Back to announcement
20231122_BRPT_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31531324_lamp1.pdf
Other Text extracted BRPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN
ISI INFORMASI TAMBAHAN. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SE BAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BARITO PACIFIC TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN III EFEK BERSIFAT UTANG YANG
TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT BARITO PACIFIC TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Industri, Energi Terbarukan, Properti, Perdagangan, Pertambangan, Kehutanan, Perkebunan, Transportasi dan Aktivitas Perusahaan Holding
Kantor
Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63
Jakarta 11410
Telepon : (021) 5306711
Faksimili : (021) 5306680
Website : www.barito-pacific.com
Email : corpsec@barito.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III BARITO PACIFIC
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN III TERSEBUT,
PERSEROAN TELAH MENERBITKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BARITO PACIFIC TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
DAN
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BARITO PACIFIC TAHAP II TAHUN 2023
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun,
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun,
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 28 Februari 2024 sedangkan
Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 28 November 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 28 November 2028 untuk
Obligasi Seri B. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN III BARITO PACIFIC TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK
MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN
PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR
PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA
BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN
HARGA PASAR, DENGAN KETENTUAN BAHWA HAL TERSEBUT DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
OBLIGASI PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI.
RENCANA PEMBELIAN KEMBALI WAJIB DILAPORKAN PERSEROAN KEPADA OJK PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN
KEMBALI OBLIGASI. PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN RENCANA PEMBELIAN OBLIGASI PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA
INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DIMULAI.
PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK
YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERKELANJUTAN DARI PT
PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
id A+ (Single A Plus)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO SIKLUS INDUSTRI PETROKIMIA DAN EKSPLORASI, PENGEMBANGAN, SERTA PRODUKSI SUMBER ENERGI
PANAS BUMI TUNDUK PADA RISIKO DAN KETIDAKPASTIAN GEOLOGIS YANG MASING-MASING DAPAT MEMBERIKAN DAMPAK MATERIAL DAN MERUGIKAN TERHADAP
PROFITABILITAS PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG
ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
Penawaran Umum Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BCA SEKURITAS PT SUCOR SEKURITAS
WALI AMANAT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2023
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 31 Januari 2023
Masa Penawaran Umum : 22 – 23 November 2023
Tanggal Penjatahan : 24 November 2023
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 28 November 2023
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (Tanggal Emisi) : 28 November 2023
Tanggal Pencatatan Obligasi di Bursa Efek Indonesia : 29 November 2023
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
KETERANGAN OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II Tahun 2023.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada
tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh
KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang
Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo dan Bunga Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), Obligasi ini terdiri dari:
Seri A : Sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima)
tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan
dibayarkan pada tanggal 28 Februari 2024 sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 28 November 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 28 November 2028 untuk Obligasi
Seri B. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Bunga Obligasi ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi.
Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B
1 28 Februari 2024 28 Februari 2024
2 28 Mei 2024 28 Mei 2024
3 28 Agustus 2024 28 Agustus 2024
4 28 November 2024 28 November 2024
5 28 Februari 2025 28 Februari 2025
6 28 Mei 2025 28 Mei 2025
7 28 Agustus 2025 28 Agustus 2025
8 28 November 2025 28 November 2025
9 28 Februari 2026 28 Februari 2026
10 28 Mei 2026 28 Mei 2026
11 28 Agustus 2026 28 Agustus 2026
1
Page 3
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B
12 28 November 2026 28 November 2026
13 28 Februari 2027
14 28 Mei 2027
15 28 Agustus 2027
16 28 November 2027
17 28 Februari 2028
18 28 Mei 2028
19 28 Agustus 2028
20 28 November 2028
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari
yang lewat dengan perhitungan 1 tahun adalah 360 Hari Kalender dan 1 bulan adalah 30 Hari Kalender.
Harga Penawaran
Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek
dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu
pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari
yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
Pembayaran Hak - hak / manfaat Lain atas Obligasi berupa Dana
Pembayaran hak-hak lain / manfaat lain atas Obligasi berupa dana (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI
berdasarkan instruksi Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
Penarikan Obligasi
Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi
tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan
atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan
keputusan RUPO.
Pengalihan Obligasi
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang
Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.
