Skip to content
Back to announcement

20260331_MPMF_Penyampaian Bukti Iklan_32056388_lamp2.pdf

Other Text extracted MPMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                                                                                              KORUPSI HAJI                                                                              SELASA, 31 MARET 2026                        3


                                                                               KPK Tetapkan
                                                                             Dua Tersangka Baru
• KPK menetapkan dua tersangka baru dari
  pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi
  pembagian kuota haji 2024.
• Ismail dan Asrul masing-masing diduga
  telah menyetor US$30 ribu dan US$406
  ribu kepada Gus Alex.
• Eks Dirjen PHU Hilman Latief juga
  berperan sebagai perantara penerima uang
  untuk Yaqut.

Candra Yuri Nuralam                                             ATUR PEMBAGIAN
redaksi@mediaindonesia.com                                      KUOTA



K
                                                                  Asep menjelaskan, kedua
          OMISI Pemb eran-                                      orang itu mengatur kuota khu-
          tasan Korupsi me-                                     sus tambahan tidak didasari
          netapkan dua ter-                                     ketentuan yang berlaku. Me-
          s angka b aru d ari                                   reka juga melakukan perte-
pihak swasta dalam dugaan                                       muan dengan Yaqut dan Gus
rasuah pada penyelengga-                                        Alex untuk menambah kuota
raan dan pembagian kuota                                        haji khusus, yang seharusnya
haji di Kementerian Agama                                       cuma diberikan 8%.
(Kemenag). Keduanya ialah Di-                                     Dalam kasus ini, kedua ter-
rektur ­Operasional Perusahaan                                  sangka bersama pemilik Mak-
Travel Haji dan Umrah Ismail                                    tour, Fuad Hasan Masyhur,
Adham (ISM) dan Ketua Umum                                      serta pihak travel lainnya,
Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).                                 mengatur pembagian kuota
  “Tersangka ASR juga mem-                                      yang terafiliasi ke salah satu
p eroleh keuntungan tidak                                       perusahaan travel ibadah haji
sah pada tahun 2024 dengan                                      dan umrah.
total sebesar Rp40,8 miliar,”                                     Dari jalur mereka, calon
kata Deputi Penindakan dan                                      jemaah bisa langsung berhaji
Eksekusi KPK Asep Guntur                                        tanpa mengantre. “Sehingga
Rahayu di G edung Merah                                         memperoleh kuota haji khsuus
Putih KPK, Jakarta Selatan,                                     tambahan, termasuk kuota
kemarin.                                                        haji dengan skema keberang-
  Ismail Adham selaku Direk-                                    katan T0 (tanpa antre),” ujar
tur Operasional PT Maktour                                      Asep.
juga memberikan keuntungan
yang diduga secara ilegal ke-                                   PERAN DIRJEN PHU
pada perusahaannya sampai                                         KPK mengungkap bahwa
Rp27,8 miliar.                                                  eks Direktur Jenderal Penye-
  Asep mengatakan uang itu                                      lenggaraan Haji dan Umrah
didapat dengan cara mengatur                                    (Dirjen PHU) Hilman Latief
pembagian kuota haji dan me-                                    (HL) juga berperan sebagai
lobi eks Menteri Agama Yaqut                                    perantara penerima uang un-
Cholil Qoumas (YCQ). Dalam                                      tuk Yaqut. Ismail juga diduga
