Back to announcement
20260330_PIDL_Laporan Hasil Pemeringkatan_32055787_lamp2.pdf
Other Text extracted PIDLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.913
PT PEMERINGKAT FE YESIA “PEBINDOS Eauity Tower 30” Moor T (62-21) 50968409 Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 50968468 P E FI N DO JI Jenderal Sudirman Kav. 52-53 DO (6282) 112599959 Jakarta 12190, Indonesia VW wwvzpafindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 27 Maret 2026 Nomor 1 RC-0481/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi II Tahun 2022 Seri C: Obligasi III Tahun 2023 Seri B dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C, dan Seri D, Tahap II Tahun 2025 Seri B dan Seri Tahap III Tahun 2025 PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Periode 26 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor JI. M.H. Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi II Tahun 2022 Seri C, Obligasi III Tahun 2023 Seri B dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan I Tahap | Tahun 2024 Seri B, Seri C, dan Seri D, Tahap II Tahun 2025 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2025 PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills senilai Rp4.773.835.000.000,00 (empat triliun tujuh ratus tujuh puluh tiga miliar delapan ratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk periode 26 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) -t— Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau lai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” /rka Rev.01
Page 2 OCR 0.913
PT PEMERINGKAT EFEK NESIA (PEFINDK Eauity Tower 30” Noor 509 684 69 Sudirman Central Business District Lot 9 509 684 68 r ,— F ha PEFINDO JI Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (6282 112590059 hakarta 12150, Indon NP emanfindacom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 27 Maret 2026 Nomor 1 RC-0482/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1» Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri C: Sukuk Mudharabah II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C, dan Seri D, Tahap II Tahun 2025 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2025 PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Periode 26 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor Jl. M.H. Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAttsy) (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri Cs Sukuk Mudharabah II Tahun 2023 Seri B dan Seri C, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C, dan Seri D, Tahap II Tahun 2025 Seri B dan Seri C, Tahap III Tahun 2025 PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills senilai Rp3.299.585.000.000,00 (tiga triliun dua ratus sembilan puluh sembilan miliar lima ratus delapan puluh lima juta rupiah) untuk periode 26 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat i4Asy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika “data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.o1
Page 3 OCR 0.902
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO! Eauity Tower 30” Noor 150968409 Sudirman Central Business District Lot 9 1150968468 ' PEFINDO JL Jenderal Sudirman Kav. 52:53 D Gran ie yoog hkart 12190, tndonesia kaan CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 27 Maret 2026 Nomor 2 RC-0483/PEF-DIR/I!I/2026 Klasifikasi Terbatas Perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Periode 26 Maret 2026 sampai dengan 10 Mei 2026 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor Jl. M.H. Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan | Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills senilai maksimum Rp3856.155.000.000,00 (delapan ratus lima puluh enam miliar seratus lima puluh lima juta rupiah) untuk periode 26 Maret 2026 sampai dengan 10 Mei 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi. Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) a— Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.o1
Page 4 OCR 0.906
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA “PEFINDO Cauity Tower 30” Noor r 1) 50968469 Sudirman Central Business District Lot 9 F 150968468 PEFINDO hg It Jenderal Sudirman Kav 52-53 9 aainsea lakata 12180, Indonesia MW kampehindacam CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 27 Maret 2026 Nomor 1 RC-0484/PEF-DIR/I!I/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Periode 26 Maret 2026 sampai dengan 10 Mei 2026 Yth. Bapak Kosim Sutiono Direktur PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor Jl. M.H. Thamrin No. 51 JAKARTA 10350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAttsy) (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap II Tahun 2025 Seri A PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills senilai Rp345.855.000.000,00 (tiga ratus empat puluh lima miliar delapan ratus lima puluh lima juta rupiah) untuk periode 26 Maret 2026 sampai dengan 10 Mei 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat i4Asy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi. Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) tm Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Irka Rev.o1
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEMERINGKAT FE YESIA
p.1
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Sinar
p.1 ×4
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×4
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×4
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×10
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1 ×4
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK NESIA
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.