Back to announcement
20231117_DEWA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31520344_lamp1.pdf
Other Text extracted DEWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.940
DarmaHenwa integrated mining services Jakarta, 17 November 2023 Nomor : S-084/PTDH/SEK/XI/2023 Lampiran : Dua eksemplar. Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53 Jakarta 12190 U/p:- Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan. - Bapak Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I. Perihal: Jawaban Permintaan Penjelasan. Dengan hormat, Sehubungan dengan surat dari Bursa Efek Indonesia nomor S-09921/BEI.PPI/11-2023 tertanggal 13 November 2023 tentang Permintaan Penjelasan, berikut penjelasan dari kami: 1. Terkait dengan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), mohon penjelasan Perseroan mengenai: a. Perkiraan tanggal pelaksanaan PMTHMETD. JAWABAN: Bahwa Keterbukaan Informasi atas pelaksanaan PMTHMETD telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 3 November 2023. Sesuai dengan POJK 15/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegag Saham Perusahaan Terbuka, maka RUPS akan diselenggarakan pada tanggal 18 Desember 2023, dan perkiraan tanggal Pelaksanaan PMTHMETD adalah 22 Januari 2024. b. Latar belakang penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD sebesar Rp50,00. JAWABAN: Penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD sebesar Rp50 per saham adalah berdasarkan kesepakatan Perseroan dengan PT Madhani Talatah Nusantara dan PT Andhesti Tungkas Pratama. 2. Terkait dengan PMTHMETD dimana adanya pemegang saham baru yaitu PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) dan PT Andhesti Tangkas Pratama (ATP) masing-masing sebesar 27,644 dan 17,894, mohon penjelasan Perseroan mengenai: a. Apakah terdapat perubahan pengendali Perseroan. JAWABAN: Tidak terdapat perubahan pengendali di Perseroan. Zurich Assets International Ltd. dan Goldwave Capital Limited tetap akan menjadi pengendali Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD. PT Darma Henwa Tbk Gedung Bakrie Tower Lantai 8, Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940 t. (#62 21) 2991 2350 f. (#62 21) 2991 2364, 2991 2365 Mg, www.ptdh.co.id
Page 2 OCR 0.949
DarmaHenwa integrated mining services b. Jika ada, mohon penjelasan atas pihak pengendali baru Perseroan. JAWABAN: Karena tidak adanya perubahaan pengendali, maka tidak terdapat pengendali baru dalam Perseroan. c. Informasi atas ultimate beneficial owner dari MTN dan ATP tersebut. JAWABAN: Ultimate beneficial owner dari MTN adalah David Ronaldson dan Dwi Hartanto, sedangkan dari ATP adalah Agus Suryono. d. Kesesuaian dengan Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. JAWABAN: Mengingat tidak terdapat perubahan pengendali Perseroan, maka PMTHMETD tidak menyebabkan terjadinya pengambilan perusahaan terbuka sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. 3. Mitigasi risiko yang akan dilakukan Perseroan jika pemegang saham tidak menyetujui rencana PMTHMETD untuk penyelesaian utang, mengingat pemegang saham existing akan terdilusi sebesar 45,534. JAWABAN: Perseroan berkeyakinan bahwa pemegang saham akan menyetujui rencana penyelesaian kewajiban Perseroan dengan PMTHMETD karena (i) dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan dengan rasio utang terhadap ekuitas yang menurun, (ii) dapat meningkatkan profitabilitas Perseroan dengan menurunnya beban keuangan, (iii) menurunnya rasio utang terhadap ekuitas (DER) dapat meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam mencari pendanaan baru yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha di masa yang akan datang, dan (iv) meningkatkan nilai investasi dari Pemegang Saham. Dalam hal Perseroan tidak memperoleh persetujuan oleh para Pemegang Saham, Perseroan akan mengkaji kembali opsi-opsi yang terbaik untuk penyelesaian utang kepada pihak kreditur. Namun demikian, Perseroan memastikan bahwa PMTHMETD adalah pendekatan yang terbaik bagi seluruh pihak, termasuk kreditur dan para Pemegang Saham. 