Skip to content
Back to announcement

20260331_POLI_Pemanggilan RUPS_32056190_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted POLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                           PANGGILAN
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                  PT. POLLUX HOTELS GROUP Tbk
                                           (Perseroan)

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronic (“POJK 16/2020”). dengan ini Direksi Perseroan mengundang Para
Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) yang
akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal    : Rabu, 22 April 2026
Waktu           : 10.00 WIB - selesai
Tempat          : eASY.KSEI (online)

Dengan Mata Acara Rapat dan Penjelasan dari masing-masing mata acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
   sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan
   dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2025.
   Mata Acara ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 9 (a) dan Pasal 19 ayat 2 (b.10) Anggaran
   Dasar Perseroan Juncto Pasal 69 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
   (“UUPT”)

2. Penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2025.
   Mata Acara ini untuk memenuhi Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 71 ayat 1
   Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris perseroan untuk
   menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut.
   Mata acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat 10 (1) Anggaran Dasar Perseroan
   Juncto pasal 68 UUPT.

4. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lain kepada Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan.
   Mata Acara ini adalah untuk memenuhu ketentuan pasal 15 ayat 17 dan Pasal 18 ayat 19 Anggaran
   Dasar Perseroan Juncto Pasal 96 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan
   Pasal 18 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan Juncto Pasal 113 UUPT
Page 2
5. Persetujuan atas perubahan Pengurus Perseroan.
   Mata Acara ini berkenaan dengan adanya perubahan anggota Direksi Perseroan

Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan dan
   pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi pemegang saham Perseroan.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya
   tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026 sampai
   dengan pukul 16.00 WIB.
3. Perseroan akan menyelengarakan Rapat secara elektronik dimana pemegang saham perseroan dapat
   hadir ke Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System dengan tautan
   https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI.
4. Dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
   Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan No.16
   /POJK.04/2020Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
   Elektronik, pelaksanaan Rapat disesuaikan menjadi sebagai berikut:
   a. Pemegang Saham Perseroan dapat hadir dalam Rapat secara elektronik atau atau dengan
       memberikan kuasa melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dengan
       prosedur sebagai berikut:
   - Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam Fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI
   (“AKSes KSEI”) dalam hal belum terdaftar, Pemegang Saham dimohon melakukan registrasi melalui situs
   web https://akses.ksei.co.id
   - Bagi Pemegang Sahan yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam eASY.KSEI melalui situs web
   https://easy.ksei.co.id (“e-Proxy”).
   - Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, mengubah penunjukan Penerima Kuasa
   dan/atau pilihan suara untuk Mata Acara Rapat, maupun mencabut kuasa, sejak tanggal Pemanggilan
   Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat pada
   pukul 10:00 WIB.
   b. Proses registrasi bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik dalam Rapat untuk
   memberikan e-voting melalui eASY .KSEI agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
       1. Pemegang Saham tersebut di bawah ini harus melakukan registrasi kehadiran secara elektronik
           dalam eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 09.45
           WIB:
           a) Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau
                kuasa dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan ingin menghadiri Rapat
                secara elektronik.
           b) Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran, tetapi
                belum menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan dan
                ingin menghadiri Rapat secara elektronik.
            c) Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada Independent
                Representative atau Individual Representative, tetapi belum menetapkan pilihan suara
                dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan.
            d) Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada
                partisipan/intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah menetapkan
                pilihan suara dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan.
        2. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa kepada Independent
           Representative atau Individual Representative dan telah menetapkan pilihan suara untuk Mata
           Acara Rapat dalam eASY.KSEI hingga batas waktu yang ditentukan, maka yang
           bersangkutan/Penerima Kuasa-nya tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik
Page 3
            dalam eASY.KSEI.
         3. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan apapun
            akan mengakibatkan Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat
            secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran.
         4. Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI
            dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web https://easy.ksei.co.id dan/atau situs web
            https://akses.ksei.co.id.
    c. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat
        untuk memberikan kuasa secara elektronik kepada perwakilan Biro Administrasi Efek Perseroan
        (“BAE Perseroan”), yaitu PT Datindo Entrycom selaku pihak yang ditunjuk oleh Perseroan (“Penerima
        Kuasa Independen”) melalui eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT
        Kustodian Sentral Efek Indonesia sejak Pemanggilan Rapat sampai paling lambat 1 (satu) hari kerja
        sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Selasa, tanggal 21 April 2026 sampai dengan pukul 16.00
        WIB;
   d. Selain pemberian kuasa secara elektronik di atas, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat
       juga dapat memberikan kuasa tertulis secara konvensional. Sehubungan dengan hal tersebut
       Pemegang Saham harus mengunduh formulir surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
       https://polluxinvestments.co.id. Copy surat kuasa dapat dikirimkan ke e-mail DM@datindo.com, dan
       asli surat kuasa wajib dikirimkan beserta kelengkapannya melalui BAE Perseroan : PT. Datindo
       Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120, Indonesia Up. Data Management Departemen
       paling lambat tanggal 16 April 2026 (tiga hari kerja sebelum Rapat).
5. Bahan Mata Acara Rapat dapat diunduh secara langsung di situs Perseroan :
   https://polluxinvestments.co.id sejak tanggal panggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya
   Rapat.
6. Perseroan kembali menghimbau kepada pemegang saham untuk tidak hadir secara fisik namun dengan
   cara memberikan Surat Kuasa.
7. Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, Laporan Tahunan cetak maupun cindera mata
   pada penyelenggaraan rapat.

                                         Jakarta, 31 Maret 2026
                                            Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published31 Mar 2026
Pages3
Characters8,797
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org POLLUX HOTELS GROUP Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result