Skip to content
Back to announcement

20231124_LION_Informasi Transaksi Afiliasi_31532474_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review LION

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.907
KETERBUKAAN INFORMASI
SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI
dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”)

DISCLOSURE INFORMATION RELATED WITH
AFFILIATED TRANSACTION
to comply with the Financial Services Authority Regulation
No.42/POJK.04/2020 regarding Affiliated Transaction and Conflict of
Interest Transaction (“POJK 42/2020”)

PT LION METAL WORKS Tbk
(“Perseroan”) / (“Company”)

Berkedudukan / Domiciled :
di Jakarta Timur | in East Jakarta

Kegiatan Usaha Utama | Main Business Activity:

Industri peralatan perkantoran dan pabrikasi lainnya dari logam
Office Eguipment Industry and other Metal Manufacturing

Kantor Pusat / Head Office:
Jl. Raya Bekasi KM 24,5 Cakung Jakarta Timur 13910 — DK! Jakarta
Telepon / Telephone: (021) 4600779, 4600784
Faksimili / Facsimile:
Situs web / Website: www.lionmetal.co.id
Surel / Email ption@lionmetal.co.id

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, pada tanggal 24 November 2023.

Disclosure information issuet in Jakarta, dated 24 November 2023

Page 2 OCR 0.867
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam
rangka memenuhi ketentuan POJK
42/2020, yang mewajibkan PT Lion Metal
Works Tbk (LION) untuk melakukan
Keterbukaan Informasi atas Transaksi
Afiliasi yang dilakukan LION, dimana
LION wajib mengumumkan Transaksi
Afiliasi ini kepada publik paling lambat
pada akhir hari kerja ke-2 (kedua)
setelah tanggal Transaksi Afiliasi.

Adapun Transaksi Afiliasi yang dilakukan
oleh LION pada tanggal 22 November
2023 adalah transaksi yang berupa
penyediaan dana talangan atau pinjaman
yang diberikan oleh LION kepada anak
perusahaan atau perusahaan terkendali

LION yaitu PT Singa Purwakarta Jaya .

(SPJ) dengan kepemilikan 99,99876.

LION telah memenuhi prosedur yang
memadai untuk memastikan bahwa
Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai
dengan praktik bisnis yang berlaku
umum. Melalui Keterbukaan Informasi
ini, LION akan memberikan penjelasan,
pertimbangan dan alasan dilakukannya
Transaksi Afiliasi tersebut.

1. PENDAHULUAN | INTRODUCTION

panel
This Information Disclosure is made to
comply th the provision of POJK
4P/. PT Lion Metal
e Information
on Afi Transaction
carned out by the Company, whereby
Company is obliged toannounce Affihated
Tre tion to the public nolater than the
end of the 214 (second) working di
the occurrence of Affiated Transaction.

Li

he Affiliated hsaction conducted by
LION on Nov er 22nd 2023 is a
Iransacton in the form of providing
bridging funds or loans pronded by LIO:
to LIONS subsidiary or
companies, namely PT Singa f
Jaya (SPJ) with 99 99890 ownei

r

LION has comphed with the adeguate

procedures to ure that the Affiiated
Transaction is carned out in accordance
, generally cabie business

practice Through this Information
Disclosure, LION will provide
explanatton, consideration and reason for
carrying out the Affikated Transaction

11. URAIAN MENGENAI TRANSAKSIAFILIASI

INFORMATION ON THE AFFILIATEDTRANSACTION

A. Latar Belakang dan
Dilakukannya Transaksi

Bahwa SPJ dalam menjalankan
usahanya memerlukan tambahan
dukungan dana dalam jumlah tertentu
termasuk memenuhi — kewajiban
pembayaran pokok dan bunga
perbankan dan untuk itu bermaksud
meminjam sejumlah uang dari LION.

Bahwa LION tidak keberatan dan
bersedia untuk memberikan pinjaman
kepada SPJ sebagai dana talangan
dengan jumlah seluruhnya sebesar
Rp35.000.000.000,- (tiga puluh lima
miliar rupiah) untuk dipergunakan oleh
SPJ dengan jangka waktu selama 3
tahun.

