Skip to content
Back to announcement

Checklist.pdf

Financial statement Text extracted TRON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 105

Page 1
                                                                  Page 1 of 105




                                   CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                             INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda (√) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik       PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
  Bidang Usaha                        Usaha perdagangan, aktivitas pengolahan data, aktivitas
                                      konsultasi, aktivitas manajemen, pemograman komputer
                                      dan platform digital serta periklanan
  Jenis Penawaran Umum                Saham

                               31 Desember 2025             31 Desember 2024
  Nama Kantor Akuntan      Krisnawan, Nugroho &         Tanubrata Sutanto Fahmi
  Publik                   Fahmy                        Bambang & Rekan
  Nama Partner             Sihar Albert Hasibuan        Mujiono
  Opini Akuntan            Wajar, dalam semua hal       Wajar, dalam semua hal
                           yang material                yang material
  Catatan tentang Opini    Tidak ada                    Tidak ada
  (jika ada)
Page 2
                                                                 Page 2 of 105




                                                                 Ya              Tidak
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung              √
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi            √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”

Data Keuangan Penting (dalam jutaan Rupiah; kecuali dinyatakan lain)

                                  31 Desember            31 Desember
                                      2025                   2024
Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain
Pendapatan                         62.012.434.729        152.933.392.854
  Laba bruto                        3.083.260.785         32.538.535.030
  Laba usaha/operasional          -36.811.745.870          3.765.856.217
  EBITDA                          -15.587.312.593         18.212.210.741
  Laba bersih periode/tahun
    berjalan                      -36.811.745.870          2.404.807.608
  Laba komprehensif
    periode/tahun berjalan        -36.545.018.726          2.726.084.711
  Laba per saham (dasar)                   -12.33                   0,83
  Laba per saham (dilusian)                -12.33                   0,83
Laporan Posisi Keuangan
Jumlah Aset                       250.646.234.446        283.220.930.166
 Jumlah Aset Lancar               103.440.436.097        113.174.518.518
 Jumlah Aset Tidak Lancar         147.205.798.354        170.046.411.648
Jumlah Liabilitas                  67.450.003.641         63.479.680.636
 Jumlah Liabilitas Jangka
    Pendek                         26.574.079.006         45.078.001.032
 Jumlah Liabilitas Jangka
    Panjang                        40.875.924.635         18.401.679.604
Jumlah Ekuitas                    183.196.230.804        219.741.249.530
Page 3
                                                                 Page 3 of 105




                                    31 Desember         31 Desember
                                        2025                2024
  Modal Disetor                      59.026.568.960      59.000.000.000
  Tambahan Modal Disetor            115.152.058.657     114.853.424.867
  Saldo Laba                          3.044.322.841      39.437.503.802
  Komponen Ekuitas Lain                 921.258.219         654.531.075
  Kepentingan Nonpengendali                       -                   -
 Rasio Keuangan*
  Rasio Lancar (%)                           389,25%           251,06%
  ROA                                        -14,69%             0,85%
  ROE                                        -20,09%             1,09%
  EBITDA terhadap pendapatan
    (%)                                      -25,14%             11,91%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau
      tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan
      karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
      Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No
      VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.

  No                                 Keterangan                                  Ada        Tidak       N/A          Keterangan
           Laporan Keuangan Terdiri dari:                                         √
   1       Laporan posisi keuangan pada akhir periode                             √                              Halaman 1 – 2
   2       Laporan laba rugi komprehensif selama periode                          √                              Halaman 3
   3       Laporan perubahan ekuitas selama periode                               √                              Halaman 4
   4       Laporan arus kas selama periode                                        √                              Halaman 5
   5       Catatan atas Laporan Keuangan                                          √                              Halaman 6 – 50
Page 4
                                                                 Page 4 of 105




No                                    Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      Ketentuan Umum
 1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan           √
      urutan sebagai berikut:
      a. gambaran umum Perusahaan;
      b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi
          signifikan yang diterapkan;
      c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan
          posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan
          ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan
          dan penyajian masing-masing pos; dan
      d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
          1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di
             bagian manapun dalam laporan keuangan; dan
          2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
             keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami
             laporan keuangan.
 2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase             √
      untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak
      menggunakan kata “sebagian”.
 3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos          √
      mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan,
      dan alasan dijaminkan.
 4.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan       √
      nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko
      yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
      asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Page 5
                                                                   Page 5 of 105




 No                                    Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A       Keterangan
        Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.      Gambaran Umum Perusahaan
        Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
   a.   Pendirian perusahaan
    1) Riwayat ringkas perusahaan;                                                 √                   Catatan 1a
    2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan       √                   Catatan 1a
        dari instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
    3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang             √                   Catatan 1a
        dijalankan pada periode pelaporan;
    4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                √                   Catatan 1a
    5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal          √                   Catatan 1a
        perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara
        signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat
        dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan
        kapasitas produksinya; dan
    6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok           √                   Catatan 1a
        usaha (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat
        diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
    7) Khusus Industri Media                                                                     √
        Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
    8) Khusus Industri Jalan Tol                                                                 √
        Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari
        penyelenggaraan jalan tol tersebut.
    9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                      √
        Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
    10) Khusus untuk Industri Perbankan                                                          √
        Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta
        izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
Page 6
                                                                 Page 6 of 105




No                                   Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                  √
     Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
     Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
     a) Area Eksplorasi, meliputi:
        •   Nama lokasi;
        •   Nama pemilik izin lokasi;
        •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
        •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan
            pemilik izin lokasi; dan
        •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset
            Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
     b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
        •   Nama lokasi;
        •   Nama pemilik ijin lokasi;
        •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
        •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan
            pemilik ijin lokasi;
        •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang
            melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
        •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
        •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
            eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga tanggal
            laporan posisi keuangan.
 12) Khusus Industri Kehutanan                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
     b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa
         manfaat HPH; dan
     c) sisa umur HPH.
Page 7
                                                                     Page 7 of 105




No                                       Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A       Keterangan
b.        Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
   1)     Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk              √                   Catatan 1b
          penawaran Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;
     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                     √                   Catatan 1b
     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                          √                   Catatan 1b
     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang                             √
          diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai
          dengan periode pelaporan terakhir.
c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus
          (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung      √                   Catatan 1c
          maupun tidak langsung;
     2)   Tempat kedudukan;                                                          √                   Catatan 1c
     3)   Jenis usaha;                                                               √                   Catatan 1c
     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                         √                   Catatan 1c
     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);              √                   Catatan 1c
     6)   Total Aset; dan                                                            √                   Catatan 1c
     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas                 √
             induk tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui
             entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang
             sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung                        √
             lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara
             potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila                    √
             laporan keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan
             keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal
             laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal
             atau periode yang berbeda;
Page 8
                                                                  Page 8 of 105




No                                     Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A       Keterangan
      d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas                      √
         anak untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen
         tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
      e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian                          √
         kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak
         mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat
         diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
      f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas
         induk harus mengungkapkan:
          (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya                    √
               Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang
               dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas
               anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
               Pengendalian;
          (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                    √
          (3) jumlah harga yang diterima;                                                       √
          (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                              √
          (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya                   √
               dimana Pengendalian dilepaskan; dan
          (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas                 √
               anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang
               diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
d.    Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
      Yang harus diungkapkan antara lain:
   1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan                 √                   Catatan 1d
      komisaris, dan komite audit;
   2) Cakupan manajemen kunci; dan                                                √                   Catatan 1d
   3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata       √                   Catatan 1e
      jumlah karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara
      konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.
Page 9
                                                                          Page 9 of 105




 No                                    Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 e.        Penerbitan Laporan Keuangan
    1)     Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                         √                   Catatan 1f
    2)     Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                   √                   Catatan 1f

2.         Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
           Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
 a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                              √                   Catatan 2a
           Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah
           disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.
 b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
   1)      Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis             √                   Catatan 2a
           (historical cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto
           (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
           dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
      2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk           √                   Catatan 2a
           laporan arus kas.
      3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan,
           meliputi:
           a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                           √                   Catatan 2e
           b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang
              fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan;
              dan
           c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).
      4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                               √
 c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh
           Manajemen
      1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi              √                   Catatan 3
           signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan,
           pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan
           kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan
           terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
Page 10
                                                                  Page 10 of 105




No                                    Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat           √                  Catatan 3
      mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian
      lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
      mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan
      Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
 3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam              √
      angka 2), catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat
      dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
d.    Kebijakan Akuntansi Tertentu                                                               √
      Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya
      yang diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan.
      Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
      sebagai berikut:
 1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-                        √
          pos entitas induk dan entitas anak;
      b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam                            √
          laporan keuangan entitas induk;
      c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan                             √
          tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
      d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian                           √
          atas entitas anak;
      e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian                          √
          kepentingan nonpengendali; dan
      f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas                         √
          yang dikonsolidasi telah dieliminasi.
 2)   Kombinasi bisnis
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                               Catatan 2d
      a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode             √
          yang digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
      b) pengakuan awal untuk goodwill;                                            √
Page 11
                                                                   Page 11 of 105




