Back to announcement
LKT - Des 25 Premier ETF Indonesia Sovereign Bonds.pdf
Financial statement Text extracted XISBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 37
Page 1
Reksa Dana Premier
ETF Indonesia Sovereign Bonds
Laporan keuangan
tanggal 31 Desember 2025
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
beserta laporan auditor independen
Page 2
DAFTAR ISI
Halaman
Surat Pernyataan Manajer Investasi
Surat Pernyataan Bank Kustodian
Laporan Auditor Independen
Laporan Keuangan
Laporan Posisi Keuangan 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain 2
Laporan Perubahan Aset Bersih 3
Laporan Arus Kas 4
Catatan atas Laporan Keuangan 5-27
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Laporan Auditor Independen Laporan No. : 00620/2.1133/AU.1/09/0305-3/1/III/2026 Pemegang Unit Penyertaan, Manajer Investasi dan Bank Kustodian Reksa Dana Premier ETF Indonesia Sovereign Bonds Opini Kami telah mengaudit laporan keuangan Reksa Dana Premier ETF Indonesia Sovereign Bonds (“Reksa Dana”), yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2025, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan aset bersih, dan laporan arus kas, untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk informasi kebijakan akuntansi material. Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Reksa Dana tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Basis Opini Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan pada laporan kami. Kami independen terhadap Reksa Dana berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam audit kami atas laporan keuangan di Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami. Hal Audit Utama Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang paling material dalam audit kami atas laporan keuangan periode kini. Hal-hal tersebut disampaikan dalam konteks audit kami atas laporan keuangan secara keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami atas laporan keuangan terkait, kami tidak menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut.
Page 7
Laporan Auditor Independen (lanjutan)
Laporan No. : 00620/2.1133/AU.1/09/0305-3/1/III/2026 (lanjutan)
Hal Audit Utama (lanjutan)
Hal Audit Utama yang teridentifikasi dalam audit kami diuraikan sebagai berikut:
Penilaian dan keberadaan Portofolio Efek
Portofolio efek merupakan bagian material dari Aset Reksa Dana pada tanggal 31 Desember
2025.
Kami fokus pada penilaian dan keberadaan atas portofolio efek. Jumlah portofolio efek Reksa
Dana adalah sebesar Rp 33.778.044.000 atau 97,52% dari total aset. Merujuk pada catatan 4
dalam laporan keuangan atas portofolio efek pada tanggal 31 Desember 2025.
Bagaimana audit kami merespon Hal Audit Utama
- Kami menilai kesesuaian kebijakan akuntansi yang diterapkan Reksa Dana dengan Standar
Akuntansi Keuangan.
- Kami melakukan uji pengendalian untuk menentukan efektivitas desain dan operasi
pengendalian intern atas transaksi portofolio efek.
- Kami membandingkan nilai wajar portofolio efek berdasarkan laporan keuangan yang kami
terima dari Bank Kustodian dan Manajer lnvestasi dengan harga kuotasi di pasar aktif atau
input lain selain harga kuotasian.
- Berdasarkan uji petik, kami memeriksa transaksi pembelian dan penjualan atas portofolio
efek Reksa Dana.
- Kami melakukan perhitungan matematis pendapatan investasi termasuk keuntungan atau
kerugian yang telah atau belum direalisasi.
- Kami juga menilai kecukupan pengungkapan terkait yang disajikan dalam catatan 2d, 3, 4,
dan 8 atas laporan keuangan.
Page 8
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Laporan No. : 00620/2.1133/AU.1/09/0305-3/1/III/2026 (lanjutan) Tanggung Jawab Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan Keuangan Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam penyusunan laporan keuangan, Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab untuk menilai kemampuan Reksa Dana dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali Manajer Investasi dan Bank Kustodian memiliki intensi untuk melikuidasi Reksa Dana atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain melaksanakannya. Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab untuk mengawasi proses pelaporan keuangan Reksa Dana. Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan tersebut.
Page 9
Laporan Auditor Independen (lanjutan)
Laporan No. : 00620/2.1133/AU.1/09/0305-3/1/III/2026 (lanjutan)
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan (lanjutan)
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan
profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan
keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan
melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti
audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak
terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi
dari yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi,
pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian
internal.
• Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit
untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan
untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Reksa Dana.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi
akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh
Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh,
apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau
kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Reksa Dana untuk
mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu
ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor
kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut
tidak memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami.
Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan
auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Reksa Dana
tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha.
• Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan,
termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan mencerminkan transaksi dan
peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.
Page 10
Laporan Auditor Independen (lanjutan) Laporan No. : 00620/2.1133/AU.1/09/0305-3/1/III/2026 (lanjutan) Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan (lanjutan) Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama audit. Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai independensi, dan mengomunikasikan seluruh hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh terhadap independensi kami, dan, jika relevan, pengamanan terkait. Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit utama dalam laporan auditor kami, kecuali peraturan perundang-undangan melarang pengungkapan publik tentang hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh dikomunikasikan dalam laporan kami karena konsekuensi merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan publik atas komunikasi tersebut. Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan Santoso Chandra, S.E., M.M., Ak., CPA, CA Registrasi Akuntan Publik No. AP.0305 13 Maret 2026
Page 11
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Per 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
ASET
Portofolio efek
Efek bersifat utang
(harga perolehan Rp 31.804.595.000
pada tahun 2025 dan Rp 27.976.900.000
pada tahun 2024) 2c,2d,3,4,8 33.278.044.000 27.841.317.350
Instrumen pasar uang 2c,2d,4 500.000.000 2.000.000.000
Total portofolio efek 33.778.044.000 29.841.317.350
Kas 2d,5 105.567.750 532.078.462
Piutang bunga 2d,2e,6 754.069.522 288.999.656
TOTAL ASET 34.637.681.272 30.662.395.468
LIABILITAS
Beban akrual 2d,2e,7 55.996.298 65.852.609
TOTAL LIABILITAS 55.996.298 65.852.609
TOTAL NILAI ASET BERSIH 34.581.684.974 30.596.542.859
JUMLAH UNIT PENYERTAAN BEREDAR 10 60.300.000,0000 60.100.000,0000
NILAI ASET BERSIH PER
UNIT PENYERTAAN 573,4939 509,0939
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
keuangan secara keseluruhan.
1
Page 12
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
PENDAPATAN
Pendapatan Investasi
Pendapatan bunga 2d,2e,11 2.123.503.007 2.668.459.352
Keuntungan investasi yang telah
direalisasi 2d,2e 632.076.000 860.450.000
Keuntungan (kerugian) investasi yang
belum direalisasi 2d,2e 1.609.031.650 (1.764.848.950)
Pendapatan lainnya 2d,2e,12 744.469 1.196.279
TOTAL PENDAPATAN 4.365.355.126 1.765.256.681
BEBAN
Beban Investasi
Beban pengelolaan investasi 2e,2h,13,16 (104.076.854 ) (110.999.463)
Beban kustodian 2e,14 (28.646.229 ) (44.251.454)
Beban lain-lain 2e,15 (230.486.324 ) (353.241.810)
Beban lainnya 2e (148.894 ) (239.256)
TOTAL BEBAN (363.358.301 ) (508.731.983)
LABA SEBELUM PAJAK 4.001.996.825 1.256.524.698
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 2f,3,9b (116.023.200) (91.960.000)
LABA TAHUN BERJALAN 3.885.973.625 1.164.564.698
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN - -
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN 3.885.973.625 1.164.564.698
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
keuangan secara keseluruhan.
