Back to announcement
20231113_META_Penyampaian Bukti Iklan_31518599_lamp1.pdf
Other Text extracted METASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DIPERSIAPKAN TERKAIT DENGAN RENCANA PERUBAHAN STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN TERTUTUP TERMASUK
RENCANA PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA (“RENCANA GO PRIVATE”). INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI SANGAT PENTING DAN PERLU
DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE TBK
Kegiatan Usaha
Bergerak di Bidang Infrastruktur
Berkedudukan di DKI Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
Equity Tower 38th floor, Sudirman Central Business District (SCBD)
JL.Jend., Sudirman, Kav. 52 - 53, Lot 9, RT.5/RW.3, Senayan, Jakarta
Telepon (021) 515 0100 Faksimili: (021) 515 1221
DOKUMEN INI MERUPAKAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK:
(i) MENGUBAH STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN TERTUTUP (TERMASUK MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA); DAN
(ii) MENGUBAH ANGGARAN DASAR PERSEROAN DALAM KERANGKA HAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM ANGKA (i) DIATAS
Dalam hal terdapat keraguan mengenai aspek apapun dari Informasi Kepada Pemegang Saham ini atau mengenai tindakan yang harus anda ambil, maka anda dapat berkonsultasi dengan wakil perantara pedagang efek anda atau
wakil perusahaan efek terdaftar anda, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan atau penasehat profesional lainnya.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI YANG
DIUNGKAPKAN DALAM INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN, SETELAH MEMPELAJARI DENGAN SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA, SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, TIDAK ADA
FAKTA PENTING DAN TERKAIT LAINNYA YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK
BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Informasi Kepada Pemegang Saham ini diterbitkan pada tanggal 10 November 2023
Definisi Dan Singkatan Nama Kepemilikan Status Bidang Usaha Tahun Awal
Dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini, kecuali konteks kalimat mensyaratkan lain, ungkapan-ungkapan dalam bagian ini (%) Kegiatan
mempunyai arti sebagai berikut: Entitas Anak Langsung
PT Meta Media Infranusantara 100,00 Beroperasi Perdagangan, Perlengkapan dan Teleko- 2014
"Afiliasi” Sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang (MMI) (sebelumnya PT Telekom munikasi Lain
Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan, status yang disebabkan karena: Infranusantara (TI))
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara PT Margautama Nusantara (MUN) 76,51 Beroperasi Pembangunan, Perdagangan dan Jasa 2011
horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: PT Potum Mundi Infranusantara 99,99 Beroperasi Jasa Pengelolaan Air Bersih dan Limbah 2012
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak; (Potum)
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu; PT Energi Infranusantara (EI) 99,99 Beroperasi Pembangunan, Perdagangan dan Jasa 2013
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang PT Portco Infranusantara (Portco) 100,00 Beroperasi Manajemen Pelabuhan 2012
bersangkutan; atau PT Marga Metro Nusantara (Marga) 70,00 Beroperasi Pembangunan, Perdagangan dan Jasa 2022
5. suami atau istri dan saudara orang yang bersangkutan
PT Metro Tekno Media Infranusan- 100,00 Belum Perdagangan, Pembangunan Perindustrian, Belum
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal tara (sebelumnya PT Nusantara beroperasi Pertanian, Jasa dan Konsultasi beroperasi
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak; Infrastruktur Teknologi)
2. kakek dan nenek serta cucu; atau Entitas Anak Tidak Langsung
3. saudara dari orang yang bersangkutan PT Makassar Metro Network (MMN) 76,10 Beroperasi Pengelolaan Jalan Tol 1998
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dan pihak tersebut; (melalui MUN)
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota PT Bintaro Serpong Damai (BSD) 66,68 Beroperasi Pengelolaan Jalan Tol 1999
direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama; (melalui MUN)
PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) 75,66 Beroperasi Pengelolaan Jalan Tol 2008
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut (melalui BMN dan MUN)
dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud; PT Metro Jakarta Ekspresway (MJE) 64,31 Belum Pengelolaan Jalan Tol Belum