No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A       Keterangan
      c)  pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                      √
      d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang         √
          ada di Perusahaan, antara lain:
         (1) pembelian dengan diskon;
         (2) akuisisi secara bertahap; dan
         (3) imbalan kontinjensi.
 3)   Kas dan setara kas;                                                           √                   Catatan 2h
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan
      komponen kas dan setara kas.
 4)   Instrumen Keuangan
      a) Instrumen Keuangan selain Sukuk                                                                Catatan 2g
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk          √
               perlakuan atas biaya transaksi;
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap          √
               kategori;
           (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                      √
           (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen         √
               keuangan;
           (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan                   √
               penurunan nilai dari aset keuangan;
           (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                  √
           (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai,
               selain penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka
               (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib
               ditambahkan penjelasan mengenai;
               (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                          √
               (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai                 √
                    atas instrumen keuangan derivatif; dan
               (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi                       √
                    lindung nilai.
Page 12
                                                               Page 12 of 105




No                                    Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) Investasi pada Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                             √
          (2) pengakuan awal Sukuk;                                                           √
          (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                        √
          (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                 √
          (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.                                           √
      c) Sukuk yang diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) pengakuan awal Sukuk;                                                           √
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                        √
          (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                               √
          (4) posisi penyajian Sukuk; dan                                                     √
          (5) akad syariah yang digunakan.                                                    √
 5)   Khusus Industri Perbankan                                                               √
      a) Giro Wajib Minimum
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro
          wajib minimum.
      b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank
          Indonesia dan Bank Lain.
      c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada
          Bank Indonesia dan Bank Lain.
 6)   Piutang Reverse Repo                                                                    √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo,
      metode pencatatan dan pengukurannya.
 7)   Khusus Industri Perbankan                                                               √
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
Page 13
                                                                   Page 13 of 105




No                                  Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi
         Rekapitalisasi Pemerintah;dan
      c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
 8)   Khusus Industri Perbankan                                                                   √
      a) Kredit
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
          (2) Dasar penyajian atas kredit;
          (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko
              portofolio kredit;
          (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika
              ada); dan
          (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
      b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas
          tagihan/kewajiban akseptasi.
      c) Agunan yang Diambil Alih
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar penilaian dan penyajian;
          (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
              diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat
              ditagih; dan
          (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi
              penjualan agunan.
 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                            √
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
      b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset
         pembiayaan konsumen dari konsumennya.
Page 14
                                                                 Page 14 of 105




No                                    Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 10)   Anjak Piutang                                                                             √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
       b) Penyajian transaksi anjak piutang;
       c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan
          jumlah bersih piutang dialihkan; dan
       d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan
          kembali ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).
11)    Sewa                                                                                           Catatan 2n
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;             √
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau           √
          sewa operasi; dan
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee         √
          dan/atau lessor.
12)    Persediaan :                                                               √                   Catatan 2i
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang
       digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.
       a) Khusus Industri Kehutanan                                                             √
          HTI Dalam Pengembangan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada
          negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
          HTI Siap Panen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
       b) Khusus Industri Perkebunan                                                            √
          Tanaman Perkebunan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan,
              tanaman belum menghasilkan, atau tanaman telah
              menghasilkan;
Page 15
                                                            Page 15 of 105




No                                  Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
         (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
         (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan
             ke tanaman telah menghasilkan;
         (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan;
             dan
         (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
      c) Khusus Industri Peternakan                                                        √
         Hewan Ternak
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
             (a) Metode penilaian;
             (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
             (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika
                  ada.
         (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
             (a) Metode penilaian; dan
             (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah
                  menjadi hewan ternak telah menghasilkan.
 13) Aset Tetap:                                                                                 Catatan 2m
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Aset Tetap;                                           √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                        √
     c) pengelompokan Aset Tetap;                                            √
     d) metode penyusutan yang digunakan;                                    √
     e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                   √
     f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                          √
     g) penghentian pengakuan;                                               √
     h) nilai residu; dan                                                    √
     i)  pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi       √                   Catatan 3d
         umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap
         akhir periode pelaporan.
Page 16
                                                               Page 16 of 105




No                                    Keterangan                                Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 14) Investasi pada Entitas Asosiasi                                             √                  Catatan 2k
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
      mencatat investasi pada asosiasi.
 15) hBagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
      mencatat bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.
 16) Pola Kerjasama                                                                           √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang
           timbul; dan
      c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
 17) Aset Tak Berwujud                                                                              Catatan 2l
      Yang harus dijelaskan antara lain :
       a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                      √
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                   √
       c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur           √
          manfaat terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan
          umur manfaatnya;
       d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                   √
       e) metode amortisasi yang digunakan;                                     √
       f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                           √
       g) riset dan pengembangan (jika ada).                                    √
 18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk                              √
      dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
          diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki
          untuk dijual.
Page 17
                                                                   Page 17 of 105




No                                    Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 19) Properti Investasi :                                                                               Catatan 2p
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Properti Investasi;                                          √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                       √
     c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                 √
     d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model
         biaya; dan                                                                 √
     e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                   √
 20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                          √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah
         tercatat bruto;
      b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian
          kembali aset (revaluasi);
     c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
     d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
         dan
     e) Pertanggungan Asuransi.
 21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                   Catatan 2j
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan           √
         terjadinya penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan             √
         dan pembalikannya.
 22) Khusus Industri Perbankan                                                                    √
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Penjelasan atas simpanan; dan
      b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Page 18
                                                          Page 18 of 105




No                                  Keterangan                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Simpanan dari bank lain
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
     b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
     Surat Berharga yang Diterbitkan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
     b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
 23) Provisi                                                               √                       2u
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
     b) dasar penentuan nilai provisi.
 24) Utang Repo                                                                          √
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode
     pencatatan dan pengukurannya.
 25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                 √
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
     Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
     Hidup Tangguhan.
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
     c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
     d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Lokasi penambangan;
        (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
        (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
             penambangan; dan
        (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
Page 19
                                                            Page 19 of 105




No                                  Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 26) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                      √
     Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
         masih berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak
         untuk Area of Interest yang bersangkutan;
     b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
         sudah menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan
         bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya
         produksi;
     c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan
         kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
     d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan
         penjelasan jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur
         ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
     Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
     Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
     c) Metode penyusutan prasarana PLH.
 27) Pengakuan Pendapatan
     a) Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar              √                   Catatan 2q
            pengukuran yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang
            ada; dan
        (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan                      √
            pengakuan pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan
            serta beban terkait.
Page 20
                                                                 Page 20 of 105




No                                  Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan                                        √
        metode persentase penyelesaian
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk
        menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.
     c) Khusus Industri Asuransi                                                                √
        (1) Pengakuan pendapatan premi
            Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
            (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum
                merupakan pendapatan;
            (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif
                dan retroaktif; dan
            (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
        (2) Beban Klaim
            Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
            (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui,
                klaim dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun
                belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
            (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
     d) Khusus Industri Real Estate                                                             √
        Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan
            Real Estat
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real
            Estat;
        (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
        (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih
            rendah dari nilai tercatat proyek;
        (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real
            Estat;
        (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar
            pada estimasi kini; dan
        (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
Page 21
                                                                Page 21 of 105




No                                 Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 28) Program Loyalitas Pelangan                                                                 √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas
     pelanggan
 29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                 √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang
        asing;
     b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan
        liabilitas moneter; dan
     c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan
        saldo dalam mata uang asing.
 30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                    √                   Catatan 2f
     b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan            √                   Catatan 28
 31) Hibah Pemerintah                                                                          √
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode
     penyajian dalam laporan keuangan.
 32) Pajak Penghasilan                                                                               Catatan 2r
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak          √
        tangguhan;
     b) ketentuan mengenai saling hapus;                                         √
     c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                       √
     d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak              √
        tangguhan.
 33) Imbalan Kerja                                                                                   Catatan 2o
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                      √
     b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang            √
        diselenggarakan oleh Perusahaan;
Page 22
                                                                 Page 22 of 105




No                                 Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan               √
        kerugian aktuarial; dan
     d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan                   √
        penyelesaian.
 34) Saham Treasuri                                                                             √
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran
     atas pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
 35) Pembayaran Berbasis Saham                                                                  √
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi
     pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas
     dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
 36) Kuasi-Reorganisasi                                                                         √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
     b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
     c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
     Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
 37) Biaya Pinjaman                                                               √
     Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya
     pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset
     kualifikasian.
 38) Segmen Operasi                                                               √                   Catatan 32
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen
     untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.
 39) Laba (Rugi) per saham                                                        √                   Catatan 2t
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per
     saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.
Page 23
                                                                  Page 23 of 105




