Skip to content
Back to announcement

20260331_PTDU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32056242_lamp1.pdf

Other Text extracted PTDU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                                                Jakarta, 31 Maret 2026

   Nomor                 : 130/PTDU/DIR-UT/III/2026
   Lampiran              :-
   Perihal               : Jawaban atas Surat Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia
                            Nomor S-02975/BEI.PP1/03-2026 tanggal 5 Maret 2026

   Kepada Yth.
   Direksi Bursa Efek Indonesia
   Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Lantai 6
   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

   Dengan hormat,

   Kami merujuk pada Surat Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia Nomor S-
   02975/BEI.PP1/03-2026 tanggal 5 Maret 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini
   kami sampaikan tanggapan resmi Perseroan sebagai berikut.

   BAGIAN I – DISAMPAIKAN MELALUI FORM E023 (PUBLISH)

   1. Perkembangan Pembayaran Utang kepada Pihak Ketiga

        a. Perkembangan Negosiasi
           Perseroan senantiasa menjaga komunikasi yang aktif dan konstruktif dengan seluruh
           kreditur pihak ketiga. Saat ini, Perseroan masih menjalin koordinasi intensif dengan para
           kreditur dalam rangka menyusun rencana penyelesaian kewajiban yang terstruktur dan
           saling menguntungkan. Negosiasi terus berlangsung dengan itikad baik dari kedua belah
           pihak, dan Perseroan berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kewajiban secara
           bertanggung jawab.

        b. Strategi Pembayaran Utang
           Perseroan menempuh strategi ganda, yaitu: (i) upaya organik melalui perolehan proyek-
           proyek konstruksi baru yang saat ini sedang dijajaki secara aktif; dan (ii) penjajakan
           terhadap mitra dan investor strategis yang dapat memperkuat struktur permodalan
           Perseroan. Kedua strategi ini dijalankan secara paralel untuk memaksimalkan peluang
           pemulihan kinerja keuangan.

        c. Sumber Pendanaan
            Sumber pendanaan untuk penyelesaian kewajiban direncanakan berasal dari: (i) arus kas
            operasional yang diproyeksikan meningkat seiring dengan perolehan kontrak-kontrak
            konstruksi baru; dan (ii) masuknya investor strategis yang saat ini masih dalam tahap
            penjajakan.

        d. Rencana Bisnis ke Depan Pasca Pembatalan Rencana PMTHMETD
           Pasca pembatalan rencana PMTHMETD, Perseroan berfokus pada tiga pilar utama: (i)
           perolehan proyek-proyek konstruksi baru melalui jalur tender maupun penunjukan
           langsung; (ii) efisiensi struktur biaya operasional guna meningkatkan daya saing; serta (iii)
PT DJASA UBERSAKTI Tbk
Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Cilandak,
Lebak Bulus, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia 12440
Website: www.djasaubersakti.co.id
Tlp. 021-7660114 Fax. 021-7508037
Page 2
            pencarian mitra dan investor strategis untuk memperkuat kapasitas dan likuiditas
            Perseroan secara berkelanjutan.

   2. Perkembangan Proyek dan Sumber Pendapatan Perseroan

        a. Perkembangan Proses Tender Proyek Baru
           Perseroan saat ini aktif mengikuti proses tender beberapa proyek konstruksi. Perseroan
           terus berupaya memanfaatkan rekam jejak dan kompetensi teknis yang dimiliki untuk
           memenangkan kontrak-kontrak baru. Namun demikian, Perseroan belum dapat
           memberikan kepastian atas hasil tender dimaksud mengingat proses evaluasi masih
           berlangsung.

        b. Tindak Lanjut Konkret Mempertahankan Kelangsungan Usaha
            Langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan Perseroan meliputi: (i) partisipasi
            aktif dalam tender proyek pemerintah maupun swasta; (ii) penguatan hubungan dengan
            pemberi kerja dan mitra eksisting; (iii) peningkatan kapasitas sumber daya manusia; serta
            (iv) efisiensi biaya operasional secara menyeluruh guna mempertahankan daya saing
            Perseroan.

        c. Sumber Pendapatan Perseroan Saat Ini
            Sumber pendapatan Perseroan saat ini sedang dalam proses pemulihan. Perseroan
            sedang dalam tahap penjajakan kontrak-kontrak baru melalui mekanisme tender dan
            negosiasi langsung. Manajemen optimistis bahwa upaya yang dilakukan akan
            menghasilkan perolehan kontrak baru dalam waktu dekat. Selain itu masih terdapat
            piutang proyek Pembangunan Rumah Susun ASN Papua.

        d. Status Terkini Proyek
           Seluruh proyek yang sebelumnya dikerjakan Perseroan, termasuk proyek pembangunan
           rumah susun ASN di Papua, telah diselesaikan. Saat ini tidak terdapat proyek yang masih
           dalam tahap pengerjaan. Rinciannya disajikan dalam tabel berikut:


                No           Nama Proyek             Lokasi       Pemberi Proyek    Progres   Status

