Back to announcement
20231124_DFAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31532146_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review DFAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Meokeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. I Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnohet@yahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com _
Semarang, 23 Nopember 2023
Nomor: 32/N-RHIXI/2023 Kepada Yth:
Hal : Resume Risalah Rapat Umum PT Dafam Property Indonesia, Tbk.
Pemegaog Saham Luar Biasa Jalan Rauog Nomor 15
PT Dafam Property Indonesia, Tbk. Gajahmungku!
Semarang
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat "Rapat") dari PT Dafam Property Indonesia, Tbk., berkedudukan di Kota Semarang
(selanjutnya disingkat "Perseroan") yang telah diselenggarakan pada: '
Hari/Tanggal : Kamis, 23 Nopember 2023
Waktu : 11 12 WID sid 11.21 WIB
Tempat : Ruang Newington - Hotel DAFAM
Jalan Imam Bonjol Nomor 188
Semarang - 50132
Kehadiran
- Dewan Komisaris 1. Bapak Junaidi Dahlan Komisaris
2. Bapak Jaeni, SE, MSi, AK, CA Komisaris Independen
- Direksi : 1. Bapak Billy Dahlan Direktur Utama
2. Bapak Wijaya Dahlan Direktur
- Pemegang saham : - 1.388.113.490 saham (73.06 %) dari total hak suara 1.899.852.850 Saham
I. MATAACARARAPAT:
Persetujuan Peogundurao Diri Bapak ANDRY IRAWAN KRISTYANTO selaku
Direktur Perseroan dan Perubahao Susunan Anggota Direksi Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEl) dan PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) dengan surat Perseroan Nomor : 058/COI/CRS-EKSIX/2023 tanggal 10
Oktober 2023;
2. Menyampaikan Pengumuman mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat kepada Para
Pemegang Saham yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa
Page 2
NOTARlS
RET NO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.Q3.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com ,
Keuangan melalui SPE IDX; laman KSEI melalui web eASY.KSEI; serta laman Perseroan
dalam situs web: www.dafamproperty.com pada tanggal 17 Oktober 2023;
3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham yang diunggah pada
laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas lasa Keuangan melalui SPE IDX; laman KSEI
melalui web eASY.KSEI; serta laman Perseroan dalam situs web: www.dafamproperty.com
pada tanggal 01 Nopember 2023;
III. KETENTUAN KUORUM KEHADIRAN DAN KUORUM KEPUTUSAN
Kuorum untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah sebagai berikut :
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Ayat 2 (i) dan (iii) Anggaran Dasar Perseroan, RUPS dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu.
perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili, kecuali
undang-undang dan/atau Anggaran Dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar, dan ':
keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, kecuali undang-undang dan/atau Anggaran Dasar
menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah suara setuju yang lebih
besar.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan huruf (c) POlK Nomor :
IS/POJK.04/2020, bahwa kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah sebagai berikut :
RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali anggaran dasar perusahaan terbuka
menentukan jumlah kuorum yang lebih besar dan keputusan adalah sah apabila disetujui oleh
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
IV. KEPUTUSAN RAPAT:
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.
Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan. Tidak ada suara tidak
setuju atas usulan Mata Acara Rapat dan terdapat suara blanko/abstain sebesar 2.100 saham
atau 0,0001 % dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan
Peraturan OJK Nomor : IS/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sarna dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka denganjumlah
suara yang setuju sebanyak 1.388.113.490 saham (73.06 % dari jumlah saham dengan hak
suara yang telah dikeluarkan) atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir,
maka usulan keputusan untuk Mata Acara Rapat telah disetujui dengan suara terbanyak dalam
Rapat.
Page 3
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com _
- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui pengunduran diri dan memberhentikan Bapak ANDHY IRAWAN
KRlSTYANTO selaku Direktur Perseroan, dengan pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggungjawab sepenuhnya (acquit et de charge). Pengunduran diri ini berlaku efektif sejak
ditutupnya Rapat ini.
2. Menyetujui dan menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, anggota Direksi
Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi:
- Direktur Utama : Tuan BILLY DAHLAN;
- Direktur : Tuan WIJAYA DAHLAN.
Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dan
menegaskan dalam suatu akta Notaris dan untuk maksud tersebut menghadap dihadapan Notaris ..
dimanapun juga, minta dan suruh dibuatkan akta yang berkenaan dengan hal tersebut serta.
menandatanganinya sehubungan dengan hal tersebut diatas dan selanjutnya memintakan:
persetujuan ataupun memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala
tindakan dalam kerangka keputusan-keputusan Rapat ini, memberitahukan keputusan-keputusan
Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta melakukan pemberitahuan atau pengumuman yang
diperlukan satu dan lain hal tanpa dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 23 Nopember
2023, Nomor : 10, yang di buat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan akta tersebut di atas yang
segera, saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
227 ms
12 Sep 2026 21:53
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '73.06',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Kuorum untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
'Biasa adalah sebagai berikut : - Sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 11 Ayat 2 (i) dan '
'(iii) Anggaran Dasar Perseroan, RUPS dapat '
'dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang '
'saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu. '
'perdua) bagian dari jumlah seluruh saham '
'dengan hak suara yang hadir atau diwakili, '
'kecuali undang-undang dan/atau Anggaran Dasar '
'menentukan jumlah kuorum yang lebih besar, '
"dan ': keputusan adalah sah jika disetujui "
'oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari '
'seluruh saham dengan hak suara yang hadir '
'dalam RUPS, kecuali undang-undang dan/atau '
'Anggaran Dasar menentukan bahwa keputusan '
'adalah sah jika disetujui oleh jumlah suara '
'setuju yang lebih besar. Sesuai dengan '
'ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan huruf '
'(c) POlK Nomor : IS/POJK.04/2020, bahwa '
'kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah '
'sebagai berikut : RUPS dapat dilangsungkan '
'jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) '
'bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak '
'suara hadir atau diwakili, kecuali anggaran '
'dasar perusahaan terbuka menentukan jumlah '
'kuorum yang lebih besar dan keputusan adalah '
'sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 '
'(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh '
'saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat '
'Umum Pemegang Saham. IV. KEPUTUSAN RAPAT: - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham dan kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat. Pada kesempatan tanya jawab tersebut '
'tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang '
'disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'secara lisan. Tidak ada suara tidak setuju '
'atas usulan Mata Acara Rapat dan terdapat '
'suara blanko/abstain sebesar 2.100 saham atau '
'0,0001 % dari jumlah saham dengan hak suara '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
'Peraturan OJK Nomor : IS/POJK.04/2020, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang '
'sarna dengan suara mayoritas pemegang saham '
'yang mengeluarkan suara, maka denganjumlah '
'suara yang setuju sebanyak 1.388.113.490 '
'saham (73.06 % dari jumlah saham dengan hak '
'suara yang telah dikeluarkan) atau 100% dari '
'jumlah saham dengan hak suara yang hadir, '
'maka usulan keputusan untuk Mata Acara Rapat '
'telah disetujui dengan suara terbanyak dalam '
'Rapat. NOTARIS RETNO HERTIYANTI, SH, MH S.K. '
'Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- '
'Th. 2002 Tanggal 5 Agustus 2002 JI. Muradi '
'Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 '
'Semarang 50145 Email: '
'retnoher@yahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com '
'_ - Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai '
'berikut : 1. Menyetujui pengunduran diri dan '
'memberhentikan Bapak ANDHY IRAWAN KRlSTYANTO '
'selaku Direktur Perseroan, dengan pemberian '
'pelunasan dan pembebasan tanggungjawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge). Pengunduran '
'diri ini berlaku efektif sejak ditutupnya '
'Rapat ini. 2. Menyetujui dan menetapkan bahwa '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, anggota '
'Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: '
'Direksi: - Direktur Utama : Tuan BILLY '
'DAHLAN; - Direktur : Tuan WIJAYA DAHLAN. '
'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'dengan hak substitusi untuk menyatakan dan '
'menegaskan dalam suatu akta Notaris dan untuk '
'maksud tersebut menghadap dihadapan Notaris '
'.. dimanapun juga, minta dan suruh dibuatkan '
'akta yang berkenaan dengan hal tersebut '
'serta. menandatanganinya sehubungan dengan '
'hal tersebut diatas dan selanjutnya '
'memintakan: persetujuan ataupun '
'memberitahukan kepada pihak yang berwenang '
'serta melakukan segala tindakan dalam '
'kerangka keputusan-keputusan Rapat ini, '
'memberitahukan keputusan-keputusan Rapat ini '
'kepada pihak yang berwenang serta melakukan '
'pemberitahuan atau pengumuman yang diperlukan '
'satu dan lain hal tanpa dikecualikan, sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan. '
'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 23 '
'Nopember 2023, Nomor : 10, yang di buat oleh '
'saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut '
'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
'di kantor kami. Demikianlah resume Risalah '
'Rapat ini disampaikan mendahului salinan akta '
'tersebut di atas yang segera, saya kirimkan '
'kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui pengunduran diri dan memberhentikan Bapak '
'ANDHY IRAWAN KRlSTYANTO selaku Direktur Perseroan, '
'dengan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggungjawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge). Pengunduran diri ini '
'berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini. 2. '
'Menyetujui dan menetapkan bahwa terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini, anggota Direksi Perseroan adalah '
'sebagai berikut: Direksi: - Direktu',
'votes_for': '1388113490'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': None,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '73.06',
'shares_present': '1388113490',
'venue': 'Ruang Newington - Hotel DAFAM Jalan Imam Bonjol Nomor 188 Semarang '
'- 50132'}