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun (melalui JTSE, MMN dan MUN) beroperasi beroperasi
tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK) 65,00 Beroperasi Jasa Pengelolaan Air Bersih 1997
perusahaan oleh pihak yang sama; atau (melalui Potum)
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara PT Dain Celicani Cemerlang (DCC) 74,52 Beroperasi Jasa Pengelolaan Air Bersih dan Limbah 2014
langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham (melalui Potum)
yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut. PT Tirta Bangun Nusantara (TBN) 99,99 Beroperasi Jasa Pengelolaan Air Bersih dan Limbah 2013
"Anggaran Dasar" Anggaran Dasar Perseroan per tanggal Informasi Kepada Pemegang Saham ini (melalui Potum)
“MPTI” PT Metro Pacific Tollways Indonesia, entitas induk utama Perseroan PT Sarana Tirta Rezeki (STR) 52,00 Beroperasi Jasa Pengelolaan Air Bersih 1997
(melalui Potum dan SCTK)
"Bursa Efek Indonesia" atau "BEI" PT Bursa Efek Indonesia
PT Jasa Sarana Nusa Makmur 64,97 Beroperasi Jasa Pengelolaan Air Bersih 2007
"Daftar Pemegang Saham" Daftar pemegang saham Perseroan yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai biro (JSNM) (melalui Potum dan SCTK)
administrasi efek yang ditunjuk oleh Perseroan PT Inpola Meka Energi (IME) 61,22 Beroperasi Jasa Penyediaan Tenaga Listrik 2020
"Dewan Komisaris" Dewan Komisaris Perseroan (melalui EI)
"Direksi" Direksi Perseroan PT Rezeki Perkasa Sejahtera Lestari 79,99 Beroperasi Jasa Penyediaan Tenaga Listrik 2018
(RPSL) (melalui EI)
"Harga Penawaran" Sebagaimana didefinisikan dalam bagian I huruf C Informasi Kepada Pemegang Saham ini
PT Auriga Energi (Auriga) 100,00 Belum Pembangunan, Perdagangan dan Jasa Belum
"Informasi Kepada Pemegang Informasi Kepada Pemegang Saham ini yang ditujukan kepada Pemegang Saham Perseroan, (melalui EI) beroperasi beroperasi
Saham" tertanggal10 November 2023 dan perubahannya
PT Energi Surya Infranusantara 100,00 Belum Pembangunan, Perdagangan dan Jasa Belum
"OJK" Otoritas Jasa Keuangan (ESI) (sebelumnya PT Energi beroperasi beroperasi
"Para Pemegang Saham" atau Para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Parindu Nusantara (EPN)) (melalui
"Pemegang Saham" Perseroan pada Recording Date Auriga dan EI)
"Pemegang Saham Independen" Pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan dengan PT Centara Energi (CE) (melalui 100,00 Belum Pembangunan, Perdagangan dan Jasa Belum
suatu transaksi tertentu dan: (a) bukan merupakan anggota direksi, anggota dewan komisaris, Auriga dan EI) beroperasi beroperasi
pemegang saham utama, dan pengendali; atau (b) bukan merupakan Afiliasi (sebagaimana PT Eris Serra Energi (ESE) (melalui 100,00 Belum Pembangunan, Perdagangan dan Jasa Belum
didefinisikan sebelumnya di atas) dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang Auriga dan EI) beroperasi beroperasi
saham utama, dan pengendali (sebagaimana didefinisikan dalam POJK No.15/2020)
PT Eridanusa Energi Nusantara 100,00 Belum Pembangunan, Perdagangan dan Jasa Belum
"Penawaran Tender" Penawaran melalui media massa untuk memperoleh efek bersifat ekuitas dengan pembelian (EEN) (melalui Auriga dan EI) beroperasi beroperasi
yang akan dilakukan oleh MPTI. Penawaran tersebut akan dilakukan untuk membeli saham
yang dimiliki oleh pemegang saham publik Perseroan sesuai POJK No.3/2021 dan POJK D. Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham
No.54/2015, pada Harga Penawaran Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
"Perseroan" PT Nusantara Infrastructure Tbk., berkedudukan di Jakarta, dan berkantor pusat di Equity Keputusan Rapat No. 118 tanggal 31 Agustus 2018, dibuat di hadapan Notaris Humberg Lie S.H., Notaris di Jakarta yang telah
Tower 38th Floor, Sudirman Central Business District (SCBD), Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Lot 9, Jakarta 12190, Indonesia Surat Keputusan No. AHU-0018524.AH.01.02.Tahun 2018 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-0118481.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 7 September 2018 yakni sebagai
“POJK No.3/2021” Peraturan OJK No.3/POJK.04/2021, tanggal 22 Februari 2021 tentang Penyelenggaraan berikut:
Kegiatan di Bidang Pasar Modal
Modal Dasar : Rp5.670.000.000.000 terbagi atas 2 saham seri A dan 80.999.999.999 saham seri B dengan
“POJK No.15/2020” Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan masing-masing saham bernilai nominal Rp35 dan Rp70 per saham.