2
Page 4
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Hak Senioritas Atas Utang
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang
ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Penyisihan dana untuk pembayaran bunga atau DSRA
Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Obligasi menjadi idA atau peringkat di bawah itu, maka
Perseroan wajib membuka Rekening DSRA dan mencadangkan sinking fund sekurang-kurangnya sebesar 6 (enam)
bulan Bunga Obligasi, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah diterbitkannya sertifikat hasil
pemeringkatan Obligasi, dimana hasil pemeringkatan obligasi yang menunjukkan terjadinya penurunan hasil
pemeringkatan tersebut wajib disampaikan termasuk namun tidak terbatas kepada regulator, publik dan Wali
Amanat sesuai ketentuan yang berlaku. Kewajiban mencadangkan sinking fund ini tidak berlaku jika hasil
pemeringkatan Obligasi menjadi di atas idA, dan karenanya dana yang berada di Rekening DSRA dimaksud dapat
dicairkan oleh Perseroan. Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban untuk mencadangkan sinking fund
tersebut, tunduk pada POJK No. 20/2020 beserta perubahannya dari waktu ke waktu.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak terkait,
dengan rincian: (i) sebesar Rp271.000.000.000 untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang Obligasi
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 Seri B; (ii) sebesar Rp136.000.000.000 untuk pembayaran penuh
atas sisa saldo utang Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020 Seri B; (iii) sebesar
Rp86.319.462.244 untuk pembayaran sebagian atas sisa saldo utang Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap
III Tahun 2020 Seri C; (iv) sebesar Rp185.600.000.000 untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang Obligasi
Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022 Seri A; (v) sebesar USD9.557.942 atau sekitar
Rp152.927.073.506,- untuk pembayaran sebagian utang berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor: 117 tanggal
21 September 2021, yang dibuat di hadapan Wenda Taurusita Amidjaja, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang
dibuat antara Perseroan sebagai Debitur dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai Kreditur,
sebagaimana terakhir diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit Term Loan Maksimum USD
125,000,000 No. (1) 117 tanggal 30 Mei 2023; dan (vi) sebesar USD10.000.000 atau setara dengan sekitar
Rp160.000.000.000,- untuk pembayaran sebagian utang berdasarkan Facility Agreement for a USD252,700,000
Term Loan/Standby Letter of Credit Facility tanggal 5 Agustus 2020 yang dibuat antara Perseroan sebagai Debitur
dan Bangkok Bank Public Company Limited sebagai Kreditur, sebagaimana terakhir diubah dengan Surat
Amendemen Kedua tanggal 18 Agustus 2023.
Penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini dapat
dilihat pada Bab II dalam Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan dan Perusahaan Anak
berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 30 September 2022 (tidak diaudit) dan tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021.
3
Page 5
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2022 dan 2021 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota dari Jaringan Deloitte Asia Pasifik
dan Jaringan Deloitte) yang ditandatangani oleh Anna Karina Wijaya pada tanggal 29 Maret 2023 yang menyatakan
opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai laporan keuangan konsolidasian dan tujuan laporan
keuangan konsolidasian untuk disertakan dalam dokumen Penawaran Umum Obligasi.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan US$)
30 September*) 31 Desember
KETERANGAN
2023 2022 2021**)
Jumlah Aset 9.473,4 9.248,3 9.241,6
Jumlah Liabilitas 5.684,8 5.526,4 4.969,7
Jumlah Ekuitas 3.788,6 3.721,9 4.271,9
*) tidak di audit
**) disajikan kembali
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan USD)
30 September*) 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021**)
Pendapatan 2.112,4 2.377,1 2.961,5 3.155,7
Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung 1.690,8 2.045,6 2.515,9 2.370,8
Laba Kotor 421,6 331,6 445,7 784,9
Laba Bersih Periode / Tahun Berjalan 96,8 39,1 32,2 296,0
Jumlah Penghasilan Komprehensif Periode / Tahun Berjalan 119,7 203,0 177,6 338,0
*) tidak di audit
**) disajikan kembali
Rasio-rasio Keuangan
30 September*) 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021**)
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan (%) (11,14) 2,75 (6,15) 35,19
Beban Pokok Pendapatan (%) (17,34) 22,09 6,12 35,41
Laba Kotor (%) 27,16 (48,02) (43,22) 34,53
Laba Sebelum Pajak (%) 66,52 (70,19) (67,71) 91,56
Laba Bersih Periode / Tahun Berjalan (%) 147,28 (85,60) (89,12) 99,57
Jumlah Aset (%) 2,43 1,29 0,07 20,18
Jumlah Liabilitas (%) 2,87 (1,08) 11,20 5,13
Jumlah Ekuitas (%) 1,79 4,06 (12,87) 44,21
Rasio Usaha
Laba Kotor Terhadap Pendapatan (%) 19,96 13,95 15,05 24,87
Rasio Keuangan
Rasio Lancar (x) 4,46 4,41 3,70 3,15
Imbal Hasil Aset (ROA) (%) 2,04 0,42 0,35 3,20
Imbal Hasil Ekuitas (ROE) (%) 5,11 0,88 0,87 6,93
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas (x) 1,50 1,11 1,48 1,16
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset (x) 0,60 0,53 0,60 0,54
Debt Service Coverage (x) 1,76 ***) 1,12 ***) 1,33 2,18
Interest Service Coverage (x) 2,53 ***) 1,83 ***) 1,77 3,63
*) tidak di audit
**) disajikan kembali
***) perhitungan Debt Service Charge Ratio pada 30 September 2023 dan 2022, masing-masing dihitung untuk periode 12 (dua belas) bulan pada tanggal tersebut
Penjelasan lebih lanjut mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dapat dilihat pada Bab III dalam
Informasi Tambahan.