2
Page 13
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Transaksi dengan
Pemegang Total Kenaikan Total Nilai
Unit Penyertaan Nilai Aset Bersih Aset Bersih
Saldo per 1 Januari 2024 (122.189.950.482) 165.256.395.711 43.066.445.229
Perubahan aset bersih pada
tahun 2024
Penghasilan komprehensif tahun berjalan - 1.164.564.698 1.164.564.698
Transaksi dengan pemegang
unit penyertaan
Pembelian kembali unit penyertaan (13.634.467.068) - (13.634.467.068)
Saldo per 31 Desember 2024 (135.824.417.550) 166.420.960.409 30.596.542.859
Perubahan aset bersih pada
tahun 2025
Penghasilan komprehensif tahun berjalan - 3.885.973.625 3.885.973.625
Transaksi dengan pemegang
unit penyertaan
Penjualan unit penyertaan 1.278.340.520 - 1.278.340.520
Pembelian kembali unit penyertaan (1.179.172.030) - (1.179.172.030)
Saldo per 31 Desember 2025 (135.725.249.060) 170.306.934.034 34.581.684.974
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
keuangan secara keseluruhan.
3
Page 14
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
LAPORAN ARUS KAS
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2025 2024
Arus kas dari aktivitas operasi
Pembelian efek bersifat utang (75.445.219.000) (15.132.500.000)
Penjualan efek bersifat utang 72.249.600.000 27.490.500.000
Penerimaan bunga efek bersifat utang 1.607.010.893 2.783.870.962
Penerimaan bunga deposito berjangka 51.422.248 111.131.773
Penerimaan bunga jasa giro 744.469 1.196.279
Pembayaran jasa pengelolaan investasi (94.337.918) (113.635.905)
Pembayaran jasa kustodian (28.723.972) (45.454.362)
Pembayaran beban lain-lain (250.152.722) (352.791.132)
Pembayaran pajak kini (capital gain) (116.023.200) (91.960.000)
Kas bersih yang (digunakan untuk) dihasilkan dari
aktivitas operasi (2.025.679.202) 14.650.357.615
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Penerimaan dari penjualan unit penyertaan 1.278.340.520 -
Pembayaran untuk pembelian kembali unit penyertaan (1.179.172.030) (13.634.467.068)
Kas bersih yang dihasilkan dari (digunakan untuk)
aktivitas pendanaan 99.168.490 (13.634.467.068)
(Penurunan) kenaikan kas dan setara kas (1.926.510.712) 1.015.890.547
Kas dan setara kas pada awal tahun 2.532.078.462 1.516.187.915
Kas dan setara kas pada akhir tahun 605.567.750 2.532.078.462
Kas dan setara kas terdiri dari:
Kas 105.567.750 532.078.462
Deposito berjangka 500.000.000 2.000.000.000
Total kas dan setara kas 605.567.750 2.532.078.462
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
keuangan secara keseluruhan.
4
Page 15
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
Reksa Dana Premier ETF Indonesia Sovereign Bonds (“Reksa Dana”) adalah Reksa Dana bersifat
terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan No. KEP-22/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 yang telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 tahun 2023 tanggal 31 Maret 2023
tentang perubahan kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2016 tentang
Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 48/POJK.04/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana
dengan Penjaminan, dan Reksa Dana Indeks yang berlaku tanggal 29 Desember 2015.
Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana antara PT Indo Premier Investment Management sebagai
Manajer Investasi dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, sebagai Bank Kustodian
dituangkan dalam Akta No. 88 tanggal 28 Desember 2016 yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya Akta
Addendum II No. 223 tanggal 25 Juni 2024 di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Sesuai dengan Addendum atas Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan melakukan
penawaran umum atas unit penyertaan Reksa Dana yang akan diperdagangkan di Bursa Efek
secara terus menerus dengan jumlah minimum 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu) unit penyertaan
dengan ketentuan tidak lebih kecil dari jumlah yang setara dengan Rp 10.000.000.000 (sepuluh
miliar Rupiah), sampai dengan jumlah maksimum 100.000.000.000 (seratus miliar) unit penyertaan.
Setiap unit penyertaan mempunyai Nilai Aset Bersih awal disesuaikan dengan nilai efek bersifat
utang pada hari pertama penawaran.
Perubahan terakhir dengan Akta penggantian Bank Kustodian yaitu Akta Addendum III Kontrak
Investasi Kolektif Reksa Dana No. 215 di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
yang menyatakan bahwa terhitung sejak tanggal 24 Desember 2024 (tanggal efektif penggantian
Bank Kustodian), maka hak dan kewajiban PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, selaku Bank
Kustodian awal Reksa Dana beralih kepada Deutche Bank A.G., cabang Jakarta selaku Bank
Kustodian pengganti Reksa Dana.
PT Indo Premier Investment Management sebagai Manajer Investasi didukung oleh tenaga
profesional yang terdiri dari Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi. Komite Investasi akan
mengarahkan dan mengawasi Tim Pengelola Investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi
investasi sehari-hari sesuai dengan tujuan Investasi. Komite Investasi terdiri dari:
Ketua : Nixon Jacobus Silfanus
Anggota : Stefanus Noviono Darmosusilo
Sonny Thendian
Alexander Iskandar Salim
Tim Pengelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi, dan
eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola
Investasi terdiri dari:
Ketua : Annisa Ritonga
Anggota : Fadhilah Rania
5
Page 16
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (Lanjutan)
Tujuan investasi Reksa Dana adalah memberikan tingkat pertumbuhan yang optimal atas nilai
investasi pada Surat Berharga Negara.
Sesuai dengan tujuan investasinya, Manajer Investasi akan menginvestasikan Reksa Dana dengan
komposisi investasi sebagai berikut:
- Minimum 80% (delapan puluh persen) dari Nilai Aset Bersih pada Surat Berharga Negara yang
berasal dari kumpulan efek yang terdaftar pada indeks Indonesia Bond Indexes Government
(INDOBexG), dan
- Maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aset Bersih pada instrumen pasar uang dalam
negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Reksa Dana telah memperoleh surat pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. S-27/D.04/2017 pada tanggal 20 Januari 2017. Reksa
Dana mulai beroperasi pada tanggal 27 Januari 2017.
Transaksi unit penyertaan dan Nilai Aset Bersih per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-
hari bursa. Hari terakhir bursa di bulan Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah tanggal
30 Desember 2025 dan 2024. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun-tahun yang berakhir
31 Desember 2025 dan 2024 ini disajikan berdasarkan posisi aset bersih Reksa Dana masing-
masing pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
Laporan keuangan telah disetujui untuk diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian pada
tanggal 13 Maret 2026. Manajer Investasi dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas laporan
keuangan Reksa Dana sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai Manajer
Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa
Dana serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku.