Alasan A. Background and Reasons for the

Transactions

Whereas SPJ conducting its business
reguires additional financial support in a
nount inc g tulfil the
to Bank pal and
and for this reason SPJ intended
ya certain amount from LION

That LION has no objection and
to provide a loan to SPJ as Barout
Funds. with a total amount of
Rp35 000 000 000.- (thirty five biltton
tuprah) to be used by SPJ far a penod of
3 years

Page 3 OCR 0.886
Transaksi ini merupakan suatu
transaksi afiliasi dikarenakan terdapat
hubungan afiliasi antaraLION dengan
SPJ, dimana LION merupakan
pemegang saham mayoritas pada SPJ
dengan kepemilikan saham 9999844.

Bahwa SPJ saat ini masih memiliki
pinjaman dari LION dengan sisa
outstanding pinjaman sebesar
Rp10.124.543.171,- (sepuluh miliar
seratus dua puluh empat juta lima
ratus empat puluh tiga ribu seratus
tujuh puluh satu rupiah) yang akan
berakhir sampai dengan tanggal 03
Januari 2024.

Tanggal Transaksi
Tanggal Transaksi adalah tanggal
ditandatanganinya Perjanjian

Penyediaan Dana Talangan antara
LION dan SPJ yaitu tanggal 22
November 2023. Perjanjian ini berlaku
untuk jangka waktu selama 3 (tiga)
tahun atau akan berakhir pada tanggal
21 November 2026, kecuali dilakukan

pelunasan lebih awal oleh SPJ.
Objek Transaksi
Penyediaan dana talangan atau

pinjaman oleh LION kepada SPJ
sebesar Rp35.000.000.000,- (tiga puluh
lima miliar Rupiah), tanpa bunga dan
jaminan/agunan.

Syarat dan ketentuan lainnya:

1. Penarikan dana talangan dapat
dilakukan oleh SPJ secara bertahap
atau sekaligus, sesuai dengan
kebutuhan SPJ.

Tidak dikenakan bunga.

Tidak ada jaminan/agunan.

Jumlah terhutang dapat dikonversi
oleh LION sebagai saham baru
LION di SPJ.

PN

This transaction is an affiiated
transaction because there is an
affiliate relationship between LION and
SPI, furthermore LION is the majority
shareholder an SPJ with share
ownership of 99 998?

That SPJ currently s
LION with the r
loan amounting to
(ten billlon and one hund
four mullion five hundred and forty-
three thousand one hundred and
seve uprah) which will expire

pog

on January 3, 2024

still has a loan from

Date of the Transaction

The date of the Transaction is the date
Jung of the Bailout Fund Provision
ment be 1 LION and SPV.
dated 22 November 2023 The validity
of the agreement for a penod of 3
(three) years or ended on 27 November
2026, unle sariy repayment Is made

by SPJ.

Object of the Transaction

The provision of the bailout funds or
Joans by LION to SPJ in the amount of
5 000 000 000,- (thurty five billion
rupiah), without interest and collateral.

Other terms and conditions

1. Withdrawal of ballout.funds can be
carried out by SPJ in st.
once, accarding to SPJ'

2. No interest charged.

3. There is no collateral

4. The outstanding amount can be
converted to new shares in SPJ

Page 4 OCR 0.868
D. Nilai Tranksaksi

Nilai Transaksi atau dana talangan yang
diberikan oleh LION kepada SPJ adalah
sebesar Rp35.000.000.000,- (tiga puluh
lima miliar Rupiah) dengan Jangka
Waktu 3 (tiga) tahun.

Nilai Transaksi tersebut tidak termasuk
dalam kategori transaksi material
berdasarkan POJK 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama
(POJK 17/2020”), dimana nilai
Transaksi tersebut adalah sebesar
7,37 dari ekuitas Perseroan.
Sedangkan berdasarkan POJK 17/2020
batasan transaksi material paling sedikit
adalah sebesar 20” dari ekuitas
Perseroan. Adapun ekuitas Perseroan
berdasarkan laporan keuangan audited
tahunan 2022 tercatat sebesar
Rp 474.814.738.259.-

Pihak Yang Melakukan Transaksi

Pihak yang melakukan transaksi adalah
LION dan SPJ. Identitas pihak yang
melakukan transaksi afiliasi adalah

sebagai berikut:
1. LION

LION adalah perusahaan terbuka
yang telah tercatat didirikan pada
tahun 1972 dan anggaran dasarnya
telah mengalami beberapa kali
perubahan terakhir dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
Perseroan No.79 tanggal 27 Juni
2023 yang dibuat oleh Fathiah Helmi
SH, Notaris di Jakarta.

