Back to announcement
20231121_BUKK_Pemanggilan RUPS_31530977_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted BUKKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT BUKAKA TEKNIK UTAMA TBK. (“PERSEROAN”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dengan ini Direksi Perseroan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari & tanggal : Rabu, 13 Desember 2023
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : 1. Secara fisik akan diselenggarakan di Gd. Engineering PT Bukaka
Teknik Utama Tbk, Jl. Raya Narogong-Bekasi Km. 19,5,
Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, 16820
2. Secara elektronik akan diselenggarakan melalui sistem eASY.KSEI
yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai
penyedia e-Rups
Dengan Agenda sebagai berikut:
1. Permintaan keputusan Pemegang Saham terhadap Pemberhentian Sementara Anggota
Direksi Perseroan atas nama Ir. Sofiah Balfas oleh Dewan Komisaris Perseroan
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris nomor 020/SK/BTU-DEKOM/IX/2023
tanggal 20 September 2023, dengan memberikan kesempatan pembelaan diri kepada
Anggota Direksi yang diberhentikan sementara tersebut.
Penjelasan :
Agenda ini adalah tindak lanjut dari adanya Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan
nomor 020/SK/BTU-DEKOM/IX/2023 tanggal 20 September 2023 tentang Pemberhentian
Sementara Anggota Direksi Perseroan atas nama Ir. Sofiah Balfas. Perseroan bermaksud
untuk meminta keputusan dari Pemegang Saham untuk mencabut atau menguatkan
keputusan pemberhentian sementara oleh Dewan Komisaris tersebut sesuai ketentuan Pasal
10 ayat 3 POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik.
2. Persetujuan perubahan/penetapan susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan serta pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan kembali keputusan penetapan susunan anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi Perseroan dalam Akta Notaris dan memberitahukannya
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta melakukan segala sesuatu yang
diperlukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penjelasan :
Terhadap keputusan yang diambil oleh Pemegang Saham pada agenda poin nomor 1 di atas,
Perseroan akan meminta kepada pemegang saham untuk memberikan persetujuan
perubahan atau penetapan susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
masa jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun
2028 (Dua Ribu Dua Puluh Delapan). Selain itu, Perseroan meminta persetujuan kepada
Pemegang Saham untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk menyatakan kembali keputusan Rapat Umum Pemegang Saham ini kepada
pejabat/instansi berwenang terkait.
3. Persetujuan untuk melepaskan asset berupa tanah milik Perseroan dan milik PT Bukaka
Forging Industries (Perusahaan Terkendali Perseroan) yang terdampak pembebasan lahan
untuk kepentingan umum Pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung;
Page 2
Penjelasan :
Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan pemegang saham untuk melepaskan asset
milik Perseroan berupa tanah yang terdampak pembebasan lahan untuk kepentingan umum
berupa Pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, dengan luas tanah total sebesar 19.576
m2 yang terdiri dari tanah milik Perseroan seluas 16.021 m2 dan tanah atas nama PT Bukaka
Forging Industries (Perusahaan Terkendali Perseroan) seluas 3.555 m2. Total nilai asset yang
akan dilepaskan sebagaimana dimaksud kurang dari 50% (lima puluh persen) dari total
asset Perseroan.
4. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjaminkan sebagian besar asset Perseroan
dan/atau menerbitkan jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada Bank dan/atau
Lembaga Keuangan lainnya sebagaimana relevan;
Penjelasan:
Sehubungan dengan kebutuhan keuangan Perseroan untuk pelaksanaan operasional bisnis,
Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan kepada pemegang saham untuk
menjaminkan sebagian besar asset Perseroan dan/atau penerbitan jaminan perusahaan
yang akan diberikan dan/atau diterbitkan oleh Bank dan/atau Lembaga Keuangan lainnya
sebagaimana relevan.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada pemegang saham, sehingga
pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi pemegang saham Perseroan.
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili melalui kuasa yang sah dalam RUPSLB
adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang saham Perseroan
pada tanggal 20 November 2023 pukul 16.00 WIB atau pemilik saham Perseroan pada sub
rekening efek di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 20 November 2023;
3. Pemegang saham dapat memberikan kuasa RUPSLB dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI, dapat
memberikan kuasa dan suara secara elektronik melalui sistem eASY KSEI dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/. Perseroan menyediakan independent representative dari petugas
Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT. BSR Indonesia yang dapat ditunjuk oleh
Pemegang Saham dan telah tersedia di sistem eASY KSEI sejak tanggal pemanggilan ini;
b. Bagi pemegang saham yang bermaksud untuk memberikan kuasa di luar mekanisme
eASY.KSEI, maka pemegang saham dapat memperoleh form surat kuasa di alamat kantor
Perseroan Jl. Raya Narogong-Bekasi KM.19,5, Cileungsi, Kab.Bogor pada hari dan jam kerja
atau dapat diunduh melalui situs website Perseroan www.bukaka.com.
4. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri RUPS secara fisik diminta dengan
hormat untuk membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda
pengenal lainnya kepada petugas Biro Administrasi Efek sebelum memasuki ruang Rapat.
Untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif wajib membawa KTUR yang dapat diperoleh
melalui anggota bursa atau bank kustodian.
5. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum seperti perseroan terbatas,
koperasi, yayasan atau dana pensiun agar membawa salinan anggaran dasar terakhir.
6. Bahan-bahan terkait mata acara RUPSLB telah tersedia dan dapat diperoleh oleh pemegang
saham di alamat kantor Perseroan sejak tanggal panggilan RUPSLB ini sampai dengan tanggal
pelaksanaan RUPSLB atau dapat diakses melalui situs website Perseroan.
7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya RUPSLB, pemegang saham atau kuasanya
diminta dengan hormat untuk hadir dan melakukan registrasi di tempat RUPSLB paling
lambat pukul 09.30 WIB atau 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPSLB dimulai.
Bogor, 21 November 2023
Direksi Perseroan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.