Back to announcement
20260331_PTDU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32056242_lamp1.pdf
Other Text extracted PTDUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 31 Maret 2026
Nomor : 130/PTDU/DIR-UT/III/2026
Lampiran :-
Perihal : Jawaban atas Surat Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia
Nomor S-02975/BEI.PP1/03-2026 tanggal 5 Maret 2026
Kepada Yth.
Direksi Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Dengan hormat,
Kami merujuk pada Surat Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia Nomor S-
02975/BEI.PP1/03-2026 tanggal 5 Maret 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini
kami sampaikan tanggapan resmi Perseroan sebagai berikut.
BAGIAN I – DISAMPAIKAN MELALUI FORM E023 (PUBLISH)
1. Perkembangan Pembayaran Utang kepada Pihak Ketiga
a. Perkembangan Negosiasi
Perseroan senantiasa menjaga komunikasi yang aktif dan konstruktif dengan seluruh
kreditur pihak ketiga. Saat ini, Perseroan masih menjalin koordinasi intensif dengan para
kreditur dalam rangka menyusun rencana penyelesaian kewajiban yang terstruktur dan
saling menguntungkan. Negosiasi terus berlangsung dengan itikad baik dari kedua belah
pihak, dan Perseroan berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kewajiban secara
bertanggung jawab.
b. Strategi Pembayaran Utang
Perseroan menempuh strategi ganda, yaitu: (i) upaya organik melalui perolehan proyek-
proyek konstruksi baru yang saat ini sedang dijajaki secara aktif; dan (ii) penjajakan
terhadap mitra dan investor strategis yang dapat memperkuat struktur permodalan
Perseroan. Kedua strategi ini dijalankan secara paralel untuk memaksimalkan peluang
pemulihan kinerja keuangan.
c. Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan untuk penyelesaian kewajiban direncanakan berasal dari: (i) arus kas
operasional yang diproyeksikan meningkat seiring dengan perolehan kontrak-kontrak
konstruksi baru; dan (ii) masuknya investor strategis yang saat ini masih dalam tahap
penjajakan.
d. Rencana Bisnis ke Depan Pasca Pembatalan Rencana PMTHMETD
Pasca pembatalan rencana PMTHMETD, Perseroan berfokus pada tiga pilar utama: (i)
perolehan proyek-proyek konstruksi baru melalui jalur tender maupun penunjukan
langsung; (ii) efisiensi struktur biaya operasional guna meningkatkan daya saing; serta (iii)
PT DJASA UBERSAKTI Tbk
Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Cilandak,
Lebak Bulus, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia 12440
Website: www.djasaubersakti.co.id
Tlp. 021-7660114 Fax. 021-7508037
Page 2
pencarian mitra dan investor strategis untuk memperkuat kapasitas dan likuiditas
Perseroan secara berkelanjutan.
2. Perkembangan Proyek dan Sumber Pendapatan Perseroan
a. Perkembangan Proses Tender Proyek Baru
Perseroan saat ini aktif mengikuti proses tender beberapa proyek konstruksi. Perseroan
terus berupaya memanfaatkan rekam jejak dan kompetensi teknis yang dimiliki untuk
memenangkan kontrak-kontrak baru. Namun demikian, Perseroan belum dapat
memberikan kepastian atas hasil tender dimaksud mengingat proses evaluasi masih
berlangsung.
b. Tindak Lanjut Konkret Mempertahankan Kelangsungan Usaha
Langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan Perseroan meliputi: (i) partisipasi
aktif dalam tender proyek pemerintah maupun swasta; (ii) penguatan hubungan dengan
pemberi kerja dan mitra eksisting; (iii) peningkatan kapasitas sumber daya manusia; serta
(iv) efisiensi biaya operasional secara menyeluruh guna mempertahankan daya saing
Perseroan.
c. Sumber Pendapatan Perseroan Saat Ini
Sumber pendapatan Perseroan saat ini sedang dalam proses pemulihan. Perseroan
sedang dalam tahap penjajakan kontrak-kontrak baru melalui mekanisme tender dan
negosiasi langsung. Manajemen optimistis bahwa upaya yang dilakukan akan
menghasilkan perolehan kontrak baru dalam waktu dekat. Selain itu masih terdapat
piutang proyek Pembangunan Rumah Susun ASN Papua.