LION adalah perusahaan yang
bergerak dalam bidang industry
peralatan perkantoran dan pabrikasi
lainnya dari logam.

Saham LION telah tercatat di Bursa
Efek Indonesia sejak 1993.

Value of the Transaction

transaction or balout
tunds provided by LION to SPJ is
Rp35 000.000 000,- (thuty five bililon
rupiah) with a term of period is 3 ftree)
years

The value of t

ft

The value of tr
in the saction in
accordance POJK
17/POJK.04/2020 conceming Material
Transactons and Changes im Mam
Business Activities ("POJK 1712020"),
because the value of tran:
73709 of the Company
Meanwhile, 1 on POJK
the limit for era! transactk
least 2006 of ihe Company's eg:
Ihe Companys eguty based on
audited financial tement year of
2022 1s recorded at IDR

474,814, 758,259, -

notincluded

. Parties to the Transaction

The partes are LION and SPJ. The
identity of party carrying out the
afhiliated transaction Is as follows

1. LION

LION is a public Iisted limited hability

SANA established in 1972 and its
articles of association has amended,
the latest in the Dee
statement of the Cc "al
moral Meeting of. jers
No.79 dated 27 June 2 awn up
before Fathiah Helr f
Jakarta

LION is a company oper
ee @ 2 pment industry and
uring sector

1993

AN
Page 5 OCR 0.874
Perseroan bertempat kedudukan di
Jakarta Timur, beralamat di Jl. Raya
Bekasi KM 24,5 Cakung Jakarta
Timur 13910 — DKI Jakarta, Tip:
(021) 4600779, 4600784, email:
ptlion@lionmetal.co.id, website:
www.lionmetal.co.id

Struktur Permodalan Perseroan

The Company is domrclled in East
having its address at Jl
asi KM 245 Cakung East
DKI Jakarta, Tel
(021) 4606 4600784, email
ptliondlionmetal co.id, website
www.honmetai co.id

Ihe capital structure of The

adalah sebagai berikut: Company are as foll
Struktur Saham Nilai Nominal (Rp) | Jumtah (Rp)
Permodalan Share Nominal Vatue (IDR) Totaf (OR)
Capital Structure
Modal Dasar 3
Authorized Capital | 2.000.000.000 100 | 200.000.000.000
ModalDitempatkan
dan Disetor 520.160.000 100 | 52.016.000.000
Issued and Paid-up
Capital :
Susunan Pemegang Saham he shareholders composition of

Perseroan per 30 Oktober 2023 yang
dikeluarkan oleh PT Raya Saham
Registra selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan, adalah sebagai
berikut:

Pemegang Saham
Sharehoider
gs Pte Ltd, Singapore

Lembar Saham
Number of Share

the Company base on Shareholder's
Register dated 30 October 2023
issued by PT Raya Saham Registra

CL Ss admunistration Bureau,

150.060.000 |

Rf dings Sdn Bhd, Malaysia
Masyarakat / Public

Susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan Berdasarkan
hasil Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan tanggal
15 Juli 2022 adalah sebagai berikut:

Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director
Direktur / Director
Direktur / Director
Direktur / Director
Direktur / Director

Compositon of Board of
and rd of
Commussioners pursuant to
resolution af General
Meeting of S Nders dated 15
July 202: as foltows

: Cheng Yong Kim

: Lim Tai Pong

1 Ir. H. Krisant Sophiaan MSc
: Tjoe Tjoe Peng / Lawer S

: Cheng Zhi Wei

Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris Utama / President Commissioner : Cheng Yong Kwang

Komisaris / Commissioner
Komisaris Independen /

Independent Commisstoner

: Lee Whay Keong

: Kalistus DD Making SE, Ak CPAI

pe
Page 6 OCR 0.871
2. SPJ

2. SPJ

SPJ adalah perseroan terbatas yang SP. Iiruted hability company and

didirikan pada tahun 1996 dan esii shed in 1996 and its ar

anggaran dasarnya telah mengalami aSSOoc n has amended, the
beberapa kali perubahan terakhir he Deed of Decision Statement of the
dalam Akta Pernyataan Keputusan SPJ's Extraordinary General Me g of

