Skip to content
Back to announcement

20231113_META_Penyampaian Bukti Iklan_31518599_lamp1.pdf

Other Text extracted META

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
      INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DIPERSIAPKAN TERKAIT DENGAN RENCANA PERUBAHAN STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN TERTUTUP TERMASUK
      RENCANA PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA (“RENCANA GO PRIVATE”). INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI SANGAT PENTING DAN PERLU
      DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.




                                                                                          PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE TBK
                                                                                                                                   Kegiatan Usaha
                                                                                                                            Bergerak di Bidang Infrastruktur
                                                                                                                       Berkedudukan di DKI Jakarta, Indonesia
                                                                                                                                 Kantor Pusat
                                                                                                      Equity Tower 38th floor, Sudirman Central Business District (SCBD)
                                                                                                     JL.Jend., Sudirman, Kav. 52 - 53, Lot 9, RT.5/RW.3, Senayan, Jakarta
                                                                                                               Telepon (021) 515 0100 Faksimili: (021) 515 1221
DOKUMEN INI MERUPAKAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK:
(i) MENGUBAH STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN TERTUTUP (TERMASUK MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA); DAN
(ii) MENGUBAH ANGGARAN DASAR PERSEROAN DALAM KERANGKA HAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM ANGKA (i) DIATAS
Dalam hal terdapat keraguan mengenai aspek apapun dari Informasi Kepada Pemegang Saham ini atau mengenai tindakan yang harus anda ambil, maka anda dapat berkonsultasi dengan wakil perantara pedagang efek anda atau
wakil perusahaan efek terdaftar anda, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan atau penasehat profesional lainnya.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI YANG
DIUNGKAPKAN DALAM INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN, SETELAH MEMPELAJARI DENGAN SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA, SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, TIDAK ADA
FAKTA PENTING DAN TERKAIT LAINNYA YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK
BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
                                                                                         Informasi Kepada Pemegang Saham ini diterbitkan pada tanggal 10 November 2023
Definisi Dan Singkatan                                                                                                                                           Nama                      Kepemilikan          Status                      Bidang Usaha                     Tahun Awal
Dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini, kecuali konteks kalimat mensyaratkan lain, ungkapan-ungkapan dalam bagian ini                                                                       (%)                                                                            Kegiatan
mempunyai arti sebagai berikut:                                                                                                                                                                           Entitas Anak Langsung
                                                                                                                                                 PT Meta Media Infranusantara                100,00          Beroperasi    Perdagangan, Perlengkapan dan Teleko-               2014
 "Afiliasi”                                 Sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
                                            sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang                    (MMI) (sebelumnya PT Telekom                                                         munikasi Lain
                                            Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan, status yang disebabkan karena:                           Infranusantara (TI))
                                            a.     hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara                  PT Margautama Nusantara (MUN)                76,51           Beroperasi        Pembangunan, Perdagangan dan Jasa              2011
                                                horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:                                     PT Potum Mundi Infranusantara                99,99           Beroperasi       Jasa Pengelolaan Air Bersih dan Limbah          2012
                                                1. suami atau istri;
                                                2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;                               (Potum)
                                                3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;                         PT Energi Infranusantara (EI)                99,99           Beroperasi        Pembangunan, Perdagangan dan Jasa              2013
                                                4.     saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang               PT Portco Infranusantara (Portco)           100,00           Beroperasi               Manajemen Pelabuhan                     2012
                                                     bersangkutan; atau                                                                          PT Marga Metro Nusantara (Marga)             70,00           Beroperasi        Pembangunan, Perdagangan dan Jasa              2022
                                                5. suami atau istri dan saudara orang yang bersangkutan
                                                                                                                                                 PT Metro Tekno Media Infranusan-            100,00             Belum         Perdagangan, Pembangunan Perindustrian,          Belum
                                            b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal            tara (sebelumnya PT Nusantara                                beroperasi           Pertanian, Jasa dan Konsultasi            beroperasi
                                                maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                                1. orang tua dan anak;                                                                           Infrastruktur Teknologi)
                                                2. kakek dan nenek serta cucu; atau                                                                                                                    Entitas Anak Tidak Langsung
