Skip to content
Back to announcement

20231117_IIFF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31520456_lamp3.pdf

Board change Needs review IIFF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 29

Page 1 OCR 0.950
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

NOTARIS
JAKARTA

SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-17.AH-02.02-Tahun 2011
Tanggal: 22 Februari 2011

Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620
Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298
E-mail:ura@cbn.net.id

AKTA

PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM
YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Tanggal : 30 OKTOBER 2023 Nomor : 24

Page 2 OCR 0.876
UK R ABDURACHMAN SI, KI, Ma

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM
YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Ma Nomor : 24
- Pada hari ini, Senin, tanggal 30-10-2023 (tiga puluh
Oktober dua ribu dua puluh tiga), pukul 11.30 WIB -----—

(sebelas lebih tiga puluh menit Waktu Indonesia ----------

- Berhadapan dengan saya, UTIEK ROCHMULJATI------------------
ABDURACHMAN, Sarjana Hukum, Master of Legal---------—-.-——
Institutions, Magister Kenotariatan, Notaris dengan --—-
wilayah kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota --------—-
Jakarta, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta ------
Barat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama--------
remanya akan disebut dalam akhir akta ini: --------------—————
- Tuin REYNALDI HERMANSJAH, lahir di Jakarta, pada --——-
tanggal 16-05-1967 (enam belas Mei seribu sembilan ------
ratus/ enam puluh tujuh), Karyawan Swasta, Warga Negara
Indorjesia, bertempat tinggal di Kota Tangerang Selatan,
Jal:/n Mertilang I Blok JE.8/27, Rukun Tetangga 001, --—-
Rukim Warga 012, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan ----
Pondok Aren, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor
Induk Kependudukan (NIK) 3674031605670003, yang ----------
dikeluarkan pada tanggal 26-05-2016 (dua puluh enam Mei
dua ribu enam belas) dan berlaku sampai dengan seumur -

hidup, untuk sementara berada di Jakartaj ---------------—-

- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:------—-—-

|a- patam jabatannya selaku Presiden Direktur PT -

1

Page 3 OCR 0.881
Di

INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE: dan -------------—.
Selaku kuasa sebagaimana ternyata dalam Keputusan
Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA ----------
INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari -——
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Ref. -------—-
Nomor: 006/IIF/SHR-RES/IX/2023, bermeterai ---------
cukup, berlaku efektif tanggal 12-10-2023 -----——---
(dua belas Oktober dua ribu dua puluh tiga) dari
dan oleh karena itu sah mewakili dan bertindak —
untuk dan atas nama seluruh pemegang saham -------—-
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, suatu ---------
Perseroan Terbatas yang didirikan menurut dan ----
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang --—-
berlaku di negara Republik Indonesia, -----—--------—
berkedudukan di Jakarta Selatan, dan beralamat di
Gedung Prosperity Tower Lantai 53-55, Sudirman --—-
Central Business District, District 8 Lot 28, -—-
Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Kota -----—-
Administrasi Jakarta Selatan, yang Anggaran -------
Dasarnya dimuat dalam: --------------------5555555555555555
Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT INDONESIA -—-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-01-2010 (lima
belas Januari dua ribu sepuluh) Nomor 34, yang -—-
dibuat dihadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, -—-
berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas ----—-
Pusat Notaris, tanggal 03-09-2009 (tiga September
dua ribu sembilan) Nomor ------------—————-——----------------

14/KET.CUTI-MPPN/III-14/2009, sebagai pengganti -

dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, Notaris di -----------—-

INN

Page 4 OCR 0.834
UTK R.ABDURACIMAN, SI, ML, Mika

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

Bj

Jakarta -----------———————— 55555505 nb ni

- Pendirian mana telah mendapat pengesahan dari
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia, sebagaimaha ternyata dalam Surat -—-
Keputusannya tanggal 28-04-2010 (dua puluh --—-

delapan April dua ribu sepuluh) Nomor -

AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010, ---------------------
Anggaran Dasar mana telah diubah beberapa kali --—-
sebagaimana ternyata dalami»
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ----
Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA ----—--——--—————
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 28-11-2011 (dua -

puluh delapan November dua ribu sebelas) Nomor ---

mengenai peningkatan modal dasar, modal -----------—-

ditempatkan/modal disetorj-----------——-——————————.

- Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --—-
Keputusannya tanggal 15-12-2011 (lima belas --—-
Desember dua ribu sebelas) Nomor ----------------———
AHU-62064.AH.01.02.Tahun 2011, ----------------------

Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ----—-

INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 07-03-2012 (tujuh

Maret dua ribu dua belas) Nomor 037 -------------nnnoo—

mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------

disetor, perubahan susunan Direksi dan Dewan ------

Komisaris ---—---——--——-----———--—---—-5————————— neon

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
——

Page 5 OCR 0.818
Sem

dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi -----—
Manusia Republik Tndonesia, sebagaimana ---------
ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan ---——--—-
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT ----—-
INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------
03-04-2012 (tiga April dua ribu dua belas) --—-

Nomor AHU-AH.01.10-11471. ------------——-———55555

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ----
Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA ------—-----————
INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat -—
Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal -—------———..
20-12-2013 (dua puluh Desember dua ribu tiga ------
belas) Nomor 107 -------------5------5---------5---------------—--
mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ----—-

Os ebornge assets ese menes

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi -—---—
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ---------
ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan -----—-—-
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT ---—-
INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------
10-01-2014 (sepuluh Januari dua ribu empat --—-

belas) Nomor AHU-AH.01.10-01269 ----------——————-

Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ---——-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-04-2015 (dua -
puluh empat April dua ribu lima belas) --—--—-----————-

Nomor 137 ----—-—-——-———————————5————- 2225222 25222222525255555555-55

——

Page 6 OCR 0.887
UTK R.ABDURACAMAN, SH, MLI, Mo,

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

—

mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ----—-

disetor:

Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan ---
Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan --------—-
Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ------------
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 29-04-2015 ----
(dua puluh sembilan April dua ribu lima belas

Nomor AHU-AH.01.03-0928364 . -----------——-——--------55--

Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA -————-

INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 09-06-2016 -------—-

(sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor 05j-----—-

mengenai perubahan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 -

dan Pasal 15 pena snn ana

Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat Sistem Administrasi Badan Hukum, -
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—-
Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan --—-
Anggaran Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ----
FINANCE, tanggal 09-06-2016 (sembilan Juni dua

ribu enam belas) Nomor AHU-AH.01.03-0055850.---

Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ----—-

INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-07-2018 (dua -

puluh empat Juli dua ribu delapan belas) Nomor -—-

mengenai perubahan Pasal 4 ayat 3, Pasal 4 ayat -

Page 7 OCR 0.871
“— —

4, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 11 ayat 3, Pasal 13,
Pasal 19, Pasal 22 dan Pasal 23j-----—-------—----no——
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --—-
Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---------—-
Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ----—-----——-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 31-07-2018 ----
(tiga puluh satu Juli dua ribu delapan belas)
Nomor AHU-AH.01.03-0227487 . ----------------—-—---———-
- Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat

dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -------------
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—-
Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ----
Data Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ----
FINANCE, tangga1.31-07-2018 (tiga puluh satu -
Juli dua ribu delapan belas) Nomor --———---——-——-—-

AHU-AH. 01. 03-0227488 . ------—-—-------—55 55-25 55555555

Yang susunan Dewan Komisarisnya telah diubah ------
beberapa kali dan terakhir diubah dengan Akta ----
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Tahunan
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------
28-04-2023 (dua puluh delapan April dua ribu dua

puluh tiga) Nomor 117 ----—-——------22n255522000n NN nn

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan ---

Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ----

—

Page 8 OCR 0.864
mn 3
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam

UTEK RABDURACEMAN, SH, ML, Mi,

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---——-----
Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA --------——--
INFERASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-05-2023 ----
(lima belas Mei dua ribu dua puluh tiga) Nomor

AHU-AH. 01. 09-0117156 . --------------5--——————--2-525550000

Yang susunan Direksinya telah diubah beberapa ----
kali dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan -
Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Diluar
Rapat PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, -
tanggal 05-07-2023 (lima Juli dua ribu dua puluh
tiga) Nomor 047 ————-—-————————— 5255550
kedelapan akta tersebut dibuat dihadapan saya, ---

Notaris: —-

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -

dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --—-
Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ----
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam

Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ----------

Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA

INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 05-07-2023 ----

(lima Juli dua ribu dua puluh tiga) Nomor -

| AHU-AH. 01. 09-0134717 .---------------------2-----————————

- Selanjutnya Perseroan Terbatas PT INDONESIA

INFRASTRUCTURE FINANCE tersebut dalam akta ini -—-

disebut “Perseroan” .

| - Penghadap dikenal oleh saya, Notaris,.-----————----—---------—-

- Penghadap mana senantiasa bertindak seperti tersebut

| —“—

Page 9 OCR 0.894
diatas menerangkan terlebih dahulu: ----------------------oooo—

A.

