Back to announcement
20231113_BABP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31518984_lamp1.pdf
Other Text extracted BABPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1 OCR 0.918
Mncpoank No. 426/MNCB/DIR/XI/2023 Jakarta, 13 November 2023 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Buliding Tower 1 Lantai 6 Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190 Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Dengan hormat, Merujuk kepada surat PT Bursa Efek Indonesia No.S-09615/BEI.PP2/11-2023 perihal Permintaan Penjelasan dan Reminder atas Peraturan Terkait, dengan ini kami PT Bank MNC Internasional Tbk (“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagaimana terlampir. Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih. k Hormat kami, , PT Bank MNC Internasional Tbk MINC Rita Montagna Siahaan Hermawan Presiden Direktur Direktur PT Bank MNG Internasional Tbk, MNC Bank Tower Lantai 8 Jl. Kebon Sirih No. 21-27 Jakarta Pusat 10340 T. x6221 29805555 F. 46221 39836700 W. www.mncbank.co.id
Page 2 OCR 0.954
Mncpoank Terkait Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) 1. Sehubungan dengan rencana penggunaan dana hasil PMHMETD Perseroan, mohon dapat membuat perinciannya dengan melengkapi tabel sebagai berikut: Jawaban: Seluruh dana yang diperoleh dari Penambahan Modal Dengan HMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk pemberian kredit dengan tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM). 2. Apakah PMHMETD akan disertai dengan penerbitan Waran? Jika iya, mohon informasi terkait jumlah Waran yang akan diterbitkan. Jawaban: PMHMETD ini tidak disertai dengan penerbitan Waran. 3. Apakah penyetoran atas saham dalam PMHMETD akan dilakukan dalam bentuk lain selain uang? Jika iya, mohon penjelasan lebih lanjut terkait bentuk lain tersebut, termasuk ringkasan laporan penilaian atas objek dimaksud. Jawaban: Penyetoran atas saham dalam PMHMETD akan dilakukan dalam bentuk uang. 4. Apakah Perseroan akan menunjuk pembeli siaga dalam pelaksanaan PMHMETD? Jika iya, mohon penjelasan informasi terkait dengan pihak tersebut yang meliputi: a. Nama. b. Kedudukan. c. Bidang usaha. d. Struktur pemegang saham sampai dengan tingkat individu. e. Hubungan afiliasi, jika ada. Jawaban: Tidak terdapat pembeli siaga dalam PMHMETD Perseroan. 5. Apakah PMHMETD ini dapat menyebabkan perubahan pengendalian? Jika iya, mohon dapat menjelaskan identitas calon Pengendali Perseroan. Jawaban: PMHMETD ini tidak akan menyebabkan perubahan pengendalian.
Page 3 OCR 0.936
bank 6. Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12 Tahun 2022 terkait dengan Konsolidasi Bank Umum, agar Perseroan dapat menjelaskan: a. Apakah per kondisi terkini, Perseroan sudah memenuhi ketentuan modal inti minimum serta ketentuan-ketentuan lainnya sebagaimana di maksud pada POJK 12/2022? Agar diuraikan oleh Perseroan. b. Jika belum agar dijelaskan upaya Perseroan untuk memenuhi hal tersebut. Jawaban: Perseroan telah memenuhi kebutuhan modal inti sesuai ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pasal 8. Pemenuhan modal inti tersebut telah Perseroan publikasikan dalam Laporan Keuangan Interim Perseroan per 31 Maret 2023 (Audited). Analisa dan pembahasan manajemen mengenai dampak pelaksanaan PMHMETD terhadap kinerja operasional dan keuangan? Mohon dilampirkan juga penyajian dalam proforma akun keuangan. Jawaban: Perubahan ekuitas Perseroan yang terjadi akibat adanya PMHMETD X sebanyak-banyaknya 13.503.665.292 saham seri B dengan nilai nominal Rp50,- per saham atau sebesar 28,574 dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD X sehingga dengan harga pelaksanaan sebesar Rp75,- setelah dikurangi biaya emisi, maka proforma ekuitas berdasarkan posisi ekuitas sebagai berikut: (dalam jutaan rupiah) 30 Juni 2023 Proforma Keterangan tebelum HMETD Setelah HMETD EKUITAS Modal ditempatkan dan disetor penuh Modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah dengan efek yang belum dilaksanakan yaitu Waran seri IV sebesar 273.580.205 saham dengan nilai nominal Rp100,- dan Waran seri V sebesar 2.862.285.378 saham dengan nilai nominal Rp50,- 2.790.605 675.183 3.465.788 Tambahan modal disetor - bersih 1.479.449 335.861") 1.815.310 Penghasilan komprehensif lain 11.159 11.159 Defisit (731.384) (731.384) JUMLAH EKUITAS 3.549.829 1.011.044 4.560.873 Keterangan: “| setelah dikurangi nilai emisi PMHMETD X sebesar Rp1.731 juta.