                                                3. saudara dari orang yang bersangkutan                                                          PT Makassar Metro Network (MMN)              76,10          Beroperasi            Pengelolaan Jalan Tol                       1998
                                            c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dan pihak tersebut;               (melalui MUN)
                                            d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota             PT Bintaro Serpong Damai (BSD)               66,68           Beroperasi                Pengelolaan Jalan Tol                  1999
                                               direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;                                      (melalui MUN)
                                                                                                                                                 PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE)              75,66           Beroperasi                Pengelolaan Jalan Tol                  2008
                                            e.   hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
                                                 cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut               (melalui BMN dan MUN)
                                                 dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;                 PT Metro Jakarta Ekspresway (MJE)            64,31             Belum                   Pengelolaan Jalan Tol                  Belum
                                            f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun             (melalui JTSE, MMN dan MUN)                                  beroperasi                                                     beroperasi
                                                tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan             PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK)          65,00           Beroperasi              Jasa Pengelolaan Air Bersih              1997
                                                perusahaan oleh pihak yang sama; atau                                                            (melalui Potum)
                                            g.     hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara                   PT Dain Celicani Cemerlang (DCC)             74,52           Beroperasi       Jasa Pengelolaan Air Bersih dan Limbah          2014
                                                 langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham              (melalui Potum)
                                                 yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.                                              PT Tirta Bangun Nusantara (TBN)              99,99           Beroperasi       Jasa Pengelolaan Air Bersih dan Limbah          2013
 "Anggaran Dasar"                           Anggaran Dasar Perseroan per tanggal Informasi Kepada Pemegang Saham ini                             (melalui Potum)
 “MPTI”                                     PT Metro Pacific Tollways Indonesia, entitas induk utama Perseroan                                   PT Sarana Tirta Rezeki (STR)                 52,00           Beroperasi              Jasa Pengelolaan Air Bersih              1997
                                                                                                                                                 (melalui Potum dan SCTK)
 "Bursa Efek Indonesia" atau "BEI"          PT Bursa Efek Indonesia
                                                                                                                                                 PT Jasa Sarana Nusa Makmur                   64,97           Beroperasi              Jasa Pengelolaan Air Bersih              2007
 "Daftar Pemegang Saham"                    Daftar pemegang saham Perseroan yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai biro             (JSNM) (melalui Potum dan SCTK)
                                            administrasi efek yang ditunjuk oleh Perseroan                                                       PT Inpola Meka Energi (IME)                  61,22           Beroperasi            Jasa Penyediaan Tenaga Listrik             2020
 "Dewan Komisaris"                          Dewan Komisaris Perseroan                                                                            (melalui EI)
 "Direksi"                                  Direksi Perseroan                                                                                    PT Rezeki Perkasa Sejahtera Lestari          79,99           Beroperasi            Jasa Penyediaan Tenaga Listrik             2018
                                                                                                                                                 (RPSL) (melalui EI)
 "Harga Penawaran"                          Sebagaimana didefinisikan dalam bagian I huruf C Informasi Kepada Pemegang Saham ini
                                                                                                                                                 PT Auriga Energi (Auriga)                   100,00             Belum           Pembangunan, Perdagangan dan Jasa              Belum
 "Informasi Kepada Pemegang                 Informasi Kepada Pemegang Saham ini yang ditujukan kepada Pemegang Saham Perseroan,                  (melalui EI)                                                 beroperasi                                                     beroperasi
 Saham"                                     tertanggal10 November 2023 dan perubahannya
                                                                                                                                                 PT Energi Surya Infranusantara              100,00             Belum           Pembangunan, Perdagangan dan Jasa              Belum
 "OJK"                                      Otoritas Jasa Keuangan                                                                               (ESI) (sebelumnya PT Energi                                  beroperasi                                                     beroperasi
 "Para Pemegang Saham" atau                 Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham                       Parindu Nusantara (EPN)) (melalui
 "Pemegang Saham"                           Perseroan pada Recording Date                                                                        Auriga dan EI)
 "Pemegang Saham Independen"                Pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan dengan                   PT Centara Energi (CE) (melalui             100,00             Belum           Pembangunan, Perdagangan dan Jasa              Belum
                                            suatu transaksi tertentu dan: (a) bukan merupakan anggota direksi, anggota dewan komisaris,          Auriga dan EI)                                               beroperasi                                                     beroperasi