Bahwa, Perseroan telah menempatkan 2.000.000 (dua -
juta) lembar saham yang telah diambil bagian dan ---
dibayar penuh oleh Para Pemegang Saham dengan nilai
nominal seluruhnya Rp2.000.000.000.000,00 (dua ------
triliun Rupiah) .---------—-—-—-—------------—-00550000 05
Bahwa, pada tanggal 11-05-2023 (sebelas Mei dua --—-
ribu dua puluh tiga), Perseroan telah menerima ------
surat pengunduran diri dari Tuan I MADE WIRACITA --—-
TANTRA selaku Direktur Risiko (Chief Risk Officer)
Perseroan, dimana pengunduran diri tersebut efektif
pada tanggal 11-05-2023 (sebelas Mei dua ribu dua -
puluh tiga) berdasarkan Akta Nomor 04 tanggal -------
05-07-2023 (lima Juli dua ribu dua puluh tiga). ----
Bahwa, sehubungan dengan pengunduran diri tersebut,
Perseroan telah mengangkat Tuan RIZKI PRIBADI HASAN
sebagai Direktur Risiko (Chief Risk Officer) ---------
sementara berdasarkan Akta Nomor 04 tanggal ------——-—-
05-07-2023 (lima Juli dua ribu dua puluh tiga). ---—-
Dengan demikian Tuan RIZKI PRIBADI HASAN menjabat -
sebagai Direktur Keuangan dan juga Direktur Risiko
(Chief Risk Officer) Perseroan. --——-—————---------—..
Bahwa, pada rapat tanggal 10-08-2023 (sepuluh -------
Agustus dua ribu dua puluh tiga), Komite Nominasi -
dan Remunerasi (“NRC”) setuju untuk ----——-------------.
merekomendasikan kepada Dewan Komisaris (“BoC”) ----
nominasi Nyonya LESTARI ANDALUSCIA UMARDIN ------------
sebagai Direktur Risiko (Chief Risk Officer) ---------

Perseroan.-

km

Page 10 OCR 0.855
UTK RABDURACIMAN, SI, ML, Mo

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

Hmm

E.

Bahwa, pada rapat Dewan Komisaris tanggal --—---------——-
16-08-2023 (enam belas Agustus dua ribu dua puluh -
tiga), BoC memutuskan ienerana rekomendasi NRC ------
untuk menyetujui nominasi Nyonya LESTARI ANDALUSCIA

UMARDIN sebagai Direktur Risiko (Chief Risk -

Officer) Perseroan. ------—--—————-----—-——-------------2--255-555
Bahwa, berdasarkan surat Nomor 2023/233/IX/IIF-HRGA
tanggal 04-09-2023 (empat September dua ribu dua ---
puluh tiga), Tuan DARMIN NASUTION selaku Ketua --——---
Komite NRC dan Ketua BoC, telah mengusulkan ----------
pengangkatan Nyonya LESTARI ANDALUSCIA UMARDIN ------
selaku Direktur Risiko (Chief Risk Officer) ---—---—-
Perseroan yang berdasarkan indikasi penawaran yang
diberikan kepada Nyonya LESTARI ANDALUSCIA UMARDIN,
tanggal efektifnya adalah 08-12-2023 (delapan -------
Desember dua ribu dua puluh tiga) (“Tanggal ----—————-
Efektif”) 25-22-2222 22-22 22-22--- 25 n-5nn5
Bahwa, sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (8) Anggaran

Dasar Perseroan, honorarium dari para Direktur ------

ditetapkan dari waktu ke waktu oleh Para Pemegang -

Bahwa, berdasarkan Pasal 10 ayat (2) huruf a --—----—-
Anggaran Dasar, anggota Direksi wajib diangkat oleh
Rapat Umum Pemegang Saham. ------------———.ooooo.o.o.oo.o
Bahwa, berdasarkan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) Nomor 46/POJK.05/2020 tanggal --———
21-10-2020 (dua puluh tujuh Oktober dua ribu dua ---
puluh) tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur,

anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada --—-

— 5 —

Page 11 OCR 0.899
ina

Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur wajib memenuhi
ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan: ---------
sebelum yang bersangkutan elakesnakan jabatannya -
dalam Perseroan. --------------—-——-—-------—--50-5055555555 LL
Bahwa, berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40

Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan ------—-
Terbatas (“UU Perseroan Terbatas”) serta Pasal 21 -
ayat 10 Anggaran Dasar, Para Pemegang Saham dapat -
mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa ----
mengadakan rapat, dengan ketentuan bahwa usulan --——-
yang bersangkutan berikut segala keterangan terkait
telah diberitahukan secara tertulis kepada Para ----
Pemegang Saham agar Para Pemegang Saham dapat -------
membuat keputusan yang beritikad baik, dan Para ---—-
Pemegang Saham menyetujui usulan tersebut secara -—-
bulat dengan tertulis. -------------------------55555555505TUT
Sehubungan dengan apa yang diuraikan diatas, maka -
para Pemegang Saham telah mengambil keputusan yang
sah dan mengikat tanpa mengadakan rapat, -——-————-----
sebagaimana ternyata dalam “Keputusan Sirkuler Para
Pemegang Saham PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham —-
Luar Biasa”, Ref. Nomor: 006/IIF/SHR-RES/IX/2023, -
bermeterai cukup, berlaku efektif tanggal ----——-------
12-10-2023 (dua belas Oktober dua ribu dua puluh -—-
tiga) dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini -
(untuk selanjutnya disebut dengan “Keputusan -------—-

