Sudirman Kav. 54-55                                            Jakarta 12190
                       Jakarta 12190                                               Telepon: (021) 2924 9088
                    Tel.: (021) 526 3445                                          Faksimile: (021) 2924 9150
                 Faksimile: (021) 527 5701                                            www.trimegah.com
          Email: divisi-FI@mandirisekuritas.co.id                                Email: fit@trimegah.com

  SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
                      MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                           23

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published27 Nov 2023
Pages23
Characters114,799
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result