                                            pemegang saham utama, dan pengendali; atau (b) bukan merupakan Afiliasi (sebagaimana                 PT Eris Serra Energi (ESE) (melalui         100,00             Belum           Pembangunan, Perdagangan dan Jasa              Belum
                                            didefinisikan sebelumnya di atas) dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang            Auriga dan EI)                                               beroperasi                                                     beroperasi
                                            saham utama, dan pengendali (sebagaimana didefinisikan dalam POJK No.15/2020)
                                                                                                                                                 PT Eridanusa Energi Nusantara               100,00             Belum           Pembangunan, Perdagangan dan Jasa              Belum
 "Penawaran Tender"                         Penawaran melalui media massa untuk memperoleh efek bersifat ekuitas dengan pembelian                (EEN) (melalui Auriga dan EI)                                beroperasi                                                     beroperasi
                                            yang akan dilakukan oleh MPTI. Penawaran tersebut akan dilakukan untuk membeli saham
                                            yang dimiliki oleh pemegang saham publik Perseroan sesuai POJK No.3/2021 dan POJK                    D. Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham
                                            No.54/2015, pada Harga Penawaran                                                                          Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
     "Perseroan"                            PT Nusantara Infrastructure Tbk., berkedudukan di Jakarta, dan berkantor pusat di Equity                  Keputusan Rapat No. 118 tanggal 31 Agustus 2018, dibuat di hadapan Notaris Humberg Lie S.H., Notaris di Jakarta yang telah
                                            Tower 38th Floor, Sudirman Central Business District (SCBD), Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53,                memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
                                            Lot 9, Jakarta 12190, Indonesia                                                                           Surat Keputusan No. AHU-0018524.AH.01.02.Tahun 2018 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan
                                                                                                                                                      Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-0118481.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 7 September 2018 yakni sebagai
 “POJK No.3/2021”                           Peraturan OJK No.3/POJK.04/2021, tanggal 22 Februari 2021 tentang Penyelenggaraan                         berikut:
                                            Kegiatan di Bidang Pasar Modal
                                                                                                                                                      Modal Dasar                   : Rp5.670.000.000.000 terbagi atas 2 saham seri A dan 80.999.999.999 saham seri B dengan
 “POJK No.15/2020”                          Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan                                                               masing-masing saham bernilai nominal Rp35 dan Rp70 per saham.
                                            Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka                                              Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp1.239.749.573.545 terbagi atas 1 seri A dan 17.710.708.193 saham seri B, dengan masing-
 “POJK No.16/2020”                          Peraturan OJK No.16/POJK.04/2020, tanggal 21 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum                                                    masing saham bernilai nominal Rp35 dan Rp70 per saham.
                                            Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik                                                       Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Oktober 2023 yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro
 "POJK No.54/2015"                          Peraturan OJK No.54/POJK.04/2015, tanggal 29 Desember 2015 tentang Penawaran Tender                       Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
                                            Sukarela
                                                                                                                                                        No.                       Pemegang Saham                                      Saham               Nilai Nominal (Rp)        %
 "Rencana Go Private"                       Rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup                       1.    MPTI                                                                   13.220.263.850            925.418.469.500     74,65
                                            termasuk rencana penghapusan pencatatan (delisting) Saham dari Bursa Efek Indonesia
                                            sesuai Peraturan BEI No.I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) Dan Pencatatan                        2.    PT Indonesia Infrastructure Finance                                     1.483.067.500            103.814.725.000      8,37
                                            Kembali (Relisting) Saham Di Bursa                                                                           3.    Masyarakat dan lainnya                                                  3.007.376.844            210.516.379.080     16,98
 "RUPSLB" atau "Rapat"                      Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diadakan pada tanggal 19                                                        Total                                            17.710.708.194         1.239.749.573.580     100,00
                                            Desember 2023 sehubungan dengan Rencana Go Private dan, jika diperlukan, setiap RUPSLB               E. Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi
                                            selanjutnya (pada waktu yang akan ditentukan)
                                                                                                                                                      Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagaimana tercantum
 "Saham"                                    Tiap saham yang telah dikeluarkan Perseroan.                                                              dalam Akta No.2 tanggal 4 Juli 2023, dibuat di hadapan Notaris Humberg Lie S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh
 "Surat Pernyataan Pemegang                 Surat Pernyataan yang dibuat oleh Pemegang Saham Independen atau kuasanya sehubungan                      penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
 Saham Independen"                          dengan Rencana Go Private sebagaimana terlampir dalam Lampiran V dari Informasi Kepada                    AH.01.09-0138286 tanggal 11 Juli 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Menkumham di bawah No. AHU-0129385.
