Back to announcement
20231120_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31530643_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No.: 124/CORP/9981/XI/23 Jakarta, 20 November 2023
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710
U.p : Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama
laporan ini kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah
mencatatkan seluruh saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal
sebagai berikut:
Pada tanggal 3 September 2018, Perseroan dan PT Bina Pertiwi (“BP”) anak Perusahaan Perseroan,
telah menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir diubah dalam amandemen 5 tertanggal 7 Juli 2023 (“Perjanjian”). Sehubungan
dengan hal tersebut, Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan
yang berlaku (“Keterbukaan Informasi”) (seluruhnya disebut “Transaksi”).
Pada tanggal 17 November 2023, Perseroan dan BP telah menandatangani perubahan atas
Perjanjian yang mengubah periode ketersediaan dana sebagai berikut:
Semula:
Periode Ketersediaan Dana : 3 September 2022 – 3 September 2023.
Menjadi:
Periode Ketersediaan Dana : 3 September 2023 – 1 April 2024.
Selain dari apa yang disebutkan di atas, informasi yang telah disampaikan dalam Keterbukaan
Informasi masih tetap sama dan tidak berubah.
Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i)
pengumuman keterbukaan informasi kepada masyarakat; dan (ii) penyampaian keterbukaan
informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaiana diatur dalam POJK 42/2020.
1
Page 2
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas
perhatian dan kerja samanya.
Hormat Kami,
PT United Tractors Tbk
Sara K. Loebis
Corporate Secretary
Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia
2
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
209 ms
12 Sep 2026 21:54
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}