Skip to content
Back to announcement

20260811_TBIG_Pemanggilan RUPS_32119758_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted TBIG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                            PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk
                                       PANGGILAN
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“Rapat”).

Rapat akan diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun
2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik (“POJK No.14/2025”) yang disediakan dengan
menggunakan system Rapat Umum Pemegang Saham Elektronik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) pada :

     Hari/Tanggal                :   Senin, 24 Agustus 2026
     Waktu                       :   10.00 WIB - Selesai
     Tempat                      :   Mengakses fasilitas Elektronic General Meeting System KSEI
                                     (easy.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
                                     diselenggarakan oleh KSEI.

Sesuai ketetuan POJK No. 15/2020 dan POJK No. 14/2025 Pimpinan Rapat, Anggota Direksi dan
Anggota Dewan Komisaris, Notaris dan Profesi serta Lembaga Penunjang akan dikoordinasikan dalam
rangka pelaksanaan Rapat secara elektronik di Gedung The Convergence Indonesia (TCI), lantai 18,
Kawasan Rasuna Epicentrum, JL. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan – 12940.


Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1.    Persetujuan atas rencana perubahan kegiatan usaha (termasuk pembahasan studi kelayakan
      bisnis terkait rencana dimaksud) yang akan dilakukan oleh PT Tower Bersama, yang merupakan
      perusahaan terkendali dari Perseroan, berupa penambahan kegiatan usaha Aktivitas Jasa
      Gerbang Akses Internet (Network Access Point) untuk memenuhi ketentuan Pasal 32 juncto
      Pasal 22 ayat (1) butir a POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
      Perubahan Kegiatan Usaha.
      Penjelasan:
      Perseroan akan meminta persetujuan untuk mengubah kegiatan usaha (termasuk pembahasan
      studi kelayakan bisnis terkait rencana dimaksud) yang akan dilakukan oleh PT Tower Bersama,
      yang merupakan perusahaan terkendali Perseroan, berupa penambahan kegiatan usaha Aktivitas
      Jasa Gerbang Akses Internet (Network Access Point)yang merupakan bagian dari KBLI:61107,
      untuk memenuhi ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 22 ayat (1) butir a POJK Nomor 17/POJK.04/2020
      tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Keterbukaan Informasi terkait

Page 2
     rencana perubahan kegiatan usaha telah diumumkan pada tanggal 16 Juli 2026 pada situs web
     Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan (www.tower-bersama.com).

2.   Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam Rangka Penyelarasan dan
     Penyesuaian dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) 2025.
     Penjelasan:
     Perseroan mengusulkan perubahan Pasal 3 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan terkait kegiatan
     usaha Perseroan sesuai maksud dan tujuan Perseroan berupa penyesuaian Klasifikasi Baku
     Lapangan Usaha Indonesia berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025
     tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.


CATATAN PENTING:
1.   Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Sesuai
     dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi
     kepada Para Pemegang Saham Perseroan.

2.   Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan dan/atau pemilik saham
     Perseroan sub-rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan
     Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 30 Juli 2026 (1 hari kerja sebelum
     tanggal panggilan).

3.   Kuasa Kehadiran: Dengan memperhatikan ketentuan POJK No. 15/2020 serta POJK No.
     14/2025, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham yang berhak hadir dalam
     Rapat, untuk tidak menghadiri Rapat secara fisik namum memberikan kuasa atas kehadiran
     dan pengambilan suaranya kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Perseroan
     (“Penerima Kuasa”), dengan mengacu pada ketentuan sebagai berikut:

     (i)    e-Proxy melalui eASY.KSEI – Suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk
            memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham individual tanpa
            warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya secara
            elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen yang
            ditunjuk oleh Perseroan. Informasi mengenai penerima kuasa independen yang ditunjuk
            Perseroan dapat diperoleh melalui platform eASY.KSEI melalui tautan
            https://akses.ksei.co.id/. Pemberian kuasa secara elektronik / e-Proxy wajib tunduk pada
            prosedur, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI. Sesuai dengan ketentuan POJK
            No. 15/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
            Perusahaan Terbuka, pemberian kuasa tersebut harus dilakukan paling lambat pada 1
            (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu Jumat, 21 Agustus 2026.

     (ii)   Surat Kuasa Konvensional – Formulir Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara serta
            pernyataan atas mata acara Rapat dan informasi mengenai kuasa independent yang
            ditunjuk Perseroan, Pemegang Saham dapat mengunduh surat kuasa yang tedapat dalam
            situs web Perseroan (www.tower-bersama.com) atau dapat menghubungi Sekretaris
            Perusahaan Perseoan melalui email corporate.secretary@tower-bersama.com. Surat

Page 3
          Kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Pemegang Saham berikut dengan
          dokumen pendukungnya dapat disampaikan kepada Perseroan atau disampaikan kepada
          PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan pada alamat Jl. Hayam Wuruk No.
          28, Jakarta 10210 paling lambat pada tanggal Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 15.00 WIB.

4.   Verifikasi akan dilakukan secara fisik oleh Biro Administrasi Perseroan dan Notaris pada saat
     sebelum Rapat. Dengan demikian, kuasa yang ditunjuk melalui surat kuasa konvensional, baik
     oleh pemegang saham individual ataupun pemegang saham berbentuk badan hukum, wajib
     menyampaikan surat kuasa asli beserta dokumen-dokumen pendukungnya. Dengan
     memperhatikan ketentuan POJK No. 15/2020 serta POJK No. 14/2025, Perseroan tidak
     melaksanakan Rapat secara fisik dan menghimbau agar pemegang saham untuk menghadiri
     Rapat secara elektronik dengan menggunakan system KSEI dengan menggunakan Aplikasi
     eASY.KSEI. untuk menggunakan Aplikasi eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada
     fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

5.   Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui Aplikasi eASY.KSEI, dapat
     menyampaikan pilihan suaranya ke dalam Aplikasi eASY.KSEI. Batas waktu untuk memberikan
     kuasa dan suara dalam Aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja
     sebelum tanggal Rapat yaitu pada hari Jumat, 21 Agustus 2026.

6.   Bahan yang terkait Rapat telah tersedia dan dapat diakses melalui situs resmi Perseroan
     (www.tower-bersama.com), sejak tanggal pemanggilan.

7.   Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
     perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas
     mata acara tersebut, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang
     Saham melalui eASY.KSEI, maupun yang disampaikan dalam Rapat.




                                     Jakarta, 31 Juli 2026
                              PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
                                            Direksi


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published11 Aug 2026
Pages3
Characters8,244
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result