                                            Pemegang Saham ini dan juga akan disediakan oleh Perseroan sebelum pelaksanaan                            AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 11 Juli 2023 juncto Covernote Notaris Humberg Lie S.H., No. 017/KET-N/X/2023 tanggal 30 Oktober
                                            RUPSLB                                                                                                    2023 yakni sebagai berikut:
 "Suspensi Perdagangan"                     Suspensi perdagangan Saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia berdasarkan permintaan                       Dewan Komisaris:
                                            Perseroan dalam rangka Rencana Go Private                                                                 Komisaris Utama                  :     Manuel Velez Pangilinan
                                                                                                                                                      Komisaris                        :     Rogelio Laso Singson
 "Recording Date"                           Tanggal 24 November 2023, yang merupakan tanggal yang digunakan untuk menentukan                          Komisaris Independen             :     Letnan Jendral TNI (Purn) Johny J. Lumintang
                                            Pemegang Saham yang berhak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB,                            Komisaris Independen             :     Farid Harianto
                                            yaitu pemegang saham yang tercatat dalam daftar Pemegang Saham 1 (satu) hari kerja
                                            sebelum pemanggilan RUPSLB.                                                                               Direksi:
                                                                                                                                                      Direktur Utama                   :     Muhammad Ramdani Basri
 "UUPT"                                     Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian                     Direktur                         :     Omar Danni Hasan
                                            dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah                              Direktur                         :     Benny Setiawan Santoso
                                            Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang                      Direktur                         :     Ridwan Abdul Chalif Irawan
I.     Pendahuluan                                                                                                                                    Direktur                         :     Denn Charly Gonzales Espanola
                                                                                                                                                      Direktur                         :     Amadeo Navalta Bejec
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Saham mengenai Rencana Go Private Perseroan.                                              Direktur                         :     Francis Emmanuel Dalupan Rojas
                                                                                                                                                      Direktur                         :     Christopher Daniel Cabrera Lizo
Pelaksanaan rencana ini harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Independen dalam RUPSLB yang akan
dilaksanakan berdasarkan aturan mengenai kuorum dan tata cara pengambilan keputusan sebagaimana diuraikan dalam Informasi                        F.   Struktur Kepemilikan
Kepada Pemegang Saham ini.                                                                                                                              PT Metro Pacific Tollways                     PT Indonesia Infrastructure                   Masyarakat dan lainnya
Perseroan telah menyampaikan Surat Nomor: 081/NI-CORSEC/XI/23 kepada BEI tanggal 7 November 2023 mengenai Permohonan                                           Indonesia                                      Finance                                      16,98%
Suspensi Sementara Perdagangan Saham PT Nusantara Infrastructure Tbk. yang memuat rencana Perseroan untuk melakukan Go                                          74,65%                                         8,37%
Private dan delisting. Pada tanggal bursa berikutnya, BEI melalui pengumuman No. Peng-SPT-00009/BEI.PP1/11-2023 pada tanggal
7 November 2023 memutuskan untuk mengabulkan penghentian sementara perdagangan Saham Perseroan di BEI yang dilakukan di
seluruh pasar, yang dilakukan terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek pada tanggal 8 November 2023 hingga pengumuman
lebih lanjut.                                                                                                                                                                                                 Perseroan
Perseroan akan mengikuti seluruh ketentuan yang tercantum dalam POJK No.3/2021 dan dengan ini Perseroan menerbitkan Informasi
Kepada Pemegang Saham dalam rangka pelaksanaan Rencana Go Private Perseroan.                                                                     G. Ikhtisar Informasi Keuangan
                                                                                                                                                      Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan
A. Maksud dan Tujuan Informasi Kepada Pemegang Saham
                                                                                                                                                      (dalam rupiah)
       Informasi Kepada Pemegang Saham ini disampaikan dengan maksud untuk memberikan kepada Para Pemegang Saham:
       - Informasi mengenai Rencana Go Private;                                                                                                       Posisi Keuangan                                                 30 Juni 2023         31 Desember 2022 31 Desember 2021
       - Tinjauan atas persyaratan-persyaratan hukum yang harus dipenuhi untuk melaksanakan Rencana Go Private; dan
       - Informasi mengenai tata cara untuk memberikan suara dalam RUPSLB sehubungan dengan Rencana Go Private.                                                                                                       Diaudit              Diaudit              Diaudit