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp1.239.749.573.545 terbagi atas 1 seri A dan 17.710.708.193 saham seri B, dengan masing-
“POJK No.16/2020” Peraturan OJK No.16/POJK.04/2020, tanggal 21 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum masing saham bernilai nominal Rp35 dan Rp70 per saham.
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Oktober 2023 yang dikelola oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro
"POJK No.54/2015" Peraturan OJK No.54/POJK.04/2015, tanggal 29 Desember 2015 tentang Penawaran Tender Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Sukarela
No. Pemegang Saham Saham Nilai Nominal (Rp) %
"Rencana Go Private" Rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup 1. MPTI 13.220.263.850 925.418.469.500 74,65
termasuk rencana penghapusan pencatatan (delisting) Saham dari Bursa Efek Indonesia
sesuai Peraturan BEI No.I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) Dan Pencatatan 2. PT Indonesia Infrastructure Finance 1.483.067.500 103.814.725.000 8,37
Kembali (Relisting) Saham Di Bursa 3. Masyarakat dan lainnya 3.007.376.844 210.516.379.080 16,98
"RUPSLB" atau "Rapat" Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diadakan pada tanggal 19 Total 17.710.708.194 1.239.749.573.580 100,00
Desember 2023 sehubungan dengan Rencana Go Private dan, jika diperlukan, setiap RUPSLB E. Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi
selanjutnya (pada waktu yang akan ditentukan)
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagaimana tercantum
"Saham" Tiap saham yang telah dikeluarkan Perseroan. dalam Akta No.2 tanggal 4 Juli 2023, dibuat di hadapan Notaris Humberg Lie S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh
"Surat Pernyataan Pemegang Surat Pernyataan yang dibuat oleh Pemegang Saham Independen atau kuasanya sehubungan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
Saham Independen" dengan Rencana Go Private sebagaimana terlampir dalam Lampiran V dari Informasi Kepada AH.01.09-0138286 tanggal 11 Juli 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Menkumham di bawah No. AHU-0129385.
