Skip to content
Back to announcement

20231115_ASRM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31519531.pdf

Other Text extracted ASRM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          1889/Dir/Corp.Sec/XI/2023

 Nama Perusahaan                      Asuransi Ramayana Tbk

 Kode Emiten                          ASRM

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Berdasarkan pemantauan kami pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
terdapat informasi bahwa terdapat perkara No 729/Pdt.G/2023/PNJkt.Pst di mana Perseroan menjadi pihak tergugat
atas Perkara Perbuatan Melawan Hukum. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:


a. Konfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut terutama terkait adanya gugatan kepada Perseroan atas
Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Informasi tersebut benar. saat ini terdapat gugatan PMH yang diajukan penggugat PT Wijaya Karya kepada PT
Berdikari Insurance selaku tergugagt I (Co-Member) terkait klaim asuransi polis Contraction All Risk (CAR), dimana
perseroan juga diikiutsertakan sebagai terguguat II karena menjadi Co-Leader polis CAR tersebut dan member
asuransi lainnya sebagai turut tergugat I sampai III
b. Hubungan antara Perseroan dengan Penggugat;
Perseroan merupakan Co-leader dalam polis CAR (Co-insurance), dimana penggugat sebagai tertanggungnya.
c. Informasi mengenai perjanjian kerja sama atau perikatan lainnya yang dijalin antara Perseroan dengan
Penggugat.
saat ini tidak terdapat perjanjian kerjasama atau perikatan lainnya antara perseroan dengan penggugat.
d. Kronologi dan Penyebab adanya gugatan atas Perkara Perbuatan Melawan Hukum;
PT Berdikari Insurance selaku Co-Member polis CAR tersebut belum memenuhi bagian kewajibannya sesuai share
Ko Asuransi yang disepakati, sehingga Co-Leader dan member lain yang telah memenuhi kewajiban menjadi
terseret/terbawa kedalam gugatan penggugat tersebut.
e. Nilai atas gugatan dari penggugat kepada Perseroan;
Tidak terdapat nilai gugatan secara material dari penggugat kepada perseroan, namun nilai gugatan sebesar Rp.
16.817569.719,- ditujukan hanya kepada PT Berdikari Insurance selaku Co-Member polis CAR (tergugat I) sesuai
dengan share Ko Asuransi yang disepakati.
f. Dampak yang timbul dan akan timbul terhadap operasional dan keuangan Perseroan atas adanya gugatan
tersebut;
Gugatan tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap operasional dan keuangan perseroan.
g. Dalam hal gugatan tersebut berdampak material bagi Perseroan, agar dijelaskan tingkat materialitas gugatan
tersebut;
Gugatan tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap perseroan.
h. Langkah hukum yang sedang dan akan dilakukan Perseroan dalam menghadapi gugatan tersebut
perseroan akan menunjuk kuasa hukum untuk mewakili dalam menyikapi gugatan tersebut
i. Informasi mengenai persidangan yang telah dan akan diikuti oleh Perseroan atas perkara tersebut
Sidang perdana gugatan dijadwalkan pada kamis, 16 Nopember 2023
j. Strategi Perseroan dalam menghadapi gugatan tersebut
Strategi perseroan menghadapi gugatan tersebut adalah menunjukan bukti bahwa perseroan sudah melaksanakan
penuh kewajibannya dan telah bertindak professional selaku Co-Leader
Page 2
k. Perkembangan terkini atas gugatan terhadap Perseroan tersebut
Sidang gugatan baru akan digelar untuk pertama kali pada Kamis, 16 Nopember 2023
l. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta
dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Hingga saat ini tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan maupun mempengaruhi harga saham perusahaan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Asuransi Ramayana Tbk




Adi Ratna Punggawa

Corporate Secretary




Asuransi Ramayana Tbk
Jl. Kebon Sirih No. 49
Telepon : 3193 7148 , Fax : 3193 4825, -



 Nama Pengirim                     Adi Ratna Punggawa

 Jabatan                           Corporate Secretary
 Tanggal dan Waktu                 15-11-2023 14:06

