Back to announcement
20231113_PTPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31518980_lamp1.pdf
Other Text extracted PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.910
AN ( pp N / Empowering The Future ". CONSTRUCTION & INVESTMENT No. : 212/EXT/PP/CORSEC/2023 13 November 2023 Kepada: Yth. Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl Lapangan Banteng Timur No 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan OJK terkait Pengaduan PT PP (Persero) Tbk. Dengan hormat, Merujuk pada Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-2868/PM.21/2023 kepada PT PP (Persero) Tbk (“Perseroan”) tanggal 6 November 2023 perihal Penjelasan terkait Pengaduan PT PP (Persero) Tbk, dimana pada pokoknya terkait permasalahan klaim tanah 3,4 Ha antara Perseroan dengan Wong Jong Kheng (“WJK”). Mengingat: 1. Surat Nomor 19/EXT/PP/SEKPER/2021 tanggal 25 Februari 2021 perihal Penjelasan Atas Permintaan Penjelasan Bursa (“Surat No. 19”), 2. Surat Nomor 105/EXT/PP/SEKPER/2021 tanggal 10 Juni 2021 perihal Perkembangan Kasus Permasalahan Klaim Tanah 3,4 Ha antara PT PP (Persero) Tbk dengan Wong Jong Kheng (“Surat No. 105”). Berdasarkan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: a. Perseroan mengetahui terkait dengan Surat Nomor 105/EXT/PP/SEKPER/2021 sebagaimana dimaksud. Adapun bersama dengan surat ini, kami lampirkan Surat No. 105 untuk diketahui bersama baik oleh Otoritas Jasa Keuangan maupun Pengadu. b. Bahwa informasi terkini terkait dengan perkembangan penyelesaian kasus klaim tanah 3,4 Ha dimaksud, Perseroan tetap berpedoman dan tunduk terhadap Putusan Peninjauan Kembali No. 251 PK/Pdt/2017 tanggal 13 Juni 2017 jo. Putusan Mahkamah Agung No. 1008K/Pdt/2014/PT.BDG tanggal 28 Agustus 2015 jo. Putusan Pengadilan Tinggi No. 2201PDT/2014/PT.BDG tanggal 28 Agustus 2014 jo. Putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 448/Pdt.G/2012/PN.BKS tanggal 13 November 2013 yang pada intinya menghukum WJK untuk membayar ganti kerugian kepada Perseroan sebagaimana telah dijelaskan dalam Surat No. 19. Namun, Perseroan pada prinsipnya terbuka untuk diskusi dan Ela sm. Sm. cAcomp | Advoc | Corcov Ie A PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto . Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id (f) ptpotok tv) @otoo. id ts) @otoo. id Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 8403936 162 21 840 3890
Page 2 OCR 0.867
DD» " CONSTRUCTION & INVESTMENT komunikasi dengan pihak-pihak terkait sehubungan dengan upaya perdamaian yang dapat ditempuh oleh Para Pihak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. c. Sebagai tindak lanjut yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan atas penyelesaian pengaduan tersebut, Perseroan telah melakukan koordinasi dengan PT PP Properti Tbk sebagai anak perusahaan yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan pengawasan objek dimaksud untuk melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus tersebut. Selanjutnya, Perseroan berkomitmen untuk tetap melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini termasuk melakukan peningkatan terhadap ketersediaan informasi di website Perseroan. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Hormat kami, £ ba" PP (Persero) Tbk . Oo kel KA &, Teo, .B8iniyar on "on & WJakretaris Perusahaan SM- Sm- SM- CAComp | Adyoc | CorGov PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto FM Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.i Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 840 3936 1462 21 840 3890
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.