Skip to content
Back to announcement

20231121_GGRP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31531214_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed GGRP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                      RINGKASAN RISALAH
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                   PT GUNUNG RAJA PAKSI Tbk
                         (“PERSEROAN”)

Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang
diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik menggunakan sistem
eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), dengan rincian informasi sebagai berikut:

A. Waktu, Tempat Pelaksanaan, dan Mata Acara Rapat
   Hari/Tanggal : Jumat, 17 November 2023
   Waktu       : 09.52’ WIB s/d 11.00’ WIB
   Tempat      : Kantor Pusat Perseroan di Jalan Perjuangan nomor 8
                 Kampung Tangsi, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang
                 Barat, Kabupaten Bekasi 17510.

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan untuk melakukan perubahan susunan keanggotaan Direksi dan
   Komisaris Perseroan.
2. Persetujuan untuk mengalihkan sebagian aset Perseroan yang dilakukan
   dalam kerangka penyetoran atas penambahan penyertaan saham
   Perseroan dalam PT Nusantara Baja Profil (“NBP”).
3. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
   substitusi untuk melaksanakan segala keputusan yang diambil dalam
   RUPSLB, termasuk namun tidak terbatas pada membuat atau meminta
   dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang
   diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk
   notaris, menunjuk pihak-pihak ketiga yang diperlukan dalam kerangka
   Rencana Penambahan Penyertaan Perseroan, serta untuk mengajukan
   permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh
   persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang
   berwenang serta mendaftarkannya dalam daftar perusahaan sebagaimana
   dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.
Page 2
B. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam
   Rapat:
  Anggota Dewan Komisaris Perseroan:
  Presiden Komisaris   : Bapak Budi Raharjo Legowo;
  Komisaris Independen : Bapak Ir. Slamet Budi Hartadji, MM.
  Anggota Direksi Perseroan:
  Presiden Direktur     : Bapak Abednedju Giovano Warani Sangkaeng;
  Direktur              : Bapak Biplab Kumar Dutta;
  Direktur              : Bapak Fedaus;
  Direktur              : Bapak Roymond.

C. Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat
  Bahwa dalam Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam
  Pasal 14 ayat 4 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) Undang-
  undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan
  Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK Nomor 15 Tahun 2020, berdasarkan
  ketentuan-ketentuan tersebut Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri
  oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
  saham dengan hak suara yang sah baik dihadiri langsung oleh pemegang
  sahan Perseroan yang bersangkutan atau diwakili oleh kuasanya.
  Rapat telah dihadiri atau diwakili sebanyak 11.479.035.757 saham atau
  mewakili 94,78% dari 12.111.376.157 saham yang merupakan seluruh
  saham yang dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah.

D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan
   Pendapat Dalam Rapat
  Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk
  mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara
  Rapat, dan terdapat pemegang saham yang mengajukan satu pertanyaan
  pada mata acara pertama Rapat, mata acara kedua Rapat, dan mata acara
  ketiga Rapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
  Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah
  untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka
  dilakukan melalui pemungutan suara yang disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
  per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
  dalam Rapat. Berdasarkan hasil pemungutan suara, lebih dari 1/2 (satu per
  dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
  Rapat menyetujui Mata Acara Rapat Pertama, Mata Acara Rapat Kedua,
  dan Mata Acara Rapat Ketiga.
Page 3
F. Hasil Keputusan Rapat:
   I.   Mata Acara Pertama Rapat
        1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Abednedju Giovano Warani
           Sangkaeng selaku Presiden Direktur Perseroan dan Bapak Freddy
           Karyadi selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak
           ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pembebasan dan
           pelunasan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
           pengawasan yang telah mereka lakukan sepanjang tindakan-
           tindakan mereka tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
           Keuangan Tahunan Perseroan selama mereka menjabat.
        2. Mengangkat yaitu:
           - Bapak FEDAUS selaku Presiden Direktur Perseroan;
           - Bapak JAYA YULIANTO selaku Komisaris Independen
             Perseroan;
           efektif sejak ditutupnya Rapat ini untuk jangka waktu sisa masa
           jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
           masih menjabat yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
           Pemegang Saham Tahunan- kedua, dengan tidak mengurangi hak
           Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
           sewaktu-waktu.
        3. Menyetujui susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak
           ditutupnya Rapat sampai dengan sisa masa jabatan Direksi dan
           Dewan Komisaris Perseroan yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat
           Umum Pemegang Saham Tahunan kedua terhitung sejak
           pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
           Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, adalah
           sebagai berikut:
           Dewan Komisaris
           Presiden Komisaris   : Bapak BUDI RAHARJO LEGOWO;
           Komisaris Independen : Bapak    Insinyur SLAMET   BUDI
                                  HARTADJI, MM;
           Komisaris Independen : Bapak JAYA YULIANTO.
           Direksi:
           Presiden Direktur    : Bapak FEDAUS;
           Direktur             : Bapak BIPLAB KUMAR DUTTA;
           Direktur             : Bapak ROYMOND.
Page 4
       4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
          Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan
          dengan Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
          Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk
          membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani
          segala akta yang dibuat dihadapan Notaris, selanjutnya
          memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan
          segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
          tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang
          berlaku.

 II.   Mata Acara Kedua Rapat
       Menyetujui untuk mengalihkan sebagian aset Perseroan yang dilakukan
       dalam kerangka penyetoran atas penambahan penyertaan saham
       Perseroan dalam PT Nusantara Baja Profil.

III.   Mata Acara Ketiga Rapat
       Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
       hak substitusi untuk melaksanakan segala keputusan yang diambil
       dalam RUPSLB, termasuk namun tidak terbatas pada membuat atau
       meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-
       dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang
       berwenang termasuk notaris, menunjuk pihak-pihak ketiga yang
       diperlukan dalam kerangka Rencana Penambahan Penyertaan
       Perseroan, serta untuk mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat
       yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal
       tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang serta mendaftarkannya
       dalam daftar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam peraturan
       perundangan yang berlaku.


                       Bekasi, 21 November 2023
                       PT Gunung Raja Paksi Tbk
                                 Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published21 Nov 2023
Pages4
Characters8,012
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held17 Nov 2023 · –
Present11,479,035,757 (94.78%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 538 ms 12 Sep 2026 21:54

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-11-17',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '94.78',
 'shares_present': '11479035757',
 'shares_total_voting': '12111376157',
 'venue': 'Kantor Pusat Perseroan di Jalan Perjuangan nomor 8 Kampung Tangsi, '
          'Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi 17510. '
          'Dengan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result