d. Status Terkini Proyek
Seluruh proyek yang sebelumnya dikerjakan Perseroan, termasuk proyek pembangunan
rumah susun ASN di Papua, telah diselesaikan. Saat ini tidak terdapat proyek yang masih
dalam tahap pengerjaan. Rinciannya disajikan dalam tabel berikut:
No Nama Proyek Lokasi Pemberi Proyek Progres Status
1 Pembangunan Rumah Papua Kementerian PUPR 100% Selesai
Susun ASN Papua
3. Perkara Wanprestasi dengan PT KA Properti Manajemen
a. Status Perkembangan Terkini
Perkara wanprestasi antara Perseroan dan PT KA Properti Manajemen saat ini masih
dalam proses persidangan di pengadilan yang berwenang.
b. Nilai Gugatan dan Asesmen Tingkat Materialitas
Sehubungan dengan asesmen tingkat materialitas, Perseroan mencatat bahwa mengingat
ekuitas Perseroan saat ini bernilai negatif, maka secara kalkulasi berdasarkan Pasal 3 ayat
1 POJK 17 Tahun 2024, gugatan dalam nilai berapapun akan melampaui ambang batas
materialitas sebesar 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perusahaan Terbuka. Adapun
PT DJASA UBERSAKTI Tbk
Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Cilandak,
Lebak Bulus, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia 12440
Website: www.djasaubersakti.co.id
Tlp. 021-7660114 Fax. 021-7508037
Page 3
nilai gugatan yang diperkarakan masih dalam proses persidangan dan belum memperoleh
kekuatan hukum tetap, sehingga nilai pastinya belum dapat ditentukan pada saat ini.
Meskipun demikian, Perseroan berpandangan bahwa perkara wanprestasi ini tidak dapat
dikategorikan sebagai Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17 Tahun
2024 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Hal ini didasarkan pada
pertimbangan bahwa ketentuan POJK 17 Tahun 2024 pada dasarnya mengatur transaksi
yang secara aktif diinisiasi dan dilakukan oleh Perusahaan Terbuka, seperti akuisisi,
divestasi, pemberian jaminan, dan transaksi sejenis lainnya. Gugatan wanprestasi yang
diajukan oleh pihak ketiga merupakan suatu peristiwa hukum yang timbul di luar kehendak
Perseroan, sehingga secara prinsip tidak masuk dalam ruang lingkup definisi Transaksi
Material dimaksud.
Lebih lanjut, Perseroan berpandangan bahwa kewajiban keterbukaan informasi atas Fakta
Material sebagaimana diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015 baru timbul apabila terdapat
fakta yang sudah jelas, pasti, dan dapat diukur dampak keuangannya. Mengingat perkara
ini masih dalam proses persidangan dan nilai kewajiban yang mungkin timbul belum dapat
ditentukan secara pasti, belum terdapat fakta material yang final untuk diungkapkan
kepada publik. Perseroan akan senantiasa memantau perkembangan perkara dan akan
memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila terdapat perkembangan yang
berdampak pasti dan dapat diukur terhadap kondisi keuangan Perseroan, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c. Target Waktu Penyelesaian
Berdasarkan estimasi Perseroan dan kuasa hukum yang mendampingi, penyelesaian
perkara ini diproyeksikan dapat tercapai sekitar bulan Juni 2026, bergantung pada
jalannya proses persidangan.
4. Penyusutan Peralatan Konstruksi
a. Latar Belakang
Perseroan menegaskan bahwa akumulasi penyusutan atas peralatan konstruksi telah
dihitung dan disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di
Indonesia, menggunakan metode yang telah ditetapkan secara konsisten. Perseroan akan
menelaah kembali penyajian dalam Catatan atas Laporan Keuangan untuk memastikan
kesesuaiannya dengan standar pelaporan yang berlaku.
b. Nilai Penyusutan
Nilai penyusutan atas peralatan konstruksi Perseroan telah disajikan dalam Laporan
Keuangan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2025, sebagaimana tercantum
dalam Catatan atas Laporan Keuangan Nomor 12 tentang Aset Tetap.
c. Revisi Laporan Keuangan
Apabila setelah penelaahan lebih lanjut ditemukan adanya kesalahan dalam penyajian,
Perseroan akan segera melakukan revisi sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang
berlaku.
PT DJASA UBERSAKTI Tbk
Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Cilandak,
Lebak Bulus, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia 12440
Website: www.djasaubersakti.co.id
Tlp. 021-7660114 Fax. 021-7508037
Page 4
Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bursa Efek Indonesia, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Djasa Ubersakti Tbk Heru Putranto Direktur Utama PT DJASA UBERSAKTI Tbk Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia 12440 Website: www.djasaubersakti.co.id Tlp. 021-7660114 Fax. 021-7508037
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Kementerian PUPR
p.2
unresolved
org
PT KA Properti Manajemen
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.