Sirkuler”), dan penghadap senantiasa bertindak ------

berdasarkan kuasa dan jabatannya tersebut diatas, -

10

Page 12 OCR 0.876
UTIEK .ABDURACHHAN, SH, ML, MKo

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

—

menerangkan dengan ini menyatakan keputusan-- -
keputusan yang telah diambil tersebut dalam bahasa

Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Dengan tunduk pada keputusan Nomor 2 di bawah,

Para Pemegang Saham menyepakati dan menyetujui
untuk mengangkat Nyonya LESTARI ANDALUSCIA ------
UMARDIN sebagai Direktur Risiko (Chief Risk ----
Officer) Perseroan .-----------------————
2. Direktur Risiko (Chief Risk Officer) yang -————-
diangkat berdasarkan keputusan Nomor 1 di atas
dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan
persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan --—-
Kepatutan .-----—-----—————-----..... oo
3. Mengakhiri masa jabatan Tuan RIZKI PRIBADI ---——-
HASAN sebagai Direktur Risiko (Chief Risk -----—-
Officer) sementara Perseroan, sejak tanggal ----
sebagaimana yang dicantumkan dalam Surat ---------

Persetujuan OJK untuk Nyonya LESTARI ANDALUSCIA

4. Memberikan kewenangan kepada Tuan REYNALDI --—---
HERMANSJAH, Presiden Direktur Perseroan, untuk
mewakili seluruh Pemegang Saham Perseroan dalam
menandatangani Surat Penawaran, sebagaimana --——-
terlampir pada Keputusan Edaran tersebut, ----——-
terkait dengan pengangkatan Nyonya LESTARI ------
ANDALUSCIA UMARDIN sebagai Direktur Risiko ----—-
(Chief Risk Officer) Perseroan.---———————————-————————
5. Sehubungan pengangkatan anggota Direksi --------—-

sebagaimana dicantumkan di atas, maka susunan -
san

IA.

Page 13 OCR 0.869
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi -

sebagai berikut:-—-———

Direksi:

a. Presiden Direktur--—-

Officer)

b. Direktur Keuangan

Officer)

12

(Chief Executive --—-

(Chief Financial-----

1 Tuan REYNALDI ------—-—-----—-

HERMANSJAH tersebut.-——-

Tuan RIZKI PRIBADI ----—-
HASAN, lahir di Bogor,
pada tanggal 14-06-1966
(empat belas Juni -----—-
seribu sembilan ratus -
enam puluh enam), -------
Karyawan Swasta, Warga
Negara Indonesia, ------—-
bertempat tinggal di -—-
Jakarta, Bintaro -----—----
Puspita Raya H.3, Rukun
Tetangga 013, Rukun --—-

Warga 008, Kelurahan ---

Pesanggrahan, Kecamatan
Pesanggrahan, Jakarta -
Selatan, Pemegang ------

Kartu Tanda Penduduk ---
dengan Nomor Induk ----—-
Kependudukan (NIK)

3174101406660003, yang

Page 14 OCR 0.892
C. Direktur Investasi

(Chief Investment---

Officer A/CIO A)

13

dikeluarkan pada
tanggal 28-01-2016 (dua
puluh delapan Januari -
dua ribu enam belas) --—-
dan berlaku sampai

dengan seumur hidup.----

Tuan MOHAMMAD RAMADHAN

HARAHAP, lahir di

Jakarta, pada tanggal --
27-11-1968 (dua puluh --
tujuh November seribu -—-

sembilan ratus enam

puluh delapan),

Karyawan Swasta, Warga

Negara Indonesia, --——--——-

bertempat tinggal di -——-

Jakarta, Jalan Amil

Komplek Pejaten Elok -—-

Blok E 4, Rukun

Tetangga 003, Rukun

Warga 007, Kelurahan -—-

Pejaten Barat, ------—————-
Kecamatan Pasar Minggu,
Jakarta Selatan, -——————-
Pemegang Kartu Tanda ---
Penduduk dengan Nomor --

Induk Kependudukan

pl”