Page 4 OCR 0.942
MNC)banik Terkait Laporan Keuangan Auditan per 30 Juni 2023 8. Pada laporan posisi keuangan per 30 Juni 2023, Total Aset Perseroan per 30 Juni 2023 yaitu sebesar Rp16,8 triliun atau telah mengalami kenaikan sebesar Rp39 miliar dibanding posisi per 31 Desember 2022. Agar dapat dijelaskan: a. Sehubungan dengan implementasi PSAK 73 - Sewa, agar dapat dijelaskan apakah terdapat kontrak sewa yang saat ini dimiliki oleh Perseroan sesuai dengan PSAK 73 — Sewa? Agar diuraikan. b. Jika tidak terdapat penerapan PSAK 73 - Sewa, agar dapat dijelaskan latar belakang dan penyebab atas hal tersebut. Cc. Terdapat penurunan signifikan pada akun Giro Bank Indonesia yaitu sebesar Rp462 miliar dibanding posisi per 31 Desember 2023. Selain itu, akun penempatan pada bank Indonesia juga mengalami penurunan sebesar Rp955 miliar. Agar dapat dijelaskan latar belakang dan penyebab dari penurunan akun-akun tersebut. Jawaban: a. Tidak terdapat kontrak sewa yang dimiliki oleh Perseroan sesuai definisi PSAK 73 Sewa. b. Nilai kontrak sewa dibawah signifikansi materialitas sesuai kebijakan PSAK 73 - Sewa Perseroan. Cc. Penurunan Giro pada Bank Indonesia sebesar Rp462 miliar dan Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain sebesar Rp955 miliar terutama karena penurunan dana pihak ketiga Perseroan di tahun 2023 namun rasio AL/DPK Perseroan per 30 Juni 2023 diatas 15,004 dimana secara ketentuan yang diminta oleh OJK sebesar 10,005. 9. Pada Catatan atas Laporan Keuangan (“CaLK”) No. 6 - Giro pada Bank Indonesia, rasio pemenuhan GWM primer Perseroan yaitu sebesar 13,69 dan Rasio GWM Sekunder (Penyangga Likuiditas Makroprudensial) sebesar 13,5896. Kedua rasio tersebut berada di atas batasan minimum rasio GWM yang dipersyaratkan oleh Bank Indonesia. Agar dijelaskan: a. Apakah rasio-rasio tersebut mencerminkan kondisi Perseroan yang sedang excess of liguidity? Agar diuraikan. b. Rasio GWM yang menurut Perseroan optimal dengan strategi Perseroan saat ini. Jawaban: a. Rasio GWM Primer per 30 Juni 2023 adalah sebesar 13.694 yang terdiri dari: 1. GWM harian sebesar 6,404 2. GWM rata-rata sebesar 7,294 Rasio tersebut telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. b. Rasio GWM yang optimal adalah rasio yang sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, jika ada kelebihan dari ketentuan, hanya untuk meminimalisasi dana idle dan memaksimalkan potensi likuiditas.