                                                                                                                                                      Aset lancar                                                          552.920.254.345      946.739.195.003    1.264.941.904.520
B. Gambaran Rencana Go Private
                                                                                                                                                      Aset tidak lancar                                                10.327.371.382.898 10.206.762.745.288       5.322.387.101.317
       Pada tanggal 10 November 2023, Perseroan mengumumkan Rencana Go Private dengan menerbitkan Informasi Kepada Pemegang                           Jumlah Aset                                                      10.880.291.637.243 11.153.501.940.291       6.587.329.005.837
       Saham dan pemberitahuan akan diselenggarakannya RUPSLB pada situs web BEI dan situs web Perseroan.                                             Liabilitas jangka pendek                                           4.752.326.813.696    1.933.169.793.653      599.501.118.672
       RUPSLB untuk menyetujui Rencana Go Private dijadwalkan pada tanggal 19 Desember 2023, pada tempat dan waktu yang akan                          Liabilitas jangka panjang                                          2.776.762.358.329    5.737.785.451.105    2.626.364.717.930
       dirincikan pada Pemanggilan RUPSLB yang akan disampaikan pada tanggal 27 November 2023.                                                        Jumlah Liabilitas                                                  7.529.089.172.025    7.670.955.244.758    3.225.865.836.602
       Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB secara elektronik berdasarkan POJK No.16/2020 melalui aplikasi eASY.KSEI.                          Ekuitas                                                            3.351.202.465.218    3.482.546.695.533    3.361.463.169.235
       RUPSLB mengenai Rencana Go Private meliputi beberapa tahap sebagai berikut:                                                                    Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                    10.880.291.637.243 11.153.501.940.291       6.587.329.005.837
       a.   Perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup;
       b.   Penghapusan pencatatan (delisting) Saham Perseroan dari BEI;                                                                              (dalam rupiah)
       c.   Persetujuan atas perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan, yang mencakup perubahan status Perseroan dari                               Laporan Laba Rugi                                                         30 Juni 2023    31 Desember 2022      31 Desember 2021
            perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup; dan                                                                                                                                                                      Diaudit                Diaudit              Diaudit
       d.   Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan poin
            (a), (b), (c) dan (d).                                                                                                                    Pendapatan dan Penjualan                                               851.163.158.806     1.402.370.096.384       844.789.484.595
                                                                                                                                                      (Beban) Langsung dan (Beban) Pokok Penjualan                         (541.030.094.074)     (821.076.980.415)     (438.505.688.511)
Berdasarkan POJK No.3/2021 juncto POJK No.15/2020, untuk melindungi kepentingan Para Pemegang Saham publik, pelaksanaan
Rencana Go Private harus mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Independen dalam suatu RUPSLB dan dihadiri oleh Pemegang                              Laba Bruto                                                             310.133.064.732        581.293.115.969      406.283.796.084
Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah. Rencana Go Private                          (Beban) Umum dan Administrasi Lainnya                                (123.555.471.269)     (303.105.248.031)     (255.501.056.644)
harus disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang                    Laba Usaha                                                             186.577.593.463       278.187.867.938       150.782.739.440
sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen.                                                                                                     Penghasilan (Beban) Lain-lain                                        (287.036.942.796)       (99.986.367.534)     (87.833.755.908)
Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika                            (Beban) Pajak                                                         (33.202.624.630)       (55.736.668.626)     (37.188.034.305)
RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang                       Laba (Rugi) Tahun Berjalan                                           (133.661.973.963)       122.464.831.778        25.760.949.227
Saham Independen, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.
                                                                                                                                                      Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan                              (138.674.821.773)       121.083.526.298        16.698.113.103
RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari                  IV. Rapat Umum Pemegang Saham
setelah RUPSLB pertama diselenggarakan.
                                                                                                                                                 A. Latar Belakang
C. Penawaran Tender dan Harga Penawaran
                                                                                                                                                      RUPSLB mengenai Rencana Go Private akan diadakan pada tanggal 19 November 2023 pada tempat dan waktu yang akan
Dalam hal Rencana Go Private disetujui dalam RUPSLB, suatu penawaran untuk membeli Saham yang dimiliki oleh Para Pemegang                             dirincikan pada Pemanggilan RUPSLB yang akan disampaikan pada tanggal 27 November 2023.
