Back to announcement
20231122_BUVA_Pemanggilan RUPS_31531480_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BUVASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT BUKIT ULUWATU VILLA TBK
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dan Rapat Umum Pemegang Saham
Independen (“RUPS Independen”) (RUPSLB and RUPS Independen secara bersama-sama
selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui
fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 14 Desember 2023
Waktu : 10.00 WIB – Selesai
Tempat : Hotel Alila SCBD, North Gallery Lantai 3,
SCBD Lot 11, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta 12190
Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
RUPSLB
1. Persetujuan atas penjaminan aset Perseroan dengan nilai penjaminan di atas 50%
jumlah kekayaan bersih Perseroan untuk menjamin fasilitas kredit investasi yang
diperoleh Perseroan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”) senilai
Rp240.000.000.000,00 (dua ratus empat puluh miliar Rupiah) dengan mengacu pada
ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Penjelasan:
Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan menyampaikan rencana Perseroan untuk
melakukan penjaminan atas tanah dan bangunan atas nama Perseroan dengan nilai
penjaminan di atas 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan untuk menjamin fasilitas kredit
investasi yang diperoleh Perseroan dari Bank Mandiri senilai Rp240.000.000.000,00 (dua
ratus empat puluh miliar Rupiah), untuk kemudian disetujui para pemegang saham Perseroan
dalam RUPSLB. Persetujuan dimaksud diwajibkan berdasarkan Pasal 15 ayat 2 Anggaran
Dasar Perseroan.
RUPS Independen
1. Persetujuan atas rencana penerbitan saham baru melalui pelaksanaan Penambahan
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dalam rangka selain
perbaikan posisi keuangan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam POJK
No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan POJK
No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”)
Penjelasan:
Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan menyampaikan rencana Perseroan untuk
melaksanakan PMTHMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dalam rangka selain perbaikan posisi
keuangan, sesuai dengan Pasal 3 POJK No. 14/2019, untuk kemudian disetujui para
pemegang saham independen Perseroan dalam RUPS Independen. Informasi sehubungan
dengan rencana PMTHMETD ini telah diumumkan oleh Perseroan pada tanggal 7 November
2023 pada situs web Perseroan dan PT Bursa Efek Indonesia.
Page 2
2. Persetujuan atas rencana perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam
rangka pelaksanaan PMTHMETD.
Penjelasan:
Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan menyampaikan rencana Perseroan untuk
meningkatkan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka pelaksanaan
PMTHMETD.
CATATAN PENTING:
1. Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi kepada seluruh pemegang saham Perseroan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saham
Perseroan yang tercatat pada sub-rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada
penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 November 2023 sampai
dengan pukul 16.00 WIB.
3. Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dan Peraturan PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia XI-B Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham secara Elektronik yang disertai dengan Pemberian Suara melalui Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat
dapat menggunakan eASY.KSEI untuk memberikan kuasa dan/atau menggunakan hak suaranya
sesuai dengan mekanisme yang ditentukan oleh penyedia eASY.KSEI dengan tetap memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Apabila pemegang saham bermaksud menghadiri Rapat secara fisik, berlaku ketentuan sebagai
berikut:
a. Pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan suatu surat kuasa
dengan ketentuan bahwa anggota Direksi, Dewan Komisaris serta pegawai Perseroan dapat
berlaku selaku kuasa dalam Rapat. Namun demikian, suara yang dikeluarkan tidak
diperhitungkan dalam pemungutan suara;
b. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik dimohon untuk
membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau identitas lainnya yang sah
dan menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
Bagi pemegang saham berbentuk badan hukum harus menyerahkan fotokopi anggaran dasar
dan perubahan-perubahannya serta susunan pengurus terakhir. Bagi pemegang saham dalam
Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dimohon agar menunjukkan Konfirmasi
Tertulis Untuk RUPS (”KTUR”) kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat;
c. Untuk memudahkan pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau kuasanya
dimohon untuk hadir selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
5. Surat kuasa (konvensional), bahan Rapat untuk setiap mata acara Rapat, serta tata tertib Rapat
dapat diakses melalui situs web Perseroan, yaitu www.buvagroup.com sejak tanggal pemanggilan
ini sampai dengan tanggal Rapat. Sedangkan untuk surat kuasa elektronik (e-proxy) dapat diakses
melalui eASY.KSEI paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat.
Jakarta, 22 November 2023
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
Direksi
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.