Back to announcement
20260331_MPMF_Penyampaian Bukti Iklan_32056388_lamp2.pdf
Other Text extracted MPMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
KORUPSI HAJI SELASA, 31 MARET 2026 3
KPK Tetapkan
Dua Tersangka Baru
• KPK menetapkan dua tersangka baru dari
pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi
pembagian kuota haji 2024.
• Ismail dan Asrul masing-masing diduga
telah menyetor US$30 ribu dan US$406
ribu kepada Gus Alex.
• Eks Dirjen PHU Hilman Latief juga
berperan sebagai perantara penerima uang
untuk Yaqut.
Candra Yuri Nuralam ATUR PEMBAGIAN
redaksi@mediaindonesia.com KUOTA
K
Asep menjelaskan, kedua
OMISI Pemb eran- orang itu mengatur kuota khu-
tasan Korupsi me- sus tambahan tidak didasari
netapkan dua ter- ketentuan yang berlaku. Me-
s angka b aru d ari reka juga melakukan perte-
pihak swasta dalam dugaan muan dengan Yaqut dan Gus
rasuah pada penyelengga- Alex untuk menambah kuota
raan dan pembagian kuota haji khusus, yang seharusnya
haji di Kementerian Agama cuma diberikan 8%.
(Kemenag). Keduanya ialah Di- Dalam kasus ini, kedua ter-
rektur Operasional Perusahaan sangka bersama pemilik Mak-
Travel Haji dan Umrah Ismail tour, Fuad Hasan Masyhur,
Adham (ISM) dan Ketua Umum serta pihak travel lainnya,
Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR). mengatur pembagian kuota
“Tersangka ASR juga mem- yang terafiliasi ke salah satu
p eroleh keuntungan tidak perusahaan travel ibadah haji
sah pada tahun 2024 dengan dan umrah.
total sebesar Rp40,8 miliar,” Dari jalur mereka, calon
kata Deputi Penindakan dan jemaah bisa langsung berhaji
Eksekusi KPK Asep Guntur tanpa mengantre. “Sehingga
Rahayu di G edung Merah memperoleh kuota haji khsuus
Putih KPK, Jakarta Selatan, tambahan, termasuk kuota
kemarin. haji dengan skema keberang-
Ismail Adham selaku Direk- katan T0 (tanpa antre),” ujar
tur Operasional PT Maktour Asep.
juga memberikan keuntungan
yang diduga secara ilegal ke- PERAN DIRJEN PHU
pada perusahaannya sampai KPK mengungkap bahwa
Rp27,8 miliar. eks Direktur Jenderal Penye-
Asep mengatakan uang itu lenggaraan Haji dan Umrah
didapat dengan cara mengatur (Dirjen PHU) Hilman Latief
pembagian kuota haji dan me- (HL) juga berperan sebagai
lobi eks Menteri Agama Yaqut perantara penerima uang un-
Cholil Qoumas (YCQ). Dalam tuk Yaqut. Ismail juga diduga
ANTARA/RENO ESNIR
kasus ini, Asrul diduga mem- menyetor US$5.000 dan 16.000
berikan kick back kepada Yaqut. riyal Saudi ke Dirjen PHU Ke- GUS ALEX DUA KALI TERIMA ALIRAN DANA:
“Pemberian kick back kepada menag Hilman. “HL (mene- Aziz (IAA) alias Gus Alex. DIPERIKSA KPK regulasi yang mengatur proses Mantan staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil
tersangka YCQ selaku Menteri rima) sebesar US$5.000 dan “Penerimaan sejumlah uang Hilman sudah pernah di- penyelenggaraan haji di Ke- Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex (tengah),
Agama pada saat itu melalui 16.000 riyal Saudi,” ungkap oleh IAA dan HL dari para ter- periksa KPK terkait dengan menag. “Pendalaman regulasi- berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan
perantara,” ujar Asep. Asep. sangka, diduga sebagai repre- kasus ini pada 18 September regulasi yang ada dalam proses di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3).
Ismail diduga telah menye- Dalam kasus ini, uang di sentasi dari saudara YCQ selaku 2025. KPK memeriksa Hil- haji,” kata Hilman. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep
tor US$30 ribu kepada Gus serahkan Hilman kep ad a Menteri Agama pada saat itu,” man sebagai saksi p erkara Ia juga mengaku telah me- Guntur Rahayu, Gus Alex menerima dua kali aliran dana
Alex. Adapun Asrul diduga Yaqut. Yaqut juga menerima ujar Asep. tersebut selama 11 jam lebih. nyampaikan informasi menge- suap kuota haji yakni sebesar US$30 ribu dan US$406
menyetor US$406 ribu kepada setoran dari eks Staf Khusus Hilman hingga saat ini belum Dalam pemeriksaan itu, Hil- nai proses pembagian kuota ribu.
Gus Alex. Menteri Agama Isfan Abidal menyandang status tersangka. man tiba di Gedung Merah tambahan haji kepada penyidik
Total, sudah ada empat ter- Putih KPK sekitar pukul 10.22 KPK. Selain itu, Hilman men-
sangka dalam kasus ini setelah WIB dan keluar sekitar pukul jelaskan kepada penyidik me-
sebelumnya KPK menetapkan 21.53 WIB. ngenai tahapan penyelenggaran
Yaqut dan Gus Alex sebagai Saat itu, Hilman mengaku haji hingga keb erangkatan
tersangka. dicecar penyidik mengenai jemaah. (Ant/P-1)
DR. HJ. TUTIK SRI SUHARTI, SH., MH. & PENI SAPTA WULANSARI, SH.