Page 15 OCR 0.892
nm

(NIK) 3174072711680002,
yang dikeluarkan pada -—-
tanggal 02-07-2018 (dua
Juli dua ribu delapan -—-

belas) dan berlaku ----—-

sampai dengan seumur -—-

d. Direktur Investasi

(Chief Investment

Officer B/CIO B) : Tuan YANINDYA BAYU -———-

WIRAWAN, lahir di —-
Purwokerto, pada ---------
tanggal 20-07-1973 (dua
puluh Juli seribu -—--—-———-
sembilan ratus tujuh ---
puluh tiga), Karyawan --
Swasta, Warga Negara -—-
Indonesia, bertempat -—-

tinggal di Jakarta, -

Komplek Angkatan Laut --
Rawa Bambu, Jalan Teluk
Banten Nomor 74 B, -—---

Rukun Tetangga 005,

Rukun Warga 008, --—--—-
Kelurahan Pasar Minggu,

Kecamatan Pasar Minggu,

Jakarta Selatan, - -

Pemegang Kartu Tanda ---

Penduduk dengan Nomor --

14

Page 16 OCR 0.872
e. Direktur Risiko
(Chief Risk

Officer)

15

——-

Induk Kependudukan ------
(NIK) 3174042007730001,
Tang dikeluarkan pada —
tanggal 31-12-2011 ----—-
(tiga puluh satu ----——-—-
Desember dua ribu ---————-
sebelas) dan berlaku -—-
sampai dengan seumur --—-
hidup, sebagaimana ----—-
diatur dalam Surat --——-
Edaran Menteri Dalam ---
Negeri Republik -----------
Indonesia, tanggal ----—-
29-01-2016 (dua puluh —-
sembilan Januari dua ---

ribu enam belas) Nomor

: Nyonya LESTARI ------------
ANDALUSCIA UMARDIN, --—-
lahir di Palembang, ----
pada tanggal 12-02-1971
(dua belas Februari ——-
seribu sembilan ratus -
tujuh puluh satu), ----—-
Karyawan Swasta, Warga
Negara Indonesia, -----—

bertempat tinggal di -——-

Page 17 OCR 0.879
Dewan Komisaris
a. Presiden Komisaris/
Komisaris

Independen

16

— —

Tangerang Selatan, Puri

Bintaro PB.14/123, ------
Rukun Tetangga 004, ----
Rukun Warga 009, ---————-—-
Kelurahan Sawah Baru, -
Kecamatan Ciputat, -———-
Pemegang Kartu Tanda ---
Penduduk dengan Nomor -
Induk Kependudukan

(NIK) 3174065202710006,

yang berlaku sampai -——-

dengan seumur hidup.----

Tuan Doktor DARMIN

NASUTION, Sarjana

lahir di

Ekonomi,
Kotanopan, pada tanggal
21-12-1948 (dua puluh —-
satu Desember seribu -—
sembilan ratus empat -—-

puluh delapan), Pegawai

Negeri Sipil (PNS), -----
Warga Negara Indonesia,

bertempat tinggal di -—-

Jakarta, Pancoran Indah
II D-17, Rukun Tetangga
011, Rukun Warga 002,--

Page 18 OCR 0.907
| b. Komisaris

| Independen

17

—

Kelurahan Pancoran,

Kecamatan Pancoran,

Jakarta Selatan,
Pemegang Kartu Tanda -—
Penduduk dengan Nomor --

Induk Kependudukan

(NIK) 3174082112480002,

yang dikeluarkan pada —-

tanggal 15-01-2012

(lima belas Januari dua

ribu dua belas) dan

berlaku sampai dengan —-

seumur hidup.

Tuan RINALDI

FIRMANSYAH, lahir di

Tanjung Pinang, pada ---

tanggal 10-06-1960

(sepuluh Juni serib:

sembilan ratus enam

puluh), Karyawan BUMN,

Warga Negara Indonesia,

bertempat tinggal di

Jakarta, Jalan Cibitung

I/22, Rukun Tetangga --—-

012, Rukun Warga 004,

Kelurahan Petogogan,

Kecamatan Kebayoran

Baru, Jakarta Selatan,-

———  —

Page 19 OCR 0.859
c. Komisaris

18

mam

Pemegang Kartu Tanda -——
Penduduk dengan Nomor -—-
Induk Kependudukan ------
(NIK) 3174071006600004,
yang dikeluarkan pada —-
tanggal 08-12-2012 -————-
(delapan Desember dua --
ribu dua belas) dan -----
berlaku sampai dengan -—-
seumur hidup, ------------—
sebagaimana diatur -——
dalam Surat Edaran ----—-
Menteri Dalam Negeri -—-
Republik Indonesia, ---—-
tanggal 29-01-2016 (dua
puluh sembilan Januari
dua ribu enam belas) --—-
Nomor 470/296/SJ.-------——-
Tuan BHIMANTARA -----------
WIDYAJALA, AK.MSF, ---——
lahir di Surabaya, pada
tanggal 29-03-1967 (dua
puluh sembilan Maret --—-
seribu sembilan ratus —

