Skip to content
Back to announcement

Report KIK EBA MANDIRI GIAA01 FY2025.pdf

Financial statement Text extracted MGIA01

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 40

Page 1
       KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN
               PENJUALAN TIKET (KIK EBA MANDIRI GIAA01)

                             Laporan keuangan per 31 Desember 2025 dan
                            untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut

                                        beserta laporan auditor independen
Page 2
                                     DAFTAR ISI




Laporan Auditor Independen

Surat Pernyataan Manajer Investasi

Surat Pernyataan Bank Kustodian

Daftar Isi

Laporan Posisi Keuangan ………………………………………………………………………..…………… 1

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain …………………………………………………. 2

Laporan Perubahan Aset Bersih ……………………………………………………………………………… 3

Laporan Arus Kas ………………………………………………………………………………...................... 4

Catatan Atas Laporan Keuangan …………………………………………………………………………….. 5
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Tanggal 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                         Catatan             2025                  2024
Aset
Underlying asset
  (aset yang mendasari)                2d,2g,3,17       733.758.698.677        661.371.723.016
Portofolio efek                        2d,2g,4,17        10.246.279.023                      -
Kas dan setara kas                       2d,2i,5         19.592.467.635         23.104.143.583
Piutang                                2d,2g,6,17           554.772.637            108.640.309
Aset pajak tangguhan                      16c            52.594.586.291         76.306.998.766
Total Aset                                              816.746.804.263        760.891.505.674

Liabilitas dan aset bersih
Liabilitas
Beban akrual                           2d,2g,7,17          2.213.951.367         1.878.238.183
Utang bunga atas penerbitan efek
  beragun aset kelas A                 2d,2g,8,17             62.921.349            49.438.203
Liabilitas atas penerbitan efek
  beragun aset kelas A                   2d,9,17        852.825.000.000        900.325.000.000
Total liabilitas                                        855.101.872.716        902.252.676.386
Nilai aset bersih
Setoran atas penerbitan
  efek beragun aset kelas B            2d,2g,10,17      120.000.000.000        120.000.000.000
Total kenaikan nilai aset bersih          2g,11        (158.355.068.453)      (261.361.170.712)
Total nilai aset bersih                                  (38.355.068.453)     (141.361.170.712)
Total liabilitas dan nilai aset
 bersih                                                 816.746.804.263        760.891.505.674


  Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
                                 keuangan secara keseluruhan




                                               1
Page 10
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Untuk Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                        Catatan             2025                   2024
Pendapatan
Pendapatan investasi                  2e,2g,12,17       134.464.744.330        98.418.807.913
Pendapatan lain-lain                  2e,2g,12,17         1.143.813.840             7.478.898
Total pendapatan                                        135.608.558.170        98.426.286.811
Beban
Beban investasi
 Beban pengelola investasi            2e,2g,13,17         2.260.765.846          2.388.591.575
 Beban kustodian                         2e,13              334.148.850            348.274.826
 Beban bunga                             2e,13            5.362.921.348          3.349.438.203
 Beban lain-lain                      2e,2g,13,17           927.187.926            823.391.197
Beban keuangan                           2e,14                  985.500                581.702
Beban lainnya                          2e,2g,15               4.033.966              1.495.774
Total beban                                               8.890.043.436          6.911.773.277
Laba sebelum pajak penghasilan                          126.718.514.734        91.514.513.534
Beban (manfaat) pajak penghasilan
Pajak kini                               2f,16b                       -                      -
Pajak tangguhan                          2f,16c          23.712.412.475        (75.491.612.814)
Total beban (manfaat) pajak                              23.712.412.475        (75.491.612.814)
penghasilan
Laba tahun berjalan                                     103.006.102.259       167.006.126.348
Penghasilan komprehensif lain                                           -                        -
Laba komprehensif tahun berjalan                        103.006.102.259       167.006.126.348



  Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
                                 keuangan secara keseluruhan




                                                  2
Page 11
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH
Untuk Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                                                                Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                       yang tidak akan     yang akan
                                                                Total Kenaikan
                                         Transaksi dengan                               Direklasifikasi  Direklasifikasi                   Total Nilai Aset
                                                               (Penurunan) Nilai                                            Total
                                          Pemegang EBA                                 Lebih Lanjut ke Lebih Lanjut ke                         Bersih
                                                                  Aset Bersih
                                                                                          Laba Rugi        Laba Rugi

Saldo per 1 Januari 2024                   120.000.000.000      (428.324.873.783)                 -               -                 -       (308.324.873.783)
Penyesuaian (Catatan 10)                               -             (42.423.277)                 -               -                 -            (42.423.277)
Saldo per 1 Januari 2024
 setelah Penyesuaian                       120.000.000.000      (428.367.297.060)                 -               -                 -       (308.367.297.060)
Laba tahun berjalan                                     -        167.006.126.348                  -               -                 -        167.006.126.348
Transaksi dengan pemegang
  Efek Beragun Aset                                    -                     -                    -               -                 -                    -
Penghasilan Komprehensif Lain                          -                     -                    -               -                 -                    -
Saldo per 31 Desember 2024                 120.000.000.000      (261.361.170.712)                 -               -                 -       (141.361.170.712)

Saldo per 1 Januari 2025                   120.000.000.000      (261.361.170.712)                 -               -                 -       (141.361.170.712)
Penyesuaian (Catatan 10)                               -                     -                    -               -                 -                    -
Saldo per 1 Januari 2025
 Setelah Penyesuaian                       120.000.000.000      (261.361.170.712)                 -               -                 -       (141.361.170.712)
Laba tahun berjalan                                              103.006.102.259                                                             103.006.102.259
Transaksi dengan pemegang
  Efek Beragun Aset                                    -                     -                    -               -                 -                    -
Penghasilan Komprehensif Lain                          -                     -                    -               -                 -                    -
Saldo per 31 Desember 2025                 120.000.000.000      (158.355.068.453)                 -               -                 -        (38.355.068.453)



                      Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan




                                                                                   3
Page 12
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
LAPORAN ARUS KAS
Untuk Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                           Catatan           2025                   2024
Arus kas dari aktivitas operasi:
Penerimaan pendapatan penjualan tiket                       3.642.954.614         2.609.084.838
Penerimaan dari pendapatan bunga                               44.719.571             7.478.898
Penerimaan (pembayaran) pajak                                           -            90.874.464
Pembayaran beban penunjang                                 (2.371.023.767)       (2.468.105.660)
Pembayaran lain-lain                                         (932.207.392)         (825.468.673)
Arus kas bersih yang diperoleh dari
 (digunakan untuk) aktivitas operasi                         384.443.026           (586.136.133)

Arus kas dari aktivitas investasi
Penerimaan bunga deposito                                  1.021.456.409           782.674.155
Penempatan Obligasi                           4          (10.246.279.023)                    -
Arus kas bersih yang diperoleh dari
 (digunakan untuk) aktivitas investasi                     (9.224.822.614)         782.674.155

Arus kas dari aktivitas pendanaan:
Penerimaan Pokok KIK-EBA
 Mandiri GIAA01 Kelas A                       3           58.178.141.842        47.103.282.593
Pembayaran Bunga KIK-EBA
 Mandiri GIAA01 Kelas A                      13            (5.349.438.202)       (3.300.000.000)
Pembayaran Pokok KIK-EBA
 Mandiri GIAA01 Kelas A                       9          (47.500.000.000)       (31.000.000.000)
Arus kas bersih diperoleh dari
 aktivitas pendanaan                                       5.328.703.640        12.803.282.593
Kenaikan (penurunan) bersih
 kas dan setara kas                                       (3.511.675.948)       12.999.820.615
Kas dan setara kas pada awal tahun                        23.104.143.583        10.104.322.968
Kas dan setara kas pada akhir tahun                       19.592.467.635        23.104.143.583




  Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
                                 keuangan secara keseluruhan




                                               4
Page 13
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1. UMUM

   a. Pendirian KIK-EBA
      Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 (KIK-EBA Mandiri GIAA01), yang
      selanjutnya disebut "Entitas" dibentuk oleh PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Manajer
      Investasi dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai Bank Kustodian berdasarkan Akta
      No. 04 Penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
      Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket tanggal 03 Mei 2018 yang dibuat di hadapan
      Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta, yang terdiri dari Kelas A dan
      Kelas B. EBA Kelas A (bersama dengan EBA Kelas B) merupakan efek hasil sekuritisasi atas
      Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 (KIK-EBA Mandiri GIAA01) yang
      dibeli dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Penerbit Surat Berharga Hak atas Pendapatan
      Penjualan Tiket) sejumlah Rp2.615.000.000.000 (dua triliun enam ratus lima belas miliar
      Rupiah). Kontrak Investasi Kolektif – EBA Mandiri GIAA01 telah beberapa kali mengalami
      perubahan, terakhir dengan Akta Addendum IX Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset
      Mandiri GIAA01 - Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket No. 37 tanggal
      23 Desember 2022 yang dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
      Notaris di Jakarta mengenai perubahan jadwal dan jumlah pembayaran pelunasan bertahap
      atas pokok investasi dan pembagian hasil investasi EBA Kelas A sehubungan dengan kondisi
      Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk selaku penerbit
      (Catatan 20.k).

      KIK-EBA Mandiri GIAA01 berkedudukan di Menara Mandiri 2 Lantai 15, Jl. Jend. Sudirman
      Kav.54-55, Jakarta Selatan.

      Investasi dalam KIK-EBA mempunyai tujuan untuk menerima bagian yang proporsional dari
      Hasil Koleksi atas Kumpulan Tagihan yang wajib dibayar kepada para Pemegang EBA dari
      penjualan tiket yang akan dikumpulkan dan diterima oleh collection agent dan akan diserahkan
      kepada Manajer Investasi untuk kepentingan para Pemegang EBA yang diwakili oleh Bank
      Kustodian.

   b. Penawaran Umum KIK-EBA
      KIK-EBA Mandiri GIAA01 telah mendapatkan Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa
      Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif OJK Nomor:
      S-693/PM.21/2018 tanggal 2 Juli 2018 untuk ditawarkan kepada publik. KIK-EBA Mandiri
      GIAA01 Kelas A merupakan sertifikat tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo KIK-EBA Mandiri
      GIAA01 Kelas A yang diterbitkan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai
      bukti kepesertaan untuk kepentingan pemegang KIK-EBA Mandiri GIAA01 Kelas A. Entitas
      memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 85.190.968.9-012.000. KIK-EBA Mandiri
      GIAA01 tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

      KIK-EBA Mandiri GIAA01 diterbitkan dalam 2 (dua) kelas yaitu EBA Kelas A dengan jumlah
      nilai nominal sebesar Rp1.800.000.000.000 (satu triliun delapan ratus miliar Rupiah) mewakili
      90,00% (sembilan puluh koma nol nol persen) dari keseluruhan nilai Surat Berharga Hak atas
      Pendapatan Penjualan Tiket yang diterbitkan oleh Penerbit Surat Berharga Kepada KIK-EBA
      Mandiri GIAA01 pada Tanggal Emisi dengan imbal hasil investasi sebesar 9,75% (sembilan
      koma tujuh lima persen) per tahun, dan EBA Kelas B dengan jumlah nilai nominal sebesar
      Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah) mewakili 10,00% (sepuluh koma nol nol persen)

                                                 5
Page 14
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

      dari keseluruhan nilai Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket yang diterbitkan
      oleh Penerbit Surat Berharga Kepada KIK-Mandiri GIAA01 pada Tanggal Emisi. Tanggal
      pelunasan akhir pokok investasi dan pembagian hasil investasi EBA Kelas A yang terakhir jatuh
      tempo pada tanggal 27 Juni 2032 sesuai dengan addendum perpanjangan jangka waktu efektif
      pengalihan pendapatan penjualan tiket. Pemegang EBA Kelas A berhak untuk mendapatkan
      pembayaran imbal hasil 3 (tiga) bulan sekali pada tanggal pembagian hasil investasi Kelas A.
      Pembayaran pokok atas EBA Kelas A akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan tata
      urutan pembayaran (Payment Waterfall).

   c. Manajer Investasi dan Bank Kustodian
      KIK-EBA Mandiri GIAA01 dikelola oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer
      Investasi dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai Bank Kustodian.

   d. Penerbitan Laporan Keuangan
      Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan
      KIK-EBA Mandiri GIAA01 yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2026.