Page 5 OCR 0.945
MncOpbank 10. Pada CALK No. 9 — Efek-Efek, Perseroan memiliki efek-efek sebesar Rp2,2 triliun per 30 Juni 2023. Agar dapat dijelaskan: a. Latar belakang terdapat 3 jenis pengukuran yaitu biaya perolehan, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dan nilai wajar melalui laba rugi untuk masing-masing instrumen obligasi pemerintah Indonesia dan obligasi lainnya. b. Perincian obligasi lainnya per 30 Juni 2023 masing-masing sebesar Rp3,7 miliar, Rp12 miliar dan Rp11,2 miliar. Jawaban: a. Klasifikasi efek-efek Perseroan didasarkan pada model bisnis dan sumber arus kas (pokok, bunga maupun penjualan) dari investasi efek-efek sesuai dengan PSAK 71. b. Perincian obligasi lainnya per 30 Juni 2023 adalah sebagai berikut ini (dalam jutaan Rp): Biaya perolehan diamortisasi No Obligasi Peringkat Total 1 | PT Global Meadiacom Tbk idAt 3.747 Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain No Obligasi Peringkat Total 1 | PT Global Mediacom Tbk idAt 12.046 Nilai wajar melalui laba rugi No Obligasi Peringkat Total 1 | PT Maybank Indonesia Finance idAAt 1.246 2 | PT Busan Auto Finance idAAA 1.265 3 | PT Indomobil Finance Indonesia idAt 1.260 4 | PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry idA 1.240 5 | PT Merdeka Copper Gold Tbk idAt 1,300 6 | PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills idA 1.247 7 | PT Permodalan Nasional Madani idAA 1.239 8 | PT Pegadaian (Persero) idAAA 1.209 9 | PT Wijaya Karya (Persero) Tbk idA 1.273 Total 11.279
Page 6 OCR 0.950
MNaOpbank 11. Pada CALK No. 12 — Kredit, Perseroan memiliki aset kredit yaitu sebesar Rp10,3 triliun per 30 Juni 2023 atau telah mengalami peningkatan sebesar Rp316 miliar dibanding aset kredit per 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp9,9 triliun. Agar dapat dijelaskan: a. Pada CALK No. 12c, Perseroan menyajikan aset kredit berdasarkan kolektabilitas OJK. Kredit yang dikategorikan sebagai kurang lancar, diragukan, dan macet sebesar Rp383 miliar atau mencerminkan 3,6496 dari total aset kredit Perseroan. Agar dapat dijelaskan, bagaimana kebijakan penagihan kredit Perseroan untuk masing-masing jenis aset kredit tersebut. Pada CALK No. 12g, Perseroan mengungkapkan risiko kredit bermasalah terhadap total kredit bank (rasio NPL) posisi per 30 Juni 2023, yaitu sebesar 3,684 (bruto) dan 2,2046 (neto). Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan apakah Perseroan sudah memenuhi batas minimum NPL yang diatur oleh Bank Indonesia/OJK. Pada CALK No. 12g No.14, Perseroan mengungkapkan mutasi cadangan kerugian penurunan nilai berdasarkan klasifikasi stage di PSAK 71 — Instrumen Keuangan. Agar dapat dijelaskan: 1 Cadangan kerugian kerugian kredit ekspektasian yang sudah dibentuk oleh Perseroan yaitu sebesar Rp263 miliar, sementara kredit bermasalah Perseroan berjumlah Rp383 miliar. Agar dijelaskan alasan terdapat kredit bermasalah yang belum dibentuk penyisihannya oleh Perseroan. ii. Bagaimana Perseroan mengukur dan menghitung penambahan kerugian kredit ekspektasian aset kredit Perseroan? Agar dijelaskan. Jawaban: a. Upaya penagihan kredit Perseroan antara lain melakukan berbagai tindakan antara lain pendekatan persuasif, penagihan dan surat peringatan, restrukturisasi, eksekusi jaminan maupun pengambilalihan jaminan (AYDA). Ratio NPL - net Perseroan per 30 Juni 2023 sebesar 2,2096 dibawah batas maksimum NPL - net Perseroan sesuai POJK tersebut yaitu 5,0096. Pembentukan CKPN Perseroan sudah sesuai dengan PSAK 71 yang menganut principle based dimana untuk perhitungan CKPN, Perseroan membagi perhitungan CKPN kedalam 2 (dua) kelompok perhitungan yaitu Individual dan Kolektif. Perseroan menetapkan CKPN dihitung secara individual untuk debitur dengan baki debet di atas Rp1 miliar dan memiliki tunggakan pokok/bunga lebih dari 90 hari (NPL) atau debitur yang direstrukturisasi atau debitur yang masuk ke dalam watchlist Perseroan. Selain itu, perhitungan CKPN dilakukan secara kolektif menggunakan PD dan LGD untuk masing-masing segmen. 12. Pada CALK No. 15 — Aset Tetap, Perseroan memiliki aset tetap sebesar Rp937 miliar atau telah mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp905 miliar dibanding posisi pe 31 Desember 2022. Agar dapat dijelaskan oleh Perseroan: a. Perincian penambahan aset tetap tanah dan bangunan yang diperoleh dengan melengkapi tabel dibawah ini.