 Lampiran                          1. Klarifikasi Permintaan Penjelasan Bursa.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asuransi Ramayana Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asuransi Ramayana Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.             1889/Dir/Corp.Sec/XI/2023

Issuer Name                           Asuransi Ramayana Tbk

Issuer Code                           ASRM

Attachment                            1

Subject                               Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Berdasarkan pemantauan kami pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
terdapat informasi bahwa terdapat perkara No 729/Pdt.G/2023/PNJkt.Pst di mana Perseroan menjadi pihak tergugat
atas Perkara Perbuatan Melawan Hukum. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:


a. Konfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut terutama terkait adanya gugatan kepada Perseroan atas
Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Informasi tersebut benar. saat ini terdapat gugatan PMH yang diajukan penggugat PT Wijaya Karya kepada PT
Berdikari Insurance selaku tergugagt I (Co-Member) terkait klaim asuransi polis Contraction All Risk (CAR), dimana
perseroan juga diikiutsertakan sebagai terguguat II karena menjadi Co-Leader polis CAR tersebut dan member
asuransi lainnya sebagai turut tergugat I sampai III
b. Hubungan antara Perseroan dengan Penggugat;
Perseroan merupakan Co-leader dalam polis CAR (Co-insurance), dimana penggugat sebagai tertanggungnya.
c. Informasi mengenai perjanjian kerja sama atau perikatan lainnya yang dijalin antara Perseroan dengan
Penggugat.
saat ini tidak terdapat perjanjian kerjasama atau perikatan lainnya antara perseroan dengan penggugat.
d. Kronologi dan Penyebab adanya gugatan atas Perkara Perbuatan Melawan Hukum;
PT Berdikari Insurance selaku Co-Member polis CAR tersebut belum memenuhi bagian kewajibannya sesuai share
Ko Asuransi yang disepakati, sehingga Co-Leader dan member lain yang telah memenuhi kewajiban menjadi
terseret/terbawa kedalam gugatan penggugat tersebut.
e. Nilai atas gugatan dari penggugat kepada Perseroan;
Tidak terdapat nilai gugatan secara material dari penggugat kepada perseroan, namun nilai gugatan sebesar Rp.
16.817569.719,- ditujukan hanya kepada PT Berdikari Insurance selaku Co-Member polis CAR (tergugat I) sesuai
dengan share Ko Asuransi yang disepakati.
f. Dampak yang timbul dan akan timbul terhadap operasional dan keuangan Perseroan atas adanya gugatan
tersebut;
Gugatan tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap operasional dan keuangan perseroan.
g. Dalam hal gugatan tersebut berdampak material bagi Perseroan, agar dijelaskan tingkat materialitas gugatan
tersebut;
Gugatan tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap perseroan.
h. Langkah hukum yang sedang dan akan dilakukan Perseroan dalam menghadapi gugatan tersebut
perseroan akan menunjuk kuasa hukum untuk mewakili dalam menyikapi gugatan tersebut
i. Informasi mengenai persidangan yang telah dan akan diikuti oleh Perseroan atas perkara tersebut
Sidang perdana gugatan dijadwalkan pada kamis, 16 Nopember 2023
j. Strategi Perseroan dalam menghadapi gugatan tersebut
Strategi perseroan menghadapi gugatan tersebut adalah menunjukan bukti bahwa perseroan sudah melaksanakan
penuh kewajibannya dan telah bertindak professional selaku Co-Leader
Page 4
k. Perkembangan terkini atas gugatan terhadap Perseroan tersebut
Sidang gugatan baru akan digelar untuk pertama kali pada Kamis, 16 Nopember 2023
l. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta
dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Hingga saat ini tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan maupun mempengaruhi harga saham perusahaan.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Asuransi Ramayana Tbk




Adi Ratna Punggawa

Corporate Secretary




Asuransi Ramayana Tbk
Jl. Kebon Sirih No. 49
Phone : 3193 7148 , Fax : 3193 4825, -



Sender Name                         Adi Ratna Punggawa

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       15-11-2023 14:06

Attachment                          1. Klarifikasi Permintaan Penjelasan Bursa.pdf


    This is an official document of Asuransi Ramayana Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. Asuransi Ramayana Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published15 Nov 2023
Pages4
Characters8,791
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result