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI

   a. Pernyataan Kepatuhan Terhadap SAK
      Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
      di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi
      Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
      - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
      No. 33/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Produk
      Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
      (SEOJK) No. 14/SEOJK.04/2020 tanggal 8 Juli 2020 tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi
      Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

   b. Dasar Pengukuran dan Penyusunan Laporan Keuangan
      Laporan keuangan disusun berdasarkan konsep akrual, dan dasar pengukuran dengan
      menggunakan konsep harga historis, kecuali laporan arus kas dan beberapa akun tertentu yang
      disusun berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi
      masing-masing akun tersebut.

      Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan
      arus kas atas dasar kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan.

      Seluruh angka dalam laporan keuangan ini, dibulatkan dan disajikan dalam mata uang Rupiah
      (Rp), sebagai mata uang fungsional KIK-EBA kecuali bila dinyatakan secara khusus.

   c. Sumber Estimasi Ketidakpastian, Pertimbangan Akuntansi yang Penting dan Asumsi
      Signifikan
      Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
      mengharuskan Manajer Investasi menggunakan estimasi dan asumsi yang mempengaruhi
      jumlah aset dan liabilitas yang dilaporkan dan pengungkapan aset pada tanggal laporan



                                               6
Page 15
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

      keuangan serta jumlah pendapatan dan beban selama periode pelaporan. Realisasi dapat
      berbeda dengan jumlah yang diestimasi.

      Asumsi utama berkaitan dengan masa mendatang serta sumber utama ketidakpastian estimasi
      lain pada tanggal laporan posisi keuangan, yang memiliki risiko signifikan menyebabkan
      penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas pada tahun buku berikutnya.
      Entitas mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan
      keuangan disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah
      akibat perubahan pasar atau situasi di luar kendali Entitas. Perubahan tersebut dicerminkan
      dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.

      Estimasi dan Asumsi Akuntansi yang Penting
      Penyisihan kerugian penurunan nilai piutang
      Penyisihan piutang tak tertagih dipelihara pada jumlah yang menurut manajemen adalah
      memadai untuk menutup kemungkinan tidak tertagihnya piutang. Pada setiap tanggal
      pelaporan, Entitas mengukur penyisihan kerugian instrumen keuangan sejumlah kerugian
      kredit ekspektasian sepanjang umurnya, jika risiko kredit atas instrumen keuangan tersebut
      telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Jika pada tanggal pelaporan, risiko
      kredit instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, entitas
      mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut sejumlah kerugian kredit
      ekspektasian 12 bulan. Jumlah penyisihan yang dibentuk adalah berdasarkan pengalaman
      penagihan masa lalu dan faktor-faktor lainnya yang mungkin mempengaruhi kolektibilitas,
      antara lain kemungkinan kesulitan likuiditas atau kesulitan keuangan yang signifikan yang
      dialami oleh debitur atau penundaan pembayaran yang signifikan.

      Estimasi yang digunakan dalam pembentuk cadangan kecukupan penurunan nilai berdasarkan
      estimasi arus kas di masa depan, dan beberapa faktor lainnya, seperti berikut:
      1) Debitur dikelompokkan berdasarkan RTM (Remaining Term to Maturity)
      2) Suku bunga efektif yang digunakan merupakan suku bunga rata-rata tertimbang debitur
          pada tanggal cut-off.
      3) Loss Given Default (LGD) berdasarkan perkiraan kerugian yang akan diderita oleh entitas
          sebagai akibat terjadinya default yang diperoleh dari persentase historis gagal bayar.
      4) Probability Default (PD) berdasarkan rata-rata default sejak pembentukan sampai dengan
          tanggal cut-off.

      Nilai wajar instrumen keuangan
      Harga kuotasian di pasar aktif menyediakan bukti paling andal dari nilai wajar dan digunakan
      tanpa penyesuaian untuk mengukur nilai wajar apabilan tersedia. Untuk aset keuangan dan
      liabilitas keuangan, beberapa dapat dipertukarkan di beberapa pasar aktif diantaranya pasar
      utama untuk aset atau liabiltias jika terdapat pasar utama, pasar yang paling menguntungkan
      untuk aset atau liabilitas dan transaksi untuk aset atau liabilitas pada harga tanggal pengukuran.
      Jika entitas memiliki posisi atas aset atau liabilitas tunggal, maka nilai wajar aset atau liabilitas
      diukur dalam level 1 (satu) sebagai produk dari harga kuotasian untuk aset atau liabilitas
      individual dan kuantitas yang dimiliki entitas.




                                                   7
Page 16
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

      Pajak Penghasilan
      Entitas menentukan provisi perpajakan berdasarkan estimasi atas kemungkinan adanya
      tambahan beban pajak. Jika hasil akhir dari hal ini berbeda dengan jumlah yang dicatat semula,
      maka perbedaan tersebut akan berdampak terhadap laba/rugi.

      Pertimbangan Penting dalam Penentuan Kebijakan Akuntansi
      Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi
      KIK-EBA Mandiri GIAA01 – Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket yang memiliki
      pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.

      Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan
      Entitas menerapkan PSAK 109, dengan demikian aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui
      sesuai kebijakan akuntansi Entitas seperti diungkapkan dalam Catatan 2.d.i

   d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
      Instrumen Keuangan
      Entitas menerapkan PSAK 109 “Instrumen Keuangan”. PSAK 109 membahas klasifikasi,
      pengukuran dan penghentian pengakuan dari aset dan liabilitas keuangan, memperkenalkan
      aturan baru untuk akuntansi lindung nilai dan model penurunan nilai baru untuk aset keuangan.

      d.i. Aset Keuangan
           Pengakuan dan Pengukuran Awal
           Pengukuran aset keuangan diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu: biaya perolehan yang
           diamortisasi, diukur pada nilai wajar melalui laba rugi/Fair Value Through Profit or Loss
           (FVTPL), dan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain/Fair Value
           through Other Comprehensive Income (FVOCI). Klasifikasi aset keuangan tersebut
           berdasarkan model bisnis dan karakteristik arus kas kontraktualnya.

           Aset keuangan dapat diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi jika dimiliki
           dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual (hold to collect) dan menghasilkan arus
           kas pada tanggal tertentu yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah
           pokok terutang (Solely Payments of Principal and Interest – SPPI). Jumlah pokok adalah
           nilai wajar dari aset keuangan saat pengakuan awal, sedangkan bunga merupakan
           imbalan untuk nilai waktu atas uang, risiko kredit terkait jumlah pokok terutang pada
           periode waktu tertentu, dan risiko serta biaya peminjaman standar dan marjin laba.

           Kategori aset tersebut membutuhkan penilaian persyaratan kontraktual pada saat
           pengakuan awal untuk menentukan apakah kontrak mengandung persyaratan yang dapat
           mengubah waktu atau jumlah dari arus kas yang tidak konsisten dengan persyaratan SPPI.
           Penilaian persyaratan kontraktual mempertimbangkan:
            a. Kejadian kontinjensi yang akan mengubah jumlah dan waktu arus kas
            b. Fitur leverage
            c. Persyaratan pelunasan dipercepatan atau perpanjangan fasilitas

           Aset dapat dijual dari portofolio hold to collect ketika terjadi peningkatan risiko kredit.
           Penghentian dengan alasan lain diperkenankan dengan frekuensi penjualan yang tidak
           signifikan. Aset keuangan berupa instrumen utang dimana tujuan model bisnis dicapai
           dengan mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset (hold to collect and sell) dan

                                                 8
Page 17
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

         memiliki arus kas SPPI, diklasifikasikan sebagai FVOCI. Laba rugi yang belum direalisasi
         ditangguhkan pada pendapatan komprehensif lain sampai aset tersebut dihentikan
         pengakuannya.

         Penghentian Pengakuan
         Penghentian pengakuan atas suatu aset keuangan (atau mana yang berlaku sebagai
         bagian dari aset keuangan atau bagian dari kelompok aset keuangan sejenis) dihentikan
         pengakuannya pada saat:
          a. Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; atau
          b. Entitas mentransfer hak kontraktual untuk menerima arus kas yang berasal dari aset
             keuangan atau menanggung liabilitas untuk membayar arus kas yang diterima tanpa
             penundaan yang signifikan kepada pihak ketiga melalui suatu kesepakatan
             penyerahan (a) secara substansial mentransfer seluruh risiko dan manfaat atas
             kepemilikan aset keuangan tersebut atau (b) secara substansial tidak mentransfer dan
             tidak memiliki seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan tersebut,
             namun telah mentransfer pengendalian atas aset keuangan tersebut.

         Apabila Entitas mentransfer hak untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan
         atau mengadakan kesepakatan penyerahan dan tidak mentransfer maupun tidak memiliki
         secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan tersebut dan juga tidak
         mentransfer pengendalian atas aset keuangan tersebut, maka suatu aset keuangan baru
         diakui oleh Entitas sebesar keterlibatan berkelanjutan dengan aset keuangan tersebut.

         Keterlibatan berkelanjutan berbentuk pemberian jaminan atas aset yang ditransfer, diukur
         sebesar jumlah terendah antara nilai aset yang ditransfer dan nilai maksimal dari
         pembayaran yang diterima yang mungkin harus dibayar kembali oleh Entitas. Pada saat
         penghentian pengakuan atas aset keuangan secara keseluruhan, maka selisih antara:
         Jumlah tercatat dan jumlah dari (a) pembayaran yang diterima (termasuk setiap aset baru
         yang diperoleh dikurangi setiap liabilitas baru yang ditanggung) dan (b) setiap keuntungan
         atau kerugian kumulatif yang telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain, diakui
         dalam laba rugi.