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi material diterapkan
dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.
a. Dasar Penyajian Laporan Keuangan
Laporan keuangan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.
Laporan keuangan juga disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 33/POJK.04/2020 Tentang Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi
berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 14/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi
berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Laporan keuangan disusun berdasarkan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk
investasi pada aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
6
Page 17
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
a. Dasar Penyajian Laporan Keuangan (lanjutan)
Laporan keuangan disusun berdasarkan akuntansi berbasis akrual, kecuali laporan arus kas.
Laporan arus kas menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran yang diklasifikasikan ke
dalam aktivitas operasi dan pendanaan dengan menggunakan metode langsung. Untuk tujuan
laporan arus kas, kas dan setara kas mencakup kas di bank serta deposito berjangka yang
jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang.
Seluruh angka dalam laporan keuangan ini, kecuali dinyatakan secara khusus, dinyatakan
dalam Rupiah, yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
mengharuskan Manajer Investasi Reksa Dana membuat estimasi dan asumsi yang
memengaruhi kebijakan akuntansi dan jumlah yang dilaporkan atas aset, liabilitas, pendapatan
dan beban.
Walaupun estimasi dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik Manajer Investasi atas kejadian
dan tindakan saat ini, realisasi mungkin berbeda dengan jumlah yang diestimasi semula.
b. Nilai Aset Bersih Reksa Dana
Nilai Aset Bersih Reksa Dana dihitung dan ditentukan pada setiap akhir hari bursa dengan
menggunakan nilai pasar wajar.
Nilai Aset Bersih per unit penyertaan dihitung berdasarkan Nilai Aset Bersih Reksa Dana pada
setiap akhir hari bursa dibagi dengan jumlah unit penyertaan yang beredar.
c. Portofolio Efek
Portofolio efek terdiri dari efek bersifat utang dan instrumen pasar uang.
d. Instrumen Keuangan
Reksa Dana mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam bentuk aset keuangan dan liabilitas
keuangan.
Reksa Dana menerapkan PSAK 109, yang mensyaratkan pengaturan instrumen keuangan
terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai atas instrumen aset keuangan, dan
akuntansi lindung nilai. Dengan demikian, kebijakan akuntansi yang berlaku untuk periode
pelaporan kini adalah seperti tercantum di bawah ini.
Instrumen keuangan diakui pada saat Reksa Dana menjadi pihak dari ketentuan kontrak suatu
instrumen keuangan.
7
Page 18
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan
Klasifikasi, Pengukuran, dan Pengakuan
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas
kontraktual. Reksa Dana menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata-mata dari
pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai
berikut:
(i) Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi;
(ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
(iii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
Reksa Dana menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak
bisa melakukan perubahan setelah penerapan awal tersebut.
Reksa Dana mengklasifikasikan instrumen keuangan ke dalam klasifikasi tertentu yang
mencerminkan sifat dari informasi dan mempertimbangkan karakteristik dari instrumen
keuangan tersebut. Klasifikasi ini dapat dilihat pada tabel berikut:
Kategori yang didefinisikan oleh Golongan (ditentukan oleh
Sub-golongan
PSAK 109 Reksa Dana)
Aset keuangan yang diukur
pada nilai wajar melalui Portofolio efek Efek bersifat utang
laba rugi
Aset keuangan
Instrumen pasar
Aset keuangan yang diukur Portofolio efek
uang
pada biaya perolehan
Kas
diamortisasi
Piutang bunga
i. Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi;
Klasifikasi ini berlaku untuk aset keuangan yang dikelola dalam model bisnis dimiliki untuk
mendapatkan arus kas kontraktual dan memiliki arus kas yang memenuhi kriteria "semata-
mata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang”.
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi (jika ada) dan selanjutnya diukur pada
biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Pendapatan dari aset keuangan dalam kelompok aset keuangan yang diukur pada biaya
perolehan diamortisasi dicatat di dalam laporan laba rugi dan dilaporkan sebagai
"Pendapatan bunga" dan “Pendapatan lainnya”.
Dalam hal terjadi penurunan nilai, penyisihan kerugian penurunan nilai dilaporkan sebagai
pengurang dari nilai tercatat dari aset keuangan dalam kelompok aset keuangan yang diukur
pada biaya perolehan diamortisasi, dan diakui dalam laba rugi.
8
Page 19
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan (lanjutan)
Klasifikasi, Pengukuran, dan Pengakuan (lanjutan)
ii. Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan yang dikelompokkan ke dalam kategori ini diakui pada nilai wajarnya pada
saat pengakuan awal; biaya transaksi (jika ada) diakui secara langsung ke dalam laba rugi.
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar dan penjualan aset
keuangan diakui di dalam laba rugi dan dicatat masing-masing sebagai
“Keuntungan/(kerugian) investasi yang belum direalisasi” dan "Keuntungan/(kerugian)
investasi yang telah direalisasi”.
Pendapatan bunga dari aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dicatat
di dalam laporan laba rugi dan dilaporkan sebagai “Pendapatan bunga”.
Pengakuan
Transaksi aset keuangan Reksa Dana diakui pada tanggal perdagangan.
Penurunan Nilai
Pada setiap periode pelaporan, Reksa Dana menilai apakah risiko kredit dari instrumen
keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan
penilaian, Reksa Dana menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang
perkiraan usia instrumen keuangan daripada perubahan atas jumlah kerugian kredit
ekspektasian tersebut terhadap aset keuangan Reksa Dana.
Dalam melakukan penilaian, Reksa Dana membandingkan antara risiko gagal bayar yang
terjadi atas instrumen keuangan pada saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang
terjadi atas instrumen keuangan pada saat pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran
serta ketersediaan informasi yang tersedia pada saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian
masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, yang
mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.
Manajer Investasi berkeyakinan tidak terdapat penurunan nilai atas aset keuangan pada
tanggal 31 Desember 2025.
Liabilitas Keuangan
Reksa Dana mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai liabilitas keuangan yang diukur
pada biaya perolehan diamortisasi.
Kategori yang didefinisikan oleh Golongan (ditentukan
Sub-golongan
PSAK 109 oleh Reksa Dana)
Liabilitas keuangan yang
Liabilitas keuangan diukur pada biaya Beban akrual
perolehan diamortisasi
9
Page 20
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan)
Liabilitas Keuangan (lanjutan)
Pada saat pengakuan awal, liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi (jika ada). Setelah pengakuan awal, Reksa
Dana mengukur seluruh liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Penghentian Pengakuan
Aset keuangan dihentikan pengakuannya pada saat hak kontraktual Reksa Dana atas arus kas
yang berasal dari aset keuangan tersebut kedaluwarsa, yaitu ketika aset dialihkan kepada pihak
lain tanpa mempertahankan kontrol atau pada saat seluruh risiko dan manfaat telah ditransfer
secara substansial. Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas Reksa Dana
kedaluwarsa, dilepaskan atau dibatalkan.
Penentuan Nilai Wajar
Nilai wajar instrumen keuangan pada tanggal laporan posisi keuangan adalah berdasarkan
harga kuotasi di pasar aktif.
