Back to announcement
20231124_EMIN_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31532082_lamp1.pdf
Board change Needs review EMINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.948
“ “1, ai 2 ““NERGI MITRA INVESTAMA KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS SEBAGAI PENGGANTI RAPAT DEWAN KOMISARIS PT ENERGI MITRA INVESTAMA Yang bertanda tangan di bawah ini, anggota Dewan Komisaris PT ENERGI MITRA INVESTAMA, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat dan beralamat di Gedung Jaya Lantai 6, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat 10340, Indonesia (“Perseroan”): 1. Tuan ROY WIJAYA, lahir di Jakarta, tanggal 15-04-1976 (lima belas April seribu sembilan ratus tujuh puluh enam), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan Berdikari Blok N/292, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 009, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Pemegang Nomor Induk Kependudukan: 3175031504760007: 2. Tuan F.X. SUTIJASTOTO, lahir di Denpasar, tanggal 03-10-1960 (tiga Oktober seribu sembilan ratus enam puluh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan Penggilingan Baru I Nomor 49, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 004, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, pemegang Nomor Induk Kependudukan: 3175040310600002: 3. Tuan BAMBANG SETIAWAN, lahir di Yogyakarta, tanggal 07-05-1962 (tujuh Mei seribu sembilan ratus enam puluh dua), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan Pelita Nomor 20, Rukun Tetangga 10, Rukun Warga 002, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, pemegang Nomor Induk Kependudukan: 3174060705620006: 4. Tuan HANDOKO SATRIA PUTRA, lahir di Jakarta, tanggal 25-10-1968 (dua puluh lima Oktober seribu sembilan ratus enam puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan Sawo Nomor 17 A, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 002, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, pemegang Nomor Induk Kependudukan: 3171062510680003: dan 5. Tuan IRSAN S. BRODJONEGORO, lahir di Bandung, tanggal 19-06-1960 (sembilan belas Juni seribu sembilan ratus enam puluh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan Flamboyan Raya Nomor 17 C, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 003, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Pemegang Nomor Induk Kependudukan: 3674051906600005: Masing-masing bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris Utama, Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan, yang untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Dewan Komisaris”.
Page 2 OCR 0.948
NIP - ““NERGI MITRA INVESTAMA BAHWA, berdasarkan Pasal 16 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan tanpa mengadakan rapat secara fisik dengan ketentuan bahwa hal yang diusulkan telah diinformasikan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan mereka dengan suara bulat menyetujui usulan tersebut secara tertulis. BAHWA, Dewan Komisaris setuju bahwa Keputusan Sirkuler ini juga berlaku sebagai pemberitahuan atas keputusan yang diusulkan kepada Dewan Komisaris dan dengan ini mengkonfirmasi bahwa Dewan Komisaris menyetujui, dan tidak berkeberatan untuk mengambil keputusan sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Sirkuler ini. BAHWA, Dewan Komisaris telah diberitahukan mengenai rencana Perseroan sebagai berikut: Pemberhentian Unit Audit Internal Perseroan saat ini dan mengangkat Unit Audit Internal yang baru sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK 56/2015”). OLEH KARENA ITU, Dewan Komisaris dengan ini secara bulat memutuskan sebagai berikut: 1. Menyetujui pemberhentian Taufan Kurniawan dan Evelyn Meidita sebagai Ketua dan anggota Unit Audit Internal Perseroan oleh Direksi Perseroan, serta membebaskan dan melepaskannya dari segala tindakan yang dilakukannya selama masa jabatannya sebagai Ketua dan anggota Unit Audit Internal Perseroan (acguit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tidak melanggar ketentuan Anggaran Dasar Peseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, 2. Menyetujui pengangkatan Unit Audit Internal oleh Direksi Perseroan dengan susunan sebagai berikut: - Ketua : Mila Zeng Li Mei - Ketua : Yuliana Fira - Anggota : Anthony Steven 3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian Komite Audit sesuai dengan ketentuan di dalam POJK 56/2015. Keputusan Dewan Komisaris ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 56/2015. Keputusan Sirkuler ini dapat ditandatangani dalam beberapa rangkap secara terpisah, masing-masing ketika ditandatangani dianggap sebagai salinan yang asli dan semua salinan yang ditandatangani tersebut merupakan instrument yang satu dan sama.
Page 3 OCR 0.901
1, Arerci MITRA INVESTAMA Keputusan Sirkuler ini akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal tanda tangan terakhir kali dibubuhkan pada Keputusan Sirkuler ini oleh anggota Dewan Komisaris. ISisa halaman ini dikosongkan. Penandatanganan pada halaman selanjutnya.)
Page 4 OCR 0.815
“1, “DB “NERGI MITRA INVESTAMA DEWAN KOMISARIS PT ENERGI MITRA INVESTAMA EA Nama : ROY WIJAYA Jabatan : Komisaris Utama Tanggal 221111203
Page 5 OCR 0.780
NIP en ERGI MITRA INVESTAMA Nama : F.X. SUTIJASTOTO Jabatan : Komisaris Tanggal :Y2IN2023
Page 6 OCR 0.802
““NERGI MITRA INVESTAMA ya | Nama : BAMBANG SETIAWAN Jabatan : Komisaris Tanggal : 11/2023
Page 7 OCR 0.686
0, “5 ““NERGI MITRA INVESTAMA Nama : HANDOKO SATRIA PUTRA Jabatan : Komisaris Independen Tanggal : px u( 9
Page 8 OCR 0.749
1, Ph ERGI MITRA INVESTAMA Nama : IRSAN S. BRODJONEGORO Jabatan : Komisaris Independen Tanggal 2 k49 9 5
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
212 ms
13 Sep 2026 17:18
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}