         Penurunan Nilai
         Dalam mengestimasi kerugian akibat penurunan nilai, Entitas telah menerapkan PSAK 109
         dengan menggunakan model Expected Credit Loss (ECL). Model ECL berlaku untuk
         instrumen keuangan yang tidak diukur dengan FVTPL, yaitu:
          a. Aset keuangan yang merupakan instrumen utang
          b. Kontrak jaminan keuangan yang diberikan
          c. Komitmen pinjaman yang diberikan

         Terdapat dua cara pengukuran estimasi menurut model ECL yaitu secara lifetime atau
         selama 12 bulan. Estimasi kerugian penurunan nilai kumpulan tagihan kredit pensiunan
         dihitung menggunakan model ECL lifetime. Kondisi yang dihitung menggunakan model
         ECL 12 bulan yaitu:
          a. Efek investasi utang yang memiliki risiko kredit rendah pada tanggal pelaporan.
          b. Instrumen keuangan lain (selain piutang sewa guna usaha) yang risiko kreditnya tidak
               meningkat signifikan sejak penerbitan awal.



                                              9
Page 18
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

          Piutang yang dikategorikan mengalami penurunan nilai adalah piutang yang memiliki hari
          tunggakan lebih dari 0 hari dan piutang yang direstrukturisasi. Suatu instrumen dianggap
          tidak lagi mengalami gagal bayar jika tidak lagi memenuhi kriteria gagal bayar tersebut.
          Estimasi membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan terjadinya
          wanprestasi, dari rasio kerugian yang terkait dan koreksi gagal bayar antar pihak. Entitas
          mengukur risiko kredit menggunakan Probability of Default (PD), Loss Given Default
          (LGD), dan Exposure at Default (EAD).

          ECL ditentukan dengan memproyeksikan PD, LGD, dan EAD untuk setiap bulan ke depan
          dan untuk setiap eksposur individu atau segmen kolektif. Ketiga komponen dikalikan
          dengan kemungkinan eksposur selama life time, yang kemudian didiskontokan kembali ke
          tanggal pelaporan dan dijumlahkan. Tingkat diskonto yang digunakan adalah suku bunga
          efektif atau rata-rata suku bunga efektif.

          PD life time ditentukan dengan mempertimbangkan profil jatuh tempo dari titik pengakuan
          awal sampai sepanjang umur pinjaman. Profil jatuh tempo didasarkan pada data historis
          yang diamati dan diasumsikan sama untuk semua aset dalam suatu portofolio dan
          peringkat kreditnya. EAD 12 bulan dan life time ditentukan berdasarkan profil pembayaran
          yang diharapkan, yang bervariasi berdasarkan jenis produk.

      d.ii. Liabilitas Keuangan
            Pengakuan Awal dan Pengukuran
            Liabilitas keuangan dalam ruang lingkup PSAK 109 diklasifikasikan sebagai liabilitas
            keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi atau utang dan pinjaman
            yang diukur dengan harga perolehan diamortisasi. Entitas menetapkan klasifikasi atas
            liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal. Pengakuan awal liabilitas keuangan dicatat
            pada nilai wajar dan, dalam hal utang dan pinjaman, termasuk biaya transaksi yang dapat
            diatribusikan secara langsung.

          Pengukuran Setelah Pengakuan Awal
          Utang dan pinjaman diukur setelah pengakuan awal dengan metode harga perolehan
          diamortisasi menggunakan tingkat bunga efektif.

          Penghentian Pengakuan
          Sebuah liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas yang ditetapkan
          dalam kontrak tersebut dihentikan, dibatalkan, atau kadaluwarsa. Ketika sebuah liabilitas
          keuangan ditukar dengan liabilitas keuangan lain dan pemberi pinjaman yang sama atas
          persyaratan yang secara substansial berbeda atau bila persyaratan dan liabilitas keuangan
          tersebut secara substansial dimodifikasi, pertukaran atau modifikasi persyaratan tersebut
          dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas
          keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas keuangan tersebut
          diakui dalam laba rugi.

      d.iii. Saling Hapus Instrumen Keuangan
             Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapuskan dan nilai bersihnya disajikan
             dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, terdapat hak yang berkekuatan hukum
             untuk melakukan saling hapus atas jumlah tercatat dari aset keuangan dan liabilitas
             keuangan tersebut dan terdapat intensi untuk menyelesaikan secara bersih atau untuk
             merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.

                                               10
Page 19
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

   e. Pengakuan Pendapatan dan Beban
      Pendapatan bunga dari Sekuritisasi Efek Beragun Aset dan penempatan pada deposito diakui
      secara akrual berdasarkan proporsi waktu, nilai nominal dan tingkat bunga yang berlaku yang
      memperhitungkan hasil efektif aset tersebut. Pendapatan denda keterlambatan diakui pada
      saat diterima oleh Entitas dan beban diakui pada saat terjadinya secara akrual. Biaya
      pengelolaan investasi yang dibayarkan ke PT Mandiri Manajemen Investasi sebesar 0,40% (nol
      koma empat nol persen) per tahun dari jumlah pokok terutang atas EBA kepada para
      Pemegang EBA yang dibayarkan setiap tanggal pelunasan bertahap Pokok Investasi EBA, dan
      biaya kustodian yang dibayarkan ke PT Maybank Indonesia Tbk sebesar 0,06% (nol koma nol
      enam persen) per tahun dari jumlah pokok terutang atas EBA kepada para Pemegang EBA
      yang dibayarkan setiap tanggal pelunasan bertahap Pokok Investasi EBA.

   f.   Pajak Penghasilan
        KIK-EBA adalah subyek pajak yang diperlakukan sebagai persekutuan, kongsi atau firma.
        Obyek pajak penghasilan Entitas diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak
        No. KEP-147/PJ/2003 tanggal 13 Mei 2003 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan yang
        diterima atau diperoleh Entitas dan para investornya, serta ketentuan pajak yang berlaku.
        Obyek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Entitas,
        sedangkan pembayaran imbal hasil yang dibayarkan Entitas kepada Pemegang EBA dengan
        arus kas tetap merupakan obyek pajak penghasilan final. Perhitungan pajak penghasilan
        Entitas mengikuti ketentuan Pajak Penghasilan Badan Pasal 29. Imbal hasil yang dibayarkan
        kepada para pemegang EBA dengan arus kas tidak tetap bukan merupakan objek pajak.

        Beban pajak kini ditentukan berdasarkan penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh
        dikurangi dengan biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan pada
        periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku. Pajak
        tangguhan tidak diakui karena tidak terdapat perbedaan temporer yang berdampak terhadap
        pengakuan aset atau liabilitas tangguhan.

   g. Transaksi dengan Pihak Berelasi
      Entitas melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang dipakai
      adalah sesuai dengan yang diatur dalam PSAK 224 “Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi“.
      Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor.
      1) Orang atau anggota keluarga terdekat yang mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika
          orang tersebut:
          a) Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
          b) Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
          c) Personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor.

        2) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
           a) Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya
              entitas induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
           b) Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas
              asosiasi atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang
              mana entitas lain tersebut adalah anggotanya).
           c) Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.



                                                  11
Page 20
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

           d) Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah
              entitas asosiasi dari entitas ketiga.
           e) Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari
              salah satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas
              pelapor adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas
              sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor.
           f) Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi
              dalam huruf angka 1).
           g) Orang yang diidentifikasi dalam angka 1) huruf (a) memiliki pengaruh signifikan atas
              entitas atau personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).

        Jenis transaksi dan saldo atas dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi, apakah yang
        dilaksanakan dengan atau tidak dengan syarat atau kondisi normal yang sama dengan pihak
        yang tidak berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan.

   h. Nilai Wajar Instrumen Keuangan
      Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif pada setiap tanggal
      pelaporan ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga pasar pada akhir periode pelaporan,
      tanpa pengurangan untuk biaya transaksi. Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar
      aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan teknik penilaian yang diijinkan oleh PSAK
      113 seperti dengan mengacu pada transaksi pasar terkini yang dilakukan secara wajar (arm's
      length transaction); mengacu kepada nilal wajar terkini instrumen lain yang secara substansial
      sama; analisa arus kas yang didiskonto atau model penilaian lainnya.

   i.   Kas dan Setara Kas
        Kas dan setara kas mencakup kas, bank, dan investasi jangka pendek yang jatuh tempo dalam
        waktu tiga bulan.




                                                 12
Page 21
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. UNDERLYING ASSET (ASET YANG MENDASARI)
   Underlying Asset (Aset yang Mendasari) merupakan surat berharga hak atas pendapatan penjualan
   tiket yang dibeli dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Berdasarkan Perjanjian Pengumpulan
   Pendapatan Penjualan Tiket yang tercantum dalam Akta No. 04 tanggal 03 Mei 2018 Kontrak
   Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat Berharga Hak atas Pendapatan
   Penjualan Tiket yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H.,
   sebagaimana telah diaddendum dengan Akta No. 31 tanggal 21 Desember 2022 antara Manajer
   Investasi yaitu PT Mandiri Manajemen Investasi dan Penerbit yaitu PT Garuda Indonesia (Persero)
   Tbk yang dibuat di hadapan notaris yang sama, jangka waktu KIK-EBA GIAA01 adalah sampai
   dengan 27 Juni 2032. Saldo underlying asset (aset yang mendasari) per 31 Desember 2025 dan
   2024 adalah sebagai berikut:

                                                                                  2025
                                                                                                                                         Persentase
                                                                                         Tingkat
                                                                        Tanggal                                                           Terhadap
                     Peringkat                                                           Bunga
      Jenis Efek                  Jumlah Efek      Harga Perolehan       Jatuh                     Jumlah Tercatat       Nilai Wajar       Jumlah
                       Efek                                                                per
                                                                        Tempo                                                             Portofolio
                                                                                         Tahun
                                                                                                                                            Efek

    KIK EBA GIAA01
     KELAS A         IrBBB+(sf)     852.825.000     852.825.000.000    27 Juni 2032        9,75%    852.825.000.000    671.578.699.477       91,53%
     KELAS B         Non Rated      120.000.000     120.000.000.000    27 Juni 2032        0,00%    120.000.000.000     62.179.999.200        8,47%
                                    972.825.000     972.825.000.000                                 972.825.000.000    733.758.698.677      100,00%



                                                                                  2024
                                                                                                                                         Persentase
                                                                                         Tingkat
                                                                        Tanggal                                                           Terhadap
                     Peringkat                                                           Bunga
      Jenis Efek                  Jumlah Efek      Harga Perolehan       Jatuh                     Jumlah Tercatat       Nilai Wajar       Jumlah
                       Efek                                                                per
                                                                        Tempo                                                             Portofolio
                                                                                         Tahun
                                                                                                                                            Efek

    KIK EBA GIAA01
     KELAS A         IrBBB+(sf)      888.221.717     888.221.717.407   27 Juni 2032        9,75%     888.221.717.407   609.309.821.416       92,13%
     KELAS B         Non Rated       120.000.000     120.000.000.000   27 Juni 2032        0,00%     120.000.000.000    52.061.901.600        7,87%
                                   1.008.221.717   1.008.221.717.407                               1.008.221.717.407   661.371.723.016      100,00%



   Penilaian kembali merupakan penurunan dan/atau peningkatan efek utang yang disebabkan oleh
   perubahan nilai pasar, sehingga nilai efek utang menurut nilai pasar per 31 Desember 2025 dan
   2024 adalah sebesar:

                                                                                            2025                                2024


    Nilai Aset Keuangan, 1 Januari                                                 972.825.000.000                     1.008.221.717.407
    Penilaian Kembali                                                             (239.066.301.323)                     (346.849.994.391)
    Penurunan (Kenaikan) Nilai Aset Keuangan                                       733.758.698.677                       661.371.723.016




                                                                       13
Page 22
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

   Rincian underlying asset (aset yang mendasari) berdasarkan jangka waktu jatuh tempo adalah
   sebagai berikut:

                                                                                   2025                            2024
    Hingga 1 tahun                                                       111.000.000.000                   35.396.717.407
    1-2 tahun                                                            112.000.000.000                  223.000.000.000
    2-3 tahun                                                            258.000.000.000                  258.000.000.000
    3-4 tahun                                                            258.000.000.000                  258.000.000.000
    Lebih dari 5 tahun                                                   233.825.000.000                  233.825.000.000
                                                                         972.825.000.000                1.008.221.717.407
    Dikurangi:
    Penilaian Kembali                                                   (239.066.301.323)                (346.849.994.391)
    Total                                                                733.758.698.677                  661.371.723.016

   Lihat Catatan 17, Pihak Berelasi.