Apabila pasar untuk suatu instrumen keuangan tidak aktif, Reksa Dana menetapkan nilai wajar
dengan menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian meliputi penggunaan transaksi-
transaksi pasar yang wajar terkini antara pihak-pihak yang mengerti, berkeinginan, jika tersedia,
referensi atas nilai wajar terkini dari instrumen lain yang secara substansial sama, analisa arus
kas yang didiskonto dan model harga opsi.
Reksa Dana mengklasifikasikan pengukuran nilai wajar dengan menggunakan hierarki nilai
wajar yang mencerminkan signifikansi input yang digunakan untuk melakukan pengukuran.
Hierarki pengukuran nilai wajar memiliki level sebagai berikut:
1. Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik
(Level 1);
2. Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi untuk
aset atau liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) atau secara tidak langsung
(misalnya derivasi dari harga) (Level 2);
3. Input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi
(Level 3).
Level pada hierarki nilai wajar di mana pengukuran nilai wajar dikategorikan secara keseluruhan
ditentukan berdasarkan level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar
secara keseluruhan. Penilaian signifikansi suatu input tertentu dalam pengukuran nilai wajar
secara keseluruhan memerlukan pertimbangan dengan memperhatikan faktor-faktor spesifik
atas aset atau liabilitas tersebut.
Instrumen Keuangan Saling Hapus
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah neto nya dilaporkan pada
laporan posisi keuangan ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling
hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk menyelesaikan secara
neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan.
10
Page 21
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
d. Instrumen Keuangan (lanjutan)
Instrumen Keuangan Saling Hapus (lanjutan)
Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan dapat dipaksakan secara
hukum dalam situasi bisnis yang normal dan dalam peristiwa gagal bayar, atau peristiwa
kepailitan atau kebangkrutan Reksa Dana atau pihak lawan.
e. Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan bunga dari instrumen keuangan diakui atas dasar akrual secara harian, sedangkan
pendapatan lainnya merupakan pendapatan yang bukan berasal dari kegiatan investasi,
termasuk di dalamnya pendapatan bunga atas jasa giro.
Beban yang berhubungan dengan jasa pengelolaan investasi dan jasa kustodian dihitung dan
diakui secara akrual setiap hari, sedangkan beban lainnya merupakan beban yang tidak terkait
dengan kegiatan investasi dan biaya keuangan, termasuk di dalamnya beban atas pajak
penghasilan final dari pendapatan bunga atas jasa giro yang timbul dari kegiatan diluar
investasi.
Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar
(nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam
laporan laba rugi komprehensif tahun berjalan. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi
atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang mengunakan metode
rata-rata tertimbang.
f. Pajak Penghasilan
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan transaksi atau
kejadian yang diakui di pendapatan komprehensif lain atau langsung diakui ke ekuitas. Dalam
hal ini, pajak tersebut masing-masing diakui dalam pendapatan komprehensif lain atau ekuitas.
Sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku pendapatan yang telah dikenakan pajak
penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban
sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak dapat
dikurangkan. Tetapi, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam perhitungan laba
rugi menurut akuntansi.
Untuk pajak penghasilan yang tidak bersifat final, beban pajak penghasilan tahun berjalan
ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung
berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak tahun mendatang yang timbul
dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar
pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan
temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer yang boleh
dikurangkan serta rugi fiskal yang belum terkompensasi, sepanjang besar kemungkinan dapat
dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak masa datang.
11
Page 22
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
f. Pajak Penghasilan (lanjutan)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat saling hapus apabila terdapat hak yang berkekuatan
hukum untuk melakukan saling hapus antara aset pajak kini dengan liabilitas pajak kini dan
apabila aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas perpajakan
yang sama. Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini akan saling hapus ketika Reksa Dana
memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus dan adanya niat untuk
melakukan penyelesaian saldo-saldo tersebut secara neto atau untuk merealisasikan dan
menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui saat surat ketetapan pajak diterima atau jika
mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan tersebut telah ditetapkan.
g. Segmen
Bentuk pelaporan segmen adalah segmen berdasarkan operasi Reksa Dana. Segmen operasi
adalah komponen investasi Reksa Dana yang dapat dibedakan berdasarkan jenis portofolio
efek.
h. Transaksi dengan Pihak Berelasi
Reksa Dana melakukan transaksi dengan pihak berelasi sebagaimana didefinisikan dalam
PSAK 224 “Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”. Jenis transaksi dan saldo dengan pihak
berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
i. Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Standar akuntansi revisian berikut yang telah diterbitkan dan berlaku efektif mulai 1 Januari
2026 dan belum diterapkan secara dini oleh Reksa Dana:
- Amandemen PSAK 107 "Instrumen Keuangan" - Pengungkapan Klasifikasi dan Pengukuran
Instrumen Keuangan; Pengungkapan Keuntungan atau Kerugian pada Penghentian
Pengakuan; Pendahuluan; Pengungkapan Risiko Kredit; dan Pengungkapan Perbedaan
Tertunda antara Nilai Wajar dan Harga Transaksi;
- Amandemen PSAK 109 "Instrumen Keuangan" - Pengungkapan tentang Klasifikasi dan
Pengukuran Instrumen Keuangan; Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen
Keuangan - Penghentian Pengakuan Kewajiban Sewa; dan Harga Transaksi;
- Amendemen PSAK 207 "Laporan Arus Kas" - Metode Biaya.
Standar akuntansi revisian berikut yang telah diterbitkan dan berlaku efektif mulai 1 Januari
2027 dan belum diterapkan secara dini oleh Reksa Dana:
- PSAK 118 “Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan”.
Pada tanggal pengesahan laporan keuangan, Reksa Dana sedang mempertimbangkan
implikasi dari penerapan standar tersebut, terhadap laporan keuangan Reksa Dana.
12
Page 23
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG PENTING
Penyusunan laporan keuangan Reksa Dana mengharuskan Manajer Investasi membuat
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang memengaruhi jumlah dan pengungkapan yang disajikan
dalam laporan keuangan. Namun demikian, ketidakpastian atas estimasi dan asumsi ini mungkin
dapat menyebabkan penyesuaian yang material atas nilai tercatat aset dan liabilitas di masa yang
akan datang.
Pertimbangan
Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan
Reksa Dana menentukan klasifikasi aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas
keuangan dengan menilai apakah aset dan liabilitas tersebut memenuhi definisi yang ditetapkan
dalam PSAK 109. Aset keuangan dan liabilitas keuangan dicatat sesuai dengan kebijakan
akuntansi Reksa Dana sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 2.
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan
Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan, Reksa Dana menilai apakah risiko kredit atas
instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan
penilaian tersebut, Reksa Dana mempertimbangkan perubahan risiko gagal bayar yang terjadi
selama umur instrumen keuangan. Dalam melakukan penilaian tersebut, Reksa Dana
membandingkan risiko gagal bayar yang terjadi pada tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar
pada saat pengakuan awal, serta mempertimbangkan informasi, termasuk informasi masa lalu,
kondisi saat ini, dan informasi bersifat perkiraan masa depan (forward-looking), yang wajar dan
terdukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan.
