Skip to content
Back to announcement

20260331_SIPD_Laporan Informasi dan Fakta Material_32056254_lamp1.pdf

Other Text extracted SIPD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
     OTORITAS JASA KEUANGAN (“POJK”) NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
                                PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK
MENYETUJUI DAN TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI KETERBUKAAN INFORMASI
INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
MELANGGAR HUKUM.

KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT
KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG
KOMPETEN .

PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI.




                                      PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk

                                            Kegiatan Usaha
Budidaya ayam ras pedaging, budidaya ayam ras petelur, pembibitan ayam ras, kegiatan rumah potong dan
pengepakan daging unggas, industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas, industry
ransum makanan hewan, perdagangan besar obat farmasi untuk hewan, dan perdagangan besar bahan farmasi
untuk manusia dan hewan.

                              Berkedudukan di Kabupaten Bogor, Indonesia

                     Kantor Pusat:                                     Kantor Penghubung:
      Jl. Raya Parung KM 19, Desa Jabon Mekar,                          Sequis Tower Lt. 40
           Parung, Bogor, Jawa Barat, 16330             Jl. Jenderal Sudirman Kav. 71 Kel. Senayan Kec.
        Tel. (0251) 8611-862 | (0251) 8617-307                            Kebayoran Baru
                                                                     Jakarta 12190 Indonesia
       Fax. (0251) 8611-079 | (0251) 8617-620
                                                         Tel. (021) 5099-1599 | Fax. (021) 2708-3636
Page 2
                                      KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

RIWAYAT SINGKAT PERUSAHAAN

Perseroan didirikan pada tanggal 6 September 1985 dengan nama PT Betara Darma Ekspor Impor yang bergerak di
bidang usaha pakan ternak, pengeringan jagung, obat-obatan, dan vitamin hewan. Seiring dengan perkembangan
usaha, pada tahun 1986 Perseroan mengambil langkah strategis, dengan merubah namanya menjadi PT Sierad
Produce, yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham dan pencatatan saham
di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 27 Desember 1996 dengan kode Saham SIPD.

Pengembangan usaha berikutnya dilakukan melalui akuisisi PT Belfoods Indonesia, perusahaan yang bergerak di
bidang industri pengolahan makanan beku, dengan kepemilikan saham saat ini sebesar 99,999%.

Pada tahun 2015, Perseroan menjadi bagian dari Grup Gunung Sewu Kencana dengan masuknya PT Great Giant
Pineapple sebagai Pemegang Saham Pengendali. Pada tanggal 21 September 2020, sejalan dengan sinergi Grup dan
bagian dari transformasi, Perseroan berubah nama menjadi PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk.

Saat ini bidang usaha Perseroan antara lain produksi pakan ayam pedaging, pakan ayam petelur, pakan ayam bibit,
pakan bebek, pakan puyuh dan burung, konsentrat pakan, beberapa jenis pakan lainnya, bibit ayam umur sehari
(day old chicks/DOC), ayam hidup siap potong dan ayam potong, serta produk makanan olahan.

KEGIATAN USAHA BERDASARKAN ANGGARAN DASAR TERAKHIR

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni
2024, Perseroan menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana ternyata pada Akta Nomor 26 tanggal 25 Juni 2024, yang dibuat dihadapan
Dr Putra Hutomo, S.H., M.kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya,
tertanggal 2 Juli 2024 Nomor AHU- 0039487.AH.01.02.TAHUN 2024, sehingga, maksud dan tujuan Perseroan adalah
berusaha dalam bidang budidaya ayam ras pedaging; budidaya ayam ras petelur; pembibitan ayam ras; kegiatan
rumah potong dan pengepakan daging unggas; industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging
unggas; industri ransum makanan hewan; perdagangan besar obat farmasi untuk hewan; perdagangan besar bahan
farmasi untuk manusia dan hewan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatasPerseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Kegiatan Usaha Utama
 a. Budidaya Ayam Ras Pedaging
     Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan budidaya ayam ras untuk menghasilkan
     ayam pedaging, dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01461;

b.   Budidaya Ayam Ras Petelur
     Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan budidaya ayam ras untuk menghasilkan
     telur konsumsi dan lainnya, dengan kode KBLI 01462;

c.   Pembibitan Ayam Ras




                                                                                                               1
Page 3
     Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan ayam ras pedaging dan ayam
     ras petelur untuk menghasilkan ayam bibit, telur tetas, bibit niaga (final stock) day old chick (DOC) dari ayam
     ras pedaging dan ayam ras petelur, dengan kode KBLI 01468;

d.   Kegiatan Rumah Potong dan Pengepakan Daging Unggas
     Kelompok ini mencakup kegiatan operasional rumah potong unggas dan pengepakan daging unggas, termasuk
     kegiatan pengurusan hasil sampingan, seperti pemrosesan sisa atau kotoran unggas, pementangan kulit,
     penyortiran bulu dan pembersihan lemak. Pemotongan yang dilakukan oleh pedagang dimasukkan dalam
     golongan 462, 472 dan 478 dengan kode KBLI 10120;

e.   Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas
     Kelompok ini mencakup usaha pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas dengan cara
     pengalengan, pengapasan, penggaraman, pembekuan, pemanisan, pengiradisian (dengan radiator) dan
     sebagainya. Kegiatannya mencakup produksi daging beku dalam bentuk carcase, produksi daging beku yang
     telah dipotong, produksi daging beku dalam porsi tersendiri, produksi daging yang dikeringkan, daging yang
     diasinkan atau daging yang diasapkan, produksi produk-produk daging, seperti sosis, salami puding,
     “andouillettes”, saveloy, bologna, patc, rillet, dan daging ham. Termasuk kegiatan pengolahan daging paus di
     darat atau kapal khusus, dengan kode KBLI 10130;

f.   Industri Ransum Makanan Hewan
     Kelompok ini mencakup usaha pembuatan berbagai macam ransum pakan ternak, unggas, ikan dan hewan
     lainnya, dengan kode KBLI 10801.

