Back to announcement
20231124_LION_Informasi Transaksi Afiliasi_31532474_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review LIONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1 OCR 0.907
KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) DISCLOSURE INFORMATION RELATED WITH AFFILIATED TRANSACTION to comply with the Financial Services Authority Regulation No.42/POJK.04/2020 regarding Affiliated Transaction and Conflict of Interest Transaction (“POJK 42/2020”) PT LION METAL WORKS Tbk (“Perseroan”) / (“Company”) Berkedudukan / Domiciled : di Jakarta Timur | in East Jakarta Kegiatan Usaha Utama | Main Business Activity: Industri peralatan perkantoran dan pabrikasi lainnya dari logam Office Eguipment Industry and other Metal Manufacturing Kantor Pusat / Head Office: Jl. Raya Bekasi KM 24,5 Cakung Jakarta Timur 13910 — DK! Jakarta Telepon / Telephone: (021) 4600779, 4600784 Faksimili / Facsimile: Situs web / Website: www.lionmetal.co.id Surel / Email ption@lionmetal.co.id Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, pada tanggal 24 November 2023. Disclosure information issuet in Jakarta, dated 24 November 2023
Page 2 OCR 0.867
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020, yang mewajibkan PT Lion Metal Works Tbk (LION) untuk melakukan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan LION, dimana LION wajib mengumumkan Transaksi Afiliasi ini kepada publik paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal Transaksi Afiliasi. Adapun Transaksi Afiliasi yang dilakukan oleh LION pada tanggal 22 November 2023 adalah transaksi yang berupa penyediaan dana talangan atau pinjaman yang diberikan oleh LION kepada anak perusahaan atau perusahaan terkendali LION yaitu PT Singa Purwakarta Jaya . (SPJ) dengan kepemilikan 99,99876. LION telah memenuhi prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. Melalui Keterbukaan Informasi ini, LION akan memberikan penjelasan, pertimbangan dan alasan dilakukannya Transaksi Afiliasi tersebut. 1. PENDAHULUAN | INTRODUCTION panel This Information Disclosure is made to comply th the provision of POJK 4P/. PT Lion Metal e Information on Afi Transaction carned out by the Company, whereby Company is obliged toannounce Affihated Tre tion to the public nolater than the end of the 214 (second) working di the occurrence of Affiated Transaction. Li he Affiliated hsaction conducted by LION on Nov er 22nd 2023 is a Iransacton in the form of providing bridging funds or loans pronded by LIO: to LIONS subsidiary or companies, namely PT Singa f Jaya (SPJ) with 99 99890 ownei r LION has comphed with the adeguate procedures to ure that the Affiiated Transaction is carned out in accordance , generally cabie business practice Through this Information Disclosure, LION will provide explanatton, consideration and reason for carrying out the Affikated Transaction 11. URAIAN MENGENAI TRANSAKSIAFILIASI INFORMATION ON THE AFFILIATEDTRANSACTION A. Latar Belakang dan Dilakukannya Transaksi Bahwa SPJ dalam menjalankan usahanya memerlukan tambahan dukungan dana dalam jumlah tertentu termasuk memenuhi — kewajiban pembayaran pokok dan bunga perbankan dan untuk itu bermaksud meminjam sejumlah uang dari LION. Bahwa LION tidak keberatan dan bersedia untuk memberikan pinjaman kepada SPJ sebagai dana talangan dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp35.000.000.000,- (tiga puluh lima miliar rupiah) untuk dipergunakan oleh SPJ dengan jangka waktu selama 3 tahun. Alasan A. Background and Reasons for the Transactions Whereas SPJ conducting its business reguires additional financial support in a nount inc g tulfil the to Bank pal and and for this reason SPJ intended ya certain amount from LION That LION has no objection and to provide a loan to SPJ as Barout Funds. with a total amount of Rp35 000 000 000.- (thirty five biltton tuprah) to be used by SPJ far a penod of 3 years