enam puluh tujuh), -—-

Karyawan Swasta, Warga

Negara Indonesia, -—-

bertempat tinggal di ---

Jakarta, Jalan Kalibata

Page 20 OCR 0.847
d. Komisaris

19

—

Utara II/41l, Rukun ----—-
Tetangga 012, Rukun -----
Warga 002, Kelurahan ---
Duren Tiga, Kecamatan —-
Pancoran, Jakarta ------—-
Selatan, Pemegang Kartu
Tanda Penduduk dengan --
Nomor Induk -----—---————————
Kependudukan (NIK) --—-—
3174082903670006, yang-
dikeluarkan pada -------—-
tanggal 02-05-2013 (dua
Mei dua ribu tiga --—-----—-
belas) dan berlaku -----—-
sampai dengan seumur -—
hidup, sebagaimana -——-
diatur dalam Surat --——--—-
Edaran Menteri Dalam ---
Negeri Republik -———————-
Indonesia, tanggal -——-——-
29-01-2016 (dua puluh --
sembilan Januari dua -——-
ribu enam belas) .-------—-
: Nona OZA OLAVIA, lahir

di Bukit Tinggi, pada —-
tanggal 08-01-1971 ------
(delapan Januari seribu

sembilan ratus tujuh -—-

puluh satu), Pegawai -—-

Page 21 OCR 0.850
e. Komisaris

sm

Negeri Sipil (PNS), --——-
Warga Negara Indonesia,
'bertempat tinggal di ---
Tangerang, Villa Ilhami
Jalan Mina XI Blok J--—-
5/12, Rukun Tetangga -——-
004, Rukun Warga 012, --
Kelurahan  Panunggangan
Barat, Kecamatan ---------
Cibodas, Pemegang Kartu
Tanda Penduduk dengan —-
Nomor Induk ---------------——-
Kependudukan (NIK) ------
3671094801710006, yang-
dikeluarkan pada ---————-
tanggal 19-10-2012 -———-—-
(sembilan belas Oktober
dua ribu dua belas) dan
berlaku sampai dengan -—-
seumur hidup, -----—--—---——-
sebagaimana diatur ----—-
dalam Surat Edaran ----—-
Menteri Dalam Negeri -—-
Republik Indonesia, -----
tanggal 29-01-2016 (dua
puluh sembilan Januari
dua ribu enam belas) -——-

Nomor 470/296/SJ.---—---—-

Tuan Doktor MARC OLIVER

Page 22 OCR 0.840
£. Komisaris

21

mennam E

JUENEMANN, lahir di --——-
Gottingen, pada tanggal
03-10-1968 (tiga --------—-
Oktober seribu sembilan
ratus enam puluh -—-——-
delapan), Swasta, Warga
Negara Jerman, ----------—-
bertempat tinggal di --—-
Jerman, Pemegang Paspor
Jerman Nomor C74H8WZKX,
yang dikeluarkan pada -—-
tanggal 05-12-2018 --———-
(lima Desember dua ribu
delapan belas) dan ------
berlaku sampai dengan --
tanggal 04-12-2028 -----—-
(empat Desember dua -----

ribu dua puluh -—-—-----—

: Tuan LODEWIJK GOVAERTS,

lahir di Curacao, pada
tanggal 03-06-1965 ------
(tiga Juni seribu ----——-
sembilan ratus enam -———-
puluh lima), Swasta, ---
Warga Negara Belanda, -—-

bertempat tinggal di -—-

Belanda, Pemegang -------—-

Paspor Negara Belanda --

——

Page 23 OCR 0.853
g. Komisaris

22

aa —

Nomor BX4RDR571, yang -—-
dikeluarkan pada -----——-—-
tanggal 21-08-2014 (dua
puluh satu Agustus dua
ribu empat belas) dan -—-
berlaku sampai dengan —
tanggal 21-08-2024 (dua
puluh satu Agustus dua

ribu dua puluh empat) .--

: Tuan TAN KENG HWEE SETH

(CHEN OINGHUI), lahir —
di Singapura, pada ------
tanggal 06-06-1971 -—--—-
(enam Juni seribu --———-—-
sembilan ratus tujuh -—-
puluh satu), Swasta, -—
Warga Negara Singapura,
bertempat tinggal di ---
Singapura, Pemegang ---—-
Paspor Singapura Nomor
K1082863N, yang -----------
dikeluarkan pada -------—-
tanggal 05-03-2019 ----—-
(lima Maret dua ribu -—-
sembilan belas) dan -----
berlaku sampai dengan -—-
tanggal 05-12-2024 --———