4. PORTOFOLIO EFEK
   Akun ini merupakan investasi jangka panjang Entitas yang terdapat di Obligasi Negara yang
   mempunyai jatuh tempo pada tahun 2032 dengan rincian per 31 Desember 2025 sebagai berikut:

                                                         31 Desember 2025
                                                     Harga                                                            Persentase
                                                   Perolehan                         Tingkat Bunga   Tanggal Jatuh terhadap Jumlah
               Jenis Efek        Nilai Nominal     Rata-Rata     Amortize Cost       per Tahun (%)      Tempo       Portofolio Efek
    Efek Bersifat Utang -
    Pemerintah
     Obligasi Negara Republik
     Indonesia Seri FR0091      10.000.000.000   10.248.000.000   10.246.279.023          6,375%      15/04/2032          100,00%
    Jumlah Portofolio Efek      10.000.000.000   10.248.000.000   10.246.279.023                                          100,00%
    Jumlah Portofolio Efek      10.000.000.000   10.248.000.000   10.246.279.023                                          100,00%




5. KAS DAN SETARA KAS
   Akun ini merupakan rekening giro milik Entitas yang terdapat di PT Maybank Indonesia Tbk dan
   deposito berjangka yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 3 (tiga) bulan per 31 Desember 2025
   dan 2024 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                   2025                            2024
    Bank
    Pihak Ketiga
     PT Bank Maybank
       Indonesia Tbk                                                       17.092.467.635                    1.254.143.583
    Instrumen Pasar Uang
    Pihak Ketiga
    PT Bank Tabungan Negara
      (Persero) Tbk                                                         2.500.000.000                   21.850.000.000
    Sub Total                                                               2.500.000.000                   21.850.000.000
    Total                                                                  19.592.467.635                   23.104.143.583



                                                             14
Page 23
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

   Tingkat bunga rata-rata tahunan atas deposito jangka waktu satu bulan dan dapat diperpanjang
   otomatis (ARO) adalah sebagai berikut:

                                                           2025                   2024
    Deposito berjangka                                3,40% - 6,50%          2,50% - 6,75%


6. PIUTANG
   Akun Piutang merupakan piutang penjualan tiket dan piutang bunga deposito per 31 Desember
   2025 dan 2024 dengan rincian sebagai berikut:

                                                           2025                   2024
    Pihak Berelasi
    Piutang bunga penjualan tiket                          414.215.040             79.904.967
    Pihak Ketiga
    Piutang bunga obligasi                                 132.228.830                     -
    Piutang bunga deposito                                   8.328.767            28.735.342
    Total                                                  554.772.637           108.640.309


   Entitas tidak membentuk penyisihan kerugian penurunan nilai atas piutang bunga, Manajemen
   berkeyakinan bahwa piutang tersebut dapat ditagih.

   Lihat Catatan 17, Pihak Berelasi.


7. BEBAN AKRUAL
   Beban akrual merupakan biaya yang telah dibebankan pada tahun berjalan, namun belum dibayar
   oleh Entitas per 31 Desember 2025 dan 2024 dengan rincian sebagai berikut:

                                                           2025                   2024

    Biaya Jasa Manajemen                                   908.666.697            934.019.861
    Biaya Jasa Penyedia Jasa                               600.016.130            489.016.129
    Biaya Jasa Pemeringkat                                 177.599.999             88.800.000
    Biaya Jasa Register KSEI                               155.895.181            122.595.180
    Biaya Jasa Kustodian                                   132.426.889            136.173.142
    Biaya Jasa Audit                                        74.925.001             72.150.000
    Biaya Pendukung Kredit                                  35.483.870             35.483.871
    Total                                                2.213.951.367          1.878.238.183


   Lihat Catatan 17, Pihak Berelasi.



8. UTANG BUNGA ATAS PENERBITAN EFEK BERAGUN ASET
   Utang bunga atas penerbitan efek beragun aset merupakan bunga terutang kepada pemegang
   sertifikat EBA Kelas A. Utang bunga EBA Kelas A per 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebesar
   Rp62.921.349 dan Rp49.438.203.

                                              15
Page 24
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

9. LIABILITAS ATAS PENERBITAN EFEK BERAGUN ASET
   Liabilitas atas Penerbitan Efek Beragun Aset Kelas A merupakan instrumen keuangan bersifat
   liabilitas kepada pemegang sertifikat Efek Beragun Aset Kelas A.

   Rincian utang sertifikat KIK-EBA Mandiri GIAA01 Kelas A per 31 Desember 2025 dan 2024 adalah
   sebagai berikut:

                                                            2025                  2024
    PT Taspen (Persero)                                  481.340.975.966       500.180.555.551
    Reksa Dana Terproteksi Bahana
     Progessive Protected Fund 178                        67.941.724.998        71.725.891.664
    Reksa Dana Terproteksi
      Danareksa Proteksi 60                               47.379.166.665        50.018.055.554
    Reksa Dana Trimegah Dana
      Tetap Nusantara                                     30.322.666.665        32.011.555.554
    Reksa Dana Danareksa Melati
     Pendapatan Tetap Multi Plus                          29.375.083.336        31.011.194.448
    David Widianto, S.E.                                  23.705.204.182        25.025.518.666
    Reksa Dana Terproteksi Bahana
     Progessive Protected Fund 176                        19.235.941.666        20.307.330.554
    Koperasi Kesehatan Pegawai
      dan Pensiunan Bank
       Mandiri (Mandiri Healtcare)                        16.582.708.336        17.506.319.448
    PT Hasjrat Abadi                                      14.213.749.998        15.005.416.664
    PT Jasa Raharja (Persero)                             14.213.749.998        15.005.416.664
    PT Asabri (Persero)                                   11.844.791.666        12.504.513.888
    Dana Pensiun Kompas Gramedia                          11.513.137.500        12.154.387.500
    PT Insight Invesments Management                      10.202.257.352         5.565.756.137
    Dana Pensiun Garuda Indonesia                          9.475.833.335        10.003.611.113
    Dana Pensiun Perkebunan                                9.475.833.335        10.003.611.113
    Johnny Darmawan D                                      9.475.833.335        10.003.611.113
    Dana Pensiun Telkom                                    7.106.875.002         7.502.708.336
    Reksa Dana Setiabudi Dana
      Obligasi Unggulan                                    4.737.916.666         5.001.805.556
    Yayasan Kesehatan Garuda
      Indonesia                                            4.737.916.666         5.001.805.556
    Dana Pensiun BNI                                       4.737.916.666         5.001.805.556
    Yayasan Bentara Rakyat                                 4.737.916.666         5.001.805.556
    PT Perta Life Insurance                                4.737.916.666         5.001.805.556
    Reksadana Guru                                         2.961.197.918         3.126.128.474
    Reksa Dana Insight Benefit
      Balanced Fund                                        2.961.197.918         3.126.128.474
    Dana Pensiun BPD NTT                                   2.368.958.332         2.500.902.776
    PT Asuransi Binagriya Upakara                          2.368.958.332         2.500.902.776
    Yayasan Kesejahteraan
      Pegawai Otoritas Jasa
        Keuangan (YKP OJK)                                 2.368.958.332         2.500.902.776
    Mohammad Hidayat Hasan                                   947.583.335         1.000.361.113
    Meiddy Mandagi                                           473.791.667           500.180.555
    Jumlah dipindahkan                                   851.545.762.499       885.799.988.691




                                             16
Page 25
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                             2025                   2024
    Jumlah pindahan                                       851.545.762.499        885.799.988.691
    Yayasan Kesejahteraan
     Pegawai Perum Perhutani
       Jati Sejahtera                                         473.791.667            500.180.555
    Herdian Hendrawidjaja                                     473.791.667            500.180.555
    Santoso Chandra                                           236.895.832            250.090.276
    Andreas Muljadi Gunawidjaja                                94.758.335            100.036.113
    Reksa Dana Insight Tunas Bangsa
     Balance Fund 2 (I-Next G2)                                       -            7.969.785.005
    PT Agri Resources Asia                                            -            5.204.738.805
    Total                                                 852.825.000.000        900.325.000.000


   Liabilitas atas Penerbitan Efek Beragun Aset KIK-EBA Mandiri GIAA01 Pemegang EBA Kelas A
   berhak untuk mendapatkan pembayaran imbal hasil setiap 3 (tiga) bulan sekali pada tanggal
   Pembagian Hasil Investasi Kelas A. Pembayaran pokok atas EBA Kelas A akan dilakukan secara
   bertahap dengan memperhatikan tata urutan pembayaran (payment waterfall). Dalam rangka
   penerbitan Liabilitas atas Penerbitan Efek Beragun Aset KIK-EBA Mandiri GIAA01, berdasarkan
   press release pada tanggal 30 Juli 2025 PT Kredit Rating Indonesia menyatakan bahwa peringkat
   KIK-EBA Mandiri GIAA01 yaitu irBBB+(sf) dengan prospek stabil dan periode peringkat sejak
   tanggal 30 Juli 2025 sampai 1 Agustus 2026.


10. SETORAN ATAS PENERBITAN EFEK BERAGUN ASET
    Setoran atas Penerbitan Efek Beragun Aset merupakan instrumen keuangan bersifat ekuitas
    kepada pemegang sertifikat Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset kelas B, di mana
    pembayarannya dilakukan setelah pembayaran penuh atas semua EBA Kelas A menurut tata
    urutan pembayaran (payment waterfall).

   Manajer Investasi berwenang sepenuhnya untuk menentukan tanggal pembagian hasil investasi
   KIK-EBA Mandiri GIAA01 Kelas B dan tanggal pelunasan bertahap, dan besarnya jumlah
   pembagian hasil investasi KIK-EBA Mandiri GIAA01 Kelas B, dengan tetap memperhatikan
   kesehatan keuangan KIK-EBA Mandiri GIAA01 dan kemampuan pemenuhan pembayaran pajak
   sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, biaya-biaya KIK-EBA Mandiri GIAA01 dan
   jumlah pelunasan bertahap pokok investasi KIK-EBA Mandiri GIAA01 kelas A, jumlah pelunasan
   akhir pokok investasi Kelas A dan jumlah pembagian hasil investasi Kelas A sebagaimana diatur
   dalam KIK-EBA Mandiri GIAA01. Pemegang KIK-EBA Mandiri GIAA01 Kelas B akan menerima
   pembayaran pelunasan bertahap Kelas B yang terakhir setelah pelunasan bertahap pokok investasi
   Kelas A dan pembagian hasil investasi Kelas A yang terakhir.