Reksa Dana mengukur cadangan kerugian sepanjang umurnya, jika risiko kredit atas instrumen
keuangan tersebut telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, jika tidak, maka Reksa
Dana mengukur cadangan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut sejumlah kerugian kredit
ekspektasian 12 bulan. Suatu evaluasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah cadangan
kerugian kredit ekspektasian yang harus dibentuk, dilakukan secara berkala pada setiap periode
pelaporan. Oleh karena itu, saat dan besaran jumlah cadangan kerugian kredit ekspektasian yang
tercatat pada setiap periode dapat berbeda tergantung pada pertimbangan atas informasi yang
tersedia atau berlaku pada saat itu.
Pajak Penghasilan
Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan untuk menentukan jumlah pajak penghasilan. Manajer
Investasi dapat membentuk pencadangan terhadap liabilitas pajak di masa depan sebesar jumlah
yang diestimasikan akan dibayarkan ke kantor pajak jika berdasarkan evaluasi pada tanggal
laporan posisi keuangan terdapat risiko pajak yang probable. Asumsi dan estimasi yang digunakan
dalam perhitungan pembentukan cadangan tersebut memiliki unsur ketidakpastian.
Estimasi dan Asumsi
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber utama lain dalam mengestimasi ketidakpastian
pada tanggal pelaporan yang mempunyai risiko signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian
material terhadap nilai tercatat dalam laporan keuangan.
Penggunaan estimasi wajar merupakan bagian mendasar dalam penyiapan laporan keuangan dan
hal tersebut tidak mengurangi keandalan laporan keuangan.
13
Page 24
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG PENTING
(Lanjutan)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan)
Nilai Wajar Aset Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mensyaratkan pengukuran aset keuangan tertentu pada
nilai wajarnya, dan penyajian ini mengharuskan penggunaan estimasi. Komponen pengukuran nilai
wajar yang signifikan ditentukan berdasarkan bukti objektif yang dapat diverifikasi (seperti nilai
tukar, suku bunga), sedangkan saat dan besaran perubahan nilai wajar dapat menjadi berbeda
karena penggunaan metode penilaian yang berbeda.
4. PORTOFOLIO EFEK
Ikhtisar portofolio efek
Saldo portofolio efek pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2025
Tingkat Persentase
Harga bunga (%) terhadap
perolehan (%) per Level Jatuh Peringkat total portofolio
Jenis efek Nilai nominal rata-rata Nilai wajar tahun hierarkI tempo efek efek
Efek bersifat utang
Obligasi pemerintah
FR0107 16.000.000.000 16.385.595.000 17.153.824.000 7,125 2 15 Agt 45 - 50,78
FR0106 15.000.000.000 15.419.000.000 16.124.220.000 7,125 2 15 Agt 40 - 47,74
Total efek bersifat utang 31.000.000.000 31.804.595.000 33.278.044.000 98,52
Instrumen pasar uang
Deposito berjangka
Deutsche Bank AG,
cabang Jakarta 500.000.000 500.000.000 500.000.000 2,900 - 2 Jan 26 - 1,48
Total instrumen
pasar uang 500.000.000 500.000.000 500.000.000 1,48
Total portofolio efek 33.778.044.000 100,00
14
Page 25
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. PORTOFOLIO EFEK (Lanjutan)
Ikhtisar portofolio efek (lanjutan)
31 Desember 2024
Tingkat Persentase
Harga bunga (%) terhadap
perolehan (%) per Level Jatuh Peringkat total portofolio
Jenis efek Nilai nominal rata-rata Nilai wajar tahun hierarkI tempo efek efek
Efek bersifat utang
Obligasi pemerintah
FR0098 7.000.000.000 6.927.550.000 7.030.012.500 7,125 2 15 Jun 38 - 23,56
FR0097 7.000.000.000 6.977.600.000 7.024.052.000 7,125 2 15 Jun 43 - 23,54
FR0101 7.000.000.000 7.091.000.000 6.968.351.950 6,875 2 27 Sep 26 - 23,35
FR0100 7.000.000.000 6.980.750.000 6.818.900.900 6,625 2 15 Feb 34 - 22,85
Total efek bersifat utang 28.000.000.000 27.976.900.000 27.841.317.350 93,30
Instrumen pasar uang
Deposito berjangka
PT Bank Rakyat
Indonesia
(Persero) Tbk 1.200.000.000 1.200.000.000 1.200.000.000 5,500 - 30 Des 25 - 4,02
PT Bank Rakyat
Indonesia
(Persero) Tbk 800.000.000 800.000.000 800.000.000 5,500 - 18 Jan 25 - 2,68
Total instrumen
pasar uang 2.000.000.000 2.000.000.000 2.000.000.000 6,70
Total portofolio efek 29.841.317.350 100,00
5. KAS
2025 2024
Deutsche Bank AG, cabang Jakarta 105.454.630 525.287.623
PT Bank OCBC NISP Tbk 113.120 -
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - 6.790.839
Total 105.567.750 532.078.462
6. PIUTANG BUNGA
2025 2024
Efek bersifat utang 754.037.300 287.601.300
Deposito berjangka 32.222 1.398.356
Total 754.069.522 288.999.656
Reksa Dana tidak membentuk penyisihan kerugian penurunan nilai atas piutang bunga karena
Manajer Investasi berpendapat bahwa seluruh piutang tersebut dapat ditagih.
15
Page 26
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. BEBAN AKRUAL
2025 2024
Jasa pengelolaan investasi (catatan 13) 17.173.534 7.434.598
Jasa kustodian (catatan 14) 2.747.764 2.825.507
Lain-lain 36.075.000 55.592.504
Total 55.996.298 65.852.609
8. PENGUKURAN NILAI WAJAR
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif ditentukan menggunakan
teknik penilaian. Teknik penilaian ini memaksimalkan penggunaan data pasar yang dapat
diobservasi yang tersedia dan sesedikit mungkin mengandalkan estimasi spesifik yang dibuat oleh
Manajer Investasi. Karena seluruh input signifikan yang dibutuhkan untuk menentukan nilai wajar
dapat diobservasi, maka instrumen tersebut termasuk dalam hierarki level 2.
Nilai tercatat dan pengukuran nilai wajar menggunakan level 2 pada tanggal 31 Desember 2025
dan 2024 masing-masing adalah sebesar Rp 33.278.044.000 dan Rp 27.841.317.350.
9. PERPAJAKAN
a. Pajak penghasilan
Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah subjek pajak. Objek pajak penghasilan
terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Reksa Dana, sedangkan pembagian laba
yang dibayarkan Reksa Dana kepada pemegang unit penyertaan, termasuk keuntungan atas
pelunasan kembali unit penyertaan bukan merupakan objek pajak penghasilan.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 36/2008 tentang Perubahan Keempat
atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, Reksa Dana dikenakan
pajak penghasilan final sebesar 5% sejak 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2020 dan 10%
untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Selanjutnya pada tanggal 30 Agustus 2021 Pemerintah telah mengesahkan Peraturan
Pemerintah No. 91 tahun 2021 tentang pajak penghasilan atas penghasilan berupa obligasi
yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, di mana salah
satu pasalnya menjelaskan tentang tarif pajak penghasilan final dari bunga obligasi ditetapkan
sebesar 10% dari dasar pengenaan pajak penghasilan.
