Back to announcement
20231113_BRIF_Perubahan Pengurus_31518703_lamp1.pdf
Board change Needs review BRIFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1 OCR 0.851
M LE Tune NS NOTARIS ARRY SUPRATNO, S. H. PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT KANTOR ARRY CENTRE TELP. 021-57852525, 57852333 JL. BENDUNGAN JATILUHUR No. 69, JAKARTA PUSAT 10210 SALINAN AKTA RNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA NOMOR ' 04 TANGGAL :96 November 2023
Page 2 OCR 0.920
PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA | Nomor : 04. ——- Pada hari ini, Senin tanggal enam November tahun dua ribu dua puluh tiga (06- 11-2023). Pukul : 16.00 BBWI (Bagian Barat Waktu Indonesia). -——- Menghadap kepada Saya, ARRY SUPRATNO, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang Saya, Notaris, kenal dan akan disebut nama-namanya pada bagian akhir akta ini.--—-————- ——- Tuan WILLY HALIM SUGIARDI, lahir di Pontianak pada tanggal delapan Agustus tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga (08-08-1973), Direktur Perseroan yang akan disebut, bertempat tinggal di Jakarta pada Jalan Janur Indah III LA 12/4, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 018, Kelurahan Kelapa Gading. Timur, Kecamatan —— Kelapa Gading, Kotamadya Jakarta Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3172060808730007, Warga Negara Indonesia.— ——- Penghadap dikenal oleh Saya, Notaris. -—— nnnnnnan ——- Penghadap menerangkan terlebih dahulu : | - Bahwa Penghadap Tuan WILLY HALIM SUGIARDI, yang untuk perbuatan hukum yini bertindak dalam menjalani jabatannya tersebut telah memperoleh pendelegasian wewenang atau kekuasaan sebagaimana yang ternyata dalam Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA, yang dibuat di bawah tangan dan ditandatangani diatas kertas bermeterai cukup yang berlaku efektif pada tanggal tanda tangan terakhir yaitu tanggal enam November tahun dua ribu dua puluh tiga (06-11- 2023), untuk membuat atau minta dibuatkan akta otentik dari keputusan- keputusan yang telah disepakati oleh Para Pemegang Saham PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA. $ | - Bahwa Perseroan Terbatas PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA, berkedudukan di Jakarta Selatan (dalam akta ini secara singkat disebut Perseroan) adalah suatu Badan Hukum berbentuk Perseroan Terbatas, yang anggaran dasar berikut
Page 3 OCR 0.893
a | perubahan-perubahannya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia masing-masing dan berturut-turut sebagai berikut —-——---——--------55- - tertanggal dua puluh tiga Desember tahun seribu sembilan ratus delapan | puluh tiga (23-12-1983), Nomor : 102., Tambahan Nomor : 1079/1983 j —-—--— - tertanggal delapan belas April tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh | satu (18-04-1991), Nomor : 31, Tambahan Nomor : 1071/1991 :- - tertanggal dua Januari tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan | (02-01-1998), Nomor : 1, Tambahan Nomor : 45/1993 j-——-—--——-—-————— - tertanggal empat Desember tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh | delapan (04-12-1998), Nomor : 97., Tambahan Nomor : 6885/1998 j -—-—---—-—--- - tertanggal tiga puluh April tahun dua ribu dua (30-04-2002), Nomor : 35., | Tambahan Nomor : 4260/2002 j----—---— -- manannnannan, -—- - tertanggal dua belas Desember tahun dua ribu delapan (12-12-2008), Nomor : 100, Tambahan Nomor : 27458/2008 : - — - tertanggal enam belas Januari tahun dua ribu-sembilan (16-01-2009), Nomor : 5, Tambahan Nomor : 1302/2009 : -—- - Akta tertanggal tujuh belas November tahun dua ribu lima belas (17-11-2015), dibawah nomor : 24, yang dibuat oleh dan dihadapan | GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum,..Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum -dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal delapan belas November tahun dua ribu lima belas (18-11-2015), Nomor : AHU- 0946183.AH.01.02.TAHUN 2015, serta Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0981093 , -——-—--—---—-—— (- Akta tertanggal lima belas September tahun dua ribu enam belas (15-09- 2016), dibawah Nomor : 67, yang dibuat oleh dan di hadapan I GEDE BUDA | GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal dua puluh delapan September tahun dua ribu enam belas (28-09-2016), Nomor : AHU- 0017619.AH.01.02.TAHUN 2016, serta Surat Penerimaan perubahan Anggaran Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0084484 , --——- —— 3 — -
Page 4 OCR 0.932