Rapat Umum Pemegang Saham Shareholde Jo 7 dated 12 December

Luar Biasa SPJ No.7 tanggal 12 2022 dre p before Fathiah Helmi

Desember 2022 yang dibuat oleh SH, Notary in Jakarta

Fathiah Helmi SH, Notaris di Jakarta. SPJ is a company engaged in general

SPJ adalah perusahaan yang trading and industrial areas

bergerak dalam bidang perdagangan

umum dan kawasan industri

SPJ bertempat kedudukan di Jl. SPJ is domicik 3 Bekasi KM

Raya Bekasi KM 24,5 Cakung 245 Cakung £ Jakarta 13910 — DKI

Jakarta Timur 13910 — DKI Jakarta, Jakarta, Tel (021) 4600779, 4600784

Tlp: (021) 4600779, 4600784.

Struktur Permodalan Perseroan The capital structure of The Company

berdasarkan Akta No.77 tanggal 27 pursuant to Deed No.77 dated 27

Desember 2018 yang dibuat oleh December drawn up before

Fathiah Helmi SH., Notaris di Fathtah F SH, Notary in Jakarta

Jakarta adalah sebagai berikut: areas follows

Struktur Permodalan Saham | Nilai Nominal (Rp)| Jumlah (Rp)
Capital Structure Share | Nominal Value Tota! (IDR)

La Ur Tag js Se DR) AI
Modal Dasar / 200.000 1.000.000 |200.000.000.000
Authorized Capital
Modal Ditempatkan dan Disetor | 60.000 1.000.000 | 6.000.000.000

LIssued and Paid-up Capital | Ae Men ana

Susunan Pemegang Saham SPJ
Berdasarkan Akta No.77
tertanggal 27 Desember 2018
yang dibuat dihadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta
adalah sebagai berikut:

Pemegang Saham

Shareholder
PT Lion Metal Works Tbk”

Ir Nanik D Tinawati

The composition of the Shareholders of
SPJ pursuant to Deed No.77 dated 27
December

2018, d 1 up before
im, S.H Notary in Jakarta
s follows

Persentase (10)
Percentage (Yo)

Lembar Saham
Number of Share

Susunan Direksi dan Dewan
Komisaris SPJ berdasarkan Akta
No. 66 tanggal 27 Juli 2021 yang
dibuat oleh Fathiah Helmi, SH.,
Notaris di Jakarta adalah sebagai
berikut:

to Deed No.66 dated
drawn up before Fatinah
Notary in Ja yareas fol

Page 7 OCR 0.873
Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director
Direktur / Director

: Tjoe Tjoe Peng / Lawer S
1 Ir. H. Krisant Sophiaan MSc

Dewan Komisaris / Board of Commissioners

Komisaris / Comnmussioner

: Ir. Nanik D Tinawati H

F. Sifat hubungan afiliasi Pihak Pihak F. Nature of Affiliated Relation between

Yang Melakukan Transaksi

LION dan SPJ memiliki hubungan afiliasi
karena SPJ dikendalikan secara
langsung oleh LION dengan kepemilikan
saham LION di SPJ sebesar 99.9984-

Selain itu juga terdapat kesamaan dalam
susunan Direksi yaitu Tjoe Tjoe Peng /
Lawer S dan Ir. H. Krisant Sophiaan MSc
yang merupakan Direktur di SPJ juga
merupakan Direktur di LION.

Dalam bentuk tabel, sifat hubungan
afiliasi dapat digambarkan sebagai
berikut:

Parties to Transactions

LION and SPJ has an affikated
relationship because SPV is controlled
directly by LION with LiON'S share
in SPJ amounting to

Besic

H Knsant S v
Director in SPJ and also the Director in
LION

The table below,
relation can be describe

—— Nama / Name LION SPJ
Pemegang Saham 99,99874 dimiliki LION
Shareholders 3 ownership by LION

Direktur Utama

Tjoe Tjoe Peng / Lawer S
Ir. H. Krisant Sophiaan MSc

Dengan demikian Transaksi antara
Perseroan dengan SGI merupakan
Transaksi Afiliasi sesuai dengan POJK No.
42IPOJK.04/2020 yang tidak wajib
memenuhi prosedur sebagaimana
dipersyaratkan dalam Pasal 3 dan Pasal 4
ayat (1) yang mewajibkan penggunaan
Penilai karena merupakan transaksi antara
Perusahaan Terbuka dan Perusahaan
Terkendali yang sahamnya dimiliki paling
sedikit 997o dari modal disetor Perusahaan
Terkendali sebagaimana diatur dalam Pasal
6 ayat (1) huruf b.1 POJK 42/2020.

