Skip to content
Back to announcement

20231116_WSKT_Informasi Transaksi Afiliasi_31520147_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
           Nomor : 1647/WK/DIR/2023                                          Jakarta, 16 November 2023


                  Kepada Yth. :
                  Dewan Komisioner
                  Otoritas Jasa Keuangan
                  Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
                  Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
                  Gedung Sumitro Djojohadikusumo
                  Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
                  Jakarta

                                    Perihal : Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi Dan
                                              Transaksi    Material  Perjanjian    Fasilitas
                                              Pinjaman Pemegang Saham Antara PT Waskita
                                              Karya Realty ("WKR") Dengan PT ("WFPR")

                  Dengan Hormat,
                  Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)
                  No.42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan, POJK
                  No. 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha
                  serta POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta
                  material oleh Emiten, bersama ini kami sampaikan keterbukaan informasi
                  kepada pemegang saham beserta bukti pengumuman terkait dengan transaksi
                  afiliasi terkait Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham antara WKR
                  dengan WFPR.
                  Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
                  kasih.


                                                      [XXXX]




                  Lamp : 1 Berkas
                  Tembusan:
                  - Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan
                  - Board of Directors




PB.04.00       Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                   diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
                         PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK (“Perseroan”)
                                      KETERBUKAAN INFORMASI
                                   Sehubungan dengan Transaksi Afiliasi
DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                  NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI


                                 PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK.
                                              (“Perseroan”)
                                          Berkedudukan di Jakarta
                                        Kegiatan Usaha Utama :
 Industri konstruksi, industri pabrikasi, jasa penyewaan, jasa keagenan, investasi, agro industri, pekerjaan
   terintegrasi (Engineering, Procurement and Construction; EPC); perdagangan, pengelolaan kawasan,
 layanan jasa peningkatan kemampuan di bidang konstruksi, teknologi informasi serta kepariwisataan dan
                                                 pengembang.

                                            Kantor Pusat :
                                        Gedung Waskita Heritage
                                       Jl. MT Haryono Kav. No 10
                                         Cawang - Jakarta 13340
                                     Phone (021) 8508510 / 8508520
                                           Fax. (021) 8508506

 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
 BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DARI SELURUH
 INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
 DAN MENEGASKAN, BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA DAN
 SEPANJANG SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, INFORMASI MATERIAL YANG
 TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA
 MATERIAL YANG DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG TERDAPAT
 DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR, TIDAK LENGKAP ATAU
 MENYESATKAN.

Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi Afiliasi ini (“Keterbukaan Informasi”) memuat
informasi mengenai transaksi antara PT Waskita Karya Realty (“WKR”) dengan PT Waskita Fim Perkasa Realti
(“WFPR”). WKR merupakan anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,99% (sembilan
puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dan WFPR merupakan anak perusahaan WKR dengan
kepemilikan sebesar 90,00% (sembilan puluh persen). WKR memberikan fasilitas pinjaman secara tunai
kepada WFPR sebesar Rp4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman
Pemegang Saham Nomor: 008/P.WSKR/2023 – 02/PERJANJIAN/WFPR/2023 tanggal 14 November 2023.

Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 16 November 2023
Page 3
Definisi

 Afiliasi                    :   Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Undang-Undang Pasar
                                 Modal.

 OJK                         :   Lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak
                                 lain, yang mempunyai fungsi dan wewenang pengaturan,
                                 pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud
                                 dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tanggal 22 November
                                 2011. Sejak tanggal 31 Desember 2012 fungsi, tugas dan wewenang
                                 pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor
                                 pasar modal beralih dari Menteri Keuangan dan Bapepam dan LK ke
                                 OJK.

 Peraturan OJK No.           :   Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
 17/POJK.04/2020                 Perubahan Kegiatan Usaha.

 Peraturan OJK No.           :   Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
 42/POJK.04/2020                 Transaksi Benturan Kepentingan.

 Peraturan OJK No.           :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
 31/POJK.04/2015                 Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
                                 Perusahaan Publik.

 Perseroan                   :   PT Waskita Karya (Persero) Tbk, suatu perseroan terbatas yang
                                 didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia
                                 berkedudukan di Jakarta Timur.

