Skip to content
Back to announcement

20231117_DNET_Laporan Informasi dan Fakta Material_31520160_lamp1.pdf

Other Text extracted DNET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.934
Indoritel

Jakarta, 17 November 2023

Nomor :095/DNET-CS/X1/2023

Lampiran 1-

Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710
U.p Bapak Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up — Bapak I Gede Nyoman Yetna

Direktur Penilaian Perusahaan

Dengan hormat,

Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau

Fakta Material sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik

Bidang Usaha
Alamat

Telepon

Faksimile

Alamat surat elektronik (e-mail)
Situs Web

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

1. 62.21 294 10709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk
(“Perseroan”)

Investasi, Jasa, dan Perdagangan Umum
Gedung Wisma Indocement Lt. 10
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 70-71,
Jakarta 12910

02 1- 294 10 709

021- 294 10 701

corsec@)indoritel.co.id
www.indoritel.co.id

Page 2 OCR 0.914
1 | Tanggal Kejadian Tanggal 15 November 2023

2 | Jenis Informasi atau Fakta | Perseroan telah menjaminkan secara joint collateral
Material atas harta kekayaannya dengan menandatangani
perjanjian gadai atas saham yang dimiliki oleh
Perseroan dalam masing-masing PT Indomarco
Prismatama (“IDM”), PT Fast Food Indonesia Tbk
(“FAST”) dan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk
(ROTI) sehubungan dengan pelaksanaan
penjaminan atas seluruh pinjaman yang diperoleh
Perseroan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
(“Bank Mandiri”) berdasarkan: (i) akta Perjanjian
Pinjaman Transaksi Khusus Nomor:
CRO.KP/301/PTK/17, tertanggal 20 Desember
2017 No. 149, yang dibuat di hadapan Sri Ismiyati,
S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir kali
diubah dengan akta Perubahan Ketiga Perjanjian
Pinjaman Transaksi Khusus Nomor:
CRO.KP/801/PTK/17, tertanggal 22 Agustus 2023
No. 18, yang dibuat di hadapan Deni Thanur, S.E.,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan (“PTK 1”) dan (ii) akta Perjanjian Pinjaman
Term Loan Nomor: WCO.KP/1220/TLN/20283,
tertanggal 22 Agustus 2023 No. 20, yang dibuat di
hadapan Deni Thanur, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Term Loan 2”)
(PTK 1 dan Term Loan 2 bersama-sama disebut juga
“Perjanjian Kredit”) sebagaimana telah Perseroan
laporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai
dengan Surat Perseroan No. 070/DNET-
CS/VIII/2028 perihal Laporan — Keterbukaan
Informasi atas Perolehan Fasilitas Pembiayaan Bank
tertanggal 28 Agustus 2023.

8 | Uraian Informasi atau Fakta | Melanjutkan dari perolehan fasilitas PTK 1 sebesar
Material Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) dan
fasilitas Term Loan 2 sebesar Rp4.000.000.000.000
(empat triliun Rupiah) dari Bank Mandiri
berdasarkan Perjanjian Kredit, dan untuk menjamin

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

1. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

Page 3 OCR 0.945
Indoritel

pemenuhan kewajiban Perseroan kepada Bank
Mandiri tersebut, Perseroan menggadaikan seluruh
saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam masing-
masing FAST, ROTI, dan IDM berdasarkan
dokumen perjanjian gadai dan rincian jumlah saham
yang digadaikan, sebagai berikut:

a. Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Gadai Saham No. 01, tanggal 15
November 2028, yang dibuat di hadapan Deni
Thanur, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, oleh dan antara
Perseroan sebagai pemberi gadai dan Bank
Mandiri sebagai penerima gadai, yang mengatur
pemberian gadai atas 1.430.115.492 (satu miliar
empat ratus tiga puluh juta seratus lima belas
ribu empat ratus sembilan puluh dua) saham
FAST (“Perjanjian Gadai Saham FAST”),

b. Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Gadai Saham No. 04, tanggal 15
November 20283, yang dibuat di hadapan Deni
Thanur, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, oleh dan antara
Perseroan sebagai pemberi gadai dan Bank
Mandiri sebagai penerima gadai, yang mengatur
pemberian gadai atas 1.594.467.000 (satu miliar
lima ratus sembilan puluh empat juta empat
ratus enam puluh tujuh ribu) saham ROTI
(“Perjanjian Gadai Saham ROTI”): dan

Cc. Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Gadai Saham No. 07, tanggal 15
November 2023, yang dibuat di hadapan Deni
Thanur, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, oleh dan antara
Perseroan sebagai pemberi gadai dan Bank
Mandiri sebagai penerima gadai, yang mengatur
pemberian gadai atas 788.720.000 (tujuh ratus
tiga puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.

Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

t. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

Page 4 OCR 0.939
Indoritel

ribu) saham IDM (“Perjanjian Gadai Saham
IDM”).

4 | Dampak informasi
atau fakta
terhadap kegiatan operasional,
hukum, kondisi Keuangan, atau
kelangsungan

atau Perusahaan Publik

kejadian,

material tersebut

usaha Emiten

Tidak ada dampak material dari kejadian,
informasi, atau fakta material terhadap kondisi
keuangan Perseroan.

Tidak ada dampak material dari kejadian,
informasi, atau fakta material tersebut terhadap
hukum dan kelangsungan usaha Perseroan.

5 | Pernyataan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan

1. Direksi Perseroan menyatakan bahwa:

Direksi

Transaksi pemberian jaminan kepada Bank
Mandiri merupakan
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
(“POJK No. 42/2020”).

Transaksi pemberian jaminan kepada Bank
Mandiri merupakan
material diatas 2096 dari ekuitas Perseroan
namun tidak lebih dari 5096 dari ekuitas
Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan yang diaudit per 31
Desember 2022. Namun demikian, Perseroan
tidak wajib menggunakan penilai
memperoleh persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPS”) dalam hal
Transaksi Material tersebut merupakan
transaksi pemberian jaminan kepada bank
sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK No. 17/2020”).

tersebut — bukan

tersebut transaksi

dan

Tahun

dan Dewan Komisaris Perseroan

menyatakan bahwa transaksi pemberian jaminan
kepada Bank Mandiri tersebut tidak mengandung

b
d

enturan kepentingan sebagaimana dimaksud
alam POJK No. 42/2020.

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

1. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

Page 5 OCR 0.926
Indoritel

3. Guna memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat 4
Anggaran Dasar Perseroan, pada tanggal 26
Oktober 2028 telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
dan telah disetujui penjaminan atas saham-saham
tersebut.

Demikian laporan ini disampaikan, dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 81/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
informasi yang sama diumumkan dalam Situs web Perseroan serta situs web Bursa Efek
Indonesia.

Hormat kami,

PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk

Ng

Kiki Yanto Gunawan

Corporate Secretary

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

t. 62.21 294 10709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.32 MB
Published17 Nov 2023
Pages5
Characters7,618
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result