Pemegang Saham ini dan juga akan disediakan oleh Perseroan sebelum pelaksanaan AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 11 Juli 2023 juncto Covernote Notaris Humberg Lie S.H., No. 017/KET-N/X/2023 tanggal 30 Oktober
RUPSLB 2023 yakni sebagai berikut:
"Suspensi Perdagangan" Suspensi perdagangan Saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia berdasarkan permintaan Dewan Komisaris:
Perseroan dalam rangka Rencana Go Private Komisaris Utama : Manuel Velez Pangilinan
Komisaris : Rogelio Laso Singson
"Recording Date" Tanggal 24 November 2023, yang merupakan tanggal yang digunakan untuk menentukan Komisaris Independen : Letnan Jendral TNI (Purn) Johny J. Lumintang
Pemegang Saham yang berhak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB, Komisaris Independen : Farid Harianto
yaitu pemegang saham yang tercatat dalam daftar Pemegang Saham 1 (satu) hari kerja
sebelum pemanggilan RUPSLB. Direksi:
Direktur Utama : Muhammad Ramdani Basri
"UUPT" Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian Direktur : Omar Danni Hasan
dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Direktur : Benny Setiawan Santoso
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Direktur : Ridwan Abdul Chalif Irawan
I. Pendahuluan Direktur : Denn Charly Gonzales Espanola
Direktur : Amadeo Navalta Bejec
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Saham mengenai Rencana Go Private Perseroan. Direktur : Francis Emmanuel Dalupan Rojas
Direktur : Christopher Daniel Cabrera Lizo
Pelaksanaan rencana ini harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Independen dalam RUPSLB yang akan
dilaksanakan berdasarkan aturan mengenai kuorum dan tata cara pengambilan keputusan sebagaimana diuraikan dalam Informasi F. Struktur Kepemilikan
Kepada Pemegang Saham ini. PT Metro Pacific Tollways PT Indonesia Infrastructure Masyarakat dan lainnya
Perseroan telah menyampaikan Surat Nomor: 081/NI-CORSEC/XI/23 kepada BEI tanggal 7 November 2023 mengenai Permohonan Indonesia Finance 16,98%
Suspensi Sementara Perdagangan Saham PT Nusantara Infrastructure Tbk. yang memuat rencana Perseroan untuk melakukan Go 74,65% 8,37%
Private dan delisting. Pada tanggal bursa berikutnya, BEI melalui pengumuman No. Peng-SPT-00009/BEI.PP1/11-2023 pada tanggal
7 November 2023 memutuskan untuk mengabulkan penghentian sementara perdagangan Saham Perseroan di BEI yang dilakukan di
seluruh pasar, yang dilakukan terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek pada tanggal 8 November 2023 hingga pengumuman
lebih lanjut. Perseroan
Perseroan akan mengikuti seluruh ketentuan yang tercantum dalam POJK No.3/2021 dan dengan ini Perseroan menerbitkan Informasi
Kepada Pemegang Saham dalam rangka pelaksanaan Rencana Go Private Perseroan. G. Ikhtisar Informasi Keuangan
Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan
A. Maksud dan Tujuan Informasi Kepada Pemegang Saham
(dalam rupiah)
Informasi Kepada Pemegang Saham ini disampaikan dengan maksud untuk memberikan kepada Para Pemegang Saham:
- Informasi mengenai Rencana Go Private; Posisi Keuangan 30 Juni 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
- Tinjauan atas persyaratan-persyaratan hukum yang harus dipenuhi untuk melaksanakan Rencana Go Private; dan
- Informasi mengenai tata cara untuk memberikan suara dalam RUPSLB sehubungan dengan Rencana Go Private. Diaudit Diaudit Diaudit
Aset lancar 552.920.254.345 946.739.195.003 1.264.941.904.520
B. Gambaran Rencana Go Private
Aset tidak lancar 10.327.371.382.898 10.206.762.745.288 5.322.387.101.317
Pada tanggal 10 November 2023, Perseroan mengumumkan Rencana Go Private dengan menerbitkan Informasi Kepada Pemegang Jumlah Aset 10.880.291.637.243 11.153.501.940.291 6.587.329.005.837
Saham dan pemberitahuan akan diselenggarakannya RUPSLB pada situs web BEI dan situs web Perseroan. Liabilitas jangka pendek 4.752.326.813.696 1.933.169.793.653 599.501.118.672
RUPSLB untuk menyetujui Rencana Go Private dijadwalkan pada tanggal 19 Desember 2023, pada tempat dan waktu yang akan Liabilitas jangka panjang 2.776.762.358.329 5.737.785.451.105 2.626.364.717.930
dirincikan pada Pemanggilan RUPSLB yang akan disampaikan pada tanggal 27 November 2023. Jumlah Liabilitas 7.529.089.172.025 7.670.955.244.758 3.225.865.836.602
Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB secara elektronik berdasarkan POJK No.16/2020 melalui aplikasi eASY.KSEI. Ekuitas 3.351.202.465.218 3.482.546.695.533 3.361.463.169.235
RUPSLB mengenai Rencana Go Private meliputi beberapa tahap sebagai berikut: Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 10.880.291.637.243 11.153.501.940.291 6.587.329.005.837
a. Perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup;
b. Penghapusan pencatatan (delisting) Saham Perseroan dari BEI; (dalam rupiah)
c. Persetujuan atas perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan, yang mencakup perubahan status Perseroan dari Laporan Laba Rugi 30 Juni 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup; dan Diaudit Diaudit Diaudit
d. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan poin
(a), (b), (c) dan (d). Pendapatan dan Penjualan 851.163.158.806 1.402.370.096.384 844.789.484.595
(Beban) Langsung dan (Beban) Pokok Penjualan (541.030.094.074) (821.076.980.415) (438.505.688.511)
Berdasarkan POJK No.3/2021 juncto POJK No.15/2020, untuk melindungi kepentingan Para Pemegang Saham publik, pelaksanaan
Rencana Go Private harus mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Independen dalam suatu RUPSLB dan dihadiri oleh Pemegang Laba Bruto 310.133.064.732 581.293.115.969 406.283.796.084
Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah. Rencana Go Private (Beban) Umum dan Administrasi Lainnya (123.555.471.269) (303.105.248.031) (255.501.056.644)
harus disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang Laba Usaha 186.577.593.463 278.187.867.938 150.782.739.440
sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. Penghasilan (Beban) Lain-lain (287.036.942.796) (99.986.367.534) (87.833.755.908)
Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika (Beban) Pajak (33.202.624.630) (55.736.668.626) (37.188.034.305)
RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Laba (Rugi) Tahun Berjalan (133.661.973.963) 122.464.831.778 25.760.949.227
Saham Independen, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.
Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan (138.674.821.773) 121.083.526.298 16.698.113.103
RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari IV. Rapat Umum Pemegang Saham
setelah RUPSLB pertama diselenggarakan.
A. Latar Belakang
C. Penawaran Tender dan Harga Penawaran
RUPSLB mengenai Rencana Go Private akan diadakan pada tanggal 19 November 2023 pada tempat dan waktu yang akan
Dalam hal Rencana Go Private disetujui dalam RUPSLB, suatu penawaran untuk membeli Saham yang dimiliki oleh Para Pemegang dirincikan pada Pemanggilan RUPSLB yang akan disampaikan pada tanggal 27 November 2023.
Saham publik akan dilakukan melalui Penawaran Tender oleh MPTI.
Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB secara elektronik berdasarkan POJK No.16/2020 melalui aplikasi eASY.KSEI.
Harga Penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh MPTI kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka pembelian
saham oleh MPTI sehubungan dengan Rencana Go Private. Harga Penawaran sebagaimana dimaksud akan menggunakan formula Maka dari itu, Perseroan sangat mengimbau seluruh Pemegang Saham untuk menghadiri RUPSLB dengan memberikan kuasa
yang ditetapkan dalam Pasal 79 jo. Pasal 76 POJK No. 3/2021, dimana Harga Penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi kepada pihak yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan dengan menandatangani serta mengembalikan formulir surat
perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status kuasa yang dapat diperoleh di Website Perseroan (www.nusantarainfrastructure.com) dan Surat Pernyataan Pemegang Saham
Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. Independen kepada Perseroan melalui email corsec@nusantarainfrastructure.com. Asli surat kuasa harus sudah diterima oleh
Direksi Perseroan selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB yaitu tanggal 14 Desember 2023, di kantor Biro
Perlu untuk diketahui oleh Para Pemegang Saham, dalam hal Rencana Go Private disetujui dalam RUPSLB, maka Para Pemegang Administrasi Efek Perseroan PT Adimitra Jasa Korpora, yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Jl. Hayam Wuruk No.