Page 3 OCR 0.886
Transaksi ini merupakan suatu transaksi afiliasi dikarenakan terdapat hubungan afiliasi antaraLION dengan SPJ, dimana LION merupakan pemegang saham mayoritas pada SPJ dengan kepemilikan saham 9999844. Bahwa SPJ saat ini masih memiliki pinjaman dari LION dengan sisa outstanding pinjaman sebesar Rp10.124.543.171,- (sepuluh miliar seratus dua puluh empat juta lima ratus empat puluh tiga ribu seratus tujuh puluh satu rupiah) yang akan berakhir sampai dengan tanggal 03 Januari 2024. Tanggal Transaksi Tanggal Transaksi adalah tanggal ditandatanganinya Perjanjian Penyediaan Dana Talangan antara LION dan SPJ yaitu tanggal 22 November 2023. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu selama 3 (tiga) tahun atau akan berakhir pada tanggal 21 November 2026, kecuali dilakukan pelunasan lebih awal oleh SPJ. Objek Transaksi Penyediaan dana talangan atau pinjaman oleh LION kepada SPJ sebesar Rp35.000.000.000,- (tiga puluh lima miliar Rupiah), tanpa bunga dan jaminan/agunan. Syarat dan ketentuan lainnya: 1. Penarikan dana talangan dapat dilakukan oleh SPJ secara bertahap atau sekaligus, sesuai dengan kebutuhan SPJ. Tidak dikenakan bunga. Tidak ada jaminan/agunan. Jumlah terhutang dapat dikonversi oleh LION sebagai saham baru LION di SPJ. PN This transaction is an affiiated transaction because there is an affiliate relationship between LION and SPI, furthermore LION is the majority shareholder an SPJ with share ownership of 99 998? That SPJ currently s LION with the r loan amounting to (ten billlon and one hund four mullion five hundred and forty- three thousand one hundred and seve uprah) which will expire pog on January 3, 2024 still has a loan from Date of the Transaction The date of the Transaction is the date Jung of the Bailout Fund Provision ment be 1 LION and SPV. dated 22 November 2023 The validity of the agreement for a penod of 3 (three) years or ended on 27 November 2026, unle sariy repayment Is made by SPJ. Object of the Transaction The provision of the bailout funds or Joans by LION to SPJ in the amount of 5 000 000 000,- (thurty five billion rupiah), without interest and collateral. Other terms and conditions 1. Withdrawal of ballout.funds can be carried out by SPJ in st. once, accarding to SPJ' 2. No interest charged. 3. There is no collateral 4. The outstanding amount can be converted to new shares in SPJ
Page 4 OCR 0.868
D. Nilai Tranksaksi
Nilai Transaksi atau dana talangan yang
diberikan oleh LION kepada SPJ adalah
sebesar Rp35.000.000.000,- (tiga puluh
lima miliar Rupiah) dengan Jangka
Waktu 3 (tiga) tahun.
Nilai Transaksi tersebut tidak termasuk
dalam kategori transaksi material
berdasarkan POJK 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama
(POJK 17/2020”), dimana nilai
Transaksi tersebut adalah sebesar
7,37 dari ekuitas Perseroan.
Sedangkan berdasarkan POJK 17/2020
batasan transaksi material paling sedikit
adalah sebesar 20” dari ekuitas
Perseroan. Adapun ekuitas Perseroan
berdasarkan laporan keuangan audited
tahunan 2022 tercatat sebesar
Rp 474.814.738.259.-
Pihak Yang Melakukan Transaksi
Pihak yang melakukan transaksi adalah
LION dan SPJ. Identitas pihak yang
melakukan transaksi afiliasi adalah
sebagai berikut:
1. LION
LION adalah perusahaan terbuka
yang telah tercatat didirikan pada
tahun 1972 dan anggaran dasarnya
telah mengalami beberapa kali
perubahan terakhir dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
Perseroan No.79 tanggal 27 Juni
2023 yang dibuat oleh Fathiah Helmi
SH, Notaris di Jakarta.
LION adalah perusahaan yang
bergerak dalam bidang industry
peralatan perkantoran dan pabrikasi
lainnya dari logam.
Saham LION telah tercatat di Bursa
Efek Indonesia sejak 1993.