4. Disampaikan bahwa Pos Utang Usaha kepada kreditur MTN adalah sebesar Rp783,84 miliar dan kepada ATP sebesar Rp358,92 miliar. Pada 11 Oktober 2023, Perseroan dan MTN membuat Perjanjian Penyelesaian dimana MTN setuju sebagian dari Utang Usaha sebesar Rp554.48 miliar akan dikonversi menjadi saham biasa Seri B Perseroan. Selain itu, pada 25 April 2022 Perseroan dan ATP memasuki Perjanjian Pinjaman Sementara, dimana ATP dan Perseroan menyepakati total utang lain-lain sebesar Rp358.925.000.000 akan dikonversi menjadi saham biasa seri B Perseroan. Mohon penjelasan mengenai: Page 20f4 «. GGG 5-084/PTDH/SEK/X1/2023
Page 3 OCR 0.945
DarmaHenw integrated mining services a. Rencana pelunasan dalam pembayaran sisa utang sebesar Rp229.36 miliar kepada MTN. JAWABAN: Terkait dengan sisa utang sebesar Rp229.362.444.988 kepada MTN, berdasarkan Perjanjian Penyelesaian Utang tanggal 11 Oktober 2023 antara Perseroan dan MTN, disepakati bahwa: a) sebesar Rp80.950.150.082 dari Utang Pokok akan dibayarkan oleh Perseroan ke rekening milik MTN pada saat ditandatanganinya Perjanjian Penyelesaian Utang atau selambat- lambatnya pada tanggal 3 November 2023 dan Perseroan telah memenuhi kewajiban tersebut pada tanggal 3 November 2023: b) sisa Utang Pokok sebesar Rp148.412.294.906 akan diselesaikan di kemudian hari oleh Perseroan dan akan tetap tercatat dalam Laporan Keuangan Perseroan sampai dengan adanya penyelesaian atas sisa Utang Pokok tersebut. b. Mohon disampaikan fotocopy Perjanjian Pelunasan Utang Perseroan dengan MTN dan Perjanjian Pelunasan Sementara Perseroan dengan ATP. JAWABAN: Terlampir 5. Apakah terdapat financial maupun negative covenant yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan PMTHMETD? Jika ya, jelaskan. JAWABAN: Sehubungan pelaksanaan PMTHMETD, terdapat negative covenant antara Perseroan dengan kreditur, dan Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari krediturnya yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero). 6. Apakah terdapat rencana tindakan korporasi lanjutan setelah pelaksanaan PMTHMETD? Jelaskan. JAWABAN: Pelaksanaan PMTHMETD merupakan bagian awal dari penyehatan kondisi Perseroan dimana apabila PMTHMETD disetujui oleh pemegang saham, akan menurunkan tingkat utang dan beban keuangan Perseroan secara signifikan, disamping memperkuat permodalan Perseroan. Namun demikian dalam rangka mencapai peningkatan kinerja operasional dan keuangan, serta rencana bisnis di masa yang akan datang, Perseroan masih membutuhkan tambahan pendanaan sehingga pada saat ini manajemen masih mengkaji opsi-opsi terbaik bagi Perseroan. 7. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. JAWABAN: Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan. Page 30of4 - GGaA S-084/PTDH/SEK/X1/2023
Page 4 OCR 0.937
DarmaHenw integrated mining seri Kami sampaikan bahwa dengan mempertimbangkan adanya lampiran dokumen perjanjian antara Perseroan dengan MTN dan ATP dalam surat ini, maka surat penjelasan ini tidak untuk diumumkan dan bukan merupakan konsumsi publik. Demikianlah penjelasan ini disampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Darma Henwa Tbk M4/Ahmad Hilyadi Director & Corporate Secretary Page 40f4 5-084/PTDH/SEK/XI/2023
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.