                                                                                                                                                                                                                                                                         ANTARA/RENO ESNIR
kasus ini, Asrul diduga mem-                                    menyetor US$5.000 dan 16.000
berikan kick back kepada Yaqut.                                 riyal Saudi ke Dirjen PHU Ke-                                                                                                                                    GUS ALEX DUA KALI TERIMA ALIRAN DANA:
“Pemberian kick back kepada                                     menag Hilman. “HL (mene-                                      Aziz (IAA) alias Gus Alex.        DIPERIKSA KPK                   regulasi yang mengatur proses    Mantan staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil
tersangka YCQ selaku Menteri                                    rima) sebesar US$5.000 dan                                      “Penerimaan sejumlah uang         Hilman sudah pernah di-       penyelenggaraan haji di Ke-      Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex (tengah),
Agama pada saat itu melalui                                     16.000 riyal Saudi,” ungkap                                   oleh IAA dan HL dari para ter-    periksa KPK terkait dengan      menag. “Pendalaman regulasi-     berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan
perantara,” ujar Asep.                                          Asep.                                                         sangka, diduga sebagai repre-     kasus ini pada 18 September     regulasi yang ada dalam proses   di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3).
  Ismail diduga telah menye-                                      Dalam kasus ini, uang di­                                   sentasi dari saudara YCQ selaku   2025. KPK memeriksa Hil-        haji,” kata Hilman.              Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep
tor US$30 ribu kepada Gus                                       serahkan Hilman kep ad a                                      Menteri Agama pada saat itu,”     man sebagai saksi p erkara         Ia juga mengaku telah me-     Guntur Rahayu, Gus Alex menerima dua kali aliran dana
Alex. Adapun Asrul diduga                                       Yaqut. Yaqut juga menerima                                    ujar Asep.                        tersebut selama 11 jam lebih.   nyampaikan informasi menge-      suap kuota haji yakni sebesar US$30 ribu dan US$406
menyetor US$406 ribu kepada                                     setoran dari eks Staf Khusus                                    Hilman hingga saat ini belum    Dalam pemeriksaan itu, Hil-     nai proses pembagian kuota       ribu.
Gus Alex.                                                       Menteri Agama Isfan Abidal                                    menyandang status tersangka.      man tiba di Gedung Merah        tambahan haji kepada penyidik
                                                                                                                              Total, sudah ada empat ter-       Putih KPK sekitar pukul 10.22   KPK. Selain itu, Hilman men-
                                                                                                                              sangka dalam kasus ini setelah    WIB dan keluar sekitar pukul    jelaskan kepada penyidik me-
                                                                                                                              sebelumnya KPK menetapkan         21.53 WIB.                      ngenai tahapan penyelenggaran
                                                                                                                              Yaqut dan Gus Alex sebagai          Saat itu, Hilman mengaku      haji hingga keb erangkatan
                                                                                                                              tersangka.                        dicecar penyidik mengenai       jemaah. (Ant/P-1)




