Skip to content
Back to announcement

20231124_EMIN_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31532082_lamp1.pdf

Board change Needs review EMIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.948
“

“1,

ai 2

““NERGI

MITRA
INVESTAMA

KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS SEBAGAI PENGGANTI
RAPAT DEWAN KOMISARIS PT ENERGI MITRA INVESTAMA

Yang bertanda tangan di bawah ini, anggota Dewan Komisaris PT ENERGI MITRA INVESTAMA,
suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Pusat dan beralamat di Gedung Jaya Lantai 6, Jalan M.H. Thamrin
Nomor 12, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat
10340, Indonesia (“Perseroan”):

1. Tuan ROY WIJAYA, lahir di Jakarta, tanggal 15-04-1976 (lima belas April seribu sembilan
ratus tujuh puluh enam), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal
di Jalan Berdikari Blok N/292, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 009, Kelurahan Cipinang
Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta,
Pemegang Nomor Induk Kependudukan: 3175031504760007:

2. Tuan F.X. SUTIJASTOTO, lahir di Denpasar, tanggal 03-10-1960 (tiga Oktober seribu
sembilan ratus enam puluh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat
tinggal di Jalan Penggilingan Baru I Nomor 49, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 004,
Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI
Jakarta, pemegang Nomor Induk Kependudukan: 3175040310600002:

3. Tuan BAMBANG SETIAWAN, lahir di Yogyakarta, tanggal 07-05-1962 (tujuh Mei seribu
sembilan ratus enam puluh dua), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat
tinggal di Jalan Pelita Nomor 20, Rukun Tetangga 10, Rukun Warga 002, Kelurahan Cipete
Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
pemegang Nomor Induk Kependudukan: 3174060705620006:

4. Tuan HANDOKO SATRIA PUTRA, lahir di Jakarta, tanggal 25-10-1968 (dua puluh lima
Oktober seribu sembilan ratus enam puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Karyawan
Swasta, bertempat tinggal di Jalan Sawo Nomor 17 A, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga
002, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta, pemegang Nomor Induk Kependudukan: 3171062510680003: dan

5. Tuan IRSAN S. BRODJONEGORO, lahir di Bandung, tanggal 19-06-1960 (sembilan belas
Juni seribu sembilan ratus enam puluh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,
bertempat tinggal di Jalan Flamboyan Raya Nomor 17 C, Rukun Tetangga 005, Rukun
Warga 003, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan,
Provinsi Banten, Pemegang Nomor Induk Kependudukan: 3674051906600005:

Masing-masing bertindak dalam jabatannya selaku Komisaris Utama, Komisaris dan Komisaris
Independen Perseroan, yang untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Dewan Komisaris”.
Page 2 OCR 0.948
NIP

-

““NERGI
MITRA
INVESTAMA

BAHWA, berdasarkan Pasal 16 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dapat
juga mengambil keputusan tanpa mengadakan rapat secara fisik dengan ketentuan bahwa
hal yang diusulkan telah diinformasikan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan
mereka dengan suara bulat menyetujui usulan tersebut secara tertulis.

BAHWA, Dewan Komisaris setuju bahwa Keputusan Sirkuler ini juga berlaku sebagai
pemberitahuan atas keputusan yang diusulkan kepada Dewan Komisaris dan dengan ini
mengkonfirmasi bahwa Dewan Komisaris menyetujui, dan tidak berkeberatan untuk
mengambil keputusan sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Sirkuler ini.

BAHWA, Dewan Komisaris telah diberitahukan mengenai rencana Perseroan sebagai berikut:

Pemberhentian Unit Audit Internal Perseroan saat ini dan mengangkat Unit Audit Internal
yang baru sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal (“POJK 56/2015”).

OLEH KARENA ITU, Dewan Komisaris dengan ini secara bulat memutuskan sebagai berikut:

1. Menyetujui pemberhentian Taufan Kurniawan dan Evelyn Meidita sebagai Ketua dan
anggota Unit Audit Internal Perseroan oleh Direksi Perseroan, serta membebaskan dan
melepaskannya dari segala tindakan yang dilakukannya selama masa jabatannya sebagai
Ketua dan anggota Unit Audit Internal Perseroan (acguit et de charge), sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tidak melanggar ketentuan Anggaran Dasar Peseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku,

2. Menyetujui pengangkatan Unit Audit Internal oleh Direksi Perseroan dengan susunan
sebagai berikut:

- Ketua : Mila Zeng Li Mei
- Ketua : Yuliana Fira
- Anggota : Anthony Steven

3. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, secara sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, untuk menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi
mengenai pengangkatan dan pemberhentian Komite Audit sesuai dengan ketentuan di
dalam POJK 56/2015.

Keputusan Dewan Komisaris ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 56/2015.
Keputusan Sirkuler ini dapat ditandatangani dalam beberapa rangkap secara terpisah,

masing-masing ketika ditandatangani dianggap sebagai salinan yang asli dan semua salinan
yang ditandatangani tersebut merupakan instrument yang satu dan sama.
Page 3 OCR 0.901
1,
Arerci
MITRA

INVESTAMA

Keputusan Sirkuler ini akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal tanda tangan terakhir kali
dibubuhkan pada Keputusan Sirkuler ini oleh anggota Dewan Komisaris.

ISisa halaman ini dikosongkan. Penandatanganan pada halaman selanjutnya.)
Page 4 OCR 0.815
“1,

“DB

“NERGI
MITRA
INVESTAMA
DEWAN KOMISARIS
PT ENERGI MITRA INVESTAMA
EA
Nama : ROY WIJAYA
Jabatan : Komisaris Utama

Tanggal 221111203
Page 5 OCR 0.780
NIP

en ERGI
MITRA
INVESTAMA
Nama : F.X. SUTIJASTOTO
Jabatan : Komisaris

Tanggal :Y2IN2023
Page 6 OCR 0.802
““NERGI
MITRA
INVESTAMA
ya |
Nama : BAMBANG SETIAWAN
Jabatan : Komisaris

Tanggal : 11/2023
Page 7 OCR 0.686
0,

“5

““NERGI
MITRA
INVESTAMA
Nama : HANDOKO SATRIA PUTRA
Jabatan : Komisaris Independen

Tanggal :
px

u( 9
Page 8 OCR 0.749
1,

Ph ERGI
MITRA
INVESTAMA
Nama : IRSAN S. BRODJONEGORO
Jabatan : Komisaris Independen

Tanggal 2 k49 9 5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.78 MB
Published24 Nov 2023
Pages8
Characters5,892
Text sourceOCR
OCR confidence0.829

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 212 ms 13 Sep 2026 17:18

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result