Back to announcement
20231120_AMOR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31530783_lamp2.pdf
Other Text extracted AMORSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.958
Ashmore JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI Sesuai dengan keputusan mata acara ke 2 (dua) RUPST sebagaimana tersebut di atas yang telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai sebesar Rp 25 per saham yang akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang tercatat pada daftar pemegang saham pada tanggal recording date, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku yang berakhir 30 Juni 2023 sebagai berikut : Jadwal Pembagian Dividen Tunai No. Keterangan Tanggal 1 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) - Pasar Reguler dan Negosiasi 24 November 2023 - Pasar Tunai 28 November 2023 2. | Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) 27 November 2023 - Pasar Reguler dan Negosiasi 29 November 2023 - Pasar Tunai 3. | Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen | 28 November 2023 (Recording Date) 4. | Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 4 Desember 2023 Tata Cara Pembagian Dividen Tunai 1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 28 November 2023 (“recording date”) dan/atau Pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 28 November 2023. 2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 4 Desember 2023 ke dalam Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan. 3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham Perseroan yang bersangkutan. PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk Pacific Century Place Building 18th FI. SCBD Lot 10, Jl. Jend Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190 T: 462 2129539000 F: 462 21 2953 9001 www.ashmoregroup.com
Page 2 OCR 0.940
4. Ashmore Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek (“BAE”) sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 2056. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek dan bagi Pemegang Saham Warkat diambil di BAE. Jakarta, 20 November 2023 Direksi Perseroan 4 PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk Pacific Century Place Building 18th FI. SCBD Lot 10, Jl. Jend Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190 T. 62 21 29539000 F: 462 21 2953 9001 www.ashmoregroup.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.