 No                                    Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A       Keterangan
3.       Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
  a.     Aset
    1)   Kas dan Setara Kas                                                                            Catatan 4
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)  unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;        √
         b)  rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta         √
             jenis mata uang asing;
         c)  kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode         √
             pelaporan; dan
         d)  jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat      √
             digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
   2)    Khusus Industri Perbankan                                                               √
         a) Kas                                                                                  √
             Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan
             jenis mata uang.
         b) Giro pada Bank Indonesia                                                             √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis
                  mata uang (nilai dalam mata uang original); dan
             (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi
                  GWM bank pada saat periode pelaporan.
         c) Giro pada Bank Lain                                                                  √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
             (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
             (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-
                  masing giro;
             (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
                  mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
             (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
Page 24
                                                               Page 24 of 105




No                                    Keterangan                                Ada   Tidak   N/A       Keterangan
           (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
               penurunan nilai.
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                         √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
           (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan
               nilai (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai
               (unimpaired);
           (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
           (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode
               berjalan;
           (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang
               mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
           (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
           (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah,
               bank beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan
               diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
               otoritas yang berwenang; dan
           (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
               penurunan nilai.
 3)   Piutang Usaha                                                                                 Catatan 5
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak           √
         berelasi;
      b) jumlah piutang menurut debitur;                                        √
      c) jumlah piutang menurut mata uang;                                      √




      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;        √
Page 25
                                                               Page 25 of 105




No                                   Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian       √
         penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan
         piutang;
      f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau                 √
         keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak
         dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan         √
         alasan dijaminkan;
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga                             √
         efektif; dan
      i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer,
         meliputi:
         (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan                   √
              ikatan penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
         (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                               √
 4)   Khusus Industri Asuransi                                                                √
      a) Piutang Premi                                                                        √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
         (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
         (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
         (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan
              solvabilitas.
      b) Piutang Koasuransi                                                                   √
         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
         (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
         (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan

        (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam
            perhitungan solvabilitas.

      c) Piutang Reasuransi                                                                   √
Page 26
                                                               Page 26 of 105




No                                 Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
        (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
        (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan;
            dan
        (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam
            perhitungan solvabilitas.

      d) Piutang Hasil Investasi                                                              √
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak
             ketiga;
         (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
         (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
         (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan
             solvabilitas.

 5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                              √
      a) Piutang Pembiayaan Konsumen
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
             kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
         (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
         (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan
             transaksi kerja
         (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola
             piutang, penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang
             apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang
             tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
         (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
Page 27
                                                               Page 27 of 105




No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas
             piutang pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan
             objek pembiayaan;
        (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
        (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau
             digunakan sebagai jaminan atas utang.
     b) Tagihan Anjak Piutang                                                                 √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan
             recourse, beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan
             pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan
             anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
        (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan
             jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur
             dalam perjanjian anjak piutang.
     c) Piutang Sewa Pembiayaan                                                               √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
            pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di
            samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan
            nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode
            pelaporan, untuk setiap periode berikut:
             (a) kurang dari satu tahun
             (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
             (c) lebih dari lima tahun
        (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
        (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat
            lessor;
        (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran
            sewa minimum;
Page 28
                                                                 Page 28 of 105




No                                    Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (6)  rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode;
               dan
           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
      d) Piutang Sewa Operasi                                                                   √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam
                sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode
                berikut;
                (a) kurang dari satu tahun
                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                (c) lebih dari lima tahun
           (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada
                periode; dan
           (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                           √     √
      Piutang Retensi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
      b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                            √
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari
      setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang terjadi; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 29
                                                                Page 29 of 105




No                                    Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 8)  Piutang Reverse Repo                                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
        Efek;
     c) Nama pihak/counterparty;
     d) Lokasi Efek jaminan;
     e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
     f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
     g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
 9) Agunan Yang Diambil Alih                                                                   √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
     b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih
         dengan saldo piutang yang tidak tertagih; dan
     c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul
         setelah pengambilalihan agunan tersebut.
 10) Piutang Dividen dan Bunga                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan
     dividen, bunga, dan dendakepada pihak lain.
 11) Piutang Lain-Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                        √
     b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                     √
     c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                     √
Page 30
                                                                 Page 30 of 105




No                                   Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 12) Aset Keuangan Lainnya                                                                       √
     Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang
     bersifat lancar maupun tidak lancar.
     a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang
         dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian
             investasinya;
        (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan
             berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
             komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
             periode berjalan;
        (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode
             suku bunga efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada
             nilai wajar melalui laba rugi;
        (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang
             belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
        (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
        (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset
             keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
        (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib
             diungkapkan:
             (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
             (b) alasan reklasifikasi; dan
             (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo
                  yang telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk
                  dijual.
        (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan
             untuk Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan
             kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;
Page 31
                                                                Page 31 of 105




No                                   Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (9)  jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk
             mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami
             penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami
             penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang
             dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
             penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
        (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi
             atas investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi
             menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
 13) Khusus Deposito
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                          √
     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                               √
     c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                   √
     d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito                       √
        tersebut.
 14) Khusus Investasi pada Sukuk                                                               √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
     b) tujuan model usaha yang digunakan;
     c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya;
        dan
     d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
 15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                 √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
     b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
     c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
     d) Informasi penting lainnya.
Page 32
                                                                  Page 32 of 105




No                                  Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                             √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
     b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada
        pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai
        laba atau rugi periode berjalan
 17) Khusus Wesel Tagih                                                                          √
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran
     tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat
     dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).

  18) Khusus Industri Asuransi                                                                   √
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana
      jaminan.
  19) Pinjaman Polis                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
      a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
      b) Tingkat suku bunga.
  20) Khusus Industri Perbankan                                                                  √
      Kredit
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor
            ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;
       b)   Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama
            periode berjalan;
       c)   Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       d)   Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
       e)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
       f)   Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah
            cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
Page 33
                                                                Page 33 of 105




No                                 Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     g)   Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio
          jumlah cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang
          telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian
          penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
     h)   Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan
          kolektibilitas;
     i)   Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik
          selaku pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
     j)   Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode
          pembelian, jika ada;
     k)   Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas
          Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank
          Indonesia;
     l)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
          penurunan nilai.
 21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang,
         dan jatuh tempo;
     b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah
         cadangan penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
     c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan
         pihak ketiga;
     d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
         penurunan nilai tagihan akseptasi
 22) Persediaan                                                                  √                   Catatan 6
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat          √
             menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
         (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar          √
             dikurangi biaya untuk menjual;
Page 34
                                                                Page 34 of 105




No                                      Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode          √
               berjalan;
          (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang                      √
               jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
               berjalan;
          (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang                    √
               diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui
               sebagai beban dalam periode berjalan;
          (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai                       √
               persediaan yang diturunkan;
          (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk                             √
               persediaan yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
               diungkapkan:
               (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
                    berjalan; dan
               (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
                    biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
          (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima                             √
               jaminan, dan alasan dijaminkan; dan
          (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai                             √
               pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
               tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
     b)   Khusus Industri Perhotelan                                                           √
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut
          klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Makanan dan minuman;
          (2) Perlengkapan; dan
          (3) Barang Dagangan.
Page 35
                                                                Page 35 of 105




No                                    Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)   Khusus Industri Real Estat                                                            √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
              (a) Tanah Matang;
              (b) Unit Bangunan; dan
              (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
          (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual
              belinya telah berlaku namun penjualannya belum diakui,
              termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
     d) Tanah untuk Pengembangan                                                               √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
          (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah
              untuk pengembangan; dan
          (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
     e) Khusus Industri Media                                                                  √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
          (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
          (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
          (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
     f) Khusus Industri Rumah Sakit                                                            √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Obat-obatan;
          (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
          (3) Persediaan lainnya
     g) Khusus Industri Peternakan                                                             √
        (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut
             klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
             (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
             (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
Page 36
                                                               Page 36 of 105




No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A       Keterangan
        (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi
                hewan ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum
                menghasilkan;
            (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
                selama paling tidak 2 tahun terakhir;
            (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
                menghasilkan;
            (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
                penghapusan persediaan yang mati atau hilang;
            (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
                asuransi dan risiko yang ditutup;
            (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
                cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
            (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan
                asuransi; dan
            (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
                menerima jaminan.
 23) Pajak Dibayar Di muka                                                                          Catatan 17
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan            √
     b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.     √
 24) Biaya Dibayar Dimuka
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.       √
 25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk                              √
     Dijual
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
Page 37
                                                                    Page 37 of 105




No                                      Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      (2)  uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
           kepada pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu
           pelepasan;
      (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan
           nilai;
      (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan
           dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
           memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari
           satu tahun;
      (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang
           dimiliki untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan
           SAK yang berlaku; dan
      (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk
           dijual atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya,
           diungkapkan:
           (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok
                    lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual,
                    disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian
                    kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan
                    tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual;
                    dan
                ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak
                    menjual;
           (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan
                tersebut; dan
           (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan
                periode sajian sebelumnya.
 26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                  √
                                                                                                   √
Page 38
                                                                 Page 38 of 105