 WKR                         :   PT Waskita Karya Realty merupakan suatu perseroan terbatas yang
                                 didirikan di Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian
                                 No. 27 tanggal 16 Oktober 2014 yang dibuat dihadapan Fathiah
                                 Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, akta tersebut telah memperoleh
                                 pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                 Indonesia melalui Keputusan No. AHU-34282.40.10.2014 tanggal 13
                                 November 2014 serta telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No.
                                 AHU-0117923.40.80.2014 tanggal 13 November 2014.

 WFPR                        :   WFPR merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan di Negara
                                 Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 122 tanggal 31
                                 Mei 2018 yang dibuat dihadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H.,
                                 M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, akta tersebut telah memperoleh
                                 pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                 Indonesia melalui Keputusan No. AHU-0027902.AH.01.01.Tahun
                                 2018 tanggal 31 Mei 2018 serta telah terdaftar dalam Daftar
                                 Perseroan No. AHU-0075663.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 31 Mei
                                 2018.
                                 Perjanjian Fasilitas Pemegang Saham (Shareholder Loan) dari WKR
 Transaksi                   :
                                 ke WFPR.
 Transaksi Afiliasi          :   Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
                                 42/POJK.04/2020

 Undang-Undang Pasar Modal   :   Undang-Undang No. 8 Tahun 1995.

 Undang-Undang Perseroan     :   Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
 Terbatas
Page 4
                                            PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka mematuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 Pasal 6 ayat
1 huruf c jo. Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 yang mewajibkan Perseroan untuk mengumumkan
keterbukaan informasi atas setiap Transaksi Afiliasi kepada masyarakat. Perseroan, WKR dan WFPR
merupakan pihak terafiliasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal. Penjelasan lebih
lanjut mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan, WKR dan WFPR dijelaskan dalam bagian II poin C dari
Keterbukaan Informasi ini.

I.     URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

       A. Riwayat Singkat

           Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan di Negara Republik Indonesia
           dengan Akta Pendirian Nomor 80 Tanggal 15 Maret 1973 dan Akta Nomor 50 Tanggal 8 Agustus
           1973 dibuat di hadapan Kartini Muljadi S.H. Notaris di Jakarta yang telah disetujui oleh Menteri
           Kehakiman melalui Keputusan Menteri Kehakiman No. Y.A 5/300/2 tertanggal 20 Agustus 1973
           dan telah didaftarkan dalam buku register di kantor Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 27 Agustus
           1973 di bawah No. 3062 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 91
           tertanggal 13 November 1973. Perseroan telah melakukan Penawaran Umum Perdana,
           mengubah status Perseroan menjadi Perseroan Terbatas Terbuka dan mengubah nama
           Perseroan menjadi PT Waskita Karya (Persero) Tbk berdasarkan Akta Pernyataan Persetujuan
           Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan
           (Persero) PT Waskita Karya No. 57 tertanggal 24 Oktober 2012 yang dibuat di hadapan Fathiah
           Helmi S.H, Notaris di Jakarta. Akta ini telah disetujui oleh Menteri Hukum Hak Asasi Manusia No.
           AHU-54929.AH.01.02 Tahun 2012 tanggal 24 Oktober 2012 dan telah diberitahukan kepada
           Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat No. AHU-AH.01.10-39503 tertanggal 5
           November 2012 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar, serta telah
           didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0093081.AH.01.09 Tahun 2012, dan telah
           diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 31 Mei 2013 Nomor 44 Tambahan
           Nomor 61819, dengan perubahan terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta Nomor : 11 tanggal
           7 Oktober 2021, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
           Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
           No. AHU-0056001.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 11 Oktober 2021 dan Penerimaan
           Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
           Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.03-0459219 tanggal 11 Oktober 2021. (“Akta No.
           11/2021”).