Pada tanggal 29 Oktober 2021, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia
No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Aturan tersebut menetapkan
tarif pajak penghasilan wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% yang
mulai berlaku pada tahun pajak 2022 dan seterusnya, serta mengatur tentang kenaikan tarif
PPN umum secara bertahap, kenaikan dari 10% menjadi 11% mulai berlaku pada tanggal
1 April 2022 dan 12% mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Kemudian, sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan No. 131 Tahun 2024 untuk PPN yang mulai berlaku pada tanggal
1 Januari 2025, dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% (dua belas persen) dengan Dasar
Pengenaan Pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 (sebelas per dua belas).
16
Page 27
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. PERPAJAKAN (Lanjutan)
a. Pajak penghasilan (lanjutan)
Pendapatan investasi Reksa Dana yang merupakan objek pajak penghasilan final disajikan
dalam jumlah bruto sebelum pajak penghasilan final. Taksiran pajak penghasilan ditentukan
berdasarkan penghasilan kena pajak dalam tahun yang bersangkutan berdasarkan tarif pajak
yang berlaku.
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain dengan laba (rugi) kena pajak yang dihitung oleh Reksa Dana untuk tahun-
tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Laba sebelum pajak 4.001.996.825 1.256.524.698
Ditambah (dikurangi):
Beban yang tidak dapat dikurangkan 363.358.301 508.731.983
Pendapatan yang pajaknya bersifat final
- Bunga deposito berjangka (50.056.114) (108.885.204)
- Bunga jasa giro (744.469) (1.196.279)
- Bunga efek bersifat utang (2.073.446.893) (2.559.574.148)
- Keuntungan investasi yang telah direalisasi (632.076.000) (860.450.000)
- (Keuntungan) kerugian investasi yang
belum direalisasi (1.609.031.650) 1.764.848.950
Laba (rugi) kena pajak - -
Pajak penghasilan - -
Pajak dibayar dimuka - -
(Lebih) kurang bayar pajak - -
Dalam laporan keuangan ini, jumlah penghasilan kena pajak didasarkan atas perhitungan
sementara, karena Reksa Dana belum menyampaikan SPT pajak penghasilan badan.
b. Beban pajak
2025 2024
Pajak kini - -
Pajak kini (capital gain) 116.023.200 91.960.000
Pajak tangguhan - -
Total 116.023.200 91.960.000
c. Administrasi
Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Reksa Dana menghitung, menetapkan, dan
membayar sendiri jumlah pajak yang terutang. Direktorat Jenderal Pajak dapat menetapkan dan
mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu 5 (lima) tahun sejak terutangnya pajak.
17
Page 28
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. UNIT PENYERTAAN BEREDAR
Jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh Pemodal dan Manajer Investasi pada tanggal
31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebagai berikut:
2025
Unit Persentase (%)
Pemodal 60.200.000,0000 99,83
Manajer Investasi 100.000,0000 0,17
Total 60.300.000,0000 100,00
2024
Unit Persentase (%)
Pemodal 60.000.000,0000 99,83
Manajer Investasi 100.000,0000 0,17
Total 60.100.000,0000 100,00
11. PENDAPATAN BUNGA
2025 2024
Efek bersifat utang 2.073.446.893 2.559.574.148
Deposito berjangka 50.056.114 108.885.204
Total 2.123.503.007 2.668.459.352
Pendapatan bunga disajikan dalam jumlah bruto sebelum dikurangi pajak penghasilan final.
12. PENDAPATAN LAINNYA
Akun ini merupakan pendapatan bunga jasa giro atas penempatan kas di bank.
13. BEBAN PENGELOLAAN INVESTASI
Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi, maksimum sebesar 3% (tiga persen) per
tahun yang dihitung dari Nilai Aset Bersih harian Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam
puluh lima) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun
untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan
ketentuan Kontrak Investasi Kolektif. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayarkan dicatat
pada beban akrual (Catatan 7). Beban pengelolaan investasi untuk tahun-tahun yang berakhir
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar Rp 104.076.854 dan
Rp 110.999.463, yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
18
Page 29
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. BEBAN KUSTODIAN
Beban ini merupakan imbalan jasa pengelolaan administrasi dan imbalan jasa penitipan atas
kekayaan Reksa Dana kepada Bank Kustodian, maksimum sebesar 0,2% (nol koma dua persen)
per tahun yang dihitung dari Nilai Aset Bersih harian Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam
puluh lima) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun
untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan
ketentuan Kontrak Investasi Kolektif. Beban kustodian yang belum dibayarkan dicatat pada beban
akrual (Catatan 7). Beban kustodian untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2025
dan 2024 masing-masing adalah sebesar Rp 28.646.229 dan Rp 44.251.454, yang dicatat dalam
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
15. BEBAN LAIN-LAIN
2025 2024
Pajak final 191.477.412 277.790.730
Lain-lain 39.008.912 75.451.080
Total 230.486.324 353.241.810
16. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI
Sifat Pihak-Pihak Berelasi
Pihak berelasi adalah perusahaan yang mempunyai keterkaitan kepengurusan secara langsung
maupun tidak langsung dengan Reksa Dana.
Manajer Investasi adalah pihak berelasi dengan Reksa Dana dan Bank Kustodian bukan
merupakan pihak berelasi sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Departemen Pengawas Pasar
Modal 2A No. KEP-04/PM.21/2014 tanggal 7 Oktober 2014.
Transaksi Pihak-Pihak Berelasi
Dalam kegiatan operasionalnya, Reksa Dana melakukan transaksi pembelian dan penjualan efek
dengan pihak-pihak yang berelasi yaitu PT Indo Premier Sekuritas. Transaksi-transaksi dengan
pihak-pihak berelasi dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana halnya bila
dilakukan dengan pihak ketiga.
a. Rincian pembelian dan penjualan dengan pihak-pihak berelasi untuk tahun-tahun yang berakhir
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025
Persentase (%)
terhadap total
pembelian/
penjualan
Total portofolio efek
Pembelian 16.588.000.000 21,99
Penjualan 7.220.500.000 9,99
19
Page 30
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan)
Transaksi Pihak-Pihak Berelasi (lanjutan)
a. Rincian pembelian dan penjualan dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan)
2024
Persentase (%)
terhadap total
pembelian/
penjualan
Total portofolio efek
Pembelian - -
Penjualan - -
b. Transaksi Reksa Dana dengan Manajer Investasi untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025
Jasa Pengelolaan Investasi
Total
keuntungan(kerugian)
atas kepemilikan
unit penyertaan untuk
Maksimum masing-masing Total
Saldo Persentase transaksi pembelian pendapatan
unit penyertaan Total fee (%) kembali lainnya
- 104.076.854 3 - -
2024
Jasa Pengelolaan Investasi
Total
keuntungan(kerugian)
atas kepemilikan
unit penyertaan untuk
Maksimum masing-masing Total
Saldo Persentase transaksi pembelian pendapatan
unit penyertaan Total fee (%) kembali lainnya
- 110.999.463 3 - -
20
Page 31
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. INFORMASI SEGMEN
Segmen operasi Reksa Dana dibagi berdasarkan jenis portofolio efek, yakni instrumen pasar uang
dan efek utang. Klasifikasi tersebut menjadi dasar pelaporan informasi segmen Reksa Dana.