No                                  Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     b)  alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai                          √
         serta penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
     c)  jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan                               √
         kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
         penghapusan piutang;
     d)  pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian                             √
         penurunan nilai; dan                                                                   √
     e)  dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar,
         hal tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
 27) Investasi pada Entitas Asosiasi                                              √                   Catatan 8
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) nama entitas asosiasi;                                                    √
     b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan,         √
        beserta alasannya;
     c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang
        kuotasi harganya tersedia;
     d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah             √
        agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
     e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan               √
        memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak
        suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
     f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika
        laporan keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode
        ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan,
        dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
     g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan
        entitas asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
     h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila
        Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas
        asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
        secara kumulatif;
Page 39
                                                                 Page 39 of 105




No                                    Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     i)  bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi
         bersama-sama dengan investor lain;
     j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban
         bersama-sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi;
         dan
     k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual          √
         atau dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan
         metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
         laba atau rugi.
 28) Khusus Industri Konstruksi                                                                 √
     Jaminan
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan
     jumlah jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan
     adanya jaminan tersebut.
 29) Khusus Industri Kehutanan                                                                  √
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI,
     yang disajikan sebagai berikut:
     a) Saldo awal;
     b) Penyisihan periode berjalan;
     c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
     d) Saldo akhir.
 30) Khusus Industri Jalan Tol                                                                  √
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-
     hal berikut:
     (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
     (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
     (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
     (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak
          bagi hasil tol.
Page 40
                                                               Page 40 of 105




No                                   Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 31) Khusus Industri Perkebunan                                                                √
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
        (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis
            tanaman;
        (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman
            untuk setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
        (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
        (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi
            penanaman.
        (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling
            sedikit 2 tahun; dan
        (6) Tanaman yang dijaminkan.
     b) Untuk tanaman belum menghasilkan
        (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
            (a) Saldo awal
                i. Tambahan tahun berjalan
                ii. Biaya langsung
            (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal
                terjadi depresiasi luar biasa
                i. Pengurangan tahun berjalan
                ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah
                    menghasilkan
            (c) Pengurangan lainnya
            (d) Saldo akhir;
        (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti
            Plasma yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang
            bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
            plasma); dan
        (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
Page 41
                                                               Page 41 of 105




No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 32) Khusus Industri Peternakan                                                                √
     Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
        menghasilkan) dan hewan ternak telah menghasilkan;
     b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
        paling tidak 2 tahun terakhir;
     c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
     d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area
        peternakan;
     e) Kondisi hewan ternak;
     f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
     g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi
        dan risiko yang ditutup;
     h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
        kematian atau metode penghapusan langsung;
     i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika
        ada;
     j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika
        ada; dan
     k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
        jaminan.
 33) Properti Investasi                                                         √                   Catatan 10
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan,
              model Nilai Wajar atau model biaya;
         (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam
              menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;
         (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti
              pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat
              properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat
              diperbandingkan;
Page 42
                                                                  Page 42 of 105




No                                     Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian
                terakhir;
           (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti
                    Investasi yang menghasilkan maupun yang tidak
                    menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut;
                    dan
                (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam
                    laba rugi atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok
                    aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset yang
                    menggunakan model Nilai Wajar;
           (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti
                Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan;
                dan
           (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau
                mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,
                pemeliharaan atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai
          Wajar, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a)
          ditambahkan pengungkapan antara lain:
            (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada
                 awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
                 pengurangan, dan reklasifikasi;
            (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan
                 secara signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka
                 Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian
                 tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan
                 dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
                      ditambahkan kembali; dan
                (b) penyesuaian signifikan lain.
Page 43
                                                                Page 43 of 105




No                                       Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya,
          selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a)
          ditambahkan pengungkapan antara lain:
           (1) umur manfaat;
           (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan
                 Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan
                 menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan
                 alokasi beban penyusutan;
           (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan
                 rugi penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang
                 berlaku;
           (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan
                 sendiri; dan
           (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
          pengembangan, Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
                 pengembangan;
           (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
           (3) estimasi saat penyelesaian;
           (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
           (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti
                 Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
           (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti
                 investasi yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
                 wajib diungkapkan:
                (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
                    berjalan; dan
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
                    biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
Page 44
                                                               Page 44 of 105




No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 34) Aset Tetap                                                                                     Catatan 11
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah            √
        berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau
        aset sewa pembiayaan;
     b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset        √
        Tetap pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
        penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
     c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan             √
        alokasi beban penyusutan;
     d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui                       √
        dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
     e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                               √
     f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang                             √
        mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan
        dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada
        laporan laba rugi komprehensif;
     g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus                    √
        diungkapkan:
        (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
        (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
           apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah
           revaluasian;
        (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
        (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
           mengestimasi Nilai Wajar aset;
        (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut
           dicatat dengan model biaya; dan
        (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
           perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi
           saldo surplus kepada para pemegang saham.
Page 45
                                                                 Page 45 of 105




No                                     Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus                             √
        diungkapkan antara lain:
        (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
        (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
        (3) estimasi saat penyelesaian;
        (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
        (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap
            dalam pembangunan; dan
        (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
            memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
           (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
                 berjalan; dan
           (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
                 biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
     i) Pengungkapan lainnya antara lain:
        (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;              √             √
        (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan    √
             penuh dan masih digunakan;
        (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan
             aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;      √             √
        (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap
             apabila berbeda secara material dari jumlah tercatat;
        (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset                   √
             Tetap yang dihentikan pengakuannya;
        (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar                         √
             diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
        (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan                             √
             menurut jenis Aset Tetap;
        (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan                        √
             nilai atau pemulihan penurunan nilai;
        (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang                           √
             menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
Page 46
                                                                 Page 46 of 105




No                                   Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A       Keterangan
         (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai
              pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat
              manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
              tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
 35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                        √
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas
     bumi)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage,
          unoperated acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang
          berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
          serta fasilitas dalam pengerjaan;
     (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (a) Lokasi penambangan;
           (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
                penambangan; dan
           (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
     (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung
          hak tagih kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas
          tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
 36) Aset Tak Berwujud                                                                                Catatan 9
     Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara
     lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                          √
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan          √
         laba rugi komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset         √
         Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
         penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
Page 47
                                                               Page 47 of 105




No                                   Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
        memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:                         √
        (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
             berjalan; dan
        (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
             pinjaman yang layak dikapitalisasi;
     e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung
        penentuan dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai                        √
        dengan umur manfaat tidak terbatas;
     f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari                      √
        setiap Aset Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan
        Perusahaan;
     g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan                          √
        awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku,
        diungkapkan:
        (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
        (2) jumlah tercatatnya; dan
        (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model
             biaya atau model revaluasi;
     h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang                                  √
        kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
        menjadi jaminan untuk Liabilitas;
     i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
     j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:                      √
        (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
        (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
        (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
        (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
             mengestimasi Nilai Wajar aset;
        (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset
             tersebut dicatat dengan model biaya; dan
Page 48
                                                                 Page 48 of 105




No                                   Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
            perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan
            distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
 37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                  √
      a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup                                       √
         Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
         Lingkungan Hidup Tangguhan
         Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan
             tentang :
         (1) Saldo awal;
         (2) Penambahan dan pengurangan;
         (3) Saldo akhir.
      b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                           √
         Yang harus diungkapkanantara lain:
         (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of
             interest yang mencakup saldo awal, penambahan dan
             pengurangan, dan saldo akhir; dan
         (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi,
             dan arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi
             pertambangan.
      c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah                               √
         tambang.
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
             (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
             (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
         (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang
             terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
             lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio
             aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
         (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
Page 49
                                                            Page 49 of 105




No                                 Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi
            penundaan masa produksi, meliputi penjelasan :
            (a) Alasan terjadinya penundaan;
            (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya
                 produksi, dan
            (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya
                 evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang ditangguhkan
                 tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
                 dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
     d) Biaya Pengembangan Tangguhan                                                       √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama
            tahun berjalan dengan menunjukkan:
            (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
            (b) Saldo awal;
            (c) Penambahan/pengurangan;
            (d) Amortisasi, dan
            (e) Saldo akhir.
        (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan
            pengembangan yang masih berjalan;
        (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
            pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan
            manajemen tidak dapat dipulihkan;
        (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan
            dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
        (a) Alasan terjadinya penundaan;
        (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya
            produksi; dan
        (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi
            bila ada, terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
            metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam
            menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 50
                                                               Page 50 of 105




No                                   Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A       Keterangan
           (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
               diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan
               untuk tiap-tiap Area of Interest.
b.    Liabilitas
 1)   Utang Usaha                                                                                   Catatan 13
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak       √
         berelasi;
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                              √
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos         √
         yang berhubungan.
 2)   Provisi                                                                                 √
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan
         provisi jangka panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
         (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
         (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode
              bersangkutan;
         (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas
              jumlah yang belum digunakan;
         (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini,
              yang terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap
              perubahan tingkat diskonto;
         (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat
              terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi;
         (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar
              sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan,
              Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
              prakiraan peristiwa masa depan; dan
Page 51
                                                                 Page 51 of 105