|- Akta tertanggal lima. belas September tahun dua'ribu enam belas (15-09- | 2016), dibawah Nomor : 67, yang dibuat oleh dan dihadapan | GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan tertanggal dua puluh sembilan September tahun dua ribu enam belas (29-09-2016), Nomor : AHU-AH.01.03-0084485 j------——-— | - Akta tertanggal enam belas September tahun dua ribu enam belas (16-09- 2016), dibawah Nomor : 68., yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah | diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan tertanggal tiga puluh September tahun dua ribu enam belas (30-09- 2016), Nomor : AHU-AH.01.03-0085324 : | - Akta tertanggal empat Januari tahun dua ribu delapan belas (04-01-2018), | dibawah nomor : 02, yang dibuat oleh dan dihadapan | GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal sembilan Januari tahun dua ribu delapan belas (09- 01-2018), Nomor : AHU-AH.01.03-0005597.- - Akta tertanggal tiga belas Agustus tahun dua ribu delapan belas (13-03-2018), dibawah nomor : 37, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal sembilan Januari tahun dua ribu delapan belas (15- 08-2018), Nomor : AHU-AH.01.03-0232591.-—- La | - Akta tertanggal dua puluh Desember tahun dua ribu delapan belas (20-12-: 2018), dibawah nomor : 117, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
Page 5 OCR 0.938
sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal dua puluh empat Desember tahun dua ribu delapan belas (24-12-2018), Nomor : AHU-AH.01.03-0279579.-—-———-—---———.- - Akta tertanggal dua puluh tiga April tahun dua ribu sembilan belas (23-04- 2019), dibawah nomor : 237, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal dua puluh sembilan April tahun dua ribu sembilan belas (29-04-2019), Nomor : AHU-0023113.AH.01.02.Tahun 2019, Nomor : AHU-AH.01.03-0223686, Nomor : AHU-AH.01.03-0223685 j---—-———---—----—— —— - Akta tertanggal tiga belas Agustus tahun dua ribu sembilan belas (13-08- | 2019), dibawah nomor : 31, yang dibuat oleh dan dihadapan H. FEBY RUBEIN HIDAYAT, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Keputusannya Nomor : AHU-0061721.AH.01.02.Tahun 2019, dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0323609, , kesemuanya tertanggal tiga puluh Agustus tahun dua ribu sembilan belas (30-08-2019) : - Akta tertanggal dua November tahun dua ribu dua puluh (02-11-2020), dibawah nomor : O1, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0406497, tertanggal sebelas November tahun dua ribu dua puluh (11-11-2020) ) ———-——--—-——-— - Akta tertanggal tujuh Januari tahun dua ribu dua puluh satu (07-01-2021), dibawah nomor : 06, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal delapan Januari tahun dua ribu dua puluh satu (08-01-2021), Nomor : AHU-AH.01.03-0009994 j-——————-————---—————-
Page 6 OCR 0.916
lir Akta tertanggal enam belas Juni tahun dua ribu dua-puluh tiga (16-06-2023), “dibawah nomor : 24, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang | telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal enam belas Juni tahun dua ribu dua puluh tiga (16-06-2023), Nomor : AHU- 0034000.AH.01.02.Tahun 2023 dan telah diumumkan dalam Berita Negara | Republik Indonesia tertanggal dua puluh Juni tahun dua ribu dua puluh tiga (20-06-2023), Nomor : 49, Tambahan Nomor : 17450/2023 j-—--———---—— |- Dan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA yang terakhir dimuat dalam akta tertanggal empat Oktober tahun dua ribu dua. puluh tiga (04-10-2023), dibawah nomor : 09, | yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris. -—-—--—-—---— -—- - Bahwa penghadap yang bertindak dalam kapasitas tersebut diatas, menegaskan » | bahwa tidak ada akta-akta lain yang berkenaan dengan perubahan-perubahan anggaran dasar Perseroan berikut persetujuan atau pelaporan Menteri Hukum | dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia selain dari yang telah disebut dan'diuraikan diatas.---- - Selanjutnya Penghadap menyatakan: - | — Bahwa Para Pemegang Saham Perseroan telah sepakat dan setuju untuk mengambil keputusan-keputusan sebagaimana an tertuang dalam Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA (“Perseroan”), yang ditandatangani oleh Para Pemegang Saham Perseroan yaitu PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk dan YAYASAN KESEJAHTERAAN PEKERJA BRI pada tanggal enam November tahun dua ribu dua puluh tiga (06-11-2023) (untuk selanjutnya dalam akta ini disebut Keputusan).-—-- | — Bahwa Keputusan ini dibuat guna memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta guna menindaklanjuti surat dari pemegang saham pengendali Perseroan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sedemikian yang ternyata dari surat tertanggal dua November tahun dua ribu dua puluh tiga (02-11-2023), Nomor : R.1181-DIR/HCB/11/2023, perihal Perubahan Pengurus PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA. ---------------5-522-2--22n0nnn0n0nnnnnnnng oa