   Pembagian hasil investasi tahunan KIK-EBA Mandiri GIAA01 Kelas B berdasarkan perintah tertulis
   dari Manajer Investasi, setelah terlebih dahulu melakukan pembayaran atas pembayaran pajak
   sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, dan biaya-biaya KIK-EBA yang merupakan
   beban KIK-EBA Bank Kustodian akan melakukan pembayaran dari rekening KIK-EBA berdasarkan
   tata urutan sebagai berikut:
    a) Jumlah pelunasan bertahap pokok investasi EBA Kelas A secara pro rata kepada setiap
       Pemegang EBA hingga pokok investasi EBA Kelas A secara bertahap berkurang menjadi nol.
    b) Jumlah pembagian hasil Investasi EBA Kelas A.


                                              17
Page 26
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

    c) Pemenuhan      dana     cadangan     sebagaimana          dimaksud      dalam      perjanjian
       KIK-EBA, dalam hal dana cadangan terpakai.

   Setoran sertifikat KIK-EBA kelas B kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Desember
   2025 dan 2024 masing-masing adalah Rp120.000.000.000 dan Rp120.000.000.000.

   Lihat Catatan 17, Pihak Berelasi.



11. TOTAL KENAIKAN NILAI ASET BERSIH
    Total kenaikan nilai aset bersih merupakan akumulasi atas laba Entitas per 31 Desember 2025 dan
    2024 dengan rincian sebagai berikut:

                                                             2025                   2024
   Saldo Laba 1 Januari                                 (261.361.170.712)      (428.324.873.783)
   Penyesuaian                                                       -              (42.423.277)
   Laba Bersih Tahun
    Berjalan                                             103.006.102.259        167.006.126.348
   Saldo Laba 31 Desember                               (158.355.068.453)      (261.361.170.712)


   Penyesuaian tahun 2024 disebabkan adanya kurang catat akrual management fee di tahun 2023.


12. PENDAPATAN INVESTASI
    Akun ini merupakan pendapatan investasi atas bunga dari pembelian aset sekuritisasi dan
    penempatan deposito berjangka, serta pendapatan jasa giro untuk tahun yang berakhir pada
    31 Desember 2025 dan 2024 dengan rincian sebagai berikut:

                                                             2025                      2024
   Pendapatan Investasi
    Penjualan Tiket                                        5.077.264.687           2.393.952.818
    Bunga Deposito                                         1.021.456.409             782.674.155
    Bunga Obligasi                                            23.643.992                     -
    Pendapatan Lain-lain:
      Pendapatan Jasa Giro                                    20.169.848               7.478.898
                                                           6.142.534.936           3.184.105.871

   Keuntungan (Kerugian) Investasi yang
    Telah dan Belum Direalisasi
    Keuntungan (Kerugian) Investasi yang
     Belum Direalisasi                                   129.466.023.234         95.242.180.940
   Jumlah Pendapatan Investasi                           135.608.558.170         98.426.286.811


   Lihat Catatan 17, Pihak Berelasi.




                                                18
Page 27
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

13. BEBAN INVESTASI
    Akun beban investasi merupakan beban yang berasal dari kegiatan investasi KIK-EBA Mandiri
    GIAA01 untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024, yaitu sebagai berikut:
                                                             2025                  2024
    Beban Bunga                                           5.362.921.348          3.349.438.203
    Beban Pengelolaan Investasi                           2.260.765.846          2.388.591.575
    Beban Kustodian                                         334.148.850            348.274.826
    Beban Lain-lain:
     Listing BEI                                            243.140.783            228.406.365
     Pajak Bunga Deposito                                   204.120.073            156.534.831
     Pemeringkat                                            199.799.999            199.800.000
     Penyedia Jasa                                          111.000.000            111.000.000
     Audit                                                  111.000.000             72.150.000
     Register KSEI                                           55.500.001             55.500.001
     Pajak Bunga Obligasi                                     2.627.070                    -
                                                            927.187.926            823.391.197
    Total                                                 8.885.023.970          6.909.695.801


   Kenaikan pada beban bunga dari periode sebelumnya disebabkan karena ada peningkatan
   pembayaran bunga kelas A di tahun 2025.

   Lihat Catatan 17, Pihak Berelasi.


14. BEBAN KEUANGAN
    Beban keuangan merupakan biaya administrasi bank untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025
    dan 2024 sebesar Rp985.500 dan Rp581.702.


15. BEBAN LAINNYA
    Akun ini merupakan beban pajak jasa giro dan pembayaran atas jasa konsultan hukum untuk tahun
    yang berakhir 31 Desember 2025 dan 2024 sebesar Rp4.033.966 dan Rp1.495.774.


16. PERPAJAKAN

   a. Pajak Kini
       Perhitungan taksiran pajak penghasilan berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal
       17 ayat (1), diubah melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi
       Peraturan Perpajakan (UU HPP) tanggal 29 Oktober 2021, taksiran pajak penghasilan
       berdasarkan peraturan tersebut untuk tahun pajak 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
       1)    Peredaran bruto hingga Rp50.000.000.000
             a) Peredaran bruto kurang dari Rp4.800.000.000 maka:
                50% x 22% x Penghasilan Kena Pajak (PKP)
             b) Peredaran bruto lebih dari Rp4.800.000.000 sampai dengan Rp50.000.000.000
                maka:
                (50% x 22% x PKP dengan fasilitas) + (22% x PKP tanpa fasilitas)

                                               19
Page 28
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

      2)   Peredaran bruto di atas Rp50.000.000.000
           Pajak penghasilan badan terutang dengan peredaran bruto di atas Rp50.000.000.000
           akan dihitung berdasarkan ketentuan umum atau tanpa fasilitas pengurangan tarif.


      Taksiran pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dan 2024 adalah
      sebagai berikut:
                                                              2025                 2024
      Laba sebelum pajak                                  126.718.514.734        91.514.513.534
      Beda temporer:
      (Keuntungan) kerugian investasi yang belum
      direalisasi                                         (129.466.023.234)     (95.242.180.940)
      Penyisihan (penghapusan) cadangan
       kerugian penurunan nilai                                          -                    -
      Beda tetap:
      Biaya mendapat, menagih, memelihara
        yang pajaknya bersifat final                           210.781.109          158.030.605
      Penghasilan yang pajaknya bersifat final              (1.065.270.249)        (790.153.053)
      Penghasilan kena pajak (rugi fiskal)                  (3.601.997.640)      (4.359.789.854)
      Penghasilan kena pajak (rugi fiskal) -
       dibulatkan                                           (3.601.997.000)      (4.359.789.000)
      Beban pajak penghasilan:
      Dengan Fasilitas                                                   -                    -
      Tanpa Fasilitas                                                    -                    -
      Beban pajak penghasilan                                            -                    -
      Dikurangi kredit pajak penghasilan                                 -                    -
      Taksiran kurang/(lebih) bayar pajak                                -                    -


   b. Pajak Tangguhan
      Rincian dari aset (liabilitas) pajak tangguhan per 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai
      berikut:
                                                    2025
                                                              (Dibebankan)
                 Uraian                     Saldo awal         Dikreditkan        Saldo Akhir

      Penilaian kembali underlying
       asset                            76.306.998.766      (23.712.412.475)    52.594.586.291
      Penyisihan cadangan                                                                  -
       kerugian penurunan nilai                       -                  -                 -
      Jumlah aset (liabilitas)
       pajak tangguhan                  76.306.998.766      (23.712.412.475)    52.594.586.291




                                                 20
Page 29
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                     2024
                                                              (Dibebankan)
                      Uraian             Saldo awal            Dikreditkan         Saldo Akhir
        Penilaian kembali underlying
         asset                                       -        76.306.998.766      76.306.998.766
        Penyisihan cadangan
         kerugian penurunan nilai         815.385.952            (815.385.952)                  -
        Jumlah aset (liabilitas)
         pajak tangguhan                  815.385.952         75.491.612.814      76.306.998.766


17. TRANSAKSI PIHAK BERELASI
    KIK-EBA Mandiri GIAA01 berelasi dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Mandiri
    Manajemen Investasi. Namun, secara aktivitas operasional masing-masing pihak bebas mandiri
    (independent).

   Entitas melakukan transaksi-transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut:

                             Pihak Berelasi                              Jenis Transaksi
    PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk                                  Penerbit
    PT Mandiri Manajemen Investasi                                     Penyedia Jasa

   Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi pada akun laporan posisi keuangan per 31 Desember
   2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:

                                                               2025                      2024
    Underlying Asset                                        733.758.698.677      661.371.723.016
    Piutang                                                    414.215.040                79.904.967
    Beban Akrual                                              1.508.682.826         1.423.035.990
    Setoran atas Penerbitan
     Efek Beragun Aset                                      120.000.000.000      120.000.000.000

   Saldo akun pada laporan laba/(rugi) dengan pihak berelasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember
   2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:

                                                               2025                      2024
    Pendapatan Investasi                                      3.977.264.687         2.393.952.818
    Beban Investasi                                           2.260.765.846         2.388.591.575
    Beban lain-lain                                            111.000.000               111.000.000




                                                21
Page 30
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

   KIK-EBA Mandiri GIAA01 melakukan transaksi-transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai
   berikut:

                                                      2025                        2024
                                              Total             %         Total            %
   Underlying Asset
   Pihak Berelasi
   PT Garuda Indonesia
    (Persero) Tbk                       733.758.698.677       89,84%   661.371.723.016   86,92%
   Total                                733.758.698.677       89,84%   661.371.723.016   86,92%
   *) Persentase dengan total aset

                                                       2025                       2024
                                               Total            %         Total            %
    Piutang
    Pihak Berelasi
    PT Garuda Indonesia
     (Persero) Tbk                             414.215.040     0,05%        79.904.967    0,01%
    Total                                      414.215.040     0,05%        79.904.967    0,01%
    *) Persentase dengan total aset

                                                       2025                       2024
                                               Total            %         Total            %
    Beban Akrual
    Pihak Berelasi
    PT Mandiri
     Manajemen
       Investasi                               908.666.697     0,11%       934.019.861    0,10%
    PT Garuda Indonesia
     (Persero) Tbk                              600.016.130    0,07%       489.016.129    0,05%
    Total                                     1.508.682.827    0,18%     1.423.035.990    0,16%
    *) Persentase dengan total liabilitas

                                                       2025                       2024
                                               Total            %         Total            %
    Setoran atas
     Penerbitan EBA
    Pihak Berelasi
    PT Garuda Indonesia
     (Persero) Tbk                          120.000.000.000    14,0%   120.000.000.000    13,3%
    Total                                   120.000.000.000    14,0%   120.000.000.000    13,3%
    *) Persentase dengan total liabilitas




                                                       22
Page 31
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                     2025                             2024
                                             Total            %               Total               %
     Pendapatan
      Investasi
     Pihak Berelasi
     PT Garuda Indonesia
      (Persero) Tbk                      3.977.264.687      2,9%             2.393.952.818      2,4%
     Total                               3.977.264.687      2,9%             2.393.952.818      2,4%
     *) Persentase dengan total pendapatan

                                                     2025                             2024
                                             Total            %               Total               %
     Beban Investasi
     Pihak Berelasi
     PT Mandiri
      Manajemen
        Investasi                        2.260.765.846      25,43%           2.388.591.575      34,56%
     PT Garuda Indonesia
      (Persero) Tbk                        111.000.000       1,25%             111.000.000       1,61%
     Total                               2.371.765.846      26,68%           2.499.591.575      36,16%
     *) Persentase dengan total beban

    Jumlah fee yang diterima Manajer Investasi atas jasa pengelolaan investasi untuk tahun yang
    berakhir 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebesar Rp2.260.765.846 dan Rp2.388.591.575
    atau sebesar 25,43% dan 34,56% dari total beban, dan yang masih menjadi beban akrual
    per 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebesar Rp908.666.697 dan Rp934.019.861 atau sebesar
    0,11% dan 0,10%.


18. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN
    Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen
    keuangan yang tercatat per 31 Desember 2025 dan 2024 sebagai berikut:

                                                                             2025
                                                            Nilai Tercatat              Nilai Wajar
    Liabilitas Keuangan
    Liabilitas atas Penerbitan Efek
      Beragun Aset                                          852.825.000.000           671.578.699.477

                                                                             2024
                                                            Nilai Tercatat              Nilai Wajar
    Liabilitas Keuangan
    Liabilitas atas Penerbitan Efek
      Beragun Aset                                          900.325.000.000           617.612.533.240

   Nilai wajar dari liabilitas keuangan tersebut merupakan penilaian kembali oleh PT Penilai Harga
   Efek Indonesia (PT PHEI) yang merupakan lembaga penilaian efek di Indonesia.



                                                     23
Page 32
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. MANAJEMEN RISIKO DAN KEUANGAN

   a. Risiko Kredit
      Risiko kredit adalah risiko kerugian yang disebabkan oleh ketidakmampuan (gagal bayar) dari
      KIK-EBA Mandiri GIAA01 atas pembayaran pokok maupun imbal hasilnya ataupun keduanya
      pada saat tanggal pembayaran yang telah disepakati.

   b. Risiko Likuiditas Perdagangan EBA
      Risiko likuiditas adalah risiko yang muncul akibat kesulitan menyediakan uang tunai dalam
      jangka waktu tertentu, dimana hal ini dapat terjadi jika investor tidak dapat atau kesulitan dalam
      menjual kepemilikan EBA kepada pihak lain di pasar sekunder, yang dapat dipengaruhi oleh
      berbagai faktor seperti kondisi ekonomi dan pasar. Rasio Likuiditas entitas diukur dengan
      menggunakan cash ratio yang dihitung dengan membandingkan nilai kas setara kas dengan
      utang lancar yang kemudian didapatkan nilai sebesar 644,79%.

   c. Risiko Operasional
      Risiko operasional (operational risk) adalah risiko kerugian yang diakibatkan oleh kegagalan
      atau tidak memadainya proses internal, manusia, dan sistem, atau sebagai akibat dari kejadian
      eksternal.

      Risiko Penyedia Jasa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai penerbit surat berharga
      memiliki risiko operasional yang dapat terjadi karena tidak lengkapnya dan tidak berfungsinya
      sistem, prosedur, dan pengawasan dalam lingkungan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
      sehingga akan menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja PT Garuda Indonesia (Persero)
      Tbk. Di samping itu risiko ini juga timbul karena kurang tersedianya tenaga yang terampil dan
      berpengalaman serta sarana komunikasi atau infrastruktur yang kurang menunjang jaringan
      operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
       1. Addendum dan Pernyataan kembali Perjanjian Penerbitan Surat Berharga Hak Atas
           Pendapatan Penjualan Tiket Rute Penerbangan Jeddah dan Madinah PT Garuda
           Indonesia (Persero) Tbk Nomor: 31 tanggal 21 Desember 2022 antara PT Garuda
           Indonesia (Persero) Tbk selaku penerbit, dan PT Mandiri Manajemen Investasi selaku
           Manajer Investasi, serta PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian.
           Perjanjian ini menjelaskan tentang

           a) Penerbit setuju untuk menerbitkan dan menjual Surat Berharga kepada Pemegang
              Surat Berharga dengan harga penerbitan sebanyak-banyaknya sebesar
              Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) untuk jangka waktu lima tahun sejak
              Tanggal Penerbitan Surat Berharga dengan nilai hak atas Pendapatan Penjualan
              Tiket sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.615.000.000.000 (dua triliun enam ratus lima
              belas miliar Rupiah), yang haknya dibuktikan dengan Sertifikat Surat Berharga,
              dimana penyerahan Pendapatan Penjualan Tiket dilakukan secara bertahap sesuai
              dengan Tanggal Penyerahan Pendapatan Penjualan Tiket.

           b) Apabila Collection Agent ternyata lalai untuk menyerahkan Pendapatan Penjualan
              Tiket sesuai Tanggal Penyerahan Pendapatan Penjualan Tiket, maka setelah lewat
              jatuh tempo Tanggal Penyerahan Pendapatan Penjualan Tiket yang bersangkutan,
              Collection Agent harus membayar denda sebesar 9,75% per tahun. Denda tersebut

                                                 24
Page 33
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

              dihitung berdasarkan hari yang lewat, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
              (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
              Kalender, sampai dengan penyerahan Pendapatan Penjualan Tiket berikut
              pembayaran denda tersebut oleh Collection Agent. Denda yang dibayarkan secara
              proporsional berdasarkan besarnya Surat Berharga yang dimilikinya.

      2. Perjanjian Agen Pembayaran, Nomor: 42 Tanggal 13 Juli 2018 antara Manajer Investasi
         dan Bank Kustodian dengan KSEI tentang pelaksanaan pembayaran Pokok Investasi EBA
         Kelas A dan Hasil Investasi EBA Kelas A berdasarkan KIK-EBA ini.

      3. Perjanjian Pendaftaran EBA Nomor: SP-001/EBAKIK/KSEI/0618 tanggal 5 Juli 2018
         dibuat dan ditandatangani oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dengan Manajer
         Investasi. Perjanjian ini menerangkan bahwa Penerbit Efek bermaksud untuk
         mendaftarkan Efek Beragun Aset yang akan didaftarkan di KSEI.

      4. Addendum dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penunjukan dan Pengumpulan
         Pendapatan Penjualan Tiket Perjanjian Penerbitan Surat Berharga Hak Atas Pendapatan
         Penjualan Tiket Rute Penerbangan Jeddah dan Madinah PT Garuda Indonesia (Persero)
         Tbk Nomor: 32 tanggal 21 Desember 2022 dibuat dan ditandatangani oleh PT Garuda
         Indonesia (Persero) Tbk selaku penerbit, PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer
         Investasi, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini
         menjelaskan tentang:
          a) Untuk melaksanakan pengumpulan dan penyerahan Pendapatan Penjualan Tiket,
              Pemegang Surat Berharga bermaksud untuk menunjuk Collection Agent untuk
              melakukan pengumpulan dan penyerahan atas Pendapatan Penjualan Tiket selama
              Jangka Waktu Surat Berharga.
          b) Selama jangka waktu Surat Berharga, Penerbit wajib mengirimkan (transfer) dana
              sehubungan dengan Pendapatan Penjualan Tiket ke dalam Rekening Pendapatan
              Penjualan Tiket pada tanggal 14 (empat belas) dan 28 (dua puluh delapan) setiap
              bulannya.
          c) Selama jangka waktu Surat Berharga, Collection Agent wajib membuat laporan
              bulanan atas pengumpulan Pendapatan Penjualan Tiket yang terkumpul dalam
              Rekening Pendapatan Penjualan Tiket dan jumlah yang dibagi untuk diserahkan
              kepada Pemegang Surat Berharga, dan menyampaikan laporan tersebut paling
              lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender setelah periode laporan tersebut (“Laporan
              Pengumpulan Pendapatan Penjualan Tiket”). Apabila tanggal penyampaian Laporan
              Pengumpulan Pendapatan Penjualan Tiket tersebut jatuh pada bukan Hari Kerja
              maka Collection Agent wajib menyampaikan Laporan Pengumpulan Pendapatan
              Penjualan Tiket tersebut pada Hari Kerja berikutnya. Apabila dipandang perlu,
              Pemegang Surat Berharga dapat meminta Laporan Pengumpulan Pendapatan
              Penjualan Tiket sebelum tanggal penyampaian laporan dengan pemberitahuan
              tertulis 2 (dua) Hari Kerja sebelumnya kepada Collection Agent.

      5. Surat penunjukan PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai Bank Kustodian Kontrak
         Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Nomor: 33/MMI.ALT.IV/2018 yang menerangkan
         bahwa PT Mandiri Manajemen Investasi menunjuk PT Bank Maybank Indonesia Tbk



                                              25
Page 34
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

         sebagai Bank Kustodian Kontrak            Investasi   Kolektif   Efek   Beragun   Aset
         PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

      6. Akta Addendum II Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
         Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 42 tanggal 26 Agustus 2020
         dibuat dan ditanda tangani oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi
         dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan
         tentang:
          a) Pada tanggal 24 Agustus 2020 Manajer Investasi dan Bank Kustodian telah
              menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset (RUPEBA) Mandiri
              GIAA01 Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket dengan agenda
              Persetujuan para pemegang EBA Mandiri GIAA01 atas rencana perubahan dan
              penyesuaian syarat dan ketentuan KIK-EBA Mandiri GIAA01 – Surat Berharga Hak
              Atas Pendapatan Penjualan Tiket mengenai pelunasan Pokok Investasi EBA Kelas A
              dikarenakan Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA Mandiri GIAA01, yang
              tertuang dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset Mandiri
              GIAA01 Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 36 pada
              tanggal 24 Agustus 2020;
          b) Mengubah lampiran pada Akta Kontrak Investasi Kolektif EBA Mandiri GIAA01
              mengenai Tanggal Pelunasan Bertahap Pokok Investasi EBA Kelas A dan Tanggal
              Pembagian Hasil Investasi EBA Kelas A.