Saham publik yang tidak bersedia menjual Sahamnya dalam Penawaran Tender akan tetap menjadi Pemegang Saham perusahaan 28, Jakarta 10120. Pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting
tertutup. Dengan demikian, para Pemegang Saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya selama proses Penawaran Tender. System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
II. Informasi Mengenai Rencana Go Private secara elektronik dalam proses penyelenggaraan RUPSLB paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB yaitu pada
tanggal 18 Desember 2023.
A. Alasan-alasan Diajukannya Rencana Go Private
Pemegang Saham atau kuasanya yang hendak menghadiri RUPSLB harus menandatangani Surat Pernyataan Pemegang Saham
Perseroan mengajukan Rencana Go Private dengan alasan-alasan sebagai berikut: Independen.
a. Setelah Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau Rights Issue di tahun 2010 dan 2018, Perseroan Pengumuman mengenai RUPSLB, beserta dengan Informasi Kepada Pemegang Saham, diterbitkan pada tanggal 10 November
tidak melakukan penggalangan dana (capital raising) dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukannya di masa 2023 pada situs web BEI dan situs web Perseroan. Pemanggilan untuk menghadiri RUPSLB direncanakan akan diumumkan pada
depan; situs web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 27 November 2023.
b. Kinerja keuangan per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023 Perseroan merugi; Para Pemegang Saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat di Daftar
c. Perseroan tidak memberikan dividen kepada pemegang sahamnya setelah tahun buku 2018; dan Pemegang Saham Perseroan pada Recording Date.
d. Terdapat rencana pengembangan di anak usaha sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar (capital intensive) dan
karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi (return on investment) Berdasarkan POJK No.3/2021 juncto POJK No.15/2020, untuk melindungi kepentingan Para Pemegang Saham publik, pelaksanaan
dan sebagai akibatnya dapat menambah jangka waktu lebih panjang lagi untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang Rencana Go Private harus mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Independen dalam suatu RUPSLB dan dihadiri oleh
sahamnya. Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah. Rencana
Go Private harus disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan
Dengan Rencana Go Private, Pemegang Saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan Saham mereka dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen.
harga yang wajar dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika
B. Manfaat-manfaat Rencana Go Private kepada Pemegang Saham publik RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang
1. Kesempatan untuk Menjual Kepemilikan Saham dengan Harga Wajar yang Lebih Tinggi dari Harga Rata-Rata Saham Saham Independen, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.
Para Pemegang Saham memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan sahamnya pada Perseroan dengan harga wajar yang RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari
lebih tinggi dari harga rata-rata saham dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir setelah RUPSLB pertama diselenggarakan.
sebelum pengumuman Rencana Go Private pada tanggal 10 November 2023.
V. Daftar Tanggal-Tanggal Penting Sehubungan dengan Rencana Go Private
2. Pembayaran Komisi kepada Perantara Perdagangan Efek (broker/pialang) oleh MPTI
MPTI akan membayar seluruh biaya-biaya yang terkait dengan transaksi Penawaran Tender, termasuk komisi transaksi melalui Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Go Private adalah sebagai berikut:
BEI dan biaya KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) namun tidak termasuk pajak-pajak yang berlaku yang dikenakan kepada No. Aktivitas Tanggal
Pemegang Saham publik sebagai akibat penjualan Sahamnya dalam Penawaran Tender.