Page 7 OCR 0.938
MNcpbank b. Latar belakang Perseroan melakukan pembelian aset tanah sebesar Rp272 miliar dan aset bangunan sebesar Rp636,7 miliar. Apakah pembelian tanah tersebut dilakukan secara tunai atau melalui skema pembiayaan (utang)? Agar dapat dijelaskan. Jika dilakukan secara tunai, agar dijelaskan sumber kas atas pembelian tersebut. Jawaban: a. Perincian penambahan aset tetap tanah dan bangunan yang diperoleh per 30 Juni 2023 adalah sebagai berikut ini (dalam jutaan Rupiah): Tujuan Penggunaan Aset Jenis Perincian Nilai Nilai Nilai Nilai Aset Aset Perolehan | Penyusutan Buku KJPP Tanah atas MNC Bank 272.400 - | 240.000 | 242.546 Tower Biaya Tanah perolehan atas tanah (oph — Tinal, 32.400 PPN dan BPHTB) Mendukung Bangunan operasional MNC Bank 636.735 - | 561.000 | 561.368 | kegiatan bank Tower Biaya perolehan atas bangunan 3 (pph final, PPN dan BPHTB) Bangunan 75.735 - b. Perseroan membutuhkan dukungan infrastruktur kantor yang memadai agar Perseroan dapat menyediakan produk dan layanan yang semakin berkualitas bagi nasabah dan masyarakat secara inklusif. Transaksi pembelian tanah dan transaksi pembelian gedung merupakan strategi bisnis Perseroan dalam rangka meminimalisasi risiko ketergantungan pada sewa atas tanah dan gedung yang dibutuhkan untuk kegiatan operasional Perseroan dan melakukan efisiensi atas beban sewa Perseroan, sehingga dapat meningkatkan likuiditas Perseroan serta meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Pembelian tanah dan bangunan tersebut dilakukan secara tunai. Sumber arus kas pembelian aset tetap berasal dari operasional Perseroan.
Page 8 OCR 0.953
MNcpbanik 13. Pada CALK No. 17 — Aset lain-lain, Perseroan memiliki aset lain-lain sebesar Rp1 triliun yang utamanya berasal dari agunan yang diambil sebesar Rp781 miliar. Agar dapat dijelaskan oleh Perseroan: a. Perincian agunan yang diambil alih berdasarkan kategori dari aset tersebut beserta dengan jumlahnya. b. Bagaimana Perseroan melakukan pengukuran atas nilai agunan yang diambil alih? Agar dapat dijelaskan. C. Metode pengukuran aset agunan yang diambil alih saat ini. d. Rencana dan tujuan penggunaan lebih lanjut atas aset agunan yang diambil alih oleh Perseroan. Jawaban: a. Agunan yang diambil alih berdasarkan kategori dari aset per 30 Juni 2023 terdiri dari tanah sebesar Rp352 miliar dan bangunan sebesar Rp429 miliar. b. Perseroan melakukan pengukuran atas nilai AYDA sesuai dengan PSAK 48 tentang Penurunan Nilai Aset, dengan membandingkan nilai pasar dan nilai buku setelah dikurangi biaya untuk menjual. C. Metode pengukuran aset agunan yang diambil alih saat ini yang dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan yang diungkapkan pada point 13b diatas ini. d. Bank melakukan upaya-upaya penjualan aset agunan yang diambil alih (AYDA) melalui: 1. Pembuatan teaser/brosur/flyer sebagai sarana pendukung penjualan 2. Kerja sama dengan agen-agen property 3. Pemasaran melalui media online (rumah123.com, jualo.com, dll) 4. Memanfaatkan potensi pasar dari internal MNC Group melalui email blast 14. Pada CALK No. 23 — Biaya yang Masih Harus Dibayar, Perseroan memiliki biaya yang masih harus dibayar sebesar Rp168 miliar. Terdapat biaya yang masih harus dibayar terkait dengan tunjangan karyawan yaitu sebesar Rp43,8 miliar. Agar dijelaskan: Nature dari biaya yang masih harus dibayar tunjangan karyawan sebesar Rp43,8 miliar a. tersebut. b. Realisasi pembayaran biaya yang masih harus dibayar tunjangan karyawan tersebut. Cc. Apakah terdapat gaji atau tunjangan karyawan yang belum dibayarkan/ditangguhkan oleh Perseroan? Agar dapat dijelaskan oleh Perseroan. Jawaban: a. Nature dari biaya yang masih harus dibayar tunjangan karyawan per 30 Juni 2023 merupakan akrual atas insentif dan bonus, asuransi kesehatan, tunjangan hari raya dan biaya pelatihan karyawan Perseroan. b. Realisasi biaya yang masih harus dibayar terjadi pada saat pembayaran.