       B. Bidang Usaha

           Kegiatan usaha utama Perseroan adalah bergerak di bidang industri konstruksi, industri pabrikasi,
           jasa penyewaan, jasa keagenan, investasi, agro industri, pekerjaan terintegrasi ( Engineering,
           Procurement and Construction; EPC); perdagangan, pengelolaan kawasan, layanan jasa
           peningkatan kemampuan di bidang konstruksi, teknologi informasi serta kepariwisataan serta
           optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang
           dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar
           keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan
           Terbatas. Perseroan memperoleh izin untuk melakukan aktivitas-aktivitas tersebut berdasarkan
           Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Nasional Nomor 342/C.31.7/31.75.03.1005.03.037.K.1/2/-
           1.785.56/e/2020 tanggal 27 Juli 2020, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
           yang berlaku sampai dengan Pelaku Usaha masih menjalankan usaha sesuai kegiatannya dan
           selama SBU masih berlaku. IUJK ini menerangkan hal-hal sebagai berikut:
                Nama Perusahaan                      :   PT. Waskita Karya (Persero), Tbk
                Alamat                               :   MT. Haryono Kav.10 RT/RW 003/011
                                                         Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan
                                                         Jatinegara, Kota Jakarta Timur.
                Nomor Telepon                        :   021-8508510/021-8508506
                Penanggung Jawab Perusahaan          :   Mursyid
Page 5
Kekayaan Bersih (KB)            :     28.887.118.752.000,-
NPWP                            :     01.001.614.5-093.000


No.       Klasifikasi Bidang                       Sub Klasifikasi

 1    Bangunan Gedung               1. Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian
                                       Tunggal dan Kopel
                                    2. Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Multi atau
                                       Banyak Hunian
                                    3. Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung
                                       dan Industri
                                    4. Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial
                                    5. Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hiburan
                                       Publik
                                    6. Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hotel,
                                       Restoran dan Bangunan Serupa Lainnya
                                    7. Jasa    Pelaksana    Konstruksi    Bangunan
                                       Pendidikan
                                    8. Jasa    Pelaksana    Konstruksi    Bangunan
                                       Kesehatan
                                    9. Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan
                                       Gedung Lainnya

 2    Instalasi Mekanikal dan   1. Jasa      Pelaksanaan      Konstruksi  Instalasi
      Elektrikal                    Pembangkit Tenaga Listrik Semua Daya
                                2. Jasa Pelaksana Instalasi Pembangkit Tenaga
                                    Listrik daya maksimum 10 MW
                                3. Jasa Pelaksana Instalasi Pembangkit Tenaga
                                    Listrik Energi Baru dan Terbarukan
                                4. Pelaksana Instalasi Jaringan Transmisi Tenaga
                                    Listrik Tegangan Tinggi/Ekstra Tegangan Tinggi
                                5. Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Distribusi
                                    Tenaga Listrik Tegangan Menengah
                                6. Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan
                                    Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
                                7. Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan
                                    Distribusi Telekomunikasi dan/atau Telepon
                                8. Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Sistem
                                    Kontrol Dan Instrumental
                                9. Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Tenaga
                                    Listrik Gedung Dan Pabrik
                                10. Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Elektrikal
                                    Lainnya
Page 6
3   Bangunan Sipil                 1. Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air,
                                      Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya
                                      Air Lainnya
                                   2. Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air
                                      Minum dan Air Limbah serta Bangunan
                                      Pengolahan Sampah
                                   3. Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya
                                      (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api dan
                                      Landas Pacu Bandara
                                   4. Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan
                                      Layang, Terowongan, dan Subway
                                   5. Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Stadion
                                      untuk Olahraga Outdoor
                                   6. Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas
                                      Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi

4   Instalasi Mekanikal dan        1. Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan
    Elektrikal                        Pendingin Udara (Air Conditioner), Pemanas
                                      Dan Ventilasi
                                   2. Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pipa Air
                                      (Plumbing) Dalam Bangunan Dan Salurannya
                                   3. Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pipa
                                      Gas Dalam Bangunan
                                   4. Jasa Pelaksana Konstruksi Insulasi Dalam
                                      Bangunan
                                   5. Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Lift dan
                                      Tangga Berjalan
                                   6. Jasa Pelaksana Instalasi Fasilitas Produksi,
                                      Penyimpanan Minyak Dan Gas (Pekerjaan
                                      Rekayasa)

5   Instalasi Mekanikal dan        1. Jasa Terintegrasi Infrastruktur Transportasi
    Elektrikal                     2. Jasa Terintegrasi Konstruksi Manufaktur
                                   3. Jasa Terintegrasi Konstruksi Bangunan Gedung