1. Penyampaian pemberitahuan agenda RUPSLB kepada OJK 3 November 2023
3. Konsekuensi dari Segi Pajak 2. Penyampaian Permohonan Suspensi Perdagangan Saham Perseroan 7 November 2023
Pemegang Saham publik yang menjual Sahamnya dalam bentuk tanpa warkat (scripless) pada saat Penawaran Tender hanya
akan dikenakan pungutan pajak sebesar 0,1% dari hasil penjualan, atau 0,6% dalam hal Saham yang dijual tersebut adalah 3. Pengumuman BEI atas Penghentian Sementara Perdagangan Saham Perseroan di BEI 7 November 2023
Saham pendiri. 4. Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan mengenai rencana untuk mengadakan 10 November 2023
Dalam hal pencatatan Saham Perseroan dihapuskan dari BEI, maka Pemegang Saham publik yang tidak ikut serta dalam Penawaran RUPSLB
Tender akan menjadi Pemegang Saham dari suatu perusahaan yang tidak tercatat. Dengan demikian, para Pemegang Saham 5. Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan mengenai Keterbukaan Informasi Kepada 10 November 2023
publik tersebut akan tidak dapat lagi menjual Sahamnya melalui BEI. Apabila Pemegang Saham hendak menjual Sahamnya setelah Pemegang Saham kepada Pemegang Saham
Saham Perseroan tidak lagi tercatat di BEI, maka dapat terkena pungutan pajak penghasilan yang diperoleh dari penjualan Saham 6. Recording Date untuk menentukan Pemegang Saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara 24 November 2023
sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku dimana saat ini dikenakan suku tarif pajak tetap sebesar 22% untuk dalam RUPSLB
perusahaan dan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 30% untuk perorangan. Apabila Pemegang Saham bukan
merupakan penduduk Indonesia, maka penjualan Saham Perseroan yang tidak lagi tercatat di BEI dapat terkena pungutan pajak 7. Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan Pemanggilan untuk menghadiri RUPSLB 27 November 2023
penghasilan sebesar 20% dari harga jual, kecuali mendapat pengecualian berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda 8. RUPSLB 19 Desember 2023
(P3B) yang berlaku. 9. Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan serta di surat kabar mengenai hasil 21 Desember 2023
SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT PAJAK MASING-MASING UNTUK RUPSLB
MENENTUKAN KONSEKUENSI PAJAK YANG MUNGKIN TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN SAHAM MEREKA DI 10. Penyampaian dokumen-dokumen terkait dengan Pernyataan Penawaran Tender kepada OJK, BEI 22 Desember 2023
PERSEROAN. dan Perseroan
C. Rekomendasi oleh Direksi dan Dewan Komisaris 11. Pengumuman dalam dua surat kabar harian mengenai Rencana Penawaran Tender 22 Desember 2023
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berpendapat bahwa Rencana Go Private adalah pilihan yang terbaik untuk kepentingan 12. Perkiraan tanggal efektif Pernyataan Penawaran Tender dari OJK 5 Januari 2024
Pemegang Saham publik setelah: 13. Perkiraan tanggal pengumuman dalam dua surat kabar harian mengenai perbaikan terhadap 9 Januari 2024
Pernyataan Penawaran Tender (jika ada)
- mempertimbangkan alasan diajukannya Rencana Go Private (Bagian II.A); dan
- mempertimbangkan manfaat-manfaat dari Rencana Go Private terhadap Para Pemegang Saham publik (Bab II.B); 14. Perkiraan Periode Penawaran Tender 10 Januari 2024-9
Februari 2024
Karena itu, Direksi dan Dewan Komisaris merekomendasikan agar Para Pemegang Saham menyetujui seluruh hal dalam
agenda yang diajukan dalam RUPSLB. 15. Perkiraan tanggal pembayaran 21 Februari 2024
16. Laporan Hasil Penawaran Tender kepada OJK 28 Februari 2024
III. Informasi Mengenai Perseroan
17. Perkiraan persetujuan Menteri Hukum dan HAM atas perubahan anggaran dasar Perseroan 6 Maret 2024
A. Riwayat Singkat Perseroan 18. Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran 13 Maret 2024
PT Nusantara Infrastructure Tbk, didirikan dengan nama PT Sawita Bersama Darma di Jakarta, berdasarkan Hukum Republik Umum Efek bersifat ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa
Indonesia, berdasarkan Akta Notaris No.3 tanggal 1 September 199, dibuat di hadapan Abdullah Ashal S.H., Notaris di Jakarta. Akta Keuangan.
Pendirian Perseroan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. 19. Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek 27 Maret 2024
C2-17.375.HT.01.01. Tahun 1995 tanggal 28 Desember 1995. bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik
Anggaran Dasar Peseroan seluruhnya disusun kembali sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 115 tanggal 20. Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek 17 April 2024
31 Agustus 2021, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan 21. Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif 17 April 