Kegiatan Usaha Penunjang
 a. Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Hewan
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar obat farmasi untuk hewan yang meliputi kegiatan
     pemasukan, pengeluaran dan distribusi, dengan kode KBLI 46444;

b.   Perdagangan Besar Bahan Farmasi Untuk Manusia dan Hewan
     Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan baku farmasi baik untuk manusia maupun hewan,
     dengan kode KBLI 46447.

SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pe tanggal 31 Desember 2025 sesuai dengan Akta No. 103 tanggal
16 Oktober 2025, yang dibuat dhadapan Christina Dwi Utami S.H., M.HUM., M.KN., Notaris di Jakarta Barat, sebagai
berikut:

DEWAN KOMISARIS
  No.  Jabatan                                                           Dijabat Oleh
   1   Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen)                  Antonius Joenoes Supit
   2   Komisaris                                                         Stephanie Verawaty Gondokusumo
   3   Komisaris Independen                                              Theo Lekatompessy




                                                                                                                  2
Page 4
DIREKSI
  No.     Jabatan                                                        Dijabat Oleh
   1      Direktur Utama                                                 Eddy Tamboto
   2      Direktur                                                       Irvan Cahyana
   3      Direktur                                                       Natanael Yuyun Suryadi
   4      Direktur                                                       Kent Kurnadi Sarosa



                    STUDI KELAYAKAN MENGENAI RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

STUDI KELAYAKAN MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA
(“KBLI”) BARU YAITU KBLI 10802

KBLI 10802 mencakup usaha pembuatan konsentrat pakan ternak, unggas dan hewan lainnya.
Pengolahan konsentrat pakan ternak, unggas dan hewan lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari usaha peternakan
dimasukkan dalam golongan 014 (peternakan).

Pertimbangan dan alasan Perseroan dalam mengajukan permohonan penambahan KBLI ini adalah untuk melengkapi
perizinan khususnya KBLI Perseroan yaitu KBLI yang berhubungan dengan pembuatan konsentrat pakan ternak,
dimana selama ini kegiatan pembuatan konsentrat pakan ternak ini sudah dilakukan oleh Perseroan sebagai bagian
dari kegiatan produksi. Dengan terpenuhinya aspek perizinan terkait KBLI tersebut, maka Perseroan dapat
memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PENILAI INDEPENDEN
Perseroan telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (“RSR”) sebagai penilai Independen untuk melakukan
penyusunan Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha berupa Klasifikasi Baku Lapangang Usaha
Indonesia (“KBLI”) baru, yaitu KBLI 10802, per tanggal penilaian 31 Desember 2025, berdasarkan proposal
penawaran No. RSR/JS/P-B/FS/260226.1 tanggal 26 Februari 2026, yang sudah di tandatangani oleh Manajemen
Perseroan tanggal 27 Februari 2026.

KUALIFIKASI PENILAI INDEPENDEN
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 934/KM.1/2008 tertanggal 31 Desember 2008 menerbitkan
Izin Penilai atas nama Henty Lukman, SE, MM, MAPPI (Cert) sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan
kualifikasi Penilai Bisnis (B), dengan No. Izin Penilai: No. B-1.08.00070. Penilai memiliki Register Menteri Keuangan
(RMK) No. RMK-2017.00067, teraftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK sesuai dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-25/PJ-1/PM.02/2023, terdaftar di Industri Keuangan Non-
Bank (IKNB) dengan STTD IKNB No. 043/NB.122/sTTD-P/2017, dan aktif mengikuti pelatihan pengembangan profesi
(continuing professional development/CPD) yang disyaratkan.
Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penyusunan studi kelayakan.




                                                                                                                   3
Page 5
                                         INFORMASI TAMBAHAN

Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Keterbukaan Informasi ini atau apabila pemegang saham
menginginkan tambahan informasi sehubungan dengan rencana penambahan KBLI baru ini, para pemegang saham
dipersilahkan untuk meghubungi:

                                        PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
                                              Sequis Tower Lt. 40
                      Jl. Jenderal Sudirman Kav. 71 Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru
                                            Jakarta 12190 Indonesia
                              Tel. (+62 21) 5099-1599 | Fax. (+62 21) 2708-3636
                                     Email: info.sreeya@sreeyasewu.com




                                                                                                     4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published31 Mar 2026
Pages5
Characters11,692
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SREEYA SEWU INDONESIA TBK p.1 ×11
linked org Great Giant p.2
linked person Antonius Joenoes Supit p.3
linked person Theo Lekatompessy · Komisaris Independen p.3
linked person Eddy Tamboto · Direktur Utama p.4
linked person Irvan Cahyana · Direktur p.4
linked person Natanael Yuyun Suryadi · Direktur p.4
linked person Kent Kurnadi Sarosa · Direktur p.4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Betara Darma Ekspor Impor p.2
unresolved org PT Sierad Produce p.2
unresolved org PT Belfoods Indonesia p.2
unresolved org PT Great Giant Pineapple · Pemegang Saham Pengendali p.2
unresolved person Dr Putra Hutomo · Notaris p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved person Christina Dwi Utami S.H. · Notaris p.3
unresolved person Stephanie Verawaty Gondokusumo · Komisaris p.3 ×2
unresolved org KJPP Ruky p.4
unresolved org Safrudin & Rekan p.4
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.4
unresolved person Henty Lukman p.4
unresolved org Menteri Keuangan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result