Lebih lanjut, transaksi ini merupakan
transaksi afiliasi yang dikecualikan
berdasarkan ketentuan Pasai & ayat (1)
huruf b POJK 42/2020, sehingga hanya
diwajibkan dilaporkan kepada OJK paling
lambat — 2 hari kerja setelah

Direktur / Director
Direktur / Director | Direktur / Director

President Director

Itus  transaction Affikated
Transaction in @& h POJK
No. 42/POJK 04/202 is not

reguired to fuffil the procedures as
regured an Article 3 and Article 4
paragraph (1) which reg
an Appraiser because
between & Public Company and a
Controlled Company whose yes are
owned by at least 9905 of the paid-up
'al of the Controlled Company as
edan Article 6 graph
the POJK No. 42/2020

based on the provisions of Article 6
paragraph (1) letter b POJK 42/2020, s0
itis only reguired to be reported to the
OJK no later than 2 working days after

AN
Page 8 OCR 0.876
ditandatanganinya Perjanjian tersebut
sesuai Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020.

the sigung of the Agreement in
accordance with Article 6 paragraph (2)
POJK 42/2020

Ul. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKAN TRANSAKSI
AFILIASI DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG
SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN PIHAK AFILIASI
III. EXPLANATIONS, CONSIDERATIONS AND REASONS FOR AFFILIATED
TRANSACTIONS COMPARED WITH OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WHICH ARE
NOT CONDUCTED Sh THE AFFILIATE PARTY

LION adalah pemegang saham mayoritas di
SPJ dengan kepemilikan 99,998 dan
laporan keuangan SPJ terkonsolidasi
dengan laporan keuangan LION. Dengan
demikian kemampuan  SPJ dalam
melaksanakan kewajibannya kepada pihak
perbankan ataupun apabila SPJ tidak

mampu melaksanakan kewajiban kepada

Perbankan atau kewajiban iainnya, akan
sangat mempengaruhi performa dari LION.

Dengan demikian transaksi berupa
penyediaan dana talangan dari LION
kepada SPJ tanpa dikenakan bunga dan
tanpa jaminan adalah transaksi yang berupa
dukungan penuh dari induk perusahaan
untuk memastikan agar SPJ dapat
menjalankan kegiatan usahanya dengan
baik termasuk memastikan SPJ
melaksanakan segala hak dan
kewajibannya.

Tidak terdapat dampak material terhadap
kegiatan operasional, hukum, kondisi
keuangan atau kelangsungan usaha
Perseroan atas Gitandatanganinya
Perjanjian

LION is the mz
with 99
financial
LION' f

ability

yonity shareholder in SPJ
?a ownership and SPJ'S
? consoldated mith

tobank Ss or other oblgatic
wali be affected to LION's performan

Thus, the prouding ballout funds
transaction from LION to SPJ wathout
interest and without collateral is a
Supported transaclion from the parent
company to ensure that SPJ can carry
out ihe business actites very well.
meluding ensunng the nghts and
obligations of SPJ

There is no matenal impact tc
operational actities. legal or fin.
conditions or the business conti
the Company due to the signing
Agreement

of the

IV. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

IV. STATEMENT OF THE COMPANY'S BOARD OF COMMISSIONERS AND BOARD

Sehubungan dengan Transaksi Afiliasi yang
dijalankan antara LION dan SPJ datam
rangka memenuhi ketentuan  POJK
No.42/2020, Dewan Komisaris dan Direksi
LION dengan ini menyatakan bahwa:

OF DIRECTORS

In connection with Aifikated
Transactions conducted by and
between LION and SPS in order to
compiy with the provisions of POJK
No 42/2020, the Board of
Commissioners and Directors of LION

y

hereby state that

Page 9 OCR 0.854
transaksi ini merupakan Transaksi
Afiliasi yang tidak mengandung
benturan kepentingan,

transaksi ini merupakan Transaksi
Afiliasi sesuai dengan POJK No.
42/2020 yang tidak wajib memenuhi
prosedur sebagaimana dipersyaratkan
dalam Pasal 3 dan Pasai 4 ayat (1) yang
mewajibkan penggunaan Penilai karena
merupakan transaksi antara
Perusahaan Terbuka dan Perusahaan
Terkendali yang sahamnya dimiliki
paling sedikit 996 dari modal disetor
Perusahaan Terkendali sebagaimana
diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b.1
POJK No. 42/2020. Lebih lanjut,
transaksi ini merupakan transaksi
afiliasi yang dikecualikan berdasarkan

ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK'

42/2020, sehingga hanya diwajibkan
dilaporkan kepada OJK paling lambat 2
hari kerja setelah ditandatanganinya
Perjanjian tersebut sesuai Pasal 6 ayat
(2) POJK 42/2020.

transaksi bukan merupakan transaksi

material sebagaimana didefinisikan

dalam Peraturan Otoritas Jasa

Keuangan No.17/2020, oleh karena:
Nilai transaksi tidak lebih besar dari
20”s (dua puluh persen) dari
ekuitas Perseroan,

b. Transaksi ini telah dilaksanakan
secara wajar sesuai dengan praktik
bisnis yang berlaku umum:

Direksi Perseroan dengan ini
menyatakan bahwa Transaksi afiliasi
telah memenuhi prosedur sebagaimana
dipersyaratkan dalam POJK
No.42/2020.

setelah melakukan pemeriksaan yang
wajar dan sepanjang pengetahuan
serta keyakinan kami, semua informasi
material telah diungkapkan dan
informasi tersebut tidak menyesatkan.

1

-

. this transaction

this rar
Affihated — Trar
transaction conta
Interest,

1m

the
no conflict of

an Affikated
Transaction in & lance with POJK
No POJK 2020 which is not
regured to fulfill he procedures as
reguired in Article 3 and Article

paragraph (1) which reguires the use
of an Appraiser because it is a
Perbli

transaction between
Company and a Contr
whose Shares are owne
9992 of the paid-up capi
Controlled Company stated
regulated in Article 6 paragraph (D
letter b.1 of the POJK No. 42/2020
Furthermore, this fransaction is an
affihate transaction which is exc saya
based on the provisions of Article
paragraph (1) iotter b POJK 42/202

so itis only regured f to be.rape
the OJK no later than 2 working days
after the signing of the Agreement in
accordance with Article 6 paragraph
(2) POJK 42/2020

ta) of the

the transaction is not a material

transaction as defined under the

Financial Services Authonty

Regulation No. 17/2020, because

a Thetransa value is not greater
than 2020 (twenty percent) of the
eguity of ihe Company.

b. Tius transaction conducted
farnes m dance
business practici

with
with

@.

Ihe Companys Board of Directors
hereby declares that the affiiated
transaction — has tukilled the
procedures as reguired in POJK
No 42/2020

. Having made all reasonable engures

and fo the best of our knowledge and
belief, all material information has
been disclosed and such of
information is not misleading

AN
Page 10 OCR 0.900
V. INFORMASI TAMBAHAN | ADDITIONAL INFORMATION

Apabila diperlukan informasi lebih lanjut For “any further information, please
dapat menghubungi LION pada hari dan jam contact LION on working days, with the

kerja, dengan alamat: address
PT LION METAL WORK TBK PT LION METAL WORK TBK
Up. S ris Peru: 2 Up. Corporate Secretary

Jl. Raya Bekasi KM 24,5 Cakung Jakarta Timur 13910 — DKI Jakarta
Telepon / Telephone: (021) 4600779, 4600784

Situs web / Website: www.lionmetal.co.id

Surel / Emaik: ptiion@lionmetal.co.id

Demikian Keterbukaan Informasi ini The Disclosure of Information is

disampaikan untuk diketahui guna Submitted for your information

memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (2) futtill the provisions of

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42 paragraph (2) of Financial Services

IPOJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Authority Regulation No 42

dan Transaksi Benturan Kepentingan. POJK04/2020  regarding  Affihated
Transactions and Confhct of Interest
Transactions

Jakarta, 24 November 2023
Hormat kami / Best Regads,
Direksi LION / Board of Directors of LION

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.42 MB
Published24 Nov 2023
Pages10
Characters21,954
Text sourceOCR
OCR confidence0.877

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 589 ms 13 Sep 2026 17:19
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Object of the Transaction'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Object of the Transaction',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result