No                                   Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A       Keterangan
         (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
               menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
               penggantian tersebut.
 3)   Beban akrual                                                                √                   Catatan 14
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama
      beban yang belum jatuh tempo.
 4)   Khusus Industri Perbankan                                                                 √
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
 5)   Utang Repo                                                                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada
          transaksi repo;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
          Efek.
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                 √
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari
      setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus
      dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 52
                                                                 Page 52 of 105




No                                  Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 7) oKhusus Industri Perbankan                                                                   √
     a) Simpanan Nasabah
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
        mengungkapkan:
        (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
        (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak
            ketiga;
        (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
        (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
        (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya
            diblokir atau dijaminkan; dan
        (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
    b) Simpanan dari Bank Lain                                                                  √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;

         (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak
             ketiga;
         (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
         (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
             dan
         (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya,
             misalnya diblokir atau dijaminkan.
  8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                √
       a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
          (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
          (3) Rincian berdasarkan mata uang;
          (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
Page 53
                                                               Page 53 of 105




No                                 Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
              memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
     b)   Utang Klaim                                                                         √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
              ketiga;
          (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
          (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
          (4) Jumlah utang menurut mata uang.
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
          (2) Jumlah menurut tertanggung;
          (3) Jumlah menurut mata uang; dan
          (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum
              dilaporkan.
     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                                               √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut program asuransi;
          (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
          (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan
              kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
              memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
              ketiga;
          (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4) Jumlah menurut umur utang.
Page 54
                                                                 Page 54 of 105




No                                    Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     f)    Utang Reasuransi                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak
               ketiga;
           (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
           (4) Jumlah menurut umur utang; dan
           (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
      g) Utang Komisi                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
      h) Titipan Premi                                                                          √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
     i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                            √
           Yang harus diungkapkan:
           (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (2) Dasar perhitungan; dan
           (3) Saldo menurut usia.
 9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                      √
     Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
 10) Utang Pajak                                                                                      Catatan 17
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan                                                 √
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                      √
 11) Khusus Industri Pembiayaan                                                                 √
     Kewajiban Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan
         recourse; dan
Page 55
                                                               Page 55 of 105




No                                     Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh
         tempo serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian
         anjak piutang.
 12) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                √
     Uang Muka Kontrak
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang
     diterima.
 13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                               √
     Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka
     panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga
     keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
 14) Liabilitas Keuangan Lainnya                                                              √
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk
               liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan
               jangka panjang;
           (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang
               dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
           (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
               (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
               (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
               (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan
                    dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya
                    restrukturisasi utang dan kondisi default).
      b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
               penyelesaian utang;
           (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak
               pajak penghasilan yang terkait;
           (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset
               yang diakui selama periode tersebut; dan
Page 56
                                                            Page 56 of 105




No                                  Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
         (4)  Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat
              utang yang telah direstrukturisasi.
 15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                   √
     Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
     yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 16) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                     √
     Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
     Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk                     √
     dijual.
     Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau
     kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat
     digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan
     yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
     Liabilitas Jangka Panjang
 18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                          √                   Catatan 29
     Yang Harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                √
     b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                  √
     c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang                                √
         berhubungan.
 19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                              Catatan 12 dan 16
     Yang Harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan          √
         dan jenis mata uang;
     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;             √
     c) tanggal jatuh tempo;                                                 √
     d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)       √
         bulan;
Page 57
                                                                   Page 57 of 105




No                                   Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     e)  penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk              √
         jumlah dan tujuan perolehannya;
     f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-               √
         masing fasilitas pinjaman;
     g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam             √
         memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
         utang dan kondisi default);
     h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang                         √
         berhubungan;
     i)  persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan                   √
         pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau
         pembatasan perolehan utang baru; dan
     j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga                              √
         jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua
         belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap
         diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
         (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
         (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal
             kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan
             persyaratan penting.
 20) Utang Sewa Pembiayaan                                                                        √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi
        sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
     b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan
        pada tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain
        itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di
        masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya,
        untuk setiap periode berikut:
         (1) sampai dengan satu tahun;
         (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
         (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
Page 58
                                                                Page 58 of 105




No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)  pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada
         periode tersebut;
     d)  total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang
         diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat
         dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
         keuangan;
     e)  keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya
         sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali
         (sale and leaseback); dan
     f)  penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
         (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
         (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi
              perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-
              syaratnya; dan
         (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian
              sewa.
 21) Khusus Industri Perbankan                                                                 √
      a) Surat Berharga yang Diterbitkan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
          (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan
               pemeringkat;
          (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
          (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
               waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus
               dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
          (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas
               surat berharga yang diterbitkan.
Page 59
                                                                 Page 59 of 105




No                                  Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Pinjaman Diterima
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
          (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
              waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset
              bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt
              covenance);
          (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
          (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari
              pemerintah atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih
              rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
              mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
              terhadap laba bersih.
     c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
          (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode
              berjalan;
          (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
              kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank
              pada saat periode pelaporan; dan
          (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
              penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.
 22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                        √
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
     Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan
         menunjukkan:
        (1) Saldo awal;
Page 60
                                                                  Page 60 of 105




No                                  Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A       Keterangan
        (2)  Penyisihan yang dibentuk;
        (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
        (4) Saldo akhir.
     b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
     c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat
         lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
     d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya
         material, misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan
         dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
     e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Saldo awal;
        (2) Penambahan dan Pengurangan ;
        (3) Saldo akhir.
 23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                                                           Catatan 18
     a) imbalan Pasti
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                   √
        (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan     √
             pasti yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama
             periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
             (a) biaya jasa kini;
             (b) biaya bunga;
             (c) iuran oleh peserta program;
             (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
             (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
                 dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang
                 penyajian;
             (f) imbalan yang dibayarkan;
             (g) biaya jasa lalu;
             (h) kombinasi bisnis;
             (i) curtailment; dan
             (j) penyelesaian.
Page 61
                                                              Page 61 of 105




No                                  Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan     √
           dari program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang
           dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program                    √
           serta saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang
           diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara
           terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada
           setiap:
           (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang
                diukur dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang
                penyajian;
           (d) iuran oleh pemberi pekerja;
           (e) iuran oleh peserta program;
           (f) imbalan yang dibayarkan;
           (g) kombinasi bisnis; dan
           (h) penyelesaian;
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana                        √
           dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program
           sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas
           yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
           mengungkapkan:
           (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui
                dalam laporan posisi keuangan;
           (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi
                keuangan;
           (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan
                oleh batasan dalam SAK;
           (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
                penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
                dan
Page 62
                                                              Page 62 of 105




No                                Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut      √
          dan nama pos dimana hal tersebut termasuk:
          (a) biaya jasa kini;
          (b) biaya bunga;
          (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
          (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang
               diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
          (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih
               metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
          (f) biaya jasa lalu;
          (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan
               penyelesaiannya; dan
          (h) dampak dari batasan dalam SAK;
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain            √
          yang akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
          (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
          (b) dampak dari batasan dalam SAK;
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang           √
          diakui pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal
          Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam
          pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan                          √
          Nilai Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari
          aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada,
          instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset
          lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                √
          (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
          (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh
               Perusahaan;
Page 63
                                                               Page 63 of 105




No                              Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat                        √
          pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan,
          termasuk dampak kategori utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas                 √
          setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir                √
          periode pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut
          dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel
          lainnya, termasuk:
          (a) tingkat diskonto;
          (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program
               untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
          (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang
               disajikan dalam laporan keuangan pada setiap hak
               penggantian yang diakui sebagai Aset;
          (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam
               indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa program
               formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan
               masa depan);
          (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
          (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam             √
          tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya
               kesehatan pascakerja periodik neto; dan
          (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya
               kesehatan.
          (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi
               yang tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase
               kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang
               diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka
               persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
Page 64
                                                             Page 64 of 105




No                                  Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (15) Jumlah     periode tahunan saat ini dan periode empat tahun                        √
          sebelumnya dari:
          (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program
               dan surplus atau defisit pada program; dan
          (b) penyesuaian yang timbul pada:
               (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau
                     persentase dari liabilitas program pada akhir periode
                     pelaporan; dan
               (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase
                     dari aset program pada akhir periode pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan                   √
          secara andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam
          program selama periode tahunan dimulai setelah periode
          pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar                      √
          entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk
               pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak
               ada kebijakan seperti itu;
          (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti
               neto sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
               (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan
                   keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti
                   dan dampak keuangan atas perubahan program selama
                   periode tersebut;
               (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai
                   dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik
                   informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif
                   termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
Page 65
                                                                    Page 65 of 105




No                                   Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk
                    periode sesuai SAK informasi tentang program secara
                    keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir
                    (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                    dan butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti                                                                                 √
          Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus
          mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program
          iuran pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya                                                        √
          Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan
          kerja jangka panjang lainnya.
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja                                                            √
          Yang harus diungkapkanantara lain:
         (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja;
             dan
         (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
 24) Utang Obligasi                                                                                √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah
         dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
         bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan
         penerbitannya;
     b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
     c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
         bulan;
     d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
     e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
         obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
     f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
Page 66
                                                                Page 66 of 105