Value of the Transaction
transaction or balout
tunds provided by LION to SPJ is
Rp35 000.000 000,- (thuty five bililon
rupiah) with a term of period is 3 ftree)
years
The value of t
ft
The value of tr
in the saction in
accordance POJK
17/POJK.04/2020 conceming Material
Transactons and Changes im Mam
Business Activities ("POJK 1712020"),
because the value of tran:
73709 of the Company
Meanwhile, 1 on POJK
the limit for era! transactk
least 2006 of ihe Company's eg:
Ihe Companys eguty based on
audited financial tement year of
2022 1s recorded at IDR
474,814, 758,259, -
notincluded
. Parties to the Transaction
The partes are LION and SPJ. The
identity of party carrying out the
afhiliated transaction Is as follows
1. LION
LION is a public Iisted limited hability
SANA established in 1972 and its
articles of association has amended,
the latest in the Dee
statement of the Cc "al
moral Meeting of. jers
No.79 dated 27 June 2 awn up
before Fathiah Helr f
Jakarta
LION is a company oper
ee @ 2 pment industry and
uring sector
1993
AN
Page 5 OCR 0.874
Perseroan bertempat kedudukan di Jakarta Timur, beralamat di Jl. Raya Bekasi KM 24,5 Cakung Jakarta Timur 13910 — DKI Jakarta, Tip: (021) 4600779, 4600784, email: ptlion@lionmetal.co.id, website: www.lionmetal.co.id Struktur Permodalan Perseroan The Company is domrclled in East having its address at Jl asi KM 245 Cakung East DKI Jakarta, Tel (021) 4606 4600784, email ptliondlionmetal co.id, website www.honmetai co.id Ihe capital structure of The adalah sebagai berikut: Company are as foll Struktur Saham Nilai Nominal (Rp) | Jumtah (Rp) Permodalan Share Nominal Vatue (IDR) Totaf (OR) Capital Structure Modal Dasar 3 Authorized Capital | 2.000.000.000 100 | 200.000.000.000 ModalDitempatkan dan Disetor 520.160.000 100 | 52.016.000.000 Issued and Paid-up Capital : Susunan Pemegang Saham he shareholders composition of Perseroan per 30 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut: Pemegang Saham Sharehoider gs Pte Ltd, Singapore Lembar Saham Number of Share the Company base on Shareholder's Register dated 30 October 2023 issued by PT Raya Saham Registra CL Ss admunistration Bureau, 150.060.000 | Rf dings Sdn Bhd, Malaysia Masyarakat / Public Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 15 Juli 2022 adalah sebagai berikut: Direksi / Board of Directors Direktur Utama / President Director Direktur / Director Direktur / Director Direktur / Director Direktur / Director Compositon of Board of and rd of Commussioners pursuant to resolution af General Meeting of S Nders dated 15 July 202: as foltows : Cheng Yong Kim : Lim Tai Pong 1 Ir. H. Krisant Sophiaan MSc : Tjoe Tjoe Peng / Lawer S : Cheng Zhi Wei Dewan Komisaris / Board of Commissioners Komisaris Utama / President Commissioner : Cheng Yong Kwang Komisaris / Commissioner Komisaris Independen / Independent Commisstoner : Lee Whay Keong : Kalistus DD Making SE, Ak CPAI pe
Page 6 OCR 0.871
2. SPJ 2. SPJ SPJ adalah perseroan terbatas yang SP. Iiruted hability company and didirikan pada tahun 1996 dan esii shed in 1996 and its ar anggaran dasarnya telah mengalami aSSOoc n has amended, the beberapa kali perubahan terakhir he Deed of Decision Statement of the dalam Akta Pernyataan Keputusan SPJ's Extraordinary General Me g of Rapat Umum Pemegang Saham Shareholde Jo 7 dated 12 December Luar Biasa SPJ No.7 tanggal 12 2022 dre p before Fathiah Helmi Desember 2022 yang dibuat oleh SH, Notary in Jakarta Fathiah Helmi SH, Notaris di Jakarta. SPJ is a company engaged in general SPJ adalah perusahaan yang trading and industrial areas bergerak dalam bidang perdagangan umum dan kawasan industri SPJ bertempat kedudukan di Jl. SPJ is domicik 3 Bekasi KM Raya Bekasi KM 24,5 Cakung 245 Cakung £ Jakarta 13910 — DKI Jakarta Timur 13910 — DKI Jakarta, Jakarta, Tel (021) 4600779, 4600784 Tlp: (021) 4600779, 4600784. Struktur Permodalan Perseroan The capital structure of The Company berdasarkan Akta No.77 tanggal 27 pursuant to Deed No.77 dated 27 Desember 2018 yang dibuat oleh December drawn up before Fathiah Helmi SH., Notaris di Fathtah F SH, Notary in Jakarta Jakarta adalah sebagai berikut: areas follows Struktur Permodalan Saham | Nilai Nominal (Rp)| Jumlah (Rp) Capital Structure Share | Nominal Value Tota! (IDR) La Ur Tag js Se DR) AI Modal Dasar / 200.000 1.000.000 |200.000.000.000 Authorized Capital Modal Ditempatkan dan Disetor | 60.000 1.000.000 | 6.000.000.000 LIssued and Paid-up Capital | Ae Men ana Susunan Pemegang Saham SPJ Berdasarkan Akta No.77 tertanggal 27 Desember 2018 yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta adalah sebagai berikut: Pemegang Saham Shareholder PT Lion Metal Works Tbk” Ir Nanik D Tinawati The composition of the Shareholders of SPJ pursuant to Deed No.77 dated 27 December 2018, d 1 up before im, S.H Notary in Jakarta s follows Persentase (10) Percentage (Yo) Lembar Saham Number of Share Susunan Direksi dan Dewan Komisaris SPJ berdasarkan Akta No. 66 tanggal 27 Juli 2021 yang dibuat oleh Fathiah Helmi, SH., Notaris di Jakarta adalah sebagai berikut: to Deed No.66 dated drawn up before Fatinah Notary in Ja yareas fol