Saham publik akan dilakukan melalui Penawaran Tender oleh MPTI.
                                                                                                                                                      Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB secara elektronik berdasarkan POJK No.16/2020 melalui aplikasi eASY.KSEI.
Harga Penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh MPTI kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka pembelian
saham oleh MPTI sehubungan dengan Rencana Go Private. Harga Penawaran sebagaimana dimaksud akan menggunakan formula                                   Maka dari itu, Perseroan sangat mengimbau seluruh Pemegang Saham untuk menghadiri RUPSLB dengan memberikan kuasa
yang ditetapkan dalam Pasal 79 jo. Pasal 76 POJK No. 3/2021, dimana Harga Penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi                  kepada pihak yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan dengan menandatangani serta mengembalikan formulir surat
perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status                         kuasa yang dapat diperoleh di Website Perseroan (www.nusantarainfrastructure.com) dan Surat Pernyataan Pemegang Saham
Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.                                                                                        Independen kepada Perseroan melalui email corsec@nusantarainfrastructure.com. Asli surat kuasa harus sudah diterima oleh
                                                                                                                                                      Direksi Perseroan selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB yaitu tanggal 14 Desember 2023, di kantor Biro
Perlu untuk diketahui oleh Para Pemegang Saham, dalam hal Rencana Go Private disetujui dalam RUPSLB, maka Para Pemegang                               Administrasi Efek Perseroan PT Adimitra Jasa Korpora, yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Jl. Hayam Wuruk No.
Saham publik yang tidak bersedia menjual Sahamnya dalam Penawaran Tender akan tetap menjadi Pemegang Saham perusahaan                                 28, Jakarta 10120. Pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting
tertutup. Dengan demikian, para Pemegang Saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya selama proses Penawaran Tender.                      System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
II.    Informasi Mengenai Rencana Go Private                                                                                                          secara elektronik dalam proses penyelenggaraan RUPSLB paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB yaitu pada
                                                                                                                                                      tanggal 18 Desember 2023.
A. Alasan-alasan Diajukannya Rencana Go Private
                                                                                                                                                      Pemegang Saham atau kuasanya yang hendak menghadiri RUPSLB harus menandatangani Surat Pernyataan Pemegang Saham
       Perseroan mengajukan Rencana Go Private dengan alasan-alasan sebagai berikut:                                                                  Independen.
       a.   Setelah Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau Rights Issue di tahun 2010 dan 2018, Perseroan                      Pengumuman mengenai RUPSLB, beserta dengan Informasi Kepada Pemegang Saham, diterbitkan pada tanggal 10 November
            tidak melakukan penggalangan dana (capital raising) dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukannya di masa                     2023 pada situs web BEI dan situs web Perseroan. Pemanggilan untuk menghadiri RUPSLB direncanakan akan diumumkan pada
            depan;                                                                                                                                    situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 27 November 2023.
       b.   Kinerja keuangan per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023 Perseroan merugi;                                                                 Para Pemegang Saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat di Daftar
       c.   Perseroan tidak memberikan dividen kepada pemegang sahamnya setelah tahun buku 2018; dan                                                  Pemegang Saham Perseroan pada Recording Date.
       d.   Terdapat rencana pengembangan di anak usaha sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar (capital intensive) dan
            karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi (return on investment)                Berdasarkan POJK No.3/2021 juncto POJK No.15/2020, untuk melindungi kepentingan Para Pemegang Saham publik, pelaksanaan
            dan sebagai akibatnya dapat menambah jangka waktu lebih panjang lagi untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang                       Rencana Go Private harus mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Independen dalam suatu RUPSLB dan dihadiri oleh
            sahamnya.                                                                                                                                 Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah. Rencana
                                                                                                                                                      Go Private harus disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan
       Dengan Rencana Go Private, Pemegang Saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan Saham mereka dengan                               hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen.
       harga yang wajar dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
                                                                                                                                                      Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika
B. Manfaat-manfaat Rencana Go Private kepada Pemegang Saham publik                                                                                    RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang
       1.   Kesempatan untuk Menjual Kepemilikan Saham dengan Harga Wajar yang Lebih Tinggi dari Harga Rata-Rata Saham                                Saham Independen, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.
