Skip to content
Back to announcement

20231116_SMDR_Informasi Transaksi Afiliasi_31520043_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SMDR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.919
-Sy SAMUDERA

Jakarta, 16 November 2023
SR.23.11.235/CSISI

Kepada:
19 Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
Gedung Sumitro Djojohadikusumo,

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta — 10710

Up.: Yth. Bapak Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
2, PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53
Jakarta - 12190

U.p.: Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi oleh PT Samudera Indonesia Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,
Kami merujuk pada:

(a) — Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi di
Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020"): dan

PT SAMUDERA INDONESIA Tbk
Samudera Indonesia Building, 8" FI.
Jl. Letjen S. Parman Kav. 35

Jakarta 11480 - INDONESIA

T. 46221 5480088

samudera.id

lan Transaksi

(b) Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022
tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan -E”),

Bersama dengan surat ini, Perseroan bermaksud melakukan penyampaian dan pelaporan transaksi afiliasi yang

telah dilakukan oleh Perseroan kepada OJK dan BEI. Transaksi yang telah dilakukan oleh Persi
transaksi penambahan penyertaan modal ke dalam PT Samudera Pelabuhan Indonesia ("
merupakan anak perusahaan dan pihak terafiliasi dari Perseroan sebagaimana dimaksud dal

eroan adalah
'SPLI") yang
lam Undang-

Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal ("UU No. 8/1995") dan POJK No. 42/2020 (“Transaksi

Penyertaan Modal”).

Adapun informasi dan uraian mengenai Transaksi Penyertaan Modal yang telah dilaksanakan oleh Perseroan

adalah sebagai berikut:

| Uraian Mengenai Transaksi
fi Objek Transaksi

Berdasarkan Akta Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham No. 32 tanggal 25 Oktober
2023 yang dibuat di hadapan Jessy Darmawan, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat dan telah
diberitahukan kepada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi

1

b
Page 2 OCR 0.897
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar PT Samudera Pelabuhan Indonesia No. AHU.AH.01.03-0141176 tanggal 14 November
2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan dengan No. AHU-
0228190.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 14 November 2023, Perseroan telah melaksanakan
penambahan penyertaan modal ke dalam SPLI dengan total nilai investasi sebesar
Rp460.000.000.000,00 (empat ratus enam puluh miliar rupiah) yang akan dilakukan melalui
pengeluaran saham baru oleh SPLI sebanyak 460.000 (empat ratus enam puluh ribu) lembar
saham sehingga kepemilikan Perseroan dalam SPLI setelah Transaksi Penyertaan Modal menjadi
sebesar 99,985”6 (sembilan puluh sembilan koma sembilan delapan lima persen) dari seluruh
modal ditempatkan dan disetor SPLI. Adapun harga saham adalah sebesar Rp1.000.000,00 (satu
juta rupiah) per lembar saham berdasarkan laporan penilai yang ditunjuk oleh Perseroan.

Susunan kepemilikan pemegang saham SPLI sebelum dan setelah Transaksi Penyertaan Modal
adalah sebagai berikut:

Sebelum
No, Pemegang Saham Sa Bala Rp1 Aa per Ka z
Modal Ditempatkan
1 Perseroan 1.246.227 1.246.227.000.000,00 | 99,9799
2, PT Samudera Indonesia 248 248.000.000,00 0,0199
Tangguh
3. PT Samudera Wadah Mitra 2 2.000.000,00 0,0002
Jumlah Modal Disetor 1.246.477 1.246.477.000.000,00 100,00
Setelah
No. Pemegang Saham Sep Huda Saba per ai z
Modal Ditempatkan
1 Perseroan 1.106.227 1.106.277.000.000,00 |” 99,9854
2 PT Samudera Indonesia 248 248.000.000,00 0,0145
Tangguh
3. PT Samudera Wadah Mitra 2 2.000.000,00 0,0001
Jumlah Modal Disetor 1.706.477 1.706.477.000.000,00 |” 100,00

Nilai Transaksi

Nilai Transaksi adalah sebesar Rp460.000.000.000,00 (empat ratus enam puluh miliar rupiah).

Pihak dan Sifat Hubungan Afiliasi Dari Para Pihak
Pihak-Pihak yang terlibat dalam Transaksi Penyertaan Modal adalah sebagai berikut:

a. Perseroan, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang melakukan penyertaan modal
kepada SPLI.

b. SPLI, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang menerima penyertaan modal dari

Perseroan.
Yg
Page 3 OCR 0.952
SPLI merupakan perusahaan terafiliasi dari Perseroan mengingat SPLI merupakan anak
perusahaan Perseroan, serta keduanya merupakan pihak yang dikendalikan baik langsung
maupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu PT Samudera Indonesia Tangguh, lebih lanjut
terdapat anggota Komisaris Utama dan Komisaris SPLI yaitu Bapak Bani Maulana Mulia dan
Bapak Ridwan Hamid yang keduanya juga menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur
Keuangan di Perseroan.

Namun demikian, mengingat SPLI merupakan anak perusahaan yang 9996 (sembilan puluh
sembilan persen) sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat
(1) huruf b POJK No. 42/2020, karenanya Transaksi Penyertaan Modal ini dikecualikan dari
kewajiban berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 akan tetapi diwajibkan untuk
melakukan pelaporan kepada OJK berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020.

Transaksi Penyertaan Modal ini juga tidak termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan bukan merupakan transaksi benturan kepentingan
sebagaimana tercantum dalam POJK No. 42/2020.

II Penjelasan Pertimbangan dan Alasan Dilakukan Transaksi Penyertaan Modal

Transaksi Penyertaan Modal dilakukan dalam rangka memperkuat struktur permodalan SPLI serta
menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung investasi dan kegiatan usahanya, sehingga
diharapkan meningkatkan kontribusi pendapatan kepada Perseroan dan pada akhirnya dapat
memberikan nilai tambah kepada pemegang saham publik.

Pengurus Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material sehubungan dengan Transaksi Penyertaan
Modal yang diungkapkan dalam surat ini, telah diungkapkan secara lengkap, tidak terdapat fakta material lainnya
yang tidak dicantumkan yang dapat memberikan informasi yang tidak benar dan/atau pengertian yang
menyesatkan.

Demikian pelaporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT SAMUDERA INDONESIA Tbk

Nama : Farida Helianti Sastrosatomo
/ Jabatan : Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published16 Nov 2023
Pages3
Characters6,268
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 214 ms 13 Sep 2026 17:19
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result