Page 7 OCR 0.873
Direksi / Board of Directors Direktur Utama / President Director Direktur / Director : Tjoe Tjoe Peng / Lawer S 1 Ir. H. Krisant Sophiaan MSc Dewan Komisaris / Board of Commissioners Komisaris / Comnmussioner : Ir. Nanik D Tinawati H F. Sifat hubungan afiliasi Pihak Pihak F. Nature of Affiliated Relation between Yang Melakukan Transaksi LION dan SPJ memiliki hubungan afiliasi karena SPJ dikendalikan secara langsung oleh LION dengan kepemilikan saham LION di SPJ sebesar 99.9984- Selain itu juga terdapat kesamaan dalam susunan Direksi yaitu Tjoe Tjoe Peng / Lawer S dan Ir. H. Krisant Sophiaan MSc yang merupakan Direktur di SPJ juga merupakan Direktur di LION. Dalam bentuk tabel, sifat hubungan afiliasi dapat digambarkan sebagai berikut: Parties to Transactions LION and SPJ has an affikated relationship because SPV is controlled directly by LION with LiON'S share in SPJ amounting to Besic H Knsant S v Director in SPJ and also the Director in LION The table below, relation can be describe —— Nama / Name LION SPJ Pemegang Saham 99,99874 dimiliki LION Shareholders 3 ownership by LION Direktur Utama Tjoe Tjoe Peng / Lawer S Ir. H. Krisant Sophiaan MSc Dengan demikian Transaksi antara Perseroan dengan SGI merupakan Transaksi Afiliasi sesuai dengan POJK No. 42IPOJK.04/2020 yang tidak wajib memenuhi prosedur sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) yang mewajibkan penggunaan Penilai karena merupakan transaksi antara Perusahaan Terbuka dan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 997o dari modal disetor Perusahaan Terkendali sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b.1 POJK 42/2020. Lebih lanjut, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan Pasai & ayat (1) huruf b POJK 42/2020, sehingga hanya diwajibkan dilaporkan kepada OJK paling lambat — 2 hari kerja setelah Direktur / Director Direktur / Director | Direktur / Director President Director Itus transaction Affikated Transaction in @& h POJK No. 42/POJK 04/202 is not reguired to fuffil the procedures as regured an Article 3 and Article 4 paragraph (1) which reg an Appraiser because between & Public Company and a Controlled Company whose yes are owned by at least 9905 of the paid-up 'al of the Controlled Company as edan Article 6 graph the POJK No. 42/2020 based on the provisions of Article 6 paragraph (1) letter b POJK 42/2020, s0 itis only reguired to be reported to the OJK no later than 2 working days after AN
Page 8 OCR 0.876
ditandatanganinya Perjanjian tersebut sesuai Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020. the sigung of the Agreement in accordance with Article 6 paragraph (2) POJK 42/2020 Ul. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN PIHAK AFILIASI III. EXPLANATIONS, CONSIDERATIONS AND REASONS FOR AFFILIATED TRANSACTIONS COMPARED WITH OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WHICH ARE NOT CONDUCTED Sh THE AFFILIATE PARTY LION adalah pemegang saham mayoritas di SPJ dengan kepemilikan 99,998 dan laporan keuangan SPJ terkonsolidasi dengan laporan keuangan LION. Dengan demikian kemampuan SPJ dalam melaksanakan kewajibannya kepada pihak perbankan ataupun apabila SPJ tidak mampu melaksanakan kewajiban kepada Perbankan atau kewajiban iainnya, akan sangat mempengaruhi performa dari LION. Dengan demikian transaksi berupa penyediaan dana talangan dari LION kepada SPJ tanpa dikenakan bunga dan tanpa jaminan adalah transaksi yang berupa dukungan penuh dari induk perusahaan untuk memastikan agar SPJ dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan baik termasuk memastikan SPJ melaksanakan segala hak dan kewajibannya. Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan atas Gitandatanganinya Perjanjian LION is the mz with 99 financial LION' f ability yonity shareholder in SPJ ?a ownership and SPJ'S ? consoldated mith tobank Ss or other oblgatic wali be affected to LION's performan Thus, the prouding ballout funds transaction from LION to SPJ wathout interest and without collateral is a Supported transaclion from the parent company to ensure that SPJ can carry out ihe business actites very well. meluding ensunng the nghts and obligations of SPJ There is no matenal impact tc operational actities. legal or fin. conditions or the business conti the Company due to the signing Agreement of the IV. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN IV. STATEMENT OF THE COMPANY'S BOARD OF COMMISSIONERS AND BOARD Sehubungan dengan Transaksi Afiliasi yang dijalankan antara LION dan SPJ datam rangka memenuhi ketentuan POJK No.42/2020, Dewan Komisaris dan Direksi LION dengan ini menyatakan bahwa: OF DIRECTORS In connection with Aifikated Transactions conducted by and between LION and SPS in order to compiy with the provisions of POJK No 42/2020, the Board of Commissioners and Directors of LION y hereby state that