Informasi segmen untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
adalah sebagai berikut:
2025
Instrumen
pasar uang Efek utang Lain-lain Total
Laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain
Pendapatan investasi
Pendapatan bunga 50.056.114 2.073.446.893 - 2.123.503.007
Keuntungan investasi yang telah
direalisasi - 632.076.000 - 632.076.000
Keuntungan investasi yang belum
direalisasi - 1.609.031.650 - 1.609.031.650
Pendapatan lainnya - - 744.469 744.469
Total pendapatan 50.056.114 4.314.554.543 744.469 4.365.355.126
Beban (14.057.943) (349.091.278 ) (209.080 ) (363.358.301 )
Laba sebelum pajak 35.998.171 3.965.463.265 535.389 4.001.996.825
Beban pajak penghasilan (116.023.200 )
Laba tahun berjalan 3.885.973.625
2024
Instrumen
pasar uang Efek utang Lain-lain Total
Laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain
Pendapatan investasi
Pendapatan bunga 108.885.204 2.559.574.148 - 2.668.459.352
Keuntungan investasi yang telah
direalisasi - 860.450.000 - 860.450.000
Kerugian investasi yang belum
direalisasi - (1.764.848.950 ) - (1.764.848.950)
Pendapatan lainnya - - 1.196.279 1.196.279
Total pendapatan 108.885.204 1.655.175.198 1.196.279 1.765.256.681
Beban (31.186.505 ) (477.202.844 ) (342.634 ) (508.731.983)
Laba sebelum pajak 77.698.699 1.177.972.354 853.645 1.256.524.698
Beban pajak penghasilan (91.960.000)
Laba tahun berjalan 1.164.564.698
21
Page 32
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan)
2025
Instrumen
pasar uang Efek utang Lain-lain Total
Laporan posisi keuangan
Aset
Aset segmen 500.032.222 34.032.081.300 - 34.532.113.522
Aset yang tidak dialokasikan - - 105.567.750 105.567.750
Total aset 500.032.222 34.032.081.300 105.567.750 34.637.681.272
Liabilitas
Liabilitas segmen - - - -
Liabilitas yang tidak
dialokasikan - - 55.996.298 55.996.298
Total liabilitas - - 55.996.298 55.996.298
2024
Instrumen
pasar uang Efek utang Lain-lain Total
Laporan posisi keuangan
Aset
Aset segmen 2.001.398.356 28.128.918.650 - 30.130.317.006
Aset yang tidak dialokasikan - - 532.078.462 532.078.462
Total aset 2.001.398.356 28.128.918.650 532.078.462 30.662.395.468
Liabilitas
Liabilitas segmen - - - -
Liabilitas yang tidak -
dialokasikan - 65.852.609 65.852.609
Total liabilitas - - 65.852.609 65.852.609
18. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Manajer Investasi mengelola instrumen keuangannya sesuai dengan komposisi yang disajikan
dalam kebijakan investasi. Aktivitas investasi Reksa Dana terpengaruh oleh berbagai jenis risiko
yang berkaitan dengan instrumen keuangan dan risiko pasar di mana Reksa Dana berinvestasi.
22
Page 33
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)
Risiko utama yang timbul dari instrumen keuangan Reksa Dana adalah risiko kredit, risiko pasar,
risiko likuiditas dan manajemen risiko permodalan. Tujuan manajemen risiko Reksa Dana secara
keseluruhan adalah untuk secara efektif mengelola risiko-risiko tersebut dan meminimalkan
dampak yang tidak diharapkan pada kinerja keuangan Reksa Dana. Manajer Investasi dan Bank
Kustodian mereviu dan menyetujui semua kebijakan untuk mengelola setiap risiko, termasuk juga
risiko ekonomi dan risiko usaha Reksa Dana, yang dirangkum di bawah ini, dan juga memantau
risiko harga pasar yang timbul dari semua instrumen keuangan.
a. Risiko Kredit
Reksa Dana terekspos risiko kredit, yaitu risiko bahwa counterparty tidak akan mampu
membayar jumlah kewajiban secara penuh pada saat jatuh tempo, termasuk transaksi dengan
pihak-pihak seperti emiten, broker, Bank Kustodian dan bank.
Risiko kredit dikelola melalui kebijakan seperti: Manajer Investasi menghindari penyelesaian
perdagangan dengan metode Free of Payment (“FOP”); pelaksanaan pembayaran dan
penerimaan efek dipantau oleh tim operasional melalui prosedur rekonsiliasi kas dan efek
secara teratur; transaksi dilakukan dengan counterparty yang telah disetujui terlebih dahulu
oleh komite kredit Manajer Investasi.
Terhadap setiap counterparty dilakukan analisis kelayakan kredit setiap hari. Saldo kas hanya
ditempatkan pada bank terkemuka dengan peringkat kredit yang baik.
(i) Eksposur maksimum terhadap risiko kredit
Tabel berikut adalah eksposur maksimum terhadap risiko kredit untuk aset keuangan pada
laporan posisi keuangan:
2025 2024
Portofolio efek
Efek bersifat utang 33.278.044.000 27.841.317.350
Instrumen pasar uang 500.000.000 2.000.000.000
Kas 105.567.750 532.078.462
Piutang bunga 754.069.522 288.999.656
Total 34.637.681.272 30.662.395.468
(ii) Kualitas kredit
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset-aset keuangan Reksa Dana dikategorikan
sebagai belum jatuh tempo dan tidak mengalami penurunan nilai.
b. Risiko Pasar
Nilai wajar arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan yang dimiliki oleh Reksa Dana
dapat berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Risiko pasar ini terdiri dari dua elemen: risiko
suku bunga dan risiko harga.
23
Page 34
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)
b. Risiko Pasar (lanjutan)
(i) Risiko suku bunga
a. Eksposur Reksa Dana terhadap risiko suku bunga
Mayoritas aset maupun liabilitas keuangan Reksa Dana tidak dikenakan bunga, oleh
karenanya Reksa Dana tidak menghadapi risiko secara signifikan yang diakibatkan
fluktuasi suku bunga pasar yang berlaku.
Reksa Dana dilarang terlibat dalam berbagai bentuk pinjaman, kecuali pinjaman jangka
pendek yang berkaitan dengan penyelesaian transaksi.