6   Bangunan Sipil                 1. Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Perpipaan Air
                                      Minum Jarak Jauh
                                   2. Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Perpipaan Air
                                      Limbah Jarak Jauh
                                   3. Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Perpipaan
                                      Minyak dan Gas Jarak Jauh

7   Bangunan Sipil                 1. Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Perpipaan Air
                                      Minum Lokal
                                   2. Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Perpipaan Air
                                      Limbah Lokal

8   Jasa Konstruksi Terintegrasi   1. Jasa Terintegrasi untuk Infrastruktrur
                                      Tranportasi
                                   2. Jasa Terintegrasi untuk Konstruksi Manufaktur
                                   3. Jasa Terintegrasi untuk Konstruksi Bangunan
                                      Gedung

9   Jasa Konstruksi Terintegrasi   1. Terintegrasi untuk Konstruksi Prasarana dan
                                      Sarana Sumber Daya Air, Penyaluran Air dan
                                      Pekerjaan Sanitasi
Page 7
                                                    2. Jasa Terintegrasi untuk Konstruksi Fasilitas
                                                       Minyak dan Gas

         10     Instalasi Mekanikal dan         Jasa Pelaksana Konstruksi Pertambangan dan
                Elektrikal                      Manufaktur




C. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

     Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Akta No. 06 tanggal 21
     Januari 2022 yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta adalah
     sebagai berikut:

     Modal Dasar                           : Rp 5.429.580.400.000,-
     Modal Ditempatkan dan Disetor         : Rp 2.880.680.701.600,-

     Modal dasar dibagi menjadi 54.295.804.000 saham, setiap saham dengan nilai nominal
     Rp 100,00 (seratus Rupiah).

     Susunan Pemegang Saham Waskita adalah sebagai berikut:

                                                                     NILAI NOMINAL
        PEMEGANG                                                        Rp 100,00
                                 JUMLAH SAHAM                                                      %
          SAHAM                                                     (SERATUS RUPIAH)
                                                                       PER SAHAM
       Negara                     21.705.633.362
       Republik                                                         2.170.563.336.200,-    75,35%
                             (1 Saham Seri A Dwiwarna &
       Indonesia
                            21.705.633.361 Saham Seri B)
       Masyarakat                  7.101.173.654
                                                                          710.117.365.400,-    24,65%
                                   (Saham Seri B)
       TOTAL                     28.806.807.016                      2.880.680.701.600,-       100%


D.   Pengurus dan Pengawas Perseroan

     Berdasarkan Akta susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir dimuat dalam Akta Nomor:
     08 tanggal 08 Juni 2023, yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Magister
     Kenotariatan, Notaris di Jakarta, mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
     Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-
     AH.01.09-0027460 tanggal 29 Juni 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
     adalah sebagai berikut:

     Direksi
     Direktur Utama                                             :    Mursyid
     Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko                     :    Wiwi Suprihatno
     Direktur Human Capital Management dan                      :    Ratna Ningrum
     Pengembangan Sistem
     Direktur Pengembangan Bisnis                               :    Rudi Purnomo
     Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health dan         :    I Ketut Pasek Senjaya Putra
     Environment
     Direktur Operasi II                                        :    Dhetik Ariyanto
     Direktur Operasi III                                       :    Warjo
Page 8
          Komisaris
          Komisaris Utama/Independen                          :    Heru Winarko
          Komisaris Independen                                :    Addin Jauharudin
          Komisaris Independen                                :    Muradi
          Komisaris Independen                                :    Muhammad Salim
          Komisaris                                           :    T. Iskandar
          Komisaris                                           :    Dedi Syarif Usman
          Komisaris                                           :    I Gde Made Kartikajaya