Page 9 OCR 0.950
Mmncpbank € Tidak terdapat gaji atau tunjangan karyawan yang belum dibayarkan/ditangguhkan oleh Perseroan. 15. Pada CALK No. 29 — Pendapatan Bunga, Perseroan memiliki pendapatan bunga per 30 Juni 2023 yaitu sebesar Rp602 miliar dibanding posisi per 30 Juni 2022 yaitu sebesar Rp508 miliar. Agar dapat dijelaskan oleh Perseroan: 16. a. Latar belakang peningkatan pendapatan bunga kredit modal kerja pada periode 30 Juni 2023. Latar belakang peningkatan pendapatan efek-efek dari semula sebesar Rp3 miliar (30 Juni 2022) menjadi Rp40,8 miliar per 30 Juni 2023. Latar belakang penurunan pendapatan kredit konsumsi dari semula sebesar Rp172 miliar per 30 Juni 2022 menjadi Rp135 miliar per 30 Juni 2023. Jawaban: a. Peningkatan pendapatan bunga kredit modal kerja pada 30 Juni 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022 merupakan dampak atas pertumbuhan kredit modal kerja Perseroan dan peningkatan suku bunga rata-rata kredit pada periode tersebut. Peningkatan pendapatan efek-efek dari semula sebesar Rp3 miliar per 30 Juni 2022 menjadi Rp40,8 miliar per 30 Juni 2023 merupakan dampak peningkatan saldo efek-efek biaya perolehan yang diamortisasi dan merupakan strategi perusahaan atas exposure treasury di instrumen obligasi pemerintah selama tahun 2023 dalam rangka meningkatkan kapasitas likuiditas Perseroan. Penurunan pendapatan bunga kredit konsumsi pada 30 Juni 2023 dan 2022 merupakan dampak atas penurunan kredit Perseroan di sektor konsumer dan penurunan suku bunga rata-rata kredit pada periode tersebut. Pada CALK NO. 34 — Beban Umum dan Administrasi, Perseroan memiliki beban umum dan administratif sebesar Rp118 miliar. Perseroan memiliki beban data komunikasi dan sewa komputer sebesar Rp33,1 miliar. Agar dijelaskan apakah sewa komputer yang dimaksud memenuhi definisi sewa pada PSAK 73 — Sewa. Jawaban: Nilai kontrak sewa komputer dibawah signifikansi materialitas sesuai kebijakan PSAK 73 — Sewa Perseroan.