(lima Desember dua ribu

dua puluh empat) .------—-—-

Page 24 OCR 0.887
ea

h. Komisaris : Nyonya SUPRIYA PRAKASH

SEN, lahir di India, ---
pada tanggal 31-07-1965
(tiga puluh satu Juli -—-
seribu sembilan ratus —-
enam puluh lima), --------
Swasta, Warga Negara ---
Singapura, bertempat ---
tinggal di Singapura, —
Pemegang Paspor ---------—
Singapura Nomor ---------—-
KO708091R, yang --—-------—-
dikeluarkan pada -—-----—-
tanggal 12-09-2018 (dua
belas September dua -----
ribu delapan belas) dan
berlaku sampai dengan --
tanggal 12-09-2023 (dua
belas September dua ---—-

ribu dua puluh tiga) .--

Para Pemegang Saham selanjutnya menyatakan bahwa:---

1.

Para Pemegang Saham merupakan seluruh Pemegang

Saham Perseroan dengan hak suara yang sah -———----
dengan ini telah bersama-sama menyetujui ---------
seluruh keputusan tersebut diatas secara bulat,
dan dengan demikian, sesuai dengan Pasal 21 --——-
ayat (10) Anggaran Dasar, Keputusan Sirkuler -—-

tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama -——-

dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum

—

23

Page 25 OCR 0.869
pena em

Pemegang Saham. -------------——-------550500 Naa
Pelaksanaan seluruh keputusan sebagaimana -———-——
dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler tersebut -—-
harus dilakukan dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk -----—-
antara lain ketentuan yang terdapat dalam UU -—-
Perseroan Terbatas. ------—-----—-----——--------------5555ooio
Tanggal Efektif berlakunya Keputusan Sirkuler -
adalah tanggal dimana tanda tangan terakhir ----
Pemegang Saham dibubuhkan dalam Keputusan ---—-—-
Sirkuler tersebut. Pada saat dinyatakan -—-——-—-
berlaku, Keputusan Sirkuler tersebut tidak -.—--
dapat dicabut kembali. -------—-------————-—.oooooo
Keputusan Sirkuler tersebut telah dipersiapkan

dalam Bahasa Inggris yang akan menjadi bahasa -
yang berlaku. Untuk mematuhi Undang-Undang ------
Nomor 24 Tahun 2009 (dua ribu sembilan) tentang
Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu
Kebangsaan, versi Bahasa Indonesia dari ------—-—-
Keputusan Sirkuler tersebut telah dipersiapkan.
Oleh karenanya, Keputusan Sirkuler tersebut -.-
ditandatangani dalam Bahasa Indonesia dan -------
Inggris. Para Pemegang Saham menegaskan bahwa -
kedua versi Bahasa Indonesia dan Inggris adalah
sah. Tetapi, jika terdapat perbedaan antara -—-
versi Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi

Bahasa Inggris yang berlaku.

Keputusan Sirkuler tersebut dapat --——----——--———————-

ditandatangani dalam satu atau beberapa rangkap

24

Page 26 OCR 0.863
—————2-—
salinan. Seluruh salinan itu, apabila --——--———-—-

digabungkan akan dianggap sebagai satu dari --—-
instrumen yang sama. Pan N NAN NAN N NA NAN
6. Para Pemegang Saham memberikan kuasa kepada ----
Presiden Direktur Perseroan dengan hak -------————-
substitusi untuk mengambil setiap dan segala ---
tindakan sebagaimana sesuai dan diperlukan -—--——-
untuk mengimplementasikan keputusan tersebut di
atas, termasuk diantaranya (i) menyatakan -------
kembali Keputusan Sirkuler tersebut ke dalam --—-
bentuk akta notaris (ii) menghadap otoritas -——
atau badan pemerintah manapun, termasuk namun -
tidak terbatas pada, notaris, Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia (“Menkumham”), untuk meminta
dan memberikan informasi apapun dan (iii) untuk
membuat, meminta dibuatkan, menandatangani dan
menyerahkan semua akta dan dokumen, termasuk ---
tetapi tidak terbatas pada mengajukan -—--—-————-
persetujuan Menkumham dan melakukan setiap dan

segala tindakan yang diperlukan tanpa --------——-—-

pengecualian. -----------------------------------------------—
- Akta ini diselesaikan pada pukul 11.40 WIB (sebelas -
lebih empat puluh menit Waktu Indonesia Barat) .---------——-
- Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas sebagai ---
buktinya. -------------—---2200000000 000
- Selanjutnya penghadap dalam kedudukannya tersebut ----
diatas dengan ini menyatakan menjamin akan kebenaran, -
keaslian, dan kelengkapan identitas penghadap yang ------