      7. Akta Addendum III Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
         Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 45 tanggal 23 Juli 2021 dibuat
         dan ditanda tangani oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi dan
         PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan
         tentang:
          a) Perubahan ketentuan dalam Pasal 18.1. dari Akta Kontrak Investasi Kolektif EBA
              Mandiri GIAA01, sehingga ketentuan dalam Pasal 18.1 berbunyi “Ketidakmampuan
              Membayar KIK-EBA terjadi apabila KIK-EBA tidak mampu untuk memenuhi
              Pembayaran Pokok Investasi EBA Kelas A pada suatu Tanggal Pelunasan Bertahap
              Pokok Investasi EBA Kelas A. Dalam hal terpenuhinya Kondisi Ketidakmampuan
              Membayar KIK-EBA maka Manajer Investasi akan mengupayakan penagihan dan
              melakukan koleksi atas Pendapatan Penjualan Tiket serta dapat melakukan upaya
              lain seperti menjual Kekayaan KIK-EBA atau membubarkan KIK-EBA sesuai dengan
              ketentuan dalam Pasal 34 KIK-EBA. Manajer Investasi wajib menyampaikan
              pemberitahuan tertulis kepada Lembaga Pemeringkatan Efek tentang keadaan ini
              selambat-lambatnya pada Tanggal Pelunasan Bertahap Pokok Investasi yang
              bersangkutan”;
          b) Menambahkan ketentuan dalam Pasal 24.4 dari Akta KIK-EBA Mandiri GIAA01,
              sehingga ketentuan dalam Pasal 24.4 berbunyi “Rapat dapat diselenggarakan melalui
              video conference call atau ditempat domisili Manajer Investasi atau Bank Kustodian
              atau tempat lain yang disepakati antara Bank Kustodian dan Manajer Investasi.
              Manajer Investasi wajib menyampaikan agenda Rapat kepada OJK terlebih dahulu,
              selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum pengumuman undangan kepada
              Pemegang EBA”; dan



                                             26
Page 35
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

          c) Menambahkan jadwal dan jumlah pembayaran pelunasan bertahap Pokok Investasi
             dan pembagian Hasil Investasi EBA Kelas A dalam Hal Manajer Investasi dapat
             melakukan penagihan/koleksi atas Pendapatan Penjualan Tiket selama terjadinya
             Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA pada bagian lampiran Akta dan
             Manajer Investasi dapat sewaktu-waktu memperbarui jadwal dan jumlah pembayaran
             untuk menyesuaikan dengan koleksi Pendapatan Penjualan Tiket selama terjadinya
             Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA.

      8. Akta Addendum IV Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
         Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 34 tanggal 25 Agustus 2021
         dibuat dan ditanda tangani oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi
         dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan
         bahwa:
          a) Sampai dengan ditandatanganinya Akta ini, KIK-EBA Mandiri GIAA01 masih berada
             dalam Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA.
          b) Manajer Investasi telah melakukan upaya penagihan/koleksi atas Pendapatan
             Penjualan Tiket dan telah berhasil untuk memperoleh tambahan atas Pendapatan
             Penjualan Tiket sebesar Rp36.000.000.000 (tiga puluh enam miliar rupiah) dari
             PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
          c) Manajer Investasi memutuskan untuk memperbaharui jadwal dan jumlah pembayaran
             pelunasan bertahap Pokok Investasi dan pembagian Hasil Investasi EBA Kelas A
             pada bagian lampiran Kontrak untuk menyesuaikan dengan hasil koleksi Pendapatan
             Penjualan Tiket yang telah diperoleh dan Manajer Investasi dapat sewaktu-waktu
             memperbaharui jadwal dan jumlah pembayaran untuk menyesuaikan dengan koleksi
             Pendapatan Penjualan Tiket selama terjadinya Kondisi Ketidakmampuan Membayar
             KIK-EBA.

      9. Akta Addendum V Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
         Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 02 tanggal 1 November 2021
         dibuat dan ditanda tangani oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi
         dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan
         bahwa:
          a) Sampai dengan ditandatanganinya Akta ini, KIK-EBA Mandiri GIAA01 masih berada
             dalam Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA.
          b) Para Pihak sepakat untuk mengubah dan menyatakan kembali jadwal dan jumlah
             pembayaran pelunasan bertahap Pokok Investasi dan pembagian Hasil Investasi EBA
             Kelas A sebagaimana terdapat pada Kontrak, dimana Manajer Investasi dapat
             melakukan penagihan/koleksi atas Pendapatan Penjualan Tiket selama terjadinya
             Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA pada bagian lampiran yang
             merupakan suatu kesatuan dan tidak terpisahkan dari Kontrak.

      10. Akta Addendum VI Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
          Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 23 tanggal 28 Desember 2021
          dihadiri dan ditandatangani oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi
          dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan
          bahwa:



                                              27
Page 36
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

            a) Sampai dengan ditandatanganinya Akta ini, KIK-EBA Mandiri GIAA01 masih berada
               dalam Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA.
            b) Para Pihak sepakat untuk mengubah dan menyatakan kembali jadwal dan jumlah
               pembayaran pelunasan bertahap Pokok Investasi dan pembagian Hasil Investasi EBA
               Kelas A sebagaimana terdapat pada Kontrak, dimana Manajer Investasi dapat
               melakukan penagihan/koleksi atas Pendapatan Penjualan Tiket selama terjadinya
               Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA pada bagian lampiran yang
               merupakan suatu kesatuan dan tidak terpisahkan dari Kontrak.

        11. Akta Addendum IX Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
            Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 37 tanggal 23 Desember 2022
            dihadiri dan ditandatangani oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi
            dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan
            bahwa:
             a) Sampai dengan ditandatanganinya Akta ini, KIK-EBA Mandiri GIAA01 masih berada
                dalam Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA.
             b) Para Pihak sepakat untuk mengubah dan menyatakan kembali jadwal dan jumlah
                pembayaran pelunasan bertahap Pokok Investasi dan pembagian Hasil Investasi EBA
                Kelas A sebagaimana terdapat pada Kontrak, dimana Manajer Investasi dapat
                melakukan penagihan/koleksi atas Pendapatan Penjualan Tiket selama terjadinya
                Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA pada bagian lampiran yang
                merupakan suatu kesatuan dan tidak terpisahkan dari Kontrak.

   d. Risiko Hukum
       Risiko hukum adalah risiko yang timbul karena ketidakmampuan KIK-EBA Mandiri GIAA01
       dalam mengelola munculnya permasalahan hukum yang dapat menimbulkan kerugian atau
       kebangkrutan bagi Entitas.



20. PERJANJIAN PENTING
    a. Addendum dan Pernyataan kembali Perjanjian Penerbitan Surat Berharga Hak Atas
       Pendapatan Penjualan Tiket Rute Penerbangan Jeddah dan Madinah PT Garuda Indonesia
       (Persero) Tbk Nomor: 31 tanggal 21 Desember 2022 antara PT Garuda Indonesia (Persero)
       Tbk selaku penerbit, dan PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi, serta
       PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan tentang:
        1) Penerbit setuju untuk menerbitkan dan menjual Surat Berharga kepada Pemegang Surat
           Berharga dengan harga penerbitan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000
           (dua triliun Rupiah) untuk jangka waktu lima tahun sejak Tanggal Penerbitan Surat
           Berharga dengan nilai hak atas Pendapatan Penjualan Tiket sebanyak-banyaknya sebesar
           Rp2.615.000.000.000 (dua triliun enam ratus lima belas miliar Rupiah), yang haknya
           dibuktikan dengan Sertifikat Surat Berharga, dimana penyerahan Pendapatan Penjualan
           Tiket dilakukan secara bertahap sesuai dengan Tanggal Penyerahan Pendapatan
           Penjualan Tiket.
        2) Apabila Collection Agent ternyata lalai untuk menyerahkan Pendapatan Penjualan Tiket
           sesuai Tanggal Penyerahan Pendapatan Penjualan Tiket, maka setelah lewat jatuh tempo
           Tanggal Penyerahan Pendapatan Penjualan Tiket yang bersangkutan, Collection Agent
           harus membayar denda sebesar 9,75% per tahun. Denda tersebut dihitung berdasarkan


                                                28
Page 37
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

          hari yang lewat, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
          Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender, sampai dengan
          penyerahan Pendapatan Penjualan Tiket berikut pembayaran denda tersebut oleh
          Collection Agent. Denda yang dibayarkan secara proporsional berdasarkan besarnya
          Surat Berharga yang dimilikinya.

   b. Perjanjian Agen Pembayaran, Nomor: 42 Tanggal 13 Juli 2018 antara Manajer Investasi dan
      Bank Kustodian dengan KSEI tentang pelaksanaan pembayaran Pokok Investasi EBA Kelas A
      dan Hasil Investasi EBA Kelas A berdasarkan KIK-EBA ini.

   c. Perjanjian Pendaftaran EBA Nomor: SP-001/EBAKIK/KSEI/0618 tanggal 5 Juli 2018 dibuat dan
      ditandatangani oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dengan Manajer Investasi. Perjanjian
      ini menerangkan bahwa Penerbit Efek bermaksud untuk mendaftarkan Efek Beragun Aset yang
      akan didaftarkan di KSEI.

   d. Addendum dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penunjukan dan Pengumpulan Pendapatan
      Penjualan Tiket Perjanjian Penerbitan Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket
      Rute Penerbangan Jeddah dan Madinah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk Nomor: 32
      tanggal 21 Desember 2022 dibuat dan ditandatangani oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
      selaku penerbit, PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi, dan PT Bank
      Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan tentang:
       1) Untuk melaksanakan pengumpulan dan penyerahan Pendapatan Penjualan Tiket,
           Pemegang Surat Berharga bermaksud untuk menunjuk Collection Agent untuk melakukan
           pengumpulan dan penyerahan atas Pendapatan Penjualan Tiket selama Jangka Waktu
           Surat Berharga.

      2) Selama jangka waktu Surat Berharga, Penerbit wajib mengirimkan (transfer) dana
         sehubungan dengan Pendapatan Penjualan Tiket ke dalam Rekening Pendapatan
         Penjualan Tiket pada tanggal 14 (empat belas) dan 28 (dua puluh delapan) setiap
         bulannya.