Page 10 OCR 0.958
MNcpoanik 17. Pada CALK No. 37 — Pajak Penghasilan, agar dapat dijelaskan oleh Perseroan: Berdasarkan penyajian aset pajak tangguhan, Perseroan memiliki aset pajak tangguhan a. sebesar Rp124 miliar per 30 Juni 2023 di mana sebesar Rp20,7 miliar merupakan aset pajak tangguhan yang berasal dari rugi fiskal. Agar dijelaskan latar belakang aset pajak tangguhan dari rugi fiskal masih memiliki saldo di mana Perseroan sudah tidak memiliki rugi fiskal yang dapat dikompensasikan. b. Apakah saat ini terdapat pemeriksaan pajak yang sedang atau akan berlangsung? Agar dapat diuraikan oleh Perseroan. Jawaban: a. Aset pajak tangguhan tersebut terdiri dari saldo awal aset pajak tangguhan lain-lain dan dampak rugi fiskal tahun 2019 yang sudah dilakukan penyesuaian pada periode Juni 2023. b. Berdasarkan status per 30 Juni 2023, Perseroan telah menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atas PPN untuk tahun fiskal 2013 dan 2014 yang masing-masing sebesar Rp921 juta dan Rp906 juta. Atas SKPKB tahun fiskal tersebut, Perseroan telah membayar penuh atas kekurangan tersebut dengan status terkini sebagai berikut: Tahun Fiskal 2013 Pada tanggal 8 Juli 2019, Perseroan telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Pajak atas SKPKB PPN tahun fiskal 2013 sebesar Rp1.245 juta (termasuk denda). Pada tanggal 26 April 2022, Perseroan telah menerima dan menyetujui surat putusan pengadilan pajak dengan mengabulkan sebagian banding sebesar Rp1.083 juta. Pada tanggal 9 Agustus 2022, Direktorat Jenderal Pajak mengajukan peninjauan kembali atas putusan pengadilan pajak ke Mahkamah Agung. Pada tanggal 10 September 2023, Mahkamah Agung menolak seluruh permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan Nomor Perkara 83370/PP/M.VIIA/15/2017. Tahun Fiskal 2014 Perseroan telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Pajak atas SKPKB tahun fiskal 2014 pada tanggal 17 April 2020. Pada tanggal 5 November 2022, Perseroan telah menerima dan menyetujui surat putusan pengadilan pajak dengan mengabulkan sebagian banding sebesar Rp730 juta. Pada tanggal 5 Januari 2023, Direktorat Jenderal Pajak mengajukan peninjauan kembali atas putusan pengadilan pajak ke Mahkamah Agung. Sampai dengan tanggal terkini, belum terdapat putusan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung. 18. Pada CALK No. 39 — Liabilitas Imbalan Pasca Kerja, Perseroan memiliki kewajiban imbalan pasca kerja sebesar Rp41,9 miliar per 30 Juni 2023. Agar dapat dijelaskan oleh Perseroan:
Page 11 OCR 0.955
Mncpban k Perseroan mengungkapkan bahwa efektif per tanggal 19 Mei 2020, pengelolaan program a. iuran pasti dialihkan ke Dana Pensiun Bimantara. Agar dapat dijelaskan, apakah terdapat dampak dari pengalihan tersebut terhadap laporan keuangan. b. Pada mutasi liabilitas per 31 Desember 2021, Perseroan memiliki biaya jasa lalu sebesar negatif Rp16,2 miliar. Agar dapat dijelaskan atas nature biaya jasa lalu tersebut dan latar belakang nilai biaya tersebut negative. Jawaban: a. Tidak terdapat dampak dari pengalihan atas pengelolaan program iuran pasti ke Dana Pensiun Bimantara terhadap laporan keuangan. b. Biaya jasa lalu adalah biaya yang diakui dalam laba rugi pada periode amandemen program. Timbulnya biaya jasa lalu periode 31 Desember 2021 masing-masing sebesar Rp16,2 miliar untuk imbalan pasca kerja dan Rp2,3 miliar untuk imbalan kerja jangka panjang lainnya merupakan dampak dari penerapan UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. 