II.   INFORMASI MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI DAN MATERIAL
      A. Uraian Mengenai Transaksi Afiliasi
         1. Obyek Transaksi
            Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham Nomor: 008/P.WSKR/2023 –
            02/PERJANJIAN/WFPR/2023 tanggal 14 November 2023 telah disepakati bahwa WKR
            memberikan fasilitas pinjaman secara tunai kepada WFPR sebesar Rp4.000.000.000 (empat
            miliar Rupiah)
         2. Nilai Transaksi
            Berdasarkan Perjanjian tersebut, nilai fasilitas pinjaman yang disediakan WKR bagi WFPR
            adalah Rp4.000.000.000,- (empat miliar Rupiah) dengan besarnya bunga adalah 14,5%
            (empat belas koma lima persen) pertahun. Jangka waktu pinjaman 3 (tiga) bulan terhitung
            sejak tanggal 14 November 2023 sampai dengan 14 Februari 2024. Hutang pokok berikut
            perhitungan bunga ditambah kewajiban perpajakan, serta denda, wajib dibayar atau dilunasi
            dengan cara satu kali pembayaran bersamaan pada saat jatuh tempo.
            Transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi karena WKR sebagai anak perusahaan
            Perseroan, dimana Perseroan memiliki 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
            sembilan persen) dan WFPR merupakan anak perusahaan WKR dengan kepemilikan sebesar
            90,00% (sembilan puluh persen). Demikian pula transaksi ini tidak menggunakan Penilai
            untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
            dimaksud, karena transaksi yang dilakukan oleh WKR dan WFPR dikecualikan berdasarkan
            Peraturan OJK No. 42/POJK.04/ Pasal 6 ayat 1 huruf c karena nilai transaksi sebesar Rp.
            4.000.000.000 (empat miliar Rupiah).


      B. Pihak Yang Melakukan Transaksi Dan Hubungan Dengan Perseroan

          1. WKR

            WKR didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 27 tanggal 16 Oktober 2014 yang dibuat
            dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, akta tersebut telah memperoleh
            pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
            Keputusan No. AHU-34282.40.10.2014 tanggal 13 November 2014 serta telah terdaftar
            dalam Daftar Perseroan No. AHU-0117923.40.80.2014 tanggal 13 November 2014. Anggaran
            Dasar mana telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir yaitu
            melalui Akta Nomor 09 tanggal 08 Juli 2022, yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, Sarjana
            Hukum, Magister Humaniora, Notaris di Jakarta Selatan, Akta Perubahan mana telah
            mendapatkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas dari Menteri
            Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui keputusan Nomor AHU-
            0050211.AH.01.02 TAHUN 2022 pada tanggal 19 Juli 2022 dan telah mendapatkan
            Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
            Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0267543 tanggal 19 Juli 2022.

            maksud dan tujuan serta kegiatan usaha WSKR adalah dalam bidang perdagangan, jasa dan
            properti/realti. WKR berkedudukan di Jakarta Timur.
Page 9
   Susunan pemegang saham WKR sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Rapat
   Umum Pemegang Saham terakhir Nomor 09 tanggal 08 Juli 2022, yang dibuat dihadapan
   Vita Cahyojati, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Notaris di Jakarta Selatan, Akta
   Perubahan mana telah mendapatkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
   Terbatas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui keputusan
   Nomor AHU-0050211.AH.01.02 TAHUN 2022 pada tanggal 19 Juli 2022, adalah sebagai
   berikut:

                                                NILAI NOMINAL RP 1.000.000,-
             PERMODALAN                         (satu juta Rupiah) PER SAHAM
                                               SAHAM                       Rupiah
     Modal Dasar                                     3.000.000           3.000.000.000.000
     Modal Disetor dan Ditempatkan                   2.317.291           2.317.291.000.000



                                                       Nilai Nominal Saham
       Pemegang Saham            Jumlah Saham                                        (%)
                                                               (Rp)
     Perseroan                           2.317.290           2.317.290.000.000        99.99
     Koperasi Waskita                            1                   1.000.000         0.01
     Total                              2.317.291          2.317.291.000.000           100

   Bahwa susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan Akta Nomor 07 tanggal
   11 September 2023, yang dibuat dihadapan Vita Cahyojati, Sarjana Hukum, Magister
   Humaniora, Notaris di Jakarta Selatan yang mana akta tersebut telah mendapatkan Surat
   Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia dengan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0162549 pada tanggal 12
   September 2023 adalah sebagai berikut:

