Back to announcement
20231116_SMDR_Informasi Transaksi Afiliasi_31520043_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SMDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.919
-Sy SAMUDERA
Jakarta, 16 November 2023
SR.23.11.235/CSISI
Kepada:
19 Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
Gedung Sumitro Djojohadikusumo,
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta — 10710
Up.: Yth. Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
2, PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53
Jakarta - 12190
U.p.: Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi oleh PT Samudera Indonesia Tbk (“Perseroan”)
Dengan hormat,
Kami merujuk pada:
(a) — Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi di
Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020"): dan
PT SAMUDERA INDONESIA Tbk
Samudera Indonesia Building, 8" FI.
Jl. Letjen S. Parman Kav. 35
Jakarta 11480 - INDONESIA
T. 46221 5480088
samudera.id
lan Transaksi
(b) Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022
tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan -E”),
Bersama dengan surat ini, Perseroan bermaksud melakukan penyampaian dan pelaporan transaksi afiliasi yang
telah dilakukan oleh Perseroan kepada OJK dan BEI. Transaksi yang telah dilakukan oleh Persi
transaksi penambahan penyertaan modal ke dalam PT Samudera Pelabuhan Indonesia ("
merupakan anak perusahaan dan pihak terafiliasi dari Perseroan sebagaimana dimaksud dal
eroan adalah
'SPLI") yang
lam Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal ("UU No. 8/1995") dan POJK No. 42/2020 (“Transaksi
Penyertaan Modal”).
Adapun informasi dan uraian mengenai Transaksi Penyertaan Modal yang telah dilaksanakan oleh Perseroan
adalah sebagai berikut:
| Uraian Mengenai Transaksi
fi Objek Transaksi
Berdasarkan Akta Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham No. 32 tanggal 25 Oktober
2023 yang dibuat di hadapan Jessy Darmawan, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat dan telah
diberitahukan kepada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
1
b
Page 2 OCR 0.897
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Samudera Pelabuhan Indonesia No. AHU.AH.01.03-0141176 tanggal 14 November 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan dengan No. AHU- 0228190.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 November 2023, Perseroan telah melaksanakan penambahan penyertaan modal ke dalam SPLI dengan total nilai investasi sebesar Rp460.000.000.000,00 (empat ratus enam puluh miliar rupiah) yang akan dilakukan melalui pengeluaran saham baru oleh SPLI sebanyak 460.000 (empat ratus enam puluh ribu) lembar saham sehingga kepemilikan Perseroan dalam SPLI setelah Transaksi Penyertaan Modal menjadi sebesar 99,985”6 (sembilan puluh sembilan koma sembilan delapan lima persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor SPLI. Adapun harga saham adalah sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per lembar saham berdasarkan laporan penilai yang ditunjuk oleh Perseroan. Susunan kepemilikan pemegang saham SPLI sebelum dan setelah Transaksi Penyertaan Modal adalah sebagai berikut: Sebelum No, Pemegang Saham Sa Bala Rp1 Aa per Ka z Modal Ditempatkan 1 Perseroan 1.246.227 1.246.227.000.000,00 | 99,9799 2, PT Samudera Indonesia 248 248.000.000,00 0,0199 Tangguh 3. PT Samudera Wadah Mitra 2 2.000.000,00 0,0002 Jumlah Modal Disetor 1.246.477 1.246.477.000.000,00 100,00 Setelah No. Pemegang Saham Sep Huda Saba per ai z Modal Ditempatkan 1 Perseroan 1.106.227 1.106.277.000.000,00 |” 99,9854 2 PT Samudera Indonesia 248 248.000.000,00 0,0145 Tangguh 3. PT Samudera Wadah Mitra 2 2.000.000,00 0,0001 Jumlah Modal Disetor 1.706.477 1.706.477.000.000,00 |” 100,00 Nilai Transaksi Nilai Transaksi adalah sebesar Rp460.000.000.000,00 (empat ratus enam puluh miliar rupiah). Pihak dan Sifat Hubungan Afiliasi Dari Para Pihak Pihak-Pihak yang terlibat dalam Transaksi Penyertaan Modal adalah sebagai berikut: a. Perseroan, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang melakukan penyertaan modal kepada SPLI. b. SPLI, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang menerima penyertaan modal dari Perseroan. Yg
Page 3 OCR 0.952
SPLI merupakan perusahaan terafiliasi dari Perseroan mengingat SPLI merupakan anak perusahaan Perseroan, serta keduanya merupakan pihak yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu PT Samudera Indonesia Tangguh, lebih lanjut terdapat anggota Komisaris Utama dan Komisaris SPLI yaitu Bapak Bani Maulana Mulia dan Bapak Ridwan Hamid yang keduanya juga menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur Keuangan di Perseroan. Namun demikian, mengingat SPLI merupakan anak perusahaan yang 9996 (sembilan puluh sembilan persen) sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK No. 42/2020, karenanya Transaksi Penyertaan Modal ini dikecualikan dari kewajiban berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 akan tetapi diwajibkan untuk melakukan pelaporan kepada OJK berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020. Transaksi Penyertaan Modal ini juga tidak termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana tercantum dalam POJK No. 42/2020. II Penjelasan Pertimbangan dan Alasan Dilakukan Transaksi Penyertaan Modal Transaksi Penyertaan Modal dilakukan dalam rangka memperkuat struktur permodalan SPLI serta menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung investasi dan kegiatan usahanya, sehingga diharapkan meningkatkan kontribusi pendapatan kepada Perseroan dan pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah kepada pemegang saham publik. Pengurus Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material sehubungan dengan Transaksi Penyertaan Modal yang diungkapkan dalam surat ini, telah diungkapkan secara lengkap, tidak terdapat fakta material lainnya yang tidak dicantumkan yang dapat memberikan informasi yang tidak benar dan/atau pengertian yang menyesatkan. Demikian pelaporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT SAMUDERA INDONESIA Tbk Nama : Farida Helianti Sastrosatomo / Jabatan : Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
214 ms
13 Sep 2026 17:19
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}