4
Page 6
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Singkat
Per tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan memiliki: (i) 1 (satu) pabrik yang terletak di Jelapat,
Banjarmasin Jl. Kuin Selatan RT 007 No. 44, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjar Barat, Banjarmasin,
Kalimantan Selatan; dan (ii) 3 pabrik milik Perusahaan Anak yaitu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (“CAP”) yang
terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan, Cilegon, Banten 42447 dan Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja,
Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten 42557 di mana CAP mengoperasikan sebuah kompleks
petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Ciwandan, Cilegon di Provinsi Banten, Indonesia, yang terdiri dari sebuah
naphtha cracker, dua pabrik polyethylene dan tiga jalur produksi polypropylene. Di dalam kompleks petrokimia
terintegrasi CAP juga mencakup dua pabrik styrene monomer dan satu pabrik butadiene, yang merupakan pabrik
styrene monomer satu-satunya di Indonesia dan dioperasikan oleh CAP, yang terhubung secara langsung dengan
kompleks petrokimia utama di Cilegon melalui saluran pipa; (iii) 3 (tiga) lokasi pembangkit listrik tenaga panas
bumi milik Star Energy group yaitu (a) Site Star Energy Wayang Windu yang terletak di Perkebunan Kertamanah,
Margamukti, Kec. Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40378; (b) Site Star Energy Salak yang berlokasi
di Jl. Jayanegara, Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43368; dan (c) Site Star Energy Darajat yang
terletak di Karyamekar, Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44161. Selain itu, terdapat 2 (dua) gedung milik
Perusahaan Anak yaitu PT Griya Idola yang bernama Wisma Barito Pacific yang terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman
Kav. 62 – 63, Jakarta 11410 dan Wisma Barito Pacific II yang terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60, Jakarta
11410.
Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham Perseroan
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan setelah Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023 sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan.
Susunan pemegang saham yang berlaku pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan adalah sebagaimana
yang diungkapkan dalam Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Oktober 2023, yang dikeluarkan oleh PT Raya
Saham Registra, selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per Saham
Uraian dan Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 279.000.000.000 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Prajogo Pangestu 66.736.062.073 6.673.606.207.300 71,19
Masyarakat (di bawah 5%) 27.011.155.971 2.701.115.597.100 28,81
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 93.747.218.044 9.374.721.804.400 100,00
Saham dalam Portepel 185.252.781.956 18.525.278.195.600
Pengurusan dan Pengawasan
Tidak terdapat perubahan struktur pengurusan dan pengawasan Perseroan setelah Perseroan melakukan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023 sampai dengan
tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan.
Pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 33/2014.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi kualifikasi Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
dan/atau Perusahaan Publik sesuai dengan POJK No. 33/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik.
5
Page 7
Keterangan Singkat Mengenai Perusahaan Anak dan Penyertaan Perseroan
Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, lebih
dari 50% (lima puluh persen) saham Perusahaan Anak dan/atau memiliki pengendalian atas manajemen
Perusahaan Anak berikut ini:
Total Pendapatan
Status Kepemilikan Perusahaan Anak
Persentase Tahun Status
No. Perusahaan Anak Jenis Usaha Saham oleh Terhadap Total
Kepemilikan Penyertaan Operasional
Perseroan Pendapatan
Konsolidasian
Kepemilikan Secara Langsung
1 PT Chandra Asri Petrokimia 34,63 2007 Beroperasi Dimiliki secara 78,55%
Petrochemical langsung 34,63%
Tbk dan entitas dan 3,92% tidak
anak langsung melalui
Marigold Resources
Pte. Ltd.