             DEWAN KOMISARIS
             Komisaris Utama              :      Heldy Satrya Putra
             Komisaris Independen         :      Novianto Ari Nugroho
             Komisaris                    :      Eddy Kristanto
             Komisaris                    :      Muchamad Syafrudin


             DIREKSI
             Direktur Utama               :      Anak Agung Gede Oka
             Direktur                     :      Ghozy Perdana
             Direktur                     :      Darmanta



2. WFPR

   WFPR didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 122 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat
   dihadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, akta tersebut
   telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia melalui Keputusan No. AHU-0027902.AH.01.01.Tahun 2018 tanggal 31 Mei 2018
   serta telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0075663.AH.01.11.Tahun 2018
   tanggal 31 Mei 2018.

   Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha WFPR adalah dalam bidang Real Estat Yang Dimiliki
   Sendiri atau Disewa, berkedudukan di Jakarta Selatan.

   Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Waskita Fim Perkasa Realti Nomor 224 tanggal 22
   September 2022 antara PT Graha Jasa Ekatama dan WKR, yang dibuat di hadapan Rosida
   Rajagukguk Siregar, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, disampaikan sebagai berikut:
Page 10
                    Pemegang Saham              Jumlah              Nilai Nominal        Persentase
                                                Saham             (Rp 1.000.000,00          (%)
                                                                     persaham)

                WKR                               527.994              527.994.000.000           90%
                PT Graha Jasa Ekatama              68.666               58.666.000000            10%
                Jumlah                           586.660             586.660.000.000           100%


                Susunan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris WFPR berdasarkan Akta
                Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Nomor : 55, yang dibuat di hadapan RIA
                NOVITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang telah
                diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta
                telah diterima dan dicatat didalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
                Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 07-07-2023 (tujuh Juli tahun
                dua ribu dua puluh tiga), Nomor AHU-AH.01.09-0135566, adalah sebagai berikut:

                DIREKSI

                Direktur Utama        :       I Made Aribawadana
                Direktur              :       Deliwanto Wiko Raja Sihaloho

                DEWAN KOMISARIS

                Komisaris Utama       :       Ritfan Wisesa
                Komisaris             :       Elfi Malano


       C. Sifat Hubungan Afiliasi Dari Pihak Yang Melakukan Transaksi Afiliasi

           Perseroan, WKR, dan WFPR, merupakan pihak terafiliasi karena WKR merupakan anak
           perusahaan Perseroan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan dengan kepemilikan
           saham, sebagai berikut :

                                                       Perseroan
                                                              P
                                                                   99,99%

                                                          WKR

                                                                     90,00%

                                                         WFPR

III.   LATAR BELAKANG DAN ALASAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI

       Latar belakang dilakukan Transaksi WKR dengan WFPR adalah untuk memenuhi kebutuhan
       pendanaan pada WFPR. Dengan adanya fasilitas pinjaman pemegang saham dari WKR kepada WFPR
       diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan diharapkan akan memberikan nilai tambah
       bagi Perseroan sebagai pemegang saham WKR.

IV.    PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
       Sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Material ini, Dewan Komisaris dan Direksi
       Perseroan menyatakan bahwa, setelah melakukan pemeriksaan yang wajar dan sepanjang
       pengetahuan serta keyakinan mereka, memuat informasi material telah diungkapkan dalam
       keterbukaan informasi ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan dan Transaksi bukan merupakan
       Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Page 11
V.   INFORMASI TAMBAHAN

     Pemegang Saham yang memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi tambahan sehubungan
     dengan keterbukaan informasi ini dapat menghubungi:


                          PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK.
                                 Gedung Waskita Heritage
                                Jl. MT Haryono Kav. No 10
                                  Cawang - Jakarta 13340
                              Phone (021) 8508510 / 8508520
                                    Fax. (021) 8508506

                                Jakarta, 16 November 2023
                                 Up. Senior Vice President
                                    Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published16 Nov 2023
Pages11
Characters33,921
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 571 ms 12 Sep 2026 21:54
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Afiliasi dan/atau kewajaran transaksi'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Afiliasi dan/atau kewajaran transaksi',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result