Page 7 OCR 0.912
IN —— JAKARTA — (. Bahwa dalam Keputusan tersebut Para Pemegang Saham Perseroan telah diberitahu atas semua usulan yang disebut dibawah ini dan telah sepakat untuk menyetujui usulan-usulan tersebut, sehingga berdasarkan Pasal 15 ayat 14 anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 91 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas, keputusan-keputusan dibawah ini merupakan suatu keputusan yang sah, sama dengan suatu keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham karenanya mengikat Perseroan.» 2-2 —2nnnn- 2-22 nana | — Bahwa Keputusan tersebut aslinya diperlihatkan kepada Saya, Notaris dan | dilekatkan pada minuta akta ini.- | — Bahwa berdasarkan Keputusan tersebut Para Pemegang Saham Perseroan telah memutuskan dan menetapkan beberapa keputusan penting antara lain :----------- | 4. Mengangkat Saudara WAHYUDI DARMAWAN sebagai Direktur Utama. Direktur Utama tersebut, baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa | Keuangan dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berakhirnya masa jabatan Komisaris tersebut adalah sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) sejak pengangkatan yang bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu- waktu. 2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :---- DEWAN KOMISARIS : - Komisaris Utama Tuan SIGIT MURTIYOSO, lahir di Solo pada | tanggal dua puluh delapan Februari tahun seribu sembilan ratus enam puluh lima (28-02-1965), Karyawan BUMN, bertempat tinggal di Jakarta pada Tebet Mas Indah III Blok E“Nomor : 36, | Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 002, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, pemegang
Page 8 OCR 0.897
' - Komisaris - Komisaris Independen DIREKSI 1 ———----——........ - Direktur Utama Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk | Kependudukan (Ni) 1 3174082802650008, | Warga Negara Indon@Sia.----—---—----.......— Tuan DHONI RAMADI, dalam Kartu Tanda | Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan | (NIK) 1 3174081008780007, tersebut DONI RAMADI, ST, lahir di Jakarta pada tanggal sepuluh Agustus tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh delapan (10-08-1978), Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jakarta pada Jalan Jatiluhur Nomor : 14, Komplek PLN, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Kotamadya Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Warga Negara Indonesia. — Nyonya DIAH DEFAWATI ANDE, dalam Kartu Tanda — Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) - : 2171105201640001 | tersebut DIAH DEFAWATI, lahir di Jakarta pada tanggal dua belas Januari tahun seribu sembilan ratus enam puluh empat (12-01-1964), Dokter, ” bertempat tinggal di Jalan Bukit Indah Sukajadi | Nomor : 139, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Warga Negara Indonesia. Tuan WAHYUDI DARMAWAN, lahir di Klaten pada tanggal dua puluh tiga September tahun. seribu Sembilan ratus tujuh puluh enam (23-09- 1976), Karyawan BUMN, bertempat tinggal di Jalan Penegak 1!I/272, Rukun Tetangga 002,
Page 9 OCR 0.920
KANTOR NOTARIS ARRY SUPRATNO, S.H JAKARTA - Direktur Operasional - Direktur Bisnis - Direktur Manajemen Risiko Rukun Warga 005, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan 'Rawalumbu, Kota Bekasi, Provinsi | Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk | dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3275052309760011, Warga Negara Indonesia.—- Tuan WILLY HALIM SUGIARDI, tersebut :----——— —— Tuan PRIMARTONO GUNAWAN, lahir di Klaten — pada tanggal tiga puluh Mei tahun seribu sembilan ratus enam puluh empat (30-05-1964), Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan kemang Anyelir AE-5, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 035, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk. dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3275053005640010, Warga Negara Indonesia. Tuan ARI PRAYUWANA, lahir di Sidoarjo pada -——- tanggal tiga Juli tahun'seribu sembilan ratus -—-—- enam puluh empat (03-07-1964), Karyawan BUMN, bertempat tinggal di Jakarta pada Komplek BRI Jalan Anggur II/6, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 006, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Kotamadya Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3174060307640002, Warga Negara Indonesia :--- 3. Menegaskan kembali bahwa pengangkatan Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Keputusan P emegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA, yang dibuat di bawah tangan dan ditandatangani diatas kertas bermeterai cukup yang berlaku efektif pada tanggal tanda tangan terakhir yaitu tanggal empat Oktober tahun dua ribu
