Back to announcement
20231124_SCNP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31532306_lamp1.pdf
Other Text extracted SCNPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PT SELARAS CITRA NUSANTARA PERKASA TBK DENGAN HERU JAYA DININGRAT TENTANG BERAKHIRNYA HUBUNGAN KERJA SESUAI PERJANJIAN KERJA WAKTU TENTU (PKWT) No. 001/SCNP/HC-LEGAL/KB-PHKI/XI/2023 Kesepakatan Bersama ini (selanjutnya disebut sebagai “Kesepakatan”) dibuat dan ditandatangani pada di Cileungsi, pada tanggal 23 Nopember 2023 oleh dan di antara : Nama : Muhamad Haidir Jabatan : Human Capital Manager dalam hal ini karena Jabatannya, bertindak untuk dan atas nama PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Kabupaten Bogor dan beralamat di Dusun Pasir Angin, RT 003 RW 004, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, untuk selanjutnya di dalam Kesepakatan ini disebut sebagai “PERUSAHAAN" dengan Nama : Heru Jaya Diningrat Nomor Induk Kependudukan : 3175010405820012 Alamat : Perumahan D'Marco Blok J3, 003/030, Suka Maju, Cilodong, Depok, Jawa Barat Jabatan/Posisi : Intemal Audit Manager PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya di dalam Kesepakatan ini disebut sebagai “KARYAWAN”. Selanjutnya, PERUSAHAAN dan KARYAWAN secara bersama-sama disebut sebagai “PARA PIHAK" dan masing-masing dari PERUSAHAAN dan KARYAWAN disebut sebagai "PIHAK". PARA PIHAK terlebih dahulu menerangkan hal-hal berikut ini: 1. Bahwa PERUSAHAAN telah memberitahukan kehendaknya kepada KARYAWAN untuk untuk tidak memperpanjang Kontra Kerja (PKWT) yang akan berakhir pada tangal 08 Desember 2023. Bahwa PERUSAHAAN dan KARYAWAN telah sepakat untuk mengakhiri perjanjian kerja waktu tertentu dengan Karyawan sesuai dengan Perjanjian Kerja Waktu tertentu Nomor : 002/SCNP/HC-LEGAL/PKWT-I/VI/2023 terhitung mulai tanggal 08 Juni 2023 sampai dengan tanggal 8 Desember 2023. Bahwa berdasarkan diskusi dan negosiasi mengenai syarat dan ketentuan mengenai Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu tertentu tersebut, KARYAWAN telah menerima dan sepakat untuk mengakhiri Perjanjian Kerja Waktu tertentu yang telah diberitahukan oleh PERUSAHAAN tersebut. PARAF "1 BAHAAN pa
Page 2 OCR 0.953
4. Bahwa KARYAWAN telah mengajukan kepada PERUSAHAAN berupa permohonan secara tertulis tertanggal 23 Nopember 2023 untuk mengakhiri hubungan kerja lebih awal atau pada tanggal 23 Nopember 2023. Bahwa berdasarkan keterangan dan kehendak dari PARA PIHAK tersebut di atas, maka dengan ini PARA PIHAK telah bersama-sama menyepakati Kesepakatan ini, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: 1. Bahwa KARYAWAN dengan ini menyatakan: a. telah sukarela menerima Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu tertentu yang telah diberitahukan oleh PERUSAHAAN : dan b. telah setuju dan sepakat untuk mengakhiri hubungan kerja waktu tertentu antara dirinya dengan PERUSAHAAN. C. telah mengajukan permohonan secara tertulis, sebagaimana diatur pada ketentuan Butir Ketiga Kesepakatan ini. 2. PARA PIHAK sepakat akan membayarkan hak-hak KARYAWAN sesuai dengan komponen dan nilai yang telah disetujui oleh KARYAWAN sebagaimana tercantum di dalam Lampiran dari Kesepakatan ini. 3. Bahwa hubungan kerja waktu tertentu antara PERUSAHAAN dan KARYAWAN, akan berakhir secara efektif pada tanggal 23 Nopember 2023, sehingga oleh karenanya mulai tanggal 24 Nopember 2023, KARYAWAN dan PERUSAHAAN sudah tidak memiliki hubungan kerja apapun juga yang lahir dari hukum. 4. Bahwa PERUSAHAAN akan membayarkan seluruh hak-hak KARYAWAN karena Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu tertentu sebagaimana tercantum pada Lampiran dari Kesepakatan ini, selambat-lambatnya pada tanggal 29 Nopember 2023 5. Bahwa setelah Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh PARA PIHAK, maka KARYAWAN dengan ini menyatakan dan tidak akan pernah menarik kembali pernyataan tersebut, bahwa dirinya tidak akan pernah menuntut, menggugat, mempertanyakan kembali, dan/atau melakukan upaya hukum apapun, baik melalui peradilan hubungan industrial maupun peradilan umum, terhadap setiap dan seluruh kesepakatan mengenai: a. Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu tertentu antara PERUSAHAAN dengan KARYAWAN yang telah disepakati di dalam Keputusan ini: dan/atau b. Hak-hak yang akan diterima oleh KARYAWAN karena Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu tertentu, sebagaimana tercantum di dalam Lampiran dari surat kesepakatan ini. 6. Bahwa KARYAWAN dengan ini juga menyatakan akan membebaskan PERUSAHAAN dari segala kewajiban hukum apapun, kecuali atas pembayaran hak-hak yang akan diterima oleh KARYAWAN sebagaimana tercantum di dalam Lampiran dari Kesepakatan Bersama ini, terhitung sejak Kesepakatan ini telah ditandatangani oleh PARA PIHAK. Demikian Kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK dalam kondisi sadar tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun juga. Kesepakatan ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap asli yang masing-masing ditantangani di atas meterai senilai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah), dengan mana masing-masing rangkap asli tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama dan dapat menjadi dokumen pembuktian yang sah di hadapan pengadilan. PARAF Ka 2
Page 3 OCR 0.905
Kesepakatan ini ditandatangani oleh PARA PIHAK di bawah ini: Cileungsi, 23 Nopember 2023 PERUSAHAAN PT SELARAS CITRA NUSANTARA PERKASA TBK Muh di) ir Heru Jaya Diningrat Human Capital Manager LAMPIRAN PARAF N KARYAWAN
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.