      3) Selama jangka waktu Surat Berharga, Collection Agent wajib membuat laporan bulanan
         atas pengumpulan Pendapatan Penjualan Tiket yang terkumpul dalam Rekening
         Pendapatan Penjualan Tiket dan jumlah yang dibagi untuk diserahkan kepada Pemegang
         Surat Berharga, dan menyampaikan laporan tersebut paling lambat 21 (dua puluh satu)
         Hari Kalender setelah periode laporan tersebut (“Laporan Pengumpulan Pendapatan
         Penjualan Tiket”). Apabila tanggal penyampaian Laporan Pengumpulan Pendapatan
         Penjualan Tiket tersebut jatuh pada bukan Hari Kerja maka Collection Agent wajib
         menyampaikan Laporan Pengumpulan Pendapatan Penjualan Tiket tersebut pada Hari
         Kerja berikutnya. Apabila dipandang perlu, Pemegang Surat Berharga dapat meminta
         Laporan Pengumpulan Pendapatan Penjualan Tiket sebelum tanggal penyampaian
         laporan dengan pemberitahuan tertulis 2 (dua) Hari Kerja sebelumnya kepada Collection
         Agent.

   e. Surat penunjukan PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai Bank Kustodian Kontrak Investasi
      Kolektif Efek Beragun Aset Nomor: 33/MMI.ALT.IV/2018 yang menerangkan bahwa PT Mandiri



                                              29
Page 38
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

      Manajemen Investasi menunjuk PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai Bank Kustodian
      Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

   f. Akta Addendum II Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
      Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 42 tanggal 26 Agustus 2020 dibuat
      dan ditanda tangani oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi dan
      PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan tentang:
       1) Pada tanggal 24 Agustus 2020 Manajer Investasi dan Bank Kustodian telah
          menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset (RUPEBA) Mandiri
          GIAA01 Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket dengan agenda
          Persetujuan para pemegang EBA Mandiri GIAA01 atas rencana perubahan dan
          penyesuaian syarat dan ketentuan KIK-EBA Mandiri GIAA01 – Surat Berharga Hak Atas
          Pendapatan Penjualan Tiket mengenai pelunasan Pokok Investasi EBA Kelas A
          dikarenakan Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA Mandiri GIAA01, yang
          tertuang dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset Mandiri
          GIAA01 Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket nomor: 36 pada tanggal
          24 Agustus 2020;

      2) Mengubah lampiran pada Akta Kontrak Investasi Kolektif EBA Mandiri GIAA01 mengenai
         Tanggal Pelunasan Bertahap Pokok Investasi EBA Kelas A dan Tanggal Pembagian Hasil
         Investasi EBA Kelas A.


   g. Akta Addendum III Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
      Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 45 tanggal 23 Juli 2021 dibuat dan
      ditanda tangani oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi dan PT Bank
      Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan tentang:
       1) Perubahan ketentuan dalam Pasal 18.1. dari Akta Kontrak Investasi Kolektif EBA Mandiri
           GIAA01, sehingga ketentuan dalam Pasal 18.1 berbunyi “Ketidakmampuan Membayar
           KIK-EBA terjadi apabila KIK- EBA tidak mampu untuk memenuhi Pembayaran Pokok
           Investasi EBA Kelas A pada suatu Tanggal Pelunasan Bertahap Pokok Investasi EBA
           Kelas A. Dalam hal terpenuhinya Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA maka
           Manajer Investasi akan mengupayakan penagihan dan melakukan koleksi atas
           Pendapatan Penjualan Tiket serta dapat melakukan upaya lain seperti menjual Kekayaan
           KIK-EBA atau membubarkan KIK-EBA sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 KIK-EBA.
           Manajer Investasi wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Lembaga
           Pemeringkatan Efek tentang keadaan ini selambat-lambatnya pada Tanggal Pelunasan
           Bertahap Pokok Investasi yang bersangkutan”;

      2) Menambahkan ketentuan dalam Pasal 24.4 dari Akta KIK-EBA Mandiri GIAA01, sehingga
         ketentuan dalam Pasal 24.4 berbunyi “Rapat dapat diselenggarakan melalui video
         conference call atau ditempat domisili Manajer Investasi atau Bank Kustodian atau tempat
         lain yang disepakati antara Bank Kustodian dan Manajer Investasi. Manajer Investasi wajib
         menyampaikan agenda Rapat kepada OJK terlebih dahulu, selambat-lambatnya 7 (tujuh)
         Hari Kerja sebelum pengumuman undangan kepada Pemegang EBA”; dan

      3) Menambahkan jadwal dan jumlah pembayaran pelunasan bertahap Pokok Investasi dan
         pembagian Hasil Investasi EBA Kelas A dalam Hal Manajer Investasi dapat melakukan

                                              30
Page 39
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

          penagihan/koleksi atas Pendapatan Penjualan Tiket selama terjadinya Kondisi
          Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA pada bagian lampiran Akta dan Manajer Investasi
          dapat sewaktu-waktu memperbarui jadwal dan jumlah pembayaran untuk menyesuaikan
          dengan koleksi Pendapatan Penjualan Tiket selama terjadinya Kondisi Ketidakmampuan
          Membayar KIK-EBA.

   h. Akta Addendum IV Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
      Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 34 tanggal 25 Agustus 2021 dibuat
      dan ditanda tangani oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi dan
      PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan bahwa:
       1) Sampai dengan ditandatanganinya Akta ini, KIK-EBA Mandiri GIAA01 masih berada dalam
          Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA.

      2) Manajer Investasi telah melakukan upaya penagihan/koleksi atas Pendapatan Penjualan
         Tiket dan telah berhasil untuk memperoleh tambahan atas Pendapatan Penjualan Tiket
         sebesar Rp36.000.000.000 (tiga puluh enam miliar rupiah) dari PT Garuda Indonesia
         (Persero) Tbk.

      3) Manajer Investasi memutuskan untuk memperbaharui jadwal dan jumlah pembayaran
         pelunasan bertahap Pokok Investasi dan pembagian Hasil Investasi EBA Kelas A pada
         bagian lampiran Kontrak untuk menyesuaikan dengan hasil koleksi Pendapatan Penjualan
         Tiket yang telah diperoleh dan Manajer Investasi dapat sewaktu-waktu memperbaharui
         jadwal dan jumlah pembayaran untuk menyesuaikan dengan koleksi Pendapatan
         Penjualan Tiket selama terjadinya Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA.

   i. Akta Addendum V Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
      Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 02 tanggal 1 November 2021 dibuat
      dan ditanda tangani oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi dan
      PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian.
      Perjanjian ini menjelaskan bahwa:
       1) Sampai dengan ditandatanganinya Akta ini, KIK-EBA Mandiri GIAA01 masih berada dalam
           Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA.

      2) Para Pihak sepakat untuk mengubah dan menyatakan kembali jadwal dan jumlah
         pembayaran pelunasan bertahap Pokok Investasi dan pembagian Hasil Investasi EBA
         Kelas A sebagaimana terdapat pada Kontrak, dimana Manajer Investasi dapat melakukan
         penagihan/koleksi atas Pendapatan Penjualan Tiket selama terjadinya Kondisi
         Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA pada bagian lampiran yang merupakan suatu
         kesatuan dan tidak terpisahkan dari Kontrak.

   j. Akta Addendum VI Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
      Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 23 tanggal 28 Desember 2021 dihadiri
      dan ditandatangani oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi dan
      PT Bank Maybank Indonesia, Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan bahwa:
       1) Sampai dengan ditandatanganinya Akta ini, KIK-EBA Mandiri GIAA01 masih berada dalam
          Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA.



                                             31
Page 40
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF EFEK BERAGUN ASET
MANDIRI GIAA01 – SURAT BERHARGA HAK ATAS PENDAPATAN PENJUALAN TIKET
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Per 31 Desember 2025 dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

        2) Para Pihak sepakat untuk mengubah dan menyatakan kembali jadwal dan jumlah
           pembayaran pelunasan bertahap Pokok Investasi dan pembagian Hasil Investasi EBA
           Kelas A sebagaimana terdapat pada Kontrak, dimana Manajer Investasi dapat melakukan
           penagihan/koleksi atas Pendapatan Penjualan Tiket selama terjadinya Kondisi
           Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA pada bagian lampiran yang merupakan suatu
           kesatuan dan tidak terpisahkan dari Kontrak.

    k. Akta Addendum IX Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat
       Berharga Hak Atas Pendapatan Penjualan Tiket Nomor: 37 tanggal 23 Desember 2022 dihadiri
       dan ditandatangani oleh PT Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi dan
       PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Bank Kustodian. Perjanjian ini menjelaskan bahwa:
        1) Sampai dengan ditandatanganinya Akta ini, KIK-EBA Mandiri GIAA01 masih berada dalam
           Kondisi Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA.
        2) Para Pihak sepakat untuk mengubah dan menyatakan kembali jadwal dan jumlah
           pembayaran pelunasan bertahap Pokok Investasi dan pembagian Hasil Investasi EBA
           Kelas A sebagaimana terdapat pada Kontrak, dimana Manajer Investasi dapat melakukan
           penagihan/koleksi atas Pendapatan Penjualan Tiket selama terjadinya Kondisi
           Ketidakmampuan Membayar KIK-EBA pada bagian lampiran yang merupakan suatu
           kesatuan dan tidak terpisahkan dari Kontrak.


21. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN
    Sampai dengan tanggal penyajian laporan keuangan, tidak terdapat peristiwa setelah tanggal
    pelaporan yang signifikan.


22. PERKEMBANGAN TERAKHIR STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DAN PERATURAN
    YANG TERKAIT DENGAN AKTIVITAS REKSA DANA
    Standar dan interpretasi standar akuntansi yang telah dikeluarkan dan wajib diterapkan sejak
    tanggal 1 Januari 2025, antara lain:

   −   Amandemen PSAK 109 dan PSAK 107 “Pengungkapan tentang Klasifikasi dan Pengukuran
       Instrumen Keuangan”

   Sejumlah standar baru lainnya juga berlaku mulai 1 Januari 2025, namun tidak berdampak material
   pada laporan keuangan Entitas.




                                               32

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.58 MB
Published31 Mar 2026
Pages40
Characters108,804
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 47 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.13 ×44
linked org Garuda Indonesia (Persero) Tbk p.13 ×87
linked org Bank Mandiri p.24
linked org PT Jasa Raharja (Persero) p.24
linked org Dana Pensiun p.24 ×5
linked org Dana Pensiun Perkebunan p.24
linked org Yayasan Kesejahteraan p.24 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.13 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.13
possible org Negara Republik Indonesia p.22
possible org PT Taspen (Persero) p.24
possible org PT Asabri (Persero) p.24
possible person Mohammad Hidayat p.24
unresolved org PT Mandiri Manajemen Investasi p.13 ×24
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito S.H. · Notaris p.13 ×4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.13
unresolved org Bank Kustodian KIK-EBA Mandiri GIAA p.14
unresolved org Maybank Indonesia Tbk p.19 ×4
unresolved org Reksa Dana Terproteksi Bahana Progessive Protected Fund p.24 ×2
unresolved org Reksa Dana Terproteksi Danareksa Proteksi p.24
unresolved org Reksa Dana Trimegah Dana Tetap Nusantara p.24
unresolved org Reksa Dana Danareksa Melati Pendapatan Tetap Multi Plus p.24
unresolved person David Widianto p.24
unresolved org Koperasi Kesehatan Pegawai p.24
unresolved org PT Hasjrat Abadi p.24
unresolved org Dana Pensiun Kompas Gramedia p.24
unresolved org PT Insight Invesments Management p.24
unresolved org Dana Pensiun Garuda Indonesia p.24
unresolved org Dana Pensiun Telkom p.24
unresolved org Reksa Dana Setiabudi Dana Obligasi Unggulan p.24
unresolved org Yayasan Kesehatan Garuda Indonesia p.24
unresolved org Dana Pensiun BNI p.24
unresolved org Yayasan Bentara Rakyat p.24
unresolved org PT Perta Life Insurance p.24
unresolved org Reksa Dana Insight Benefit Balanced Fund p.24
unresolved org Dana Pensiun BPD NTT p.24
unresolved org PT Asuransi Binagriya Upakara p.24
unresolved org Yayasan Kesejahteraan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan p.24
unresolved org Yayasan Kesejahteraan Pegawai Perum Perhutani Jati Sejahtera p.25
unresolved org Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balance Fund p.25
unresolved org PT Agri Resources Asia p.25
unresolved org PT Mandiri Manajemen Investasi. Namun p.29
unresolved org PT PHEI p.31
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.33 ×3
unresolved org Bank Kustodian Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset p.33 ×3
unresolved org PT Mandiri p.37

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2025-Tahunan-MGIA01.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result