Back to announcement
20231122_TRIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31531309_lamp1.pdf
Other Text extracted TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 21 November 2023
Nomor : 141/CORSEC/PTP/XI/2023
Kepada Yth,
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi PP 1
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan diterimanya surat No : S-10218/BEI.PP1/11-2023 tanggal 21 November
2023 dengan perihal Permintaan Penjelasan atas Volatlitas Transaksi Efek. Bersama ini Kami
lampirkan Jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa terkait terkait Volatilitas Transaksi
Efek sebagai berikut :
Pada tanggal 17 November 2023 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham TRIN
sebagai berikut:
1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 18.115.500 saham dengan frekuensi
2.876 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 311.200 saham dengan
frekuensi 83 kali.
2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp38 atau 34,23% dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp111 menjadi Rp149.
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik
Jawaban :
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban :
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan aksi korporasi dalam
waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Namun, jika kedepan Perseroan
berencana melakukan Aksi Korporasi, Perseroan akan melakukan ketentuan yang ada pada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
6. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary
menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban :
Saat ini belum ada rencana Perubahan Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama
terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 3
Demikian Kami sampaikan, atas perhatian dan kejasamanya diucapkan terimkasih. Hormat kami, PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra Direktur Utama
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.