No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
        utang dan kondisi default); dan
     h) persyaratan penting lainnya.
 25) Sukuk                                                                                     √
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah
        yang digunakan.
     b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
        (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk,
          termasuk:
             (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang
                 digunakan;
             (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
             (c) nilai nominal;
             (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
             (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran
                 nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
             (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau
                 pembayaran imbalan atau bagi hasil;
             (g) jangka waktu;
             (h) tujuan penerbitannya; dan
             (i) persyaratan penting lain;
        (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
        (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
        (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua
            belas) bulan;
        (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
        (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
        (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
            Perwaliamanatan; dan
Page 67
                                                                  Page 67 of 105




No                                 Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (8) kejadian penting lainnya antaralain kepatuhan Emiten atau
           Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
           Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
 26) Utang Subordinasi                                                                           √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan
        kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
     b) tujuan perolehannya;
     c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
     d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
        utang dan kondisi default);
     e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
        dan
     f) persyaratan penting lainnya.
 27) Obligasi Konversi                                                                           √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh
        tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
        obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
     b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio
        konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo
        serta persyaratannya, dan penalti;
     c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
        memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise
        price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang
        obligasi konversi;
     d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
     e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
     f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
        bulan;
Page 68
                                                                Page 68 of 105




No                                   Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A       Keterangan
      g)  nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
          obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
      i)  kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
          memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
          utang dan kondisi default);
      j)  dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui
          penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
          pembeli;
      k)  komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)  keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m) persyaratan penting lainnya
c.    Ekuitas
      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
 1)   Modal Saham                                                                                    Catatan 19
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)  Bagi setiap jenis saham, antara lain:
           (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;     √
           (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap                       √
               jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan
               pembayaran kembali atas modal; dan
           (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi                          √
               dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan
               persyaratan;
       b)  Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam                       √
           ekuitas;
       c)  Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar              √
           saham dan persentase kepemilikan, yaitu:
          (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau
               lebih;
          (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
          (3) Pemegang saham lainnya;
Page 69
                                                                 Page 69 of 105




No                                   Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A       Keterangan
      d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
           (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham             √
               tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
               Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait,
               dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
           (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi      √
               agio, saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum
               dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
               (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta
               konversi obligasi; dan
           (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka                            √
               ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan
               modal;
       e)   Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di                         √
            Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan
            yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                             Catatan 20
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                    √
      b) Uraian sumber agio saham;                                                              √
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                        √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                         √
      f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas
          sepengendali, antara lain:
          (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang                √
              berkombinasi;
          (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-              √
              entitas yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak
              bersifat sementara;
          (3) Tanggal efektif transaksi;                                           √
Page 70
                                                                 Page 70 of 105




No                                     Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual                     √
              atau dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
         (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan       √
              jumlah imbalan yang terjadi;
         (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta
              selisih antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan        √
              yang diserahkan atau diterima; dan
         (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi                       √
              antara lain:
              (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah
                   dilaporkan sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
              (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau
                   bisnis yang dikombinasikan;
              (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
              (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan
                   kembali.
 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain :                                                      √
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
         Pengendalian yang meliputi:
         (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
         (2) Nama entitas anak; dan
         (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
         Pengendalian; dan
      c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada
         saat hilangnya Pengendalian.
 4)   Saham Treasuri                                                                            √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau
           pengurangan modal disetor;
Page 71
                                                                Page 71 of 105




No                                   Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b)   Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham
           treasuri yang diperoleh;
      c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai
           pengurangan modal disetor;
      d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta
           selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham
           treasuri; dan
      e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
 5)   Saldo Laba                                                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)  Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
       b)  Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan
           RUPS yang terkait; dan
       c)  Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap
           pos cadangan.
 6)   Waran                                                                                    √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya;
          dan
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                            √
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan
      masing-masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.
 8)   Kepentingan Nonpengendali                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham
      nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak
      dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas
      induk.
Page 72
                                                                Page 72 of 105




No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A       Keterangan
d.    Laba Rugi Komprehensif
 1)   Pendapatan                                                                                     Catatan 23
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui
         selama periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:
         (1) Penjualan barang;                                                   √
         (2) Penjualan jasa;                                                     √
         (3) Bunga;                                                                            √
         (4) Royalti; dan/atau                                                                 √
         (5) Dividen;                                                                          √
         diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
         ketiga;
      b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                         √
      c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%         √
         (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
      d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa                       √
         yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika
         ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan
         pihak ketiga;
      e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:                             √
         (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
             (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan
                  dalam periode berjalan;
             (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan
                  kontrak yang diakui dalam periode berjalan; dan
             (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap
                  penyelesaian kontrak;
         (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode
             pelaporan:
             (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui
                  sampai tanggal pelaporan;
             (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
Page 73
                                                                Page 73 of 105




No                                      Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (c)   Jumlah retensi;
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-                     √
              masing sebagai Aset dan Liabilitas;
      f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan,                            √
          diungkapkan secara terpisah, antara lain:
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
              transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh
              Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang
              antara lain terdiri dari:
               (a) Pendapatan bruto;
               (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
               (c) Total pendapatan neto.
 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                      √
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Dasar ketentuan tarif;
      b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c) Masa berlaku tarif;
      d) Besaran tarif; dan
      e) Perjanjian lain yang terkait.
 3)   Khusus Industri pembiayaan                                                               √
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
       a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
       b) Pendapatan anjak piutang; dan
       c) Pendapatan sewa.
 4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                              √
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap,
      rawat jalan dan penunjang medis,
Page 74
                                                               Page 74 of 105




No                                    Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
       a) Restitusi;
       b) Subsidi tidak mampu; dan
       c) Selisih perhitungan klaim.
 5)   Khusus Industri Transportasi                                                            √
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus,
          taksi, feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan
          atas dasar kepemilikan armada tersebut.
 6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                          √
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa
      interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang
      dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
 7)   Khusus Industri Asuransi:                                                               √
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
      kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan)
      premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
 8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                              √
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian
          pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
      b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan
          tol, maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut
          harus diungkapkan.
Page 75
                                                             Page 75 of 105




No                                 Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 9)  Khusus Industri Perbankan                                                               √
     Pendapatan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
     a) Obligasi Pemerintah;
     b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi
         yang diakui;
     c) Efek-efek; dan
     d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
 10) Beban Pokok Penjualan                                                                        Catatan 24
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi                       √
        yang dirinci:
        (1) Biaya bahan baku;
        (2) Biaya tenaga kerja; dan
        (3) Biaya overhead
        ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;                             √
     b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh
        perseratus) dari pendapatan; dan
     c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa    √
        yang dijual.
 11) Khusus Industri Rumah Sakit                                                            √
     Beban Departementalisasi/Beban Operasional
     Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
     a) Beban bahan;
     b) Beban jasa pelayanan;
     c) Beban pegawai;
     d) Beban penyusutan sarana medis;
     e) Beban pemeliharaan sarana;
     f) Beban asuransi;
     g) Beban langganan daya dan jasa;
     h) Beban depresiasi.
Page 76
                                                               Page 76 of 105




No                                 Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 12) Khusus Industri Asuransi:                                                                 √
     a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
        kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan)
        estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
    b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat,
        diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim
        kematian.
     c) Komisi Neto
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
        kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis
        asuransi.
     d) Hasil Investasi
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis
        investasi.
 13) Khusus Industri Perhotelan                                                               √
     Beban Departementalisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
     b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
     c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
 14) Beban Usaha
     Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori
     fungsinya, yaitu antara lain:
     a) Beban penjualan;                                                        √                   Catatan 25
     b) Beban distribusi; dan                                                                 √
     c) Beban umum dan administrasi.                                            √                   Catatan 26
Page 77
                                                                   Page 77 of 105




No                                    Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 15) Khusus Industri Perbankan                                                                     √
     a) Beban Bunga
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga
         berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
     b) Beban Provisi dan Komisi
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban
         provisi dan komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
 16) Khusus Industri Pembiayaan                                                                   √
     BebanKerugian Penurunan Nilai
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan
     nilai untuk masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan
     Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
 17) Pendapatan dan Beban Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                     √                   Catatan 27
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                          √                   Catatan 27
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
         (1) biaya pinjaman meliputi:                                               √
              (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode
                  suku bunga efektif;
              (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai
                  SAK yang berlaku; dan
              (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang
                  asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai
                  penyesuaian terhadap bunga;
         (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen                         √
              keuangan meliputi:
              (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk
                  dijual;
              (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai
                  Wajar melalui laba rugi; dan
Page 78
                                                                  Page 78 of 105




No                                  Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A       Keterangan
             (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan
                 untuk lindung nilai.
     d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura              √
        Bersama meliputi :
        (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau
             Ventura Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode
             ekuitas; dan
        (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan,
             yang diungkapkan secara terpisah.
 18) Khusus Industri Perbankan                                                                   √
     a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis
        aset keuangan.
     b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-
        surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
     c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan
        Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
 19) Pendapatan Komprehensif Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset                                 √
        Takberwujud;
     b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;              √                   Catatan 18
     c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                         √
     d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                          √
     e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai                      √
        dalam rangka lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan
        komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
Page 79
                                                               Page 79 of 105




