Skip to content
Back to announcement

20231124_SCNP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31532306_lamp1.pdf

Other Text extracted SCNP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.940
KESEPAKATAN BERSAMA
ANTARA
PT SELARAS CITRA NUSANTARA PERKASA TBK
DENGAN
HERU JAYA DININGRAT
TENTANG
BERAKHIRNYA HUBUNGAN KERJA SESUAI PERJANJIAN KERJA WAKTU TENTU (PKWT)

No. 001/SCNP/HC-LEGAL/KB-PHKI/XI/2023

Kesepakatan Bersama ini (selanjutnya disebut sebagai “Kesepakatan”) dibuat dan ditandatangani
pada di Cileungsi, pada tanggal 23 Nopember 2023 oleh dan di antara :

Nama : Muhamad Haidir
Jabatan : Human Capital Manager

dalam hal ini karena Jabatannya, bertindak untuk dan atas nama PT Selaras Citra Nusantara
Perkasa Tbk, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Kabupaten Bogor dan beralamat
di Dusun Pasir Angin, RT 003 RW 004, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten
Bogor, untuk selanjutnya di dalam Kesepakatan ini disebut sebagai “PERUSAHAAN" dengan

Nama : Heru Jaya Diningrat

Nomor Induk Kependudukan : 3175010405820012

Alamat : Perumahan D'Marco Blok J3, 003/030, Suka Maju,
Cilodong, Depok, Jawa Barat

Jabatan/Posisi : Intemal Audit Manager PT Selaras Citra Nusantara
Perkasa Tbk

dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya di dalam Kesepakatan ini disebut

sebagai “KARYAWAN”.

Selanjutnya, PERUSAHAAN dan KARYAWAN secara bersama-sama disebut sebagai “PARA
PIHAK" dan masing-masing dari PERUSAHAAN dan KARYAWAN disebut sebagai "PIHAK".

PARA PIHAK terlebih dahulu menerangkan hal-hal berikut ini:

1.

Bahwa PERUSAHAAN telah memberitahukan kehendaknya kepada KARYAWAN untuk
untuk tidak memperpanjang Kontra Kerja (PKWT) yang akan berakhir pada tangal 08
Desember 2023.

Bahwa PERUSAHAAN dan KARYAWAN telah sepakat untuk mengakhiri perjanjian kerja
waktu tertentu dengan Karyawan sesuai dengan Perjanjian Kerja Waktu tertentu Nomor :
002/SCNP/HC-LEGAL/PKWT-I/VI/2023 terhitung mulai tanggal 08 Juni 2023 sampai dengan
tanggal 8 Desember 2023.

Bahwa berdasarkan diskusi dan negosiasi mengenai syarat dan ketentuan mengenai
Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu tertentu tersebut, KARYAWAN telah menerima dan
sepakat untuk mengakhiri Perjanjian Kerja Waktu tertentu yang telah diberitahukan oleh
PERUSAHAAN tersebut.

PARAF

"1

BAHAAN pa

Page 2 OCR 0.953
4. Bahwa KARYAWAN telah mengajukan kepada PERUSAHAAN berupa permohonan secara
tertulis tertanggal 23 Nopember 2023 untuk mengakhiri hubungan kerja lebih awal atau pada
tanggal 23 Nopember 2023.

Bahwa berdasarkan keterangan dan kehendak dari PARA PIHAK tersebut di atas, maka dengan ini
PARA PIHAK telah bersama-sama menyepakati Kesepakatan ini, dengan syarat dan ketentuan
sebagai berikut:

1. Bahwa KARYAWAN dengan ini menyatakan:

a. telah sukarela menerima Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu tertentu yang telah
diberitahukan oleh PERUSAHAAN : dan

b. telah setuju dan sepakat untuk mengakhiri hubungan kerja waktu tertentu antara dirinya
dengan PERUSAHAAN.

C. telah mengajukan permohonan secara tertulis, sebagaimana diatur pada ketentuan Butir
Ketiga Kesepakatan ini.

2. PARA PIHAK sepakat akan membayarkan hak-hak KARYAWAN sesuai dengan komponen
dan nilai yang telah disetujui oleh KARYAWAN sebagaimana tercantum di dalam Lampiran
dari Kesepakatan ini.

3. Bahwa hubungan kerja waktu tertentu antara PERUSAHAAN dan KARYAWAN, akan
berakhir secara efektif pada tanggal 23 Nopember 2023, sehingga oleh karenanya mulai
tanggal 24 Nopember 2023, KARYAWAN dan PERUSAHAAN sudah tidak memiliki
hubungan kerja apapun juga yang lahir dari hukum.

4. Bahwa PERUSAHAAN akan membayarkan seluruh hak-hak KARYAWAN karena
Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu tertentu sebagaimana tercantum pada Lampiran dari
Kesepakatan ini, selambat-lambatnya pada tanggal 29 Nopember 2023

5. Bahwa setelah Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh PARA PIHAK, maka
KARYAWAN dengan ini menyatakan dan tidak akan pernah menarik kembali pernyataan
tersebut, bahwa dirinya tidak akan pernah menuntut, menggugat, mempertanyakan kembali,
dan/atau melakukan upaya hukum apapun, baik melalui peradilan hubungan industrial
maupun peradilan umum, terhadap setiap dan seluruh kesepakatan mengenai:

a. Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu tertentu antara PERUSAHAAN dengan
KARYAWAN yang telah disepakati di dalam Keputusan ini: dan/atau

b. Hak-hak yang akan diterima oleh KARYAWAN karena Berakhirnya Perjanjian Kerja
Waktu tertentu, sebagaimana tercantum di dalam Lampiran dari surat kesepakatan ini.

6. Bahwa KARYAWAN dengan ini juga menyatakan akan membebaskan PERUSAHAAN dari
segala kewajiban hukum apapun, kecuali atas pembayaran hak-hak yang akan diterima oleh
KARYAWAN sebagaimana tercantum di dalam Lampiran dari Kesepakatan Bersama ini,
terhitung sejak Kesepakatan ini telah ditandatangani oleh PARA PIHAK.

Demikian Kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK dalam kondisi sadar tanpa
ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun juga.

Kesepakatan ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap asli yang masing-masing ditantangani di atas meterai
senilai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah), dengan mana masing-masing rangkap asli tersebut memiliki
kekuatan hukum yang sama dan dapat menjadi dokumen pembuktian yang sah di hadapan
pengadilan.

PARAF

Ka 2

Page 3 OCR 0.905
Kesepakatan ini ditandatangani oleh PARA PIHAK di bawah ini:
Cileungsi, 23 Nopember 2023

PERUSAHAAN
PT SELARAS CITRA NUSANTARA PERKASA
TBK

Muh di) ir Heru Jaya Diningrat
Human Capital Manager

LAMPIRAN

PARAF

N KARYAWAN

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published24 Nov 2023
Pages3
Characters5,259
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result