Skip to content
Back to announcement

20231123_ASDM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31531933_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ASDM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.934
PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk
Berkedudukan di Jakarta Pusat
(“Perseroan”)

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) dengan ringkasan
risalah sebagai berikut:

A.

Cc

Penyelenggaraan Rapat :

Hari/Tanggal : Selasa, 21 November 2023
Waktu : Pukul 10.15 WIB s/d 10.36 WIB.
Tempat : Grand Tropic Suites' Hotel

Ruang Sakura 1
Jl. Letjen S. Parman, Kav. 3, Slipi, Jakarta 11470.

Mata Acara Rapat:

1. Persetujuan pemecahan nilai nominal saham (stock splif) dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham (stock spli?).

2. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

Presiden Komisaris : Bapak Bustomi Usman
Komisaris : Bapak Yugi Prayanto

Komisaris Independen : Ibu Ratnawati Atmodjo
Presiden Direktur : Ibu Dewi Mandrawan

Direktur : Bapak Purnama Hadiwidjaja
Direktur : Bapak Victor Maria S. Sandjaja
Direktur : Bapak Dharmawan Sumarta

Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat dan persentasenya
dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
Rapat Jumlah Saham Persentase
Rapat 140.818.700 73,3431Y0

Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat berkaitan dengan mata acara Rapat :

Terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan pada mata acara pertama dan
kedua, dengan kepemilikan saham sebanyak 18.200 saham.

Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk
WISMA HAYAM WURUK, 7" floor - Jl. Hayam Wuruk No. 8 » Jakarta 10120 - Indonesia
T. (62-21) 8086 8888 (Hunting) - Website : uww.asuransidayinitra.com
General Insurance
Anggota AAUI No, 073.01041999.2.01
Page 2 OCR 0.940
pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara.

G. Hasil pemungutan suara setiap mata acara Rapat:

Mata acara Rapat Setuju Tidak setuju Abstain
Mata acara Pertama | 140.800.400 atau 99,98701Yo | 18.200 atau 0,01292Y6 | 100 atau 0,000077b
Mata acara Kedua | 140.800.400 atau 99,98701x | 18.200 atau 0,01292Y6 | 100 atau 0,00007Y6

H. Keputusan Rapat antara lain:
1. Mata acara Pertama:
Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
(1) Menyetujui pemecahan nilai nominal saham (stock splid Perseroan, dari semula sebesar Rp250,-

(dua ratus lima puluh Rupiah) per saham, menjadi sebesar Rp125,- (seratus dua puluh lima
Rupiah) per saham.

(2) Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 sehubungan dengan
pemecahan nilai nominal saham (stock split).

(3) Menegaskan susunan Pemegang Saham Perseroan.

(4) Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan pemecahan nilai nominal saham termasuk tetapi
tidak terbatas untuk melakukan permohonan persetujuan dan pemberitahuan perubahan Pasal 4
ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dan mengatur jadwal dan tata cara pelaksanaan pemecahan nilai nominal
saham setelah memperoleh persetujuan instansi yang berwenang.

2. Mata acara Kedua:

Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

(1) Menyetujui pengunduran diri Bapak Dharmawan Sumarta selaku Direktur Perseroan.

(2) Menyetujui pengangkatan Ibu Rosa Djunaidi sebagai Direktur Perseroan.
Pengangkatan Ibu Rosa Djunaidi sebagai Direktur Perseroan akan berlaku efektif setelah
mendapatkan persetujuan dan lulus penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and Proper Test)
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan masa jabatan menyesuaikan sisa masa jabatan
anggota Direksi dan Dewan Komiasaris Perseroan lainnya yang sedang menjabat.

Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025, dengan tidak
mengurangi Hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan anggota Direksi dan
Dewan Komsaris sewaktu-waktu, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan selengkapnya
adalah sebagai berikut:

Direksi :

Presiden Direktur : Ibu Dewi Mandrawan

Direktur : Bapak Purnama Hadiwidjaja
Direktur : Bapak Victor Maria S. Sandjaja
Direktur : Ibu Rosa Djunaidis

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

General Insurance
Page 3 OCR 0.956
Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : Bapak Bustomi Usman
Komisaris : Bapak Yugi Prayanto
Komisaris Independen : Ibu Ratnawati Atmodjo

“Dengan ketentuan pengangkatan Ibu Rosa Djunaidi berlaku efektif setelah mendapatkan
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemapuan dan kepatutan (Fit and Proper
Test), dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

Bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris diangkat berdasarkan Rapat Umum
Pemegang Saham, sehingga status anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris adalah bukan
karyawan Perseroan, melainkan diangkat berdasarkan kepercayaan, oleh karena itu wajib
menjalankan tugas dan bekerja untuk kepentingan Perseroan.