No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 20) Pajak Penghasilan                                                                              Catatan 17
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
          (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                   √
          (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang                       √
              berasal dari periode lalu;
          (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari      √
              perbedaan temporer dan pembalikannya;
          (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan         √
              perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan
              yang baru;
          (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui                   √
              sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang
              digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak
              tangguhan;
          (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau                       √
              pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan;
              dan
          (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan                             √
              kebijakan akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam
              laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat
              diperlakukan secara retrospektif;
     b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi                       √
         yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
     c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen                               √
         pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan
         komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
     d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba
         akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
         (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil            √
              perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku,
Page 80
                                                                Page 80 of 105




No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
             berlaku; atau
        (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak                  √
             yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif
             pajak yang berlaku;
     e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan                             √
        perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode
        akuntansi sebelumnya;
     f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan                                √
        temporer yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum
        dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam
        laporan keuangan;
     g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi                        √
        pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi
        dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum
        diakui;
     h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara         √
        sebagai berikut:
        (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
        (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
        (3) laba kena pajak;
     i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif      √
        pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang
        berlaku;
     j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar        √
        dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
     k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang         √
        belum dikompensasi:
        (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada
             laporan posisi keuangan untuk periode sajian; dan
        (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam
             laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan
Page 81
                                                               Page 81 of 105




No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A       Keterangan
             jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam
             laporan posisi keuangan;
     l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:                                   √     Tidak ada operasi yang
        (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                          dihentikan.
        (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan
             selama periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap
             periode sajian;
     m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada                              √
        pemegang saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan
        sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak
        diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak                        √     Tidak ada perubahan
        tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak                                       jumlah pajak
        pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;                                                  tangguhan
     o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat                             √
        pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan
        yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal
        akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang                                √
        mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
        (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi
             laba kena pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan
             perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
        (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode
             sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset pajak
             tangguhan terkait.
Page 82
                                                                Page 82 of 105




No                                   Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                        Catatan 28
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba          √
        per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut
        terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
        untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
        individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
        saham;
     b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai           √
        penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
        rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup
        dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi
        laba per saham;
     c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen)                     √     Tidak ada instrumen
        yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan,                                yang      berpotensi
        namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian                            mendilusi laba   per
        karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;                         saham masa depan
     d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi                   √
        saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku,
        yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan
        mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham
        biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
        dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
     e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                       √     Tidak ada operasi yang
                                                                                                     dihentikan.
  22) Transaksi Pihak Berelasi                                                                       Catatan 29
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi,       √
          yang jumlahnya:
          (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk
              transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat;
              dan/atau
Page 83
                                                              Page 83 of 105




No                                 Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (2)lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor
            untuk transaksi dengan entitas berelasi.
     b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga
        terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi
        serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
     c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan    √
        hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai
        transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
        memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan
        keuangan, paling kurang:
        (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total
            pendapatan dan beban terkait;
        (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau
            Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
            (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat
                 jaminan, dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk
                 penyelesaian; dan
            (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
        (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan           √
            kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
            penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang
            usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
        (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan           √
            nilai, jika dilakukan pembentukan;
     d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam               √
        huruf a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing
        kategori berikut:
        (1) entitas induk;
        (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan
            terhadap entitas;
        (3) entitas anak;
        (4) entitas asosiasi;
Page 84
                                                                    Page 84 of 105




No                                    Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
         (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas
              induknya; dan
         (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
     e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota                √
         atau kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang
         juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk
         masing-masing kategori berikut:
          (1) imbalan kerja jangka pendek;
          (2) imbalan pascakerja;
          (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
          (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
          (5) pembayaran berbasis saham.
     f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                                 √
         (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat
              hubungannya dengan Perusahaan;
         (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual
              signifikan; dan
         (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara
              individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif
              atas luasnya transaksi tersebut.
 23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                     √
      a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang
         fungsional.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
             ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
         (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
             asing;
         (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang
             fungsional;
Page 85
                                                                Page 85 of 105




No                                     Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (4)  jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk
              selisih kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur
              pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
         (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
              diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta
              rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
 24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama
        periode tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau
        suatu unit penghasil kas:
        (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau
             pembalikan rugi penurunan nilai;
        (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
             periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
             didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
        (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba
             rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi
             komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai
             yang dibalik;
        (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
        (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
             dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut;
             dan
        (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian
             yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode
             tersebut.

     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan
        untuk setiap kelompok aset.
Page 86
                                                             Page 86 of 105




No                                 Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi,
     dan Kesalahan Periode Lalu
     a) Perubahan Estimasi Akuntansi                                                        √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
         (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode
             berjalan; dan
         (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal
             jumlah dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta
             tersebut harus diungkapkan.
     b) Perubahan Kebijakan Akuntansi                                                       √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
         (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan
             informasi yang andal dan relevan;
         (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode
             lalu sajian:
             (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
             (b) laba per saham dasar dan dilusian;
         (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode
             sebelum periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis
             dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
         (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis
             untuk suatu periode tertentu atau untuk periode-periode
             sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal
             dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
     c) Kesalahan Periode Lalu                                                              √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
         (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
             (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
             (b) laba per saham dasar dan dilusian;
Page 87
                                                                  Page 87 of 105




No                                  Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
         (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis
             dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan waktu
             dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif
             tidak praktis.
 26) Kombinasi Bisnis                                                                            √
     a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap
        kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
        (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
        (2) tanggal akuisisi;
        (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek
             ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-
             masing kombinasi bisnis;
        (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
        (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara
             pihak pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang
             diakuisisi;
        (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill
             yang diakui;
        (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang
             dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
             utama imbalan;
        (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
             (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
             (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan
                  jumlah pembayaran; dan
             (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila
                  kisaran tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan
                  mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam
                  hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka
                  pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
Page 88
                                                               Page 88 of 105




No                                Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (9)  Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh
          berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang
          diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang
          lain, yaitu sebagai berikut:
          (a) Nilai Wajar piutang;
          (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
          (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas
               kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
     (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
          utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
     (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
          (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat
               arus keluar sumber daya ekonomi terjadi;
          (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut.
               Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan
               asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa
               depan; dan
          (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
               menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
               penggantian tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya
          tidak dapat diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi
          mengungkapkan:
          (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b)
               angka (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
          (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;

     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
          (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba
              rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
          (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan
              keuntungan;
Page 89
                                                                  Page 89 of 105




No                                    Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki
               kurang dari 100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas
               pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
               (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                    diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar
                    pengukurannya; dan
               (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
                    dalam penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan
                    nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada
                    Nilai Wajar;
          (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara
               bertahap:
               (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas
                    pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi
                    segera sebelum tanggal akuisisi; dan
               (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil
                    dari pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan
                    ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
                    pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan
                    laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau
                    kerugian tersebut;
          (16) Informasi sebagai berikut:
               (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang
                    diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam
                    laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
               (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil
                    penggabungan untuk periode pelaporan berjalan seolah-olah
                    tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi
                    selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal
                    periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan
          periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi
Page 90
                                                               Page 90 of 105




No                                 Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis
     yang material atau secara kolektif material:
     (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai
          untuk Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau
          jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
          kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan,
          maka diungkapkan:
          (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
          (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
               akuntansi awalnya belum selesai; dan
          (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran
               yang diakui selama periode pelaporan
     (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
          Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset
          imbalan       kontinjensi,  atau   sampai   dengan     Perusahaan
          menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas
          tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
          (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap
               perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
          (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan
               alasan perubahan tersebut; dan
          (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
               untuk mengukur imbalan kontinjensi;
     (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
     (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir
          periode pelaporan;
     (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang
          diakui pada periode pelaporan yang:
          (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau
               liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada
               periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
               sebelumnya; dan
Page 91
                                                                 Page 91 of 105




No                                   Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A       Keterangan
              (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk
                   memahami       laporan     keuangan     Perusahaan    hasil
                   penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
        pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan,
        sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya
        selama suatu periode:
        (1) jumlah harga yang dibayarkan;
        (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
        (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
              apabila Pengendalian diperoleh; dan
        (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas
              anak atau bisnis lainnya       apabila   Pengendalian diperoleh,
              diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
 27) Segmen Operasi                                                                                   Catatan 32
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) pengungkapan pada level segmen;
        (1) informasi umum, yang terdiri dari:
                                                                                   √
            (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk
                 mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
            (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari            √
                 setiap segmen dilaporkan;
        (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan          √
            dan beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari
            segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
                                                                                   √
        (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi
            segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur
            segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam
            laporan keuangan Perusahaan;
Page 92
                                                                Page 92 of 105