            Para Pemegang Saham memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan sahamnya pada Perseroan dengan harga wajar yang                         RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari
            lebih tinggi dari harga rata-rata saham dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir                setelah RUPSLB pertama diselenggarakan.
            sebelum pengumuman Rencana Go Private pada tanggal 10 November 2023.
                                                                                                                                                 V.   Daftar Tanggal-Tanggal Penting Sehubungan dengan Rencana Go Private
       2.   Pembayaran Komisi kepada Perantara Perdagangan Efek (broker/pialang) oleh MPTI
            MPTI akan membayar seluruh biaya-biaya yang terkait dengan transaksi Penawaran Tender, termasuk komisi transaksi melalui                  Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Go Private adalah sebagai berikut:
            BEI dan biaya KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) namun tidak termasuk pajak-pajak yang berlaku yang dikenakan kepada                 No. Aktivitas                                                                                     Tanggal
            Pemegang Saham publik sebagai akibat penjualan Sahamnya dalam Penawaran Tender.
                                                                                                                                                      1. Penyampaian pemberitahuan agenda RUPSLB kepada OJK                                             3 November 2023
       3.   Konsekuensi dari Segi Pajak                                                                                                               2. Penyampaian Permohonan Suspensi Perdagangan Saham Perseroan                                    7 November 2023
            Pemegang Saham publik yang menjual Sahamnya dalam bentuk tanpa warkat (scripless) pada saat Penawaran Tender hanya
            akan dikenakan pungutan pajak sebesar 0,1% dari hasil penjualan, atau 0,6% dalam hal Saham yang dijual tersebut adalah                    3. Pengumuman BEI atas Penghentian Sementara Perdagangan Saham Perseroan di BEI                   7 November 2023
            Saham pendiri.                                                                                                                            4. Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan mengenai rencana untuk mengadakan        10 November 2023
       Dalam hal pencatatan Saham Perseroan dihapuskan dari BEI, maka Pemegang Saham publik yang tidak ikut serta dalam Penawaran                         RUPSLB
       Tender akan menjadi Pemegang Saham dari suatu perusahaan yang tidak tercatat. Dengan demikian, para Pemegang Saham                             5. Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan mengenai Keterbukaan Informasi Kepada 10 November 2023
       publik tersebut akan tidak dapat lagi menjual Sahamnya melalui BEI. Apabila Pemegang Saham hendak menjual Sahamnya setelah                         Pemegang Saham kepada Pemegang Saham
       Saham Perseroan tidak lagi tercatat di BEI, maka dapat terkena pungutan pajak penghasilan yang diperoleh dari penjualan Saham                  6. Recording Date untuk menentukan Pemegang Saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara 24 November 2023
       sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku dimana saat ini dikenakan suku tarif pajak tetap sebesar 22% untuk                       dalam RUPSLB
       perusahaan dan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 30% untuk perorangan. Apabila Pemegang Saham bukan
       merupakan penduduk Indonesia, maka penjualan Saham Perseroan yang tidak lagi tercatat di BEI dapat terkena pungutan pajak                      7. Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan Pemanggilan untuk menghadiri RUPSLB 27 November 2023
       penghasilan sebesar 20% dari harga jual, kecuali mendapat pengecualian berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda                     8. RUPSLB                                                                                         19 Desember 2023
       (P3B) yang berlaku.                                                                                                                            9. Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan serta di surat kabar mengenai hasil      21 Desember 2023
SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT PAJAK MASING-MASING UNTUK                                                          RUPSLB
MENENTUKAN KONSEKUENSI PAJAK YANG MUNGKIN TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN SAHAM MEREKA DI                                                          10. Penyampaian dokumen-dokumen terkait dengan Pernyataan Penawaran Tender kepada OJK, BEI        22 Desember 2023
PERSEROAN.                                                                                                                                                dan Perseroan
C. Rekomendasi oleh Direksi dan Dewan Komisaris                                                                                                       11. Pengumuman dalam dua surat kabar harian mengenai Rencana Penawaran Tender                     22 Desember 2023
       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berpendapat bahwa Rencana Go Private adalah pilihan yang terbaik untuk kepentingan                       12. Perkiraan tanggal efektif Pernyataan Penawaran Tender dari OJK                                5 Januari 2024
       Pemegang Saham publik setelah:                                                                                                                 13. Perkiraan tanggal pengumuman dalam dua surat kabar harian mengenai perbaikan terhadap         9 Januari 2024
                                                                                                                                                          Pernyataan Penawaran Tender (jika ada)
       -    mempertimbangkan alasan diajukannya Rencana Go Private (Bagian II.A); dan
       -    mempertimbangkan manfaat-manfaat dari Rencana Go Private terhadap Para Pemegang Saham publik (Bab II.B);                                  14. Perkiraan Periode Penawaran Tender                                                            10 Januari 2024-9