Selanjutnya disampaikan bahwa keputusan yang telah disetujui oleh para Pemegang Saham
dalam Rapat Umum Pemegang Saham merupakan keputusan Perseroan, maka apabila ada
peraturan Perseroan yang bertentangan/tidak sejalan atau belum diatur, maka yang berlaku
adalah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan bilamana dianggap perlu, Direksi dengan
persetujuan Dewan Komisaris membuat peraturan Perseroan tersendiri berdasarkan keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham.

Dewan Komisaris diberi kuasa dan wewenang oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum
Pemegang Saham untuk menyelesaikan hal/pekerjaan/masalah baik yang masih belum
terselesaikan maupun yang akan ada dikemudian hari, termasuk dan tidak terbatas untuk hal-hal
yang berkaitan dengan kebijaksanaan Perseroan, baik didalam menentukan Gaji, uang tanda jasa
(kebijaksanaan) dan lainnya yang berhubungan dengan hal tersebut di atas.

Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Direksi
Perseroan dengan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan untuk atas nama Rapat Umum
Pemegang Saham menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi
Perseroan, untuk melanjutkan tugas dan wewenang sebelumnya.

(3) Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk memberikan gaji dan tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi Perseroan yang baru diangkat. Selanjutnya untuk pembagian gaji dan tunjangan
lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham memberikan
kewenangan kepada PT Eguity Development Investment Tbk sebagai Pemegang Saham
mayoritas dan/atau pihak lain yang ditunjuk/diminta oleh PT Eguity Development Investment Tbk
bertindak untuk dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham menentukan pembagian gaji dan
tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.

(4) Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali
keputusan Rapat yang telah diambil dalam mata acara Rapat Kedua ini dalam suatu akta Notaris
dan selanjutnya memberitahukan dan/atau mendaftarkan keputusan tersebut kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau instansi lain yang berwenang serta
melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan tidak ada satu tindakanpun yang
dikecualikan, sesuai dengan dan sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan.

Jakarta, 23 November 2023
Direksi Perseroan

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

General Insurance

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published23 Nov 2023
Pages3
Characters7,754
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held21 Nov 2023 · 10:15–10:36
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
140,800,400
—
Against
18,200
—
Abstain
100
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 111 ms 13 Sep 2026 17:18

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham merupakan keputusan Perseroan, maka '
                                'apabila ada peraturan Perseroan yang '
                                'bertentangan/tidak sejalan atau belum diatur, '
                                'maka yang berlaku adalah keputusan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham dan bilamana dianggap perlu, '
                                'Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris '
                                'membuat peraturan Perseroan tersendiri '
                                'berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham. Dewan Komisaris diberi kuasa dan '
                                'wewenang oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham untuk menyelesaikan '
                                'hal/pekerjaan/masalah baik yang masih belum '
                                'terselesaikan maupun yang akan ada dikemudian '
                                'hari, termasuk dan tidak terbatas untuk '
                                'hal-hal yang berkaitan dengan kebijaksanaan '
                                'Perseroan, baik didalam menentukan Gaji, uang '
                                'tanda jasa (kebijaksanaan) dan lainnya yang '
                                'berhubungan dengan hal tersebut di atas. '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui untuk '
                                'melimpahkan kewenangan kepada Direksi '
                                'Perseroan dengan persetujuan dari Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk atas nama Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham menetapkan pembagian '
                                'tugas dan wewenang setiap anggota Direksi '
                                'Perseroan, untuk melanjutkan tugas dan '
                                'wewenang sebelumnya. (3) Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham menyetujui untuk memberikan gaji dan '
                                'tunjangan lainnya bagi anggota Direksi '
                                'Perseroan yang baru diangkat. Selanjutnya '
                                'untuk pembagian gaji dan tunjangan lainnya '
                                'bagi anggota Direksi Perseroan, Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham memberikan kewenangan kepada '
                                'PT Eguity Development Investment Tbk sebagai '
                                'Pemegang Saham mayoritas dan/atau pihak lain '
                                'yang ditunjuk/diminta oleh PT Eguity '
                                'Development Investment Tbk bertindak untuk '
                                'dan atas nama Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'menentukan pembagian gaji dan tunjangan '
                                'lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. (4) '
                                'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'dengan hak substitusi, untuk menyatakan '
                                'kembali keputusan Rapat yang telah diambil '
                                'dalam',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata acara Pertama |',
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '18200',
             'votes_for': '140800400'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-11-21',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '10:36:00',
 'time_start': '10:15:00',
 'venue': "Grand Tropic Suites' Hotel Ruang Sakura 1 Jl. Letjen S. Parman, "
          'Kav. 3, Slipi, Jakarta 11470.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result