Back to announcement
20231115_MGRO_Perubahan Profesi Penunjang_31519476_lamp1.pdf
Other Text extracted MGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.954
IN Mahkota Group KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS SEBAGAI PENGGANTI RAPAT DEWAN KOMISARIS PT MAHKOTA GROUP TBK Tentang PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK No. OOL/CRSC/MG/X1/Z025 Keputusan Siruler Dewan Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris tentang Penunjukan Kantor Akuntan Publik (“Keputusan”) ini, dibuat dan ditandatangani, oleh Dewan Komisaris PT Mahkota Group Tbk, suatu Perseroan Terbatas, berkedudukan di Kota Medan (untuk selanjutnya dalam keputusan ini disebut “Perseroan”). Bahwa merujuk kepada: 1. Akta Berita Acara No. 4 Tanggal 23 Mei 2023 dimana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah memberikan kuasa dan melimpahkan kewenangannya kepada Dewan Komisaris PT Mahkota Group Tbk untuk melakukan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan PT Mahkota Group Tbk untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 berikut besaran nilai jasanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Surat Rekomendasi Komite Audit tertanggal 3 Oktober 2023 perihal Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan. Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Komisaris Perseroan sepakat untuk mengambil keputusan- keputusan sebagai berikut: 1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani (Grant Thornton Indonesia sebagai eksternal Auditor yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2023 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala kepengurusan sehubungan dengan penunjukan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan honorarium professional, menandatangani dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 3. Menyatakan bahwa Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya oleh Dewan Komisaris, yaitu pada tanggal (Nopember 2023. Dewan Komisaris PT Mahkota Group Tbk Nama: Mily Nama: Lily Nama: Harry Kurniawan Jabatan: Komisaris Utama Jabatan: Komisaris Jabatan: Komisaris Independen PT Mahkota Group Tbk Grand Jati Junction Lt.27 Jl. Perintis Kemerdekaan No. 3A, Medan 20231 - Indonesia Phone : 462 61 42009810 (Hunting) Email : corporate@mahkotagroup.com: Website : www.mahkotagroup.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.