19. Pada CALK No. 41 — Komitmen dan Kontijensi, Perseroan mengungkapkan bahwa dalam melakukan usahanya, Bank menghadapi berbagai perkara hukum dan tuntutan di mana bank sebagai tergugat, terutama sehubungan dengan kepatuhan dengan kontrak. Agar dapat dijelaskan: 20. a. Perincian kasus-kasus hukum dan tuntutan yang saat ini sedang dihadapi oleh Perseroan. b. Apakah diperlukan pembentukkan provisi/kontijensi liabilitas atas kasus-kasus dan tuntutan tersebut? Agar dijelaskan. Jawaban: a. Detail kasus hukum saat ini masih dalam telaahan OJK yang merupakan bagian dari dokumen registrasi PMHMETD) sehingga dalam hal ini belum dapat Perseroan sampaikan. Berdasarkan PSAK 57 mengenai Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset Kontijensi bahwa pembentukkan provisi/kontijensi liabilitas atas kasus-kasus dan tuntutan yang dihadapi oleh Perseroan selain pada yang diungkapkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik. Pada CALK No. 47 — Manajemen Risiko, Perseroan menyajikan kelompok agunan beserta dengan jumlah agunan dengan total agunan sebesar Rp16,4 triliun. Apakah agunan tersebut merupakan on balance sheet atau off balance sheet? Agar dapat dijelaskan oleh Perseroan. 10 SA
Page 12 OCR 0.947
MNC pbanik Jawaban: Pengungkapan agunan tersebut sehubungan dengan mitigasi risiko atas exposure kredit yang terdapat pada laporan posisi keuangan Perseroan. 21. Pada CALK No. 47 — Manajemen Risiko terkait dengan pengungkapan Kualitas Kredit Berdasarkan kelas Aset Keuangan, Perseroan memiliki total kredit yang diberikan per 30 Juni 2023 yaitu sebesar Rp11,9 triliun di mana sebesar Rp10,2 triliun merupakan kredit dengan kualitas G-L. Dengan demikian terdapat pembobotan risiko yang relatif tinggi. Agar dapat dijelaskan oleh Perseroan: a. Latar belakang sebagian besar aset kredit Perseroan memiliki kelas risiko G-L? Agar dijelaskan oleh Perseroan. Mitigasi risiko yang saat ini diterapkan oleh Perseroan dan bagaimana Perseroan menilai efektifitas dari risiko tersebut. Jawaban: a. Sebagian besar aset kredit Perseroan memiliki kelas risiko G-L, hal ini karena Perseroan fokus untuk menyalurkan kredit Commercial yaitu segmen Wholesale, SME dan Multifinance yang menjadi segmen utama, serta kredit konsumer yaitu Mortgage, Implant Banking dan Credit Card sebagai segmen pendukung sesuai dengan arah kebijakan Perseroan dalam target jangka pendek dan jangka menengah. Dalam upaya untuk meningkatkan akuisisi nasabah dan memperluas pasar, Perseroan terus membangun sinergi yang kuat dengan berbagai perusahaan, instansi, perusahaan pembiayaan, BPR, koperasi, karyawan, rekanan serta nasabah yang berada dalam Grup MNC maupun di luar Grup MNC. Perseroan menerapkan mitigasi risiko mengacu kepada Kebijakan Manajemen Risiko yang dimiliki oleh Perseroan. Adapun kebijakan tersebut disusun berdasarkan POJK No.18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Adapun penerapan manajemen risiko yang dimiliki Perseroan mencakup antara lain: » Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, # Kecukupan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko serta penetapan limit Risiko, # Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko, serta sistem informasi Manajemen Risiko, Proses manajemen risiko perseroan dalam mengendalikan risiko kredit dilakukan dengan beberapa upaya pengendalian risiko kredit dan telah sesuai dengan teknik identifikasi risiko, dimensi pengukuran dan evaluasi risiko. Strategi pengendalian risiko termasuk, antara lain melalui kebijakan dan prosedur, penetapan limit, hedging, asuransi, dll, dengan memperhatikan prinsip-prinsip risk and return yang memadai. 11
Page 13 OCR 0.956