Page 10 OCR 0.919
| dua puluh tiga (04-10-2023) dan Direktur Utama Perseroan yang diangkat berdasarkan Keputusan ini akan berlaku efektif setelah mendapatkan | persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).-——----——-----o. | 4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak | substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Agenda ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan memberitahukan susunan Dewan Komisaris dan Direksi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. YES EA iya mmm — Selanjutnya Penghadap menerangkan dengan ini memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Saya, Notaris untuk mengajukan permohonan sehubungan | dengan Keputusan Pemegang Saham mengenai perubahan pengurus Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk keperluan tersebut penghadap dengan ini menyatakan bahwa. 1. Informasi dan data yang disampaikan dalam permohonan yang disampaikan | oleh Notaris kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik | Indonesia, adalah yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya : | 2. Permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik | Indonesia tersebut telah memenuhi syarat dan tidak melanggar larangan apapun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku: paman | 3. Perseroan mengerti, mematuhi dan siap melaksanakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 : -—. —— 4. Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk tetapi tidak terbatas sanksi | pidana, perdata, dan/atau administratif sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku :- Dengan menyetujui pernyataan ini, berarti siap bertanggung jawab penuh dalam mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusis. | Republik Indonesia dan dengan ini menyatakan bahwa pernyataan ini adalah merupakan pernyataan yang sah dan membebaskan Saya, Notaris dari segala tuntutan berupa apapun juga.—---— - - -—
Page 11 OCR 0.896
Penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitasnya sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada Saya, Notaris dan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan selanjutnya penghadap menyatakan telah mengerti dan memahami isi akta ini.———-------—--—--—---—--—---5nnnnennnnannnann na —. Maka Saya, Notaris membuat Pernyataan Keputusan Pemegang Saham ini untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana bukti bilamana perlu.--—--—-—-—--—- Dena aman mms DEMIKIAN AKTA INI — aman -—-——- Dibuat dan diresmikan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebut pada bahagian awal akta ini dengan dihadiri oleh :-—- Pe | 4. Tuan FERRY ZALYANTO, Sarjana Ekonomi, yang tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3171012302730007, 50 tahun, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta pada Jalan Hidup Baru, Gang H. Jimmy Nomor : 41, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 007, | Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta Selatan : dan - Iva: Nyonya DEWI NURHAYATI, yang tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3174084406810004, 42 tahun, Warga Negara Indonesia bertempat tinggal di Jakarta pada Cikoko Timur Ill Nomor : Pancoran, Kotamadya Jakarta Selatan. keduanya pegawai kantor Notaris sebagai saksi-saksi. ———- Setelah Saya, Notaris membacakan akta ini kepada para penghadap dan saksi- saksi, maka segera minuta akta ini ditandatangani oleh para penghadap selanjutnya oleh saksi-saksi dan Saya, Notaris. -- --. --—- Dilangsungkan dengan, tanpa coretan, gantian dan tambahan.
Page 12 OCR 0.762
-—- Akta aslinya telah ditandatangani secukupnya.- | Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.-——--—--—-----------—-------ono--oooonnnnooon otaris di Jakarta YA PRAN ARRY SUPRATNO, S.H.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
255 ms
13 Sep 2026 17:20
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'WAHYUDI DARMAWAN',
'position_after': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Direktur Utama',
'reason_text': 'epada Saya, Notaris dan | dilekatkan pada minuta '
'akta ini.- | — Bahwa berdasarkan Keputusan '
'tersebut Para Pemegang Saham Perseroan telah '
'memutuskan dan menetapkan beberapa keputusan '
'penting antara lain :----------- | 4. Mengangkat '
'Saudara WAHYUDI DARMAWAN sebagai Direktur Utama. '
'Direktur Utama tersebut, baru dapat melaksanakan '
'tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah '
'mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa | '
'Keuangan dan memenuhi ketentuan '
'perundang-undangan yang berlak'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}