TIM KURATOR
PT. SULTRA JEMBATAN MAS & JEFFREY RUMENDONG
Werkspace, 88 Kota Kasablanka Tower A, Lantai 12, Jl. Casablanca Raya Kav. 88 – Jakarta Selatan
Telp. (021) 39505400 E-mail :tutik-kurator@hotmail.com / sapta97@gmail.com
PENGUMUMAN LELANG KEDUA EKSEKUSI HARTA PAILIT
Berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang, serta Surat Penetapan Jadwal Lelang dari KPKNL Kendari Nomor: JL-213/2/KNL.1505/2026
tanggal 04 Maret 2026, dengan ini diumumkan kepada khalayak ramai bahwa kami selaku Kurator PT. Sultra Jembatan
Mas (dalam pailit) dan Jeffrey Rumendong (dalam pailit) akan melaksanakan lelang terhadap aset barang tidak bergerak
PT. Sultra Jembatan Mas (dalam pailit) dan Jeffrey Rumendong (dalam pailit) yang berupa:
1. Tanah kosong terletak di Jl. Pahlawan, Kel. Watuliandu, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, terdiri dari 4 sertipikat yaitu SHM
No. 1363, luas 10.831 m², atas nama Jeffrey Rumendong; SHM No. 1364, luas 10.227 m², atas nama Jeffrey
Rumendong; SHM No. 1365, luas 9.611 m², atas nama Jeffrey Rumendong; dan SHM No. 1366, luas 17.191 m², atas
nama Jeffrey Rumendong;
Harga Limit : Rp. 14.000.000.000,- dengan Nilai Jaminan : Rp. 5.000.000.000,-
2. Tanah kosong, terletak di Jl. HKSN, Kel. Mangolo, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka terdiri dari 2 sertipikat yaitu SHM No. 126,
luas 18.767 m², atas nama Jeffrey Rumendong, Richard Rumendong dan Michael E. Rumendong, serta SHM
No. 127, luas 20.000 m², atas nama Jeffrey Rumendong;
Harga Limit : Rp. 2.500.000.000,- dengan Nilai Jaminan : Rp. 900.000.000,-
Pelaksanaan Lelang :
Hari/Tanggal : Selasa, 14 April 2026
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 14 April 2026 Pukul 10.00 WIB (sesuai Waktu Server)
Alamat Domain : www.lelang.go.id
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Kendari,
Jl. Made Sabara No. 6, Kendari
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Syarat-Syarat Lelang :
1. Penawaran lelang dilakukan melalui aplikasi lelang yang dapat diakses di webside dengan alamat
https://www.lelang.go.id (open bidding).
2. Peserta lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui, menyetujui dan menerima ketentuan dan syarat-syarat
lelang serta kondisi objek lelang apa adanya di tempat dimana objek lelang tersebut berada (“as is where is”).
3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan ke nomor VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang.
4. Jumlah nominal uang jaminan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan sesuai pengumuman lelang dan
disetorkan sekaligus (tidak boleh dicicil) dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Kendari selambat-lambatnya
1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
5. Apabila tanah/bangunan yang akan dilelang ini berada dalam keadaan berpenghuni, maka pengosongan bangunan
tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembeli/pemenang lelang.
6. Peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli/pemenang lelang maka uang jaminan penawaran lelang yang
telah disetorkan akan dikembalikan seluruhnya ke rekening peserta lelang tanpa potongan diluar mekanisme
transaksi perbankan.
7. Pemenang Lelang wajib membayar pelunasan harga lelang dan bea lelang pembeli sebesar 2% ke nomor Virtual
Account (VA) selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka
dinyatakan wanprestasi, maka uang jaminan penawaran lelang seluruhnya disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP
pada Kementerian Keuangan.
8. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah
satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak
diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Kendari, Pejabat Lelang, maupun
Tim Kurator.
9. Apabila peserta ingin melihat objek yang akan dilelang (Aanwijzing) sejak pengumaman ini diterbitkan dengan
menghubungi Tim Kurator yang beralamat di Office 88 Kasablanka Tower A, 12th Floor, Unit A-H, Jl. Casablanca Raya
88 Jakarta Selatan 12870 Telp: (021) 39505400 atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Kendari,
Jl. Made Sabara No.6 Kendari telepon (0401) 3128369.
Jakarta, 31 Maret 2026
Tim Kurator PT. Sultra Jembatan Mas (dalam pailit) dan Jeffrey Rumendong (dalam pailit)
Ttd Ttd
Dr. Hj. TUTIK SRI SUHARTI, SH., MH. PENI SAPTA WULANSARI, SH
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Agama
p.1
unresolved
org
PT Maktour
p.1
unresolved
org
Menteri Agama Yaqut
p.1
unresolved
org
Menteri Agama
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Agama Isfan Abidal
p.1
unresolved
person
PENI SAPTA WULANSARI
p.1 ×2
unresolved
org
PT. SULTRA JEMBATAN MAS
p.1 ×4
unresolved
org
Kementerian Keuangan.
p.1
unresolved
person
Ttd Dr. Hj. TUTIK SRI SUHARTI
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.