           DR. HJ. TUTIK SRI SUHARTI, SH., MH. & PENI SAPTA WULANSARI, SH.
                                    TIM KURATOR
                            PT. SULTRA JEMBATAN MAS & JEFFREY RUMENDONG
       Werkspace, 88 Kota Kasablanka Tower A, Lantai 12, Jl. Casablanca Raya Kav. 88 – Jakarta Selatan
               Telp. (021) 39505400 E-mail :tutik-kurator@hotmail.com / sapta97@gmail.com

                             PENGUMUMAN LELANG KEDUA EKSEKUSI HARTA PAILIT
 Berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban
 Pembayaran Utang, serta Surat Penetapan Jadwal Lelang dari KPKNL Kendari Nomor: JL-213/2/KNL.1505/2026
 tanggal 04 Maret 2026, dengan ini diumumkan kepada khalayak ramai bahwa kami selaku Kurator PT. Sultra Jembatan
 Mas (dalam pailit) dan Jeffrey Rumendong (dalam pailit) akan melaksanakan lelang terhadap aset barang tidak bergerak
 PT. Sultra Jembatan Mas (dalam pailit) dan Jeffrey Rumendong (dalam pailit) yang berupa:
 1. Tanah kosong terletak di Jl. Pahlawan, Kel. Watuliandu, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, terdiri dari 4 sertipikat yaitu SHM
    No. 1363, luas 10.831 m², atas nama Jeffrey Rumendong; SHM No. 1364, luas 10.227 m², atas nama Jeffrey
    Rumendong; SHM No. 1365, luas 9.611 m², atas nama Jeffrey Rumendong; dan SHM No. 1366, luas 17.191 m², atas
    nama Jeffrey Rumendong;
    Harga Limit : Rp. 14.000.000.000,- dengan Nilai Jaminan : Rp. 5.000.000.000,-
 2. Tanah kosong, terletak di Jl. HKSN, Kel. Mangolo, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka terdiri dari 2 sertipikat yaitu SHM No. 126,
    luas 18.767 m², atas nama Jeffrey Rumendong, Richard Rumendong dan Michael E. Rumendong, serta SHM
    No. 127, luas 20.000 m², atas nama Jeffrey Rumendong;
    Harga Limit : Rp. 2.500.000.000,- dengan Nilai Jaminan : Rp. 900.000.000,-
 Pelaksanaan Lelang :
 Hari/Tanggal                 : Selasa, 14 April 2026
 Waktu Penawaran              : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
 Batas Akhir Penawaran        : 14 April 2026 Pukul 10.00 WIB (sesuai Waktu Server)
 Alamat Domain                : www.lelang.go.id
 Tempat Lelang                : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Kendari,
                                Jl. Made Sabara No. 6, Kendari
 Penetapan Pemenang           : Setelah batas akhir penawaran
 Syarat-Syarat Lelang :
 1. Penawaran lelang dilakukan melalui aplikasi lelang yang dapat diakses di webside dengan alamat
    https://www.lelang.go.id (open bidding).
 2. Peserta lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui, menyetujui dan menerima ketentuan dan syarat-syarat
    lelang serta kondisi objek lelang apa adanya di tempat dimana objek lelang tersebut berada (“as is where is”).
 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan ke nomor VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang.
 4. Jumlah nominal uang jaminan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan sesuai pengumuman lelang dan
    disetorkan sekaligus (tidak boleh dicicil) dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Kendari selambat-lambatnya
    1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
 5. Apabila tanah/bangunan yang akan dilelang ini berada dalam keadaan berpenghuni, maka pengosongan bangunan
    tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembeli/pemenang lelang.
 6. Peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli/pemenang lelang maka uang jaminan penawaran lelang yang
    telah disetorkan akan dikembalikan seluruhnya ke rekening peserta lelang tanpa potongan diluar mekanisme
    transaksi perbankan.
 7. Pemenang Lelang wajib membayar pelunasan harga lelang dan bea lelang pembeli sebesar 2% ke nomor Virtual
    Account (VA) selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka
    dinyatakan wanprestasi, maka uang jaminan penawaran lelang seluruhnya disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP
    pada Kementerian Keuangan.
 8. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah
    satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak
    diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Kendari, Pejabat Lelang, maupun
    Tim Kurator.
 9. Apabila peserta ingin melihat objek yang akan dilelang (Aanwijzing) sejak pengumaman ini diterbitkan dengan
    menghubungi Tim Kurator yang beralamat di Office 88 Kasablanka Tower A, 12th Floor, Unit A-H, Jl. Casablanca Raya
    88 Jakarta Selatan 12870 Telp: (021) 39505400 atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Kendari,
    Jl. Made Sabara No.6 Kendari telepon (0401) 3128369.
                                               Jakarta, 31 Maret 2026
               Tim Kurator PT. Sultra Jembatan Mas (dalam pailit) dan Jeffrey Rumendong (dalam pailit)
                                    Ttd                                        Ttd
                    Dr. Hj. TUTIK SRI SUHARTI, SH., MH.              PENI SAPTA WULANSARI, SH

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.03 MB
Published31 Mar 2026
Pages1
Characters13,034
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked — Fuad Hasan Masyhur p.1
unresolved org Kementerian Agama p.1
unresolved org PT Maktour p.1
unresolved org Menteri Agama Yaqut p.1
unresolved org Menteri Agama p.1 ×2
unresolved org Menteri Agama Isfan Abidal p.1
unresolved person PENI SAPTA WULANSARI p.1 ×2
unresolved org PT. SULTRA JEMBATAN MAS p.1 ×4
unresolved org Kementerian Keuangan. p.1
unresolved person Ttd Dr. Hj. TUTIK SRI SUHARTI p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result