2 Marigold Investasi 100,00 2005 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Resources Pte. beroperasi langsung 100%,
Ltd
3 PT Tunggal Kehutanan 99,99 1990 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Agathis Indah dan beroperasi langsung 99,99%,
Wood Industries perdaganga dan tidak langsung
n melalui PT Barito
Mitra Investama
0,01%
4 PT Rimba Kehutanan 99,97 1992 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Equator Permai beroperasi langsung 99,97%
dan tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 0,03%
5 PT Binajaya Lem 99,97 1990 Beroperasi Dimiliki secara 0,02%
Rodakarya (Perekat) langsung 99,97%,
Glue dan tidak langsung
melalui PT Barito
Mitra Investama
0,03%
6 PT Griya Idola Real Estate 99,99 1993 Beroperasi Dimiliki secara 0,33%
dan entitas anak langsung 99,99%
dan tidak langsung
melalui PT Binajaya
Roda karya 0,01%
7 PT Royal Indo Perkebunan 99,9998687 2010 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Mandiri beroperasi langsung
99,9998687% dan
tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 0,0001313%
8 PT Barito Investa Pengangkut 99,92 2017 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Prima an beroperasi langsung 99,92%
dan tidak langsung
melalui PT Griya
Idola 0,08%
9 PT Barito Kelistrikan 99,99 2008 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Wahana Lestari beroperasi langsung 99,99%
dan entitas anak dan tidak langsung
melalui PT Tunggal
Agathis Indah
Wood Industries
0,01%
10 PT Barito Perusahaan 64,67 2018 Beroperasi Dimiliki secara 21,08%
Renewables Holding langsung 64,67%
Energy Tbk dan
entitas anak
12 PT Barito Mitra Perusahaan 96,00 2019 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Investama holding beroperasi langsung 96% dan
tidak langsung
6
Page 8
Total Pendapatan
Status Kepemilikan Perusahaan Anak
Persentase Tahun Status
No. Perusahaan Anak Jenis Usaha Saham oleh Terhadap Total
Kepemilikan Penyertaan Operasional
Perseroan Pendapatan
Konsolidasian
melalui PT Barito
Wanabinar
Indonesia 4%
13 PT Barito Perdaganga 99,00 2019 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Wanabinar n besar beroperasi langsung 99%
Indonesia
Penjelasan lebih lanjut mengenai Keterangan Tambahan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan
Dan Prospek Usaha dapat dilihat pada Bab IV dalam Informasi Tambahan.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh dari Penjamin
Emisi Obligasi, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melaui email, sebagaimana tercantum pada Bab IX
Informasi Tambahan. Setelah FPPO dilengkapi dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut beserta scan
bukti identitas diri wajib disampaikan kembali melalui email dan FPPO asli dikirimkan melalui jasa kurir kepada
Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dalam Informasi Tambahan. Pemesanan yang telah dimasukkan
tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak
pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
tersebut di atas.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 22 November 2023 dan ditutup pada tanggal 23 November
2023 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI Nomor: SP-112/OBL/KSEI/1023 tanggal
8 November 2023 serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan
sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 28 November 2023.
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan
7
Page 9
Pemegang Obligasi. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat
dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI.
Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh
Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun
pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen
Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan
membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang
bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang
didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang ditunjuk, pada tempat
dimana FPPO diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui
email.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi akan menyerahkan kembali satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik secara hardcopy
maupun softcopy melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal
24 November 2023.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Efek
melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak
langsung, maka untuk tujuan penjatahan, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat
mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan
sesuai Peraturan IX.A.7.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Tanggal Penjatahan. Manajer Penjatahan dalam Penawaran
Umum ini adalah PT BCA Sekuritas, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada Otoritas Jasa
Keuangan mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12
tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus
dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum
8
Page 10
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi yang bersangkutan atau
kepada Penjamin Pelaksana Emisi pada rekening di bawah ini:
PT BCA Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Bank Central Asia Bank Mandiri
Cabang: Thamrin Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 206-353-2223 No. Rekening: 1040004806522
Atas Nama: PT BCA Sekuritas Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 27 November 2023 pada pukul 11.00 WIB
(in good funds) pada rekening tersebut di atas.
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 28 November 2023, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk
diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut maka pendistribusian
Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Apabila Perseroan tidak dapat atau terlambat menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau memberi instruksi
kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasidi KSEI maka
Perseroan wajib membayar denda kepada Penjamin Emisi Obligasi sebesar 1% (satu persen) per bulan untuk setiap
hari keterlambatan dari jumlah Obligasi yang tidak dapat didistribusikan kepada Pemegang Obligasi yang berhak.
Segera setelah Obligasi dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi kedalam Rekening Efek dari
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin Emisi Obligasi menurut
Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi selanjutnya kepada Pemegang Obligasi semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka
uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua)
hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan
alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah
diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang
pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya
persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya
keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara harian
(berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang
seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
9
Page 11
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan
dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab
Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan menunjukkan atau
menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti identitas diri.
12. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi melalui email Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi berikut ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Menara BCA Grand Indonesia Lt. 41 Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jakarta 10220
Jakarta 10310 Telepon: (021) 8067 3000
Telepon: (021) 2358 7222 Faksimili: (021) 2788 9288
Faksimili: (021) 2358 7290 Website: www.sucorsekuritas.com Email:
Email: dcm@bcasekuritas.co.id fi@sucorsekuritas.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
10
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.