                 1    Pembangunan Rumah              Papua       Kementerian PUPR    100%     Selesai
                      Susun ASN Papua



   3. Perkara Wanprestasi dengan PT KA Properti Manajemen

        a. Status Perkembangan Terkini
           Perkara wanprestasi antara Perseroan dan PT KA Properti Manajemen saat ini masih
           dalam proses persidangan di pengadilan yang berwenang.

        b. Nilai Gugatan dan Asesmen Tingkat Materialitas
           Sehubungan dengan asesmen tingkat materialitas, Perseroan mencatat bahwa mengingat
           ekuitas Perseroan saat ini bernilai negatif, maka secara kalkulasi berdasarkan Pasal 3 ayat
           1 POJK 17 Tahun 2024, gugatan dalam nilai berapapun akan melampaui ambang batas
           materialitas sebesar 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perusahaan Terbuka. Adapun
PT DJASA UBERSAKTI Tbk
Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Cilandak,
Lebak Bulus, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia 12440
Website: www.djasaubersakti.co.id
Tlp. 021-7660114 Fax. 021-7508037
Page 3
            nilai gugatan yang diperkarakan masih dalam proses persidangan dan belum memperoleh
            kekuatan hukum tetap, sehingga nilai pastinya belum dapat ditentukan pada saat ini.

            Meskipun demikian, Perseroan berpandangan bahwa perkara wanprestasi ini tidak dapat
            dikategorikan sebagai Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17 Tahun
            2024 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Hal ini didasarkan pada
            pertimbangan bahwa ketentuan POJK 17 Tahun 2024 pada dasarnya mengatur transaksi
            yang secara aktif diinisiasi dan dilakukan oleh Perusahaan Terbuka, seperti akuisisi,
            divestasi, pemberian jaminan, dan transaksi sejenis lainnya. Gugatan wanprestasi yang
            diajukan oleh pihak ketiga merupakan suatu peristiwa hukum yang timbul di luar kehendak
            Perseroan, sehingga secara prinsip tidak masuk dalam ruang lingkup definisi Transaksi
            Material dimaksud.

            Lebih lanjut, Perseroan berpandangan bahwa kewajiban keterbukaan informasi atas Fakta
            Material sebagaimana diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015 baru timbul apabila terdapat
            fakta yang sudah jelas, pasti, dan dapat diukur dampak keuangannya. Mengingat perkara
            ini masih dalam proses persidangan dan nilai kewajiban yang mungkin timbul belum dapat
            ditentukan secara pasti, belum terdapat fakta material yang final untuk diungkapkan
            kepada publik. Perseroan akan senantiasa memantau perkembangan perkara dan akan
            memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila terdapat perkembangan yang
            berdampak pasti dan dapat diukur terhadap kondisi keuangan Perseroan, sesuai dengan
            ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        c. Target Waktu Penyelesaian
            Berdasarkan estimasi Perseroan dan kuasa hukum yang mendampingi, penyelesaian
            perkara ini diproyeksikan dapat tercapai sekitar bulan Juni 2026, bergantung pada
            jalannya proses persidangan.

   4. Penyusutan Peralatan Konstruksi

        a. Latar Belakang
            Perseroan menegaskan bahwa akumulasi penyusutan atas peralatan konstruksi telah
            dihitung dan disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di
            Indonesia, menggunakan metode yang telah ditetapkan secara konsisten. Perseroan akan
            menelaah kembali penyajian dalam Catatan atas Laporan Keuangan untuk memastikan
            kesesuaiannya dengan standar pelaporan yang berlaku.

        b. Nilai Penyusutan
           Nilai penyusutan atas peralatan konstruksi Perseroan telah disajikan dalam Laporan
           Keuangan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2025, sebagaimana tercantum
           dalam Catatan atas Laporan Keuangan Nomor 12 tentang Aset Tetap.

        c. Revisi Laporan Keuangan
            Apabila setelah penelaahan lebih lanjut ditemukan adanya kesalahan dalam penyajian,
            Perseroan akan segera melakukan revisi sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang
            berlaku.


PT DJASA UBERSAKTI Tbk
Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Cilandak,
Lebak Bulus, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia 12440
Website: www.djasaubersakti.co.id
Tlp. 021-7660114 Fax. 021-7508037
Page 4
   Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bursa Efek Indonesia,
   kami ucapkan terima kasih.

   Hormat kami,
   PT Djasa Ubersakti Tbk




   Heru Putranto
   Direktur Utama




PT DJASA UBERSAKTI Tbk
Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Cilandak,
Lebak Bulus, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia 12440
Website: www.djasaubersakti.co.id
Tlp. 021-7660114 Fax. 021-7508037

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published31 Mar 2026
Pages4
Characters9,609
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DJASA UBERSAKTI Tbk p.1 ×14
linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×4
linked person Heru Putranto · Direktur Utama p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Kementerian PUPR p.2
unresolved org PT KA Properti Manajemen p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result