Page 9 OCR 0.854
transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang tidak mengandung benturan kepentingan, transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sesuai dengan POJK No. 42/2020 yang tidak wajib memenuhi prosedur sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 3 dan Pasai 4 ayat (1) yang mewajibkan penggunaan Penilai karena merupakan transaksi antara Perusahaan Terbuka dan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 996 dari modal disetor Perusahaan Terkendali sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b.1 POJK No. 42/2020. Lebih lanjut, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK' 42/2020, sehingga hanya diwajibkan dilaporkan kepada OJK paling lambat 2 hari kerja setelah ditandatanganinya Perjanjian tersebut sesuai Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020. transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/2020, oleh karena: Nilai transaksi tidak lebih besar dari 20”s (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan, b. Transaksi ini telah dilaksanakan secara wajar sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum: Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa Transaksi afiliasi telah memenuhi prosedur sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK No.42/2020. setelah melakukan pemeriksaan yang wajar dan sepanjang pengetahuan serta keyakinan kami, semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. 1 - . this transaction this rar Affihated — Trar transaction conta Interest, 1m the no conflict of an Affikated Transaction in & lance with POJK No POJK 2020 which is not regured to fulfill he procedures as reguired in Article 3 and Article paragraph (1) which reguires the use of an Appraiser because it is a Perbli transaction between Company and a Contr whose Shares are owne 9992 of the paid-up capi Controlled Company stated regulated in Article 6 paragraph (D letter b.1 of the POJK No. 42/2020 Furthermore, this fransaction is an affihate transaction which is exc saya based on the provisions of Article paragraph (1) iotter b POJK 42/202 so itis only regured f to be.rape the OJK no later than 2 working days after the signing of the Agreement in accordance with Article 6 paragraph (2) POJK 42/2020 ta) of the the transaction is not a material transaction as defined under the Financial Services Authonty Regulation No. 17/2020, because a Thetransa value is not greater than 2020 (twenty percent) of the eguity of ihe Company. b. Tius transaction conducted farnes m dance business practici with with @. Ihe Companys Board of Directors hereby declares that the affiiated transaction — has tukilled the procedures as reguired in POJK No 42/2020 . Having made all reasonable engures and fo the best of our knowledge and belief, all material information has been disclosed and such of information is not misleading AN
Page 10 OCR 0.900
V. INFORMASI TAMBAHAN | ADDITIONAL INFORMATION Apabila diperlukan informasi lebih lanjut For “any further information, please dapat menghubungi LION pada hari dan jam contact LION on working days, with the kerja, dengan alamat: address PT LION METAL WORK TBK PT LION METAL WORK TBK Up. S ris Peru: 2 Up. Corporate Secretary Jl. Raya Bekasi KM 24,5 Cakung Jakarta Timur 13910 — DKI Jakarta Telepon / Telephone: (021) 4600779, 4600784 Situs web / Website: www.lionmetal.co.id Surel / Emaik: ptiion@lionmetal.co.id Demikian Keterbukaan Informasi ini The Disclosure of Information is disampaikan untuk diketahui guna Submitted for your information memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (2) futtill the provisions of Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42 paragraph (2) of Financial Services IPOJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Authority Regulation No 42 dan Transaksi Benturan Kepentingan. POJK04/2020 regarding Affihated Transactions and Confhct of Interest Transactions Jakarta, 24 November 2023 Hormat kami / Best Regads, Direksi LION / Board of Directors of LION
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
589 ms
13 Sep 2026 17:19
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Object of the Transaction'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Object of the Transaction',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}