MnaOpbank Perseroan juga menerapkan Asset and Liabilities Committee (ALCO) dalam pengendalian Risiko Likuiditas, suku bunga, dan nilai tukar. Alur kerja dibagi berdasarkan Model Tiga Lini (Three Line Model) Pertahanan yang terdapat di Perseroan, yaitu: 1. Lini pertama di setiap masing-masing Unit, yaitu Unit Bisnis (sebagai Pemilik Risiko), Satuan Kerja Credit Review, Pejabat Pemutus Kredit bertanggung jawab atas pengelolaan risiko sesuai jenis risiko dan tanggung jawabnya. 2. Lini kedua adalah Tim Oversight (Compliance, RMG dan Legal), yang akan melakukan pengkajian atas self assessment yang dilakukan RTO (Risk Taking Owner) secara berkala sesuai tingkat risikonya. 3. Lini ketiga adalah SKAI yang akan melakukan audit berbasis risiko yang antara lain dengan mempertimbangkan hasil self assessment dan hasil review dari lini kedua. Pengukuran Risiko Kredit yang dilakukan oleh Perseroan, yaitu: a) Perseroan melakukan pengukuran risiko yang ditetapkan melalui prosedur tertulis, sehingga memungkinkan untuk: 1) sentralisasi eksposur neraca dan rekening administratif yang mengandung Risiko Kredit dari setiap debitur atau per kelompok debitur dan atau counterparty tertentu mengacu pada konsep single obligor, 2) penilaian perbedaan kategori tingkat risiko kredit antar debitur/ pihak lawan transaksi dengan menggunakan kombinasi aspek kualitatif dan kuantitatif data dan pemilihan kriteria tertentu, 3) distribusi informasi hasil pengukuran risiko secara lengkap untuk tujuan pemantauan oleh satuan kerja terkait. b) Sistem pengukuran risiko kredit sekurang-kurangnya meliputi: 1) karakteristik setiap jenis transaksi yang terekspos Risiko Kredit, kondisi keuangan debitur/ counterparty, serta kelengkapan persyaratan dalam perjanjian kredit seperti jangka waktu dan tingkat bunga, 2) jangka waktu kredit (maturity profile) dikaitkan dengan perubahan potensial yang terjadi di pasar, 3) aspek jaminan, agunan, dan/atau garansi, 4) potensi terjadinya kegagalan membayar (default), baik berdasarkan hasil penilaian pendekatan standar maupun hasil penilaian pendekatan yang menggunakan proses pemeringkatan yang dilakukan secara internal, 5) kesiapan dan kemampuan Perseroan dalam menyerap potensi kegagalan. 22. Pada CALK No. 47 — Manajemen Risiko terkait dengan Risiko Likuiditas, Perseroan menyajikan tabel aset dan liabilitas keuangan. Pada kolom sampai dengan 1 bulan dan 1 bulan sampai 3 bulan, Perseroan memiliki defisit aset keuangan masing-masing sebesar Rp6,8 triliun dan Rp4,5 triliun. Agar dapat dijelaskan: a. Upaya Perseroan saat ini untuk dapat menutupi defisit aset keuangan tersebut. b. Rencana jangka panjang Perseroan untuk dapat memperoleh surplus aset keuangan. 12
Page 14 OCR 0.950
Mncpoanik Jawaban: a. Upaya Perseroan sehubungan dengan manajemen risiko likuiditas adalah sebagai berikut: 1) Melakukan Right Issue, 2) Aset keuangan mengalami defisit secara kontraktual disebabkan adanya konsentrasi Dana Pihak (DPK) III berada pada time bucket satu bulan. Namun demikian, pendekatan secara behavioural, 7096 DPK akan di-roll over, sehingga likuiditas tetap terjaga, 3) Melaksanakan program funding dana murah untuk memperkuat CASA dengan beragam program yang menarik melalui digital (MotionBank), 4) Meningkatkan penyaluran kredit secara selektif, sehingga potensi risiko yang mungkin terjadi dapat diminimalisir. b. Rencana jangka panjang Perseroan untuk dapat memperoleh surplus aset keuangan antara lain sebagai berikut: 1) Meningkatkan portofolio surat berharga dalam rangka meningkatkan aset likuid Perseroan, 2) Meningkatkan penyaluran kredit dengan tetap memperhatikan aspek risiko yang mungkin timbul, 3) Meningkatkan line interbank dengan Bank lain untuk memperkuat backup likuiditas Perseroan, 4) Meningkatkan stickinnes dengan nasabah terutama nasabah inti dengan berbagai kerjasama dan program yang saling menguntungkan dalam rangka menjaga likuiditas Perseroan, 5) Dukungan dari MNC Group terkait likuiditas Perseroan, 6) Meningkatkan portofolio DPK terutama (Current Account/Saving Account) yang di- hold secara jangka panjang dengan program yang menarik melalui layanan perbankan digital. 13
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.