namanya tersebut dalam akta ini dan seluruh dokumen ----

—

25

Page 27 OCR 0.881
aa gn

yang asli maupun fotokopi yang menjadi dasar dibuatnya
akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan
kepada saya, Notaris. Sehingga apabila dikemudian hari
sejak ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan -—-
nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan karena ---—-
akta ini, maka penghadap yang membuat keterangan dalam
akta dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk
bertanggung jawab dan bersedia menanggung resiko yang -
timbul dan dengan ini penghadap menyatakan dengan tegas
membebaskan saya, Notaris dan para saksi dari tuntutan
dan turut bertanggung jawab dan memikul baik sebagian -
maupun seluruhnya akibat hukum yang timbul karena --—-----
sengketa tersebut. --——-—-—-----------—----555-555 00050000 a aa
mmamem en PERAN DEMIKIANLAH AKTA INI --—----------——————-——
- Telah dibacakan dan dijelaskan oleh saya, Notaris, ---
secara terbatas mengenai kepala akta, komparisi, ----—----
penjelasan pokok akta secara singkat dan jelas serta -—-
penutup akta kepada penghadap tersebut diatas, dan para
saksi tersebut dibawah ini, pada pukul, hari, tanggal,
bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada awal akta, ---
selanjutnya penghadap juga menyatakan telah membaca ----
sendiri isi akta ini, mengerti, memahami dan menyetujui
isi akta ini, maka pada ketika itu juga pada halaman -—-
terakhir ditandatangani oleh penghadap, saksi dan saya,
Notaris dan penandatanganan akta ini dilakukan di -------
Jakarta. -------------—————————----2-5———-52-55555550555555 NURUL LN LELE
- Pada saat akta dibacakan dan dijelaskan oleh saya, -—-

Notaris dan ditandatangani dihadiri oleh para saksi, -—-

yaitu:-

26

Page 28 OCR 0.882
5

1. Tuan KEVIN MUHAMMAD, Sarjana Hukum, Magister -------—-
Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal 31-01-
1998 (tiga puluh satu Januari seribu sembilan ratus
sembilan puluh delapan), Mahasiswa, Warga Negara ---
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan -——-—-
Matraman 1/10, Rukun Tetangga 015, Rukun Warga 001

Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, -------—-

Jakarta Timur, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan

Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3175013101980006
yang berlaku sampai dengan seumur hidup, dan-----------
2. Nona APRILIA LUSIANA WIJAYA, Sarjana Hukum, ----------
Magister Kenotariatan, lahir di Denpasar, pada ------
tanggal 24-04-1996 (dua puluh empat April seribu -—-
sembilan ratus sembilan puluh enam), ---------------
Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia, ---------—--
bertempat tinggal di Denpasar, Jalan Pulau Flores -
Nomor 10 Banjar/Lingkungan Bumi Kerthi, ------------—-—
Desa/Kelurahan Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar -
Barat, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor -
Induk Kependudukan (NIK) 5171016404960001, yang ----
berlaku sampai dengan seumur hidup, untuk sementara

berada di. Jakata senin 5oo 20an anne

keduanya pegawai Notaris yang saya, Notaris, kenal ------
sebagai saksi. 2222055555 5500NNAA
- Selain ditandatangani dan dibubuhi paraf, pada minuta
akta ini akan dilekatkan pula teraan sidik jari jempol
tangan kanan penghadap untuk memenuhi ketentuan Pasal -

16 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (dua

ribu empat belas) pada lembar khusus yang telah ----------

—————

27

Page 29 OCR 0.852
Pe

disediakan untuk itu.

- Dilangsungkan dengan tidak ada perubahan.-
- Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.

- DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.

Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

ERAL...
TEMPEL

39 DCT 2023

UTIEK-R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

28

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.42 MB
Published17 Nov 2023
Pages29
Characters32,682
Text sourceOCR
OCR confidence0.872

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 333 ms 13 Sep 2026 17:20

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'RIZKI PRIBADI HASAN',
              'position_after': 'DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur Risiko',
              'reason_text': 'nggal 11-05-2023 (sebelas Mei dua ribu dua - '
                             'puluh tiga) berdasarkan Akta Nomor 04 tanggal '
                             '------- 05-07-2023 (lima Juli dua ribu dua puluh '
                             'tiga). ---- Bahwa, sehubungan dengan pengunduran '
                             'diri tersebut, Perseroan telah mengangkat Tuan '
                             'RIZKI PRIBADI HASAN sebagai Direktur Risiko '
                             '(Chief Risk Officer) --------- sementara '
                             'berdasarkan Akta Nomor 04 tanggal ------——-—- '
                             '05-07-2023 (lima Juli dua ribu dua puluh tiga). '
                             '---—- Dengan demikian Tuan RIZKI PRIBADI HASAN '
                             'menjabat - sebagai Dir'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result