No                                   Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) pengungkapan pada level entitas                                                         √
        (1) Informasi produk dan jasa
            Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan
            jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
        (2) Informasi wilayah geografis
            (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan
                 kepada:
                 i. negara domisili Perusahaan; dan
                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
                     memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari
                     suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
                     pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah,
                     termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada
                     negara tersebut secara individual.
            (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
                 ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi
                 akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
                 i. negara domisili Perusahaan; dan
                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
                     memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing
                     secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut
                     diungkapkan secara terpisah.
        (3) Informasi pelanggan utama
            Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan
            eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau
            lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
            mengungkapkan:

            (a) fakta;
            (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
            (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
Page 93
                                                                Page 93 of 105




No                                    Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 28) Operasi yang Dihentikan                                                                    √
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
          (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
              kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan
              dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
          (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
              dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan
              disajikan sesuai SAK yang berlaku.
      b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi)
         operasi yang dihentikan, antara lain:
          (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
              rugi komprehensif meliputi:
               (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari
                   operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang
                   terkait; dan
               (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar
                   setelah dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset
                   atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang
                   dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
          (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi,
              investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
          (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi
              yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas
              induk.
 29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                              √
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai
         dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non
         lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
     b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif
         wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif
Page 94
                                                                Page 94 of 105




No                                     Keterangan                                Ada   Tidak   N/A       Keterangan
           dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung
           nilai:
           (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka
                dalam bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
           (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
           (3) tanggal jatuh tempo;
           (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan
                posisi keuangan;
           (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
           (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
           (7) persyaratan penting lainnya.
      c) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi
                derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
           (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung
                nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas
                dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
           (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung
                nilai, disebutkan tujuannya.
 30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
     Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan                                  Catatan 31
     liabilitas keuangan antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara    √
         yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai
         tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam            √
         menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Page 95
                                                                 Page 95 of 105




No                                    Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 31) Dividen                                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan         √
         dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
     b) jumlah utang dividen untuk:                                                √
         (1) periode pelaporan, dan
         (2) periode sebelumnya;
     c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau                                 √
         dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal
         penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas
         kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
     d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                     √
 32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                    √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas
           kontinjensi lainnya secara terpisah;
       b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian
           partisipasinya dalam Ventura Bersama secara terpisah dari
           komitmen lainnya;
       c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
           yang signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam
           pengendalian bersama entitas; dan
       d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama
           entitas, agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
          (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya;
               dan
          (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas
               jangka pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban
               yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
               Bersama.
Page 96
                                                                 Page 96 of 105




No                                    Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 33) Perikatan dan Kontinjensi
     a) Perikatan                                                                  √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perikatan yang meliputi:
            (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan
                 manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                 i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                 ii. periode berlakunya perikatan;
                 iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                 iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan;
                       dan
                 v. pembatasan-pembatasan lainnya;
            (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan
                 dana di masa yang akan datang, seperti: pembangunan
                 pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi,
                 diungkapkan:
                 i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                 ii. periode berlakunya perikatan;
                 iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah
                 direalisasi; dan
                 iv. sanksi-sanksi;
        (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
            (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang
                 dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak
                 yang dijamin;
            (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
            (c) periode berlakunya jaminan; dan
            (d) nilai jaminan;
        (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C,
            cerukan bank; dan
        (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
Page 97
                                                                Page 97 of 105




No                                   Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) Kontinjensi                                                                       v     √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perkara atau sengketa hukum,
             diungkapkan:
             (a) pihak-pihak yang terkait;
             (b) jumlah yang diperkarakan;
             (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum
                 (legal opinion); dan
             (d) dampak keuangan;
        (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan,
             misalnya masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat
             tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
        (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
             (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak
                 serta jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
             (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak
                 (keberatan atau banding);
        (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
             (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
             (b) estimasi dari dampak keuangannya;
             (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah
                 atau waktu arus keluar sumber daya; dan
             (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
 34) Khusus Industri Perkebunan                                                                √
     Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
     b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
     c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
     d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
     e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
     f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
Page 98
                                                                 Page 98 of 105




No                                   Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 35) Manajemen Risiko Keuangan                                                                        Catatan 31
     a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan
        para pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas
        risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
        pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko
        sebagai berikut:
        (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan       √
             yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai
             dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi
             tidak mengalami penurunan nilai;
        (2) risiko likuiditas, antara lain:
             (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan     √
                  nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual
                  yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus
                  kas; dan
             (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko              √
                  likuiditas;
        (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis    √
             risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode
             pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada variabel
             risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan
             ekuitas; dan
        (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                          √
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari              √
        pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap
        jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
 36) Khusus Industri Perbankan                                                                  √
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada
             tanggal laporan posisi keuangan;
        (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
Page 99
                                                               Page 99 of 105




No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
     b) Posisi Devisa Neto
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata
              uang pada tanggal laporan posisi keuangan;
        (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank
              Indonesia;
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
     c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
        Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi
        jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
     d) Aktivitas Fiduciary
        Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas
        fiduciaryyang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan
        investasi dan reksadana.
 37) Kuasi-Reorganisasi                                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-
     reorganisasi yang meliputi:
      a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan
          dan jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak
          kuasi-reorganisasi;
      b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan
          pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan
          prospek usaha di masa mendatang;
      c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah
          kuasi-reorganisasi;
      d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan
          liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
      e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun
          saldo laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10
          tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.
Page 100
                                                               Page 100 of 105




No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A    Keterangan
 38) Pengelolaan Modal
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                                            Catatan 30
     a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan    √
        dalam mengelola permodalannya, termasuk:
        (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
        (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
           diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang
           disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
        (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola
           permodalannya;
     b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai          √
        modal;
     c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode                 √
        sebelumnya;
     d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan         √
        dari pihak eksternal (jika ada); dan
     e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak        √
        eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.
 39) Transaksi Nonkas                                                                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak
     memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam
     laporan arus kas.
     Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau
     sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi
     utang menjadi modal.
 40) Pembayaran Berbasis Saham                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik
          untuk jangka pendek ataupun jangka panjang;
Page 101
                                                                Page 101 of 105




No                                    Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis
          saham yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan
          ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka
          waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
          penyelesaian;
     c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk
          setiap kelompok opsi saham;
     d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata
          tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi atau selama periode
          pelaporan;
     e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak
          untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode;
     f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-
          hal sebagai berikut:
          (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang
               Nilai Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan
               informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
          (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas
               tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang
               pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain
               yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
     g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi
          Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
 41) Khusus Industri Asuransi:                                                                  √
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
     Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Analisis Kekayaan;
        (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
        (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
        (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal
            pelaporan; dan
Page 102
                                                              Page 102 of 105




No                                Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan
           solvabilitas.
 42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                 √
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
     a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
     b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
     c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit
         Asuransi Syariah; dan
     d) Zakat.
 43) Informasi Penting Lainnya                                                  √
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak
     dari:
     a) Kontrak reasuransi;
     b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
     c) Rasio keuangan penting;
     d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
     e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau
         kelangsungan hidup perusahaan.
 44) Khusus Industri Kehutanan :                                                              √
     a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
     b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH
         dan iuran wajib lainnya;
     c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan
         penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan
         hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian
         alam);
     d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan
         dan biayanya;
     e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada
         periode berjalan dan akumulasinya; dan
Page 103
                                                               Page 103 of 105




No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     f)  Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
         (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta
             pemeliharaannya; dan
         (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan
             akumulasinya.
 45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode                                √     Peristiwa setelah
          pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan,                           tanggal pelaporan
          maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut                                yang terjadi, bukan
          sesuai dengan informasi terkini; dan                                                       peristiwa yang perlu
          contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan                               disesuaikan.
          entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan
          keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya
          tidak diakui:
     b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah          √
          periode pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian
          peristiwa, misalnya:
          (1) tanggal terjadinya;
          (2) sifat peristiwa; dan
          (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan
               bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
 46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan                        √
     Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
     Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan
     yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi
     belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
     b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan
          kebijakan akuntansi;
     c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan;
          dan
Page 104
                                                               Page 104 of 105




No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan
          baru atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa
          dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
 47) Reklasifikasi                                                               √
     a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian
          pos-pos dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus
          mengungkapkan antara lain:
          (1) sifat reklasifikasi;
          (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang
               direklasifikasi; dan
          (3) alasan reklasifikasi.
     b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk
          dilakukan, maka Perusahaan harus mengungkapkan:
          (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
          (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut
               direklasifikasi.
 48) Hibah Pemerintah                                                                           √
     Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus
     mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
     a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan
        keuangan dan indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
     b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas
        bantuan pemerintah yang telah diakui.
 49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                           √
     a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan
          keuangan dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk
          memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau
          dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara
                lain;
Page 105

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.36 MB
Published31 Mar 2026
Pages105
Characters218,366
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved org Bambang & Rekan p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.12 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.44
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.69
unresolved org Bapepam p.91 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2025-Tahunan-TRON.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result