Skip to content
Back to announcement

20231114_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31519172_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor         : SE.01.01/A.CORSEC.01822/2023                     14 November 2023
Lampiran      : 1 Halaman

Kepada Yth.

Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta

              Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Panggilan RUPSU atas Sukuk
                       Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
                       2021

Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Sukuk ("RUPSU") atas Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 yang akan diselenggarakan pada
30 November 2023. Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan
Panggilan RUPSU atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
2021 yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Investor Daily dan website
Perseroan pada hari Selasa, 14 November 2023 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                    Corporate Secretariat




                                                      Mahendra Vijaya
                                                     Corporate Secretary
Page 2
    5                MACRO ECONOMICS
                                                                                                                                                                                                              SELASA, 14 NOVEMBER 2023



                                Upaya Ekstra Keras Jaga Ketahanan
                                     Perekonomian Nasional
                   JAKARTA, ID – Bank Indonesia (BI) berkomitmen terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan nasional untuk menjaga stabilitas dan
               mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pasalnya, geliat perekonomian global pada tahun ini berjalan cepat dan cenderung memburuk.

Oleh Arnoldus Kristianus                   “Fenomena-fenomena ini memer-               (13/11/2023).                             pada pola pertumbuhan ekonomi             menjadi 5,75%. Namun pada 2024              Covid-19 dan perang. Hal ini ber-
                                           lukan upaya ekstra keras dari selu-           Pertumbuhan ekonomi global              Indonesia ke depan,” imbuh Perry.         Federal Reserve diperkirakan                dampak pada imbal hasil (yield)
                                           ruh negara berkembang termasuk              pada 2023 diperkirakan hanya                Menurut dia, Bank Sentral Ame-          mulai melonggarkan suku bunga               obligasi pemerintah AS atau yield




G
                                           Indonesia untuk menjaga ketahan-            mencapai 2,9%, angka ini lebih            rika Serikat (Federal Reserve)            acuan pada semester II-2024.                US Treasury meningkat pesat
            ubernur BI Perry War-          an ekonomi khususnya dampak                 rendah dari pertumbuhan tahun             masih akan melakukan pengetatan           “Tahun depan juga masih tinggi,             pada 2023. “Pada kuartal III-
            jiyo mengatakan, kon-          terhadap stabilitas nilai tukar,            2022 yang sebesar 3,5%. Hal ini           kebijakan moneter hingga tahun            kemungkinan Fed Funds Rate baru             2023, yield US Treasury 10 tahun
            disi pada saat ini tidak       juga dampak dari pelarian modal,            terjadi karena adanya divergensi          2024. Federal Reserve diperkira-          akan mulai turun lagi di paruh              ini menukik tinggi dari 3,84%
            terlepas dari mening-          stabilitas moneter, stabilitas sis-         antar negara yang berbeda-beda.           kan baru akan menurunkan suku             kedua tahun depan,” imbuh Perry.            menjadi 4,57%, dan kemungkinan
            katnya ketegangan              tem keuangan dan keseimbangan               Sedangkan pada 2024, pertum-              bunga acuan pada semester II-               Dia mengatakan, salah satu fak-           masih akan naik menjadi 5,16% di
geopolitik baik Rusia dan Ukraina          untuk mendorong pertumbuhan                 buhan ekonomi global diperkira-           2024. Suku bunga acuan Federal            tor yang menyebabkan terjadinya             akhir tahun serta akan bertahan
serta konflik di Timur Tengah.             ekonomi domestik,” kata Perry               kan akan melambat menjadi 2,8%            Reserve atau Fed Funds Rate (FFR)         gejolak perekonomian di AS ada-             relatif tinggi di tahun 2024. Pada
Selain itu, agresifnya pengetatan          dalam rapat kerja dengan Komisi             dengan risiko kemungkinan lebih           masih akan dinaikan satu kali lagi        lah besarnya utang pemerintah               paruh kedua baru turun menjadi
moneter di Amerika Serikat (AS).           XI DPR di Gedung DPR pada Senin             rendah. “Hal ini akan berdampak           pada akhir tahun 2023 dari 5,5%           untuk membiayai penanganan                  4,87%,” tutur Perry.



                                                  PANGGILAN                                                                                                                       PANGGILAN
                                     RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)                                                                                             RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
                        SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022                                                              SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022

   PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian            PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
   Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022,       Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022,
   yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya                 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
   (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya              (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya
   Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :                                  Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :

           Hari / Tanggal                       : Rabu, 29 November 2023                                                                   Hari / Tanggal                      : Rabu, 29 November 2023
           Waktu                                : Pukul 15.00 WIB s.d selesai                                                              Waktu                               : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
           Tempat                               : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17                                                      Tempat                              : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17
                                                  Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10                                                                                                 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                  Jakarta Timur, Indonesia                                                                                                       Jakarta Timur, Indonesia

   Agenda RUPSU:                                                                                                                   Agenda RUPSU:
   Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat             Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat
   6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51,         6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47,
   tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut     tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
   perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023                                         perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023

   Catatan:                                                                                                                        Catatan:
   1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.                                       1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
   2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya                     2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya
      tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari          tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari
      kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.                                                                                    kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
   3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                                                  3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
      a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari          a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
          jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui                  jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
          paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.                                            paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
      b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam             b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
          kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.                        kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
   4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:                                                  4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
      a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                                                           a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
      b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                                                      b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
      c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.                                          c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
      d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus                   d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus
          Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan                       Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
          Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan                       Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
          kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                                                                    kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
      e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari                 e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari
          pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:                                                                   pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
          - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.                           - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
          - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).                                - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
          - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang                       - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
              memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                               memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
   5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan              5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan
      mengambil keputusan RUPSU.                                                                                                      mengambil keputusan RUPSU.
   6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.                                           6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.

                                                  Jakarta, 14 November 2023                                                                                                       Jakarta, 14 November 2023
                                      EMITEN                                         WALI AMANAT                                                                     EMITEN                                         WALI AMANAT




                       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                              PT BANK MEGA TBK                                                     PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                            PT BANK MEGA TBK



                                                                                                                                                                                  PANGGILAN
                                                  PANGGILAN                                                                                                          RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
                                     RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)                                                                                SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021
                        SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021
                                                                                                                                   PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
   PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian            Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 07, tanggal 2 Juli 2021, yang
   Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14, tanggal 8 Februari 2021,        dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
   yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan”),       (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya
   dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Pemegang                Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
   Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
                                                                                                                                           Hari / Tanggal                      : Kamis, 30 November 2023
           Hari / Tanggal                       : Kamis, 30 November 2023                                                                  Waktu                               : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
           Waktu                                : Pukul 13.00 WIB s.d selesai                                                              Tempat                              : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17
           Tempat                               : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17                                                                                            Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                  Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10                                                                                                 Jakarta Timur, Indonesia
                                                  Jakarta Timur, Indonesia
                                                                                                                                   Agenda RUPSU:
   Agenda RUPSU:                                                                                                                   Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat
   Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat             6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 07,
   6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 14,          tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
   tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, untuk       perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023
   periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023
                                                                                                                                   Catatan:
   Catatan:                                                                                                                        1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
   1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.                                       2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya
   2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya                        tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari
      tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari          kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
      kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.                                                                                 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
   3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                                                     a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
      a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari              jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
          jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui                  paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
          paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.                                        b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
      b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam                 kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
          kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.                 4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
   4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:                                                     a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
      a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                                                           b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
      b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                                                      c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
      c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.                                          d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus
      d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus                       Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
          Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan                       Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
          Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan                       kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
          kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                                                                e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari
      e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari                     pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
          pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:                                                                   - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
          - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.                           - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
          - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).                                - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
          - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang                           memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
              memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                    5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan
   5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan                 mengambil keputusan RUPSU.
      mengambil keputusan RUPSU.                                                                                                   6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
   6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
                                                                                                                                                                                  Jakarta, 14 November 2023
                                                  Jakarta, 14 November 2023                                                                                          EMITEN                                         WALI AMANAT
                                      EMITEN                                         WALI AMANAT




                                                                                                                                                       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                             PT BANK MEGA TBK
                       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                              PT BANK MEGA TBK

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published15 Nov 2023
Pages2
Characters27,478
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result