Tabel berikut ini menyajikan aset dan liabilitas keuangan Reksa Dana pada nilai tercatat,
yang dipisahkan menjadi aset/liabilitas dengan bunga tetap, bunga mengambang dan
tidak dikenakan bunga:
2025
Bunga Tidak
mengambang dikenakan
Bunga tetap ≤1 bulan bunga Total
Aset keuangan
Portofolio efek
Efek bersifat utang 33.278.044.000 - - 33.278.044.000
Instrumen pasar uang 500.000.000 - - 500.000.000
Kas - 105.567.750 - 105.567.750
Piutang bunga - - 754.069.522 754.069.522
Total aset keuangan 33.778.044.000 105.567.750 754.069.522 34.637.681.272
Liabiltas keuangan
Beban akrual - - 55.996.298 55.996.298
Total liabilitas keuangan - - 55.996.298 55.996.298
Total repricing gap - bunga 33.778.044.000 105.567.750 33.883.611.750
24
Page 35
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)
b. Risiko Pasar (lanjutan)
(i) Risiko suku bunga (lanjutan)
a. Eksposur Reksa Dana terhadap risiko suku bunga (lanjutan)
2024
Bunga Tidak
mengambang dikenakan
Bunga tetap ≤1 bulan bunga Total
Aset keuangan
Portofolio efek
Efek bersifat utang 27.841.317.350 - - 27.841.317.350
Instrumen pasar uang 2.000.000.000 - - 2.000.000.000
Kas - 532.078.462 - 532.078.462
Piutang bunga - - 288.999.656 288.999.656
Total aset keuangan 29.841.317.350 532.078.462 288.999.656 30.662.395.468
Liabiltas keuangan
Beban akrual - - 65.852.609 65.852.609
Total liabilitas keuangan - - 65.852.609 65.852.609
Total repricing gap - bunga 29.841.317.350 532.078.462 30.373.395.812
b. Sensitivitas terhadap laba tahun berjalan
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, risiko suku bunga dianggap tidak signifikan
terhadap Reksa Dana karena sebagian besar aset dan liabilitas keuangan merupakan
aset dan liabilitas keuangan yang dikenakan bunga tetap atau tidak dikenakan bunga.
(ii) Risiko harga
Instrumen investasi dalam portofolio Reksa Dana diukur dengan harga pasar wajar
sehingga risiko fluktuasi harga adalah salah satu risiko yang dihadapi oleh Reksa Dana.
Sensitivitas harga menunjukan dampak perubahan yang wajar dari harga pasar efek dalam
portofolio Reksa Dana terhadap jumlah aset bersih yang dapat diatribusikan kepada
pemegang unit, jumlah aset keuangan, dan liabilitas keuangan Reksa Dana. Sensitivitas
suku bunga menunjukkan dampak perubahan yang wajar dari suku bunga pasar, termasuk
yield dari efek dalam portofolio Reksa Dana, terhadap jumlah aset bersih yang dapat
diatribusikan kepada pemegang unit, jumlah aset keuangan, dan liabilitas keuangan Reksa
Dana.
Sesuai dengan kebijakan Reksa Dana, Manajer Investasi melakukan analisis dan
memantau sensitivitas harga dan suku bunga secara regular.
25
Page 36
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)
c. Risiko Likuiditas
Nilai portofolio Reksa Dana pada tanggal dilakukannya penjualan kembali dan likuidasi Reksa
Dana dipengaruhi oleh likuiditas pasar efek-efek dalam portofolio Reksa Dana. Efek-efek yang
tidak likuid dapat memiliki nilai pasar wajar yang lebih rendah dari pada nilai efek-efek tersebut.
Jadwal jatuh tempo portofolio efek diungkapkan pada Catatan 4, sedangkan aset keuangan
lainnya dan liabilitas keuangan akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 (satu) tahun.
Tabel berikut ini menggambarkan analisis liabilitas keuangan Reksa Dana ke dalam kelompok
jatuh tempo yang relevan berdasarkan periode yang tersisa pada tanggal posisi keuangan
sampai dengan tanggal jatuh tempo kontrak. Total dalam tabel adalah arus kas kontraktual
yang tidak didiskontokan.
2025
Kurang dari Lebih dari
Total
1 bulan 1-3 bulan 3 bulan
Liabilitas keuangan
Beban akrual 55.996.298 - - 55.996.298
Total liabilitas keuangan 55.996.298 - - 55.996.298
2024
Kurang dari Lebih dari
Total
1 bulan 1-3 bulan 3 bulan
Liabilitas keuangan
Beban akrual 65.852.609 - - 65.852.609
Total liabilitas keuangan 65.852.609 - - 65.852.609
d. Manajemen risiko permodalan
Manajer Investasi memonitor modal atas dasar Nilai Aset Bersih yang diatribusikan kepada
pemegang unit penyertaan. Jumlah aset bersih yang diatribusikan kepada pemegang unit
penyertaan dapat berubah secara signifikan secara harian, di mana Reksa Dana bergantung
kepada pembelian kembali dan penjualan unit penyertaan atas kebijaksanaan dari pemegang
unit penyertaan secara harian. Tujuan Manajer Investasi ketika mengelola modal adalah untuk
menjaga kemampuan Reksa Dana untuk melanjutkan kelangsungan hidup dalam rangka
memberikan keuntungan bagi pemegang unit penyertaan dan mempertahankan basis modal
yang kuat untuk mendukung pengembangan kegiatan investasi Reksa Dana secara efisien.
Reksa Dana tidak tunduk pada persyaratan permodalan lain yang ditetapkan oleh pihak
eksternal.
26
Page 37
REKSA DANA PREMIER ETF INDONESIA SOVEREIGN BONDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (Lanjutan)
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. RASIO-RASIO KEUANGAN
Berikut ini adalah ikhtisar rasio-rasio keuangan Reksa Dana. Rasio-rasio ini dihitung berdasarkan
Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
No. KEP-99/PM/1996 tanggal 28 Mei 1996.
Rasio keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(tidak diaudit) adalah sebagai berikut:
2025 2024
Total hasil investasi (%) 12,65 2,02
Hasil investasi setelah memperhitungkan
beban pemasaran (%) 12,65 2,02
Biaya operasi (%) 0,53 0,58
Perputaran portofolio 2,24 0,38
Penghasilan kena pajak (%) - -
Tujuan penyajian ikhtisar rasio keuangan Reksa Dana ini adalah semata-mata untuk membantu
memahami kinerja masa lalu dari Reksa Dana. Rasio-rasio ini seharusnya tidak dipertimbangkan
sebagai indikasi bahwa kinerja masa depan Reksa Dana akan sama dengan kinerja masa lalu.
27
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Reksa Dana Premier ETF Indonesia Sovereign Bonds
p.1 ×3
unresolved
org
Bank Kustodian Reksa Dana Premier ETF Indonesia Sovereign
p.6
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.10
unresolved
org
Rekan Santoso Chandra
p.10
unresolved
person
CPA
p.10
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.15
unresolved
org
Reksa Dana Terproteksi
p.15
unresolved
org
Reksa Dana Indeks
p.15
unresolved
org
PT Indo Premier Investment Management
p.15 ×2
unresolved
person
Leolin Jayayanti
· Notaris
p.15
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.15 ×3
unresolved
org
Reksa Dana
p.15
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.16
unresolved
org
Reksa Dana Nilai Aset Bersih Reksa Dana
p.17
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.26
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.27
unresolved
org
Departemen Pengawas Pasar Modal
p.29
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas. Transaksi-transaksi
p.29
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.37
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.