                                                                                                                                                                                                                                                        Februari 2024
       Karena itu, Direksi dan Dewan Komisaris merekomendasikan agar Para Pemegang Saham menyetujui seluruh hal dalam
       agenda yang diajukan dalam RUPSLB.                                                                                                             15. Perkiraan tanggal pembayaran                                                                  21 Februari 2024
                                                                                                                                                      16. Laporan Hasil Penawaran Tender kepada OJK                                                     28 Februari 2024
III. Informasi Mengenai Perseroan
                                                                                                                                                      17. Perkiraan persetujuan Menteri Hukum dan HAM atas perubahan anggaran dasar Perseroan           6 Maret 2024
A. Riwayat Singkat Perseroan                                                                                                                          18. Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran      13 Maret 2024
       PT Nusantara Infrastructure Tbk, didirikan dengan nama PT Sawita Bersama Darma di Jakarta, berdasarkan Hukum Republik                              Umum Efek bersifat ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa
       Indonesia, berdasarkan Akta Notaris No.3 tanggal 1 September 199, dibuat di hadapan Abdullah Ashal S.H., Notaris di Jakarta. Akta                  Keuangan.
       Pendirian Perseroan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.                        19. Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek     27 Maret 2024
       C2-17.375.HT.01.01. Tahun 1995 tanggal 28 Desember 1995.                                                                                           bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik
       Anggaran Dasar Peseroan seluruhnya disusun kembali sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 115 tanggal                    20. Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek                                                     17 April 2024
       31 Agustus 2021, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan                  21. Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif                                                 17 April 2024
       perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0450684 tanggal
       21 September 2021. Perubahan terakhir atas Anggaran Dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta                      VI. Informasi Lain
       Pernyataan Keputusan Rapat No. 179 tanggal 13 Juni 2022, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta, yang
       telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat                     Pemegang Saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Go Private serta Informasi Kepada Pemegang Saham
       Keputusan No. AHU-004-0218.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 14 Juni 2022.                                                                           ini, dapat menghubungi pihak berikut:
       Saat ini Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor pusar di Equity Tower Lantai 38, Sudirman Central Business District, Jl. Jend.                                                 PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE TBK.
       Sudirman Kv. 52-53, Jakarta Selatan 12190.                                                                                                                                                          Equity Tower Lantai 38
                                                                                                                                                                                                Sudirman Central Business District (SCBD)
B. Kegiatan Usaha Perseroan                                                                                                                                                                        Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 9
       Sesuai dengan yang ditetapkan dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan memiliki maksud dan tujuan untuk                                                                                  Jakarta 12190, Indonesia
       menjalankan usaha dalam bidang jasa, perdagangan, dan pembangunan yang berhubungan dengan bidang usaha infrastruktur.                                                                              Telepon: (021) 515 0100
                                                                                                                                                                                                         Faksimili: (021) 515 1221
       Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, kegiatan utama yang dijalankan oleh Perseroan antara lain pengelolaan jalan tol Tangerang
       dan Makassar, jasa pelabuhan, jasa telekomunikasi, pengolahan air, perdagangan dan pembangunan.                                                                                                    U.p.: Corporate Secretary
C. Anak Perusahaan Perseroan                                                                                                                     Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya Dewan Komisaris dan Direksi
                                                                                                                                                 Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan
       Sampai dengan Informasi Kepada Pemegang Saham ini diterbitkan, Perseroan memiliki entitas-entitas anak yang dimiliki secara               Informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan
       langsung dan tidak langsung, denganr rincian sebagai berikut:                                                                             adanya informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau menyesatkan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published13 Nov 2023
Pages1
Characters56,141
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result