Back to announcement
20231124_PSDN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31532167.pdf
Other Text extracted PSDNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 78/PAN/MS/XI/23
Nama Perusahaan Prasidha Aneka Niaga Tbk
Kode Emiten PSDN
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10113/BEI.PP1/11-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak menemukan atau mendapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan sertakelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mendapati ataupun menemukan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain hal-hal yang telah disampaikan dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa yang telah
5
diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2023 serta Public Expose Tahunan yang telah diselenggarakan pada
tanggal 15 Desember 2022 lalu, serta hal-hal yang Perseroan telah laporkan ke Bursa/OJK maupun
diumumkan dalam website Perseroan untuk Publik, hingga saat ini, Perseroan belum mengeluarkan atau
mengumumkan rencana untuk melakukan tindakan korporasi lainnya
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Prasidha Aneka Niaga Tbk
Jeffry S. Soedargo
Approver
Page 2
Prasidha Aneka Niaga Tbk
Gedung Plaza Sentral Lt. 20
Telepon : 021-579-04-478, 5790-44-88
Nama Pengirim Jeffry S. Soedargo
Jabatan Approver
Tanggal dan Waktu 24-11-2023 10:30
Lampiran 1. Surat Penjelasan Perseroan.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Prasidha Aneka Niaga Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Prasidha Aneka Niaga Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 78/PAN/MS/XI/23
Issuer Name Prasidha Aneka Niaga Tbk
Issuer Code PSDN
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10113/BEI.PP1/11-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak menemukan atau mendapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan sertakelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mendapati ataupun menemukan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain hal-hal yang telah disampaikan dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa yang telah
5
diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2023 serta Public Expose Tahunan yang telah diselenggarakan pada
tanggal 15 Desember 2022 lalu, serta hal-hal yang Perseroan telah laporkan ke Bursa/OJK maupun
diumumkan dalam website Perseroan untuk Publik, hingga saat ini, Perseroan belum mengeluarkan atau
mengumumkan rencana untuk melakukan tindakan korporasi lainnya
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Prasidha Aneka Niaga Tbk
Jeffry S. Soedargo
Approver
Page 4
Prasidha Aneka Niaga Tbk
Gedung Plaza Sentral Lt. 20
Phone : 021-579-04-478, 5790-44-88
Sender Name Jeffry S. Soedargo
Function Approver
Date and Time 24-11-2023 10:30
Attachment 1. Surat Penjelasan Perseroan.pdf
This is an official document of Prasidha Aneka Niaga Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Prasidha Aneka Niaga Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.