Back to announcement
20231114_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31519169_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.01/A.CORSEC.01823/2023 14 November 2023
Lampiran : 1 Halaman
Kepada Yth.
Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Panggilan RUPO atas Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") atas Obligasi Berkelanjutan II
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 yang akan diselenggarakan pada 29 November 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Panggilan RUPO atas
Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 yang telah dipublikasikan
melalui Surat Kabar Harian Investor Daily dan website Perseroan pada hari Selasa,
14 November 2023 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Page 2
4 INTERNATIONAL
SELASA, 14 NOVEMBER 2023
JELANG KTT APEC
Jamu Joko Widodo di Gedung Putih,
Joe Biden Bahas Nikel
WASHINGTON, ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dijadwalkan Bahan tambang yang dapat di- gara menuju negosiasi formal beberapa minggu mendatang.
gunakan untuk memproduksi mengenai kemitraan ini. “Ada banyak pekerjaan
menjamu Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Putih, baterai kendaraan listrik. Dan Pe m e r i n t a h a n B i d e n yang harus dilakukan sebelum
Washington, DC pada Senin (13/11/2023) waktu setempat. Indonesia adalah produsen masih mengkhawatirkan kami dapat secara resmi men-
nikel terbesar di dunia. standar lingkungan, sosial, gumumkan negosiasi menge-
Dari pertemuan Biden- dan tata kelola di Indonesia. nai kemitraan mineral pent-
Oleh: Iwan Subarkah Nurdiawan Jokowi soal nikel ini dihara- Sumber tersebut mengata- ing,” kata sumber tersebut.
S
pkan dapat merangsang per- kan, pemerintahan Biden Gedung Putih tidak me-
atu hari sebelum forum Asia-Pacific Economic AS yang enggan disebutkan dagangan nikel sebagai logam sedang mengkaji bagaimana nanggapi permintaan ko-
pemimpin AS terse- Coorperation atau APEC. namanya, seperti dikutip AP, untuk produksi baterai ken- kesepakatan tersebut bisa mentar dari Reuters men-
but berangkat ke Kedua presiden dijadwalkan Senin. daraan listrik (EV). Langkah berjalan. genai hal itu. Namun juru
San Francisco, Cali- minum teh sore hari dan ber- Jokowi dan Biden juga di- selanjutnya, menurut tiga Pemerintah AS juga meren- bicara Gedung Putih Karine
fornia untuk meng- temu dengan para penasihat laporkan akan membahas cara sumber yang dikutip Reuters canakan konsultasi lebih lanjut Jean-Pierre berkomentar
hadiri pertemuan puncak utama. Hal ini diutarakan memperluas perdagangan pada Senin, adalah dapat dengan para anggota Kongres mengenai pertemuan kedua
para pemimpin Asia dalam pejabat senior pemerintah mineral penting seperti nikel. menggerakkan kedua ne- dan kelompok buruh AS dalam presiden.
PANGGILAN PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”) RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 OBLIGASI BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. , Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. , Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I
(“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada : Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu, 29 November 2023 Hari / Tanggal : Selasa, 28 November 2023
Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d selesai Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
Tempat : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt . 17 Tempat : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt . 17
Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur, Indonesia Jakarta Timur, Indonesia
Agenda RUPO: Agenda RUPO:
Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat
6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20
Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. , Notaris di Jakarta, berikut Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. , Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023 perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023
Catatan: Catatan:
1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten. 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3
kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO. hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3 / 4 (tiga per empat) bagian dari a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3 / 4 (tiga per empat) bagian
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
paling sedikit 3 / 4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO. disetujui paling sedikit 3 / 4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan / atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan / atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa: 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
c. Fotokopi identitas diri (KTP / Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO. c. Fotokopi identitas diri (KTP / Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus
Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut , agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut , agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
kewenangan bertindak dari pengurus tersebut . kewenangan bertindak dari pengurus tersebut .
e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari
pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut , agar membawa: pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut , agar membawa:
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha. - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP / Paspor yang masih berlaku). - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP / Paspor yang masih berlaku).
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut . memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut .
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri RUPO dan 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri RUPO
mengambil keputusan RUPO. dan mengambil keputusan RUPO.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai. 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
Jakarta, 14 November 2023 Jakarta, 14 November 2023
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
PANGGILAN PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”) RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI ( “RUPO ” )
OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021 OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 03, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. , Notaris di Jakarta ( “Per jan jian Perwaliamanatan ” ),
Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 ( “Pemegang Obligasi ” )
(“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada : untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Selasa, 28 November 2023 Hari / Tanggal : Selasa, 28 November 2023
Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d selesai Waktu : Pukul 15.00 WIB s.d selesai
Tempat : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 Tempat : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt . 17
Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur, Indonesia Jakarta Timur, Indonesia
Agenda RUPO: Agenda RUPO:
Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat
6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 03, tanggal 2 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Akta No. 11, tanggal 8
Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. , Notaris di Jakarta, untuk periode
perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023 laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023
Catatan: Catatan:
1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten. 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( “ KSEI” ) pada 3 hari
kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO. kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3 / 4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO. paling sedikit 3 / 4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan / atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa: 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO. c. Fotokopi identitas diri (KTP / Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus
Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut , agar membawa fotokopi Anggaran Dasar ( “ AD” ) Badan Hukum atau Badan
Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. kewenangan bertindak dari pengurus tersebut .
e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari
pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa: pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut , agar membawa:
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha. - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku). - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP / Paspor yang masih berlaku).
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut .
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri RUPO dan 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri RUPO dan
mengambil keputusan RUPO. mengambil keputusan RUPO.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai. 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
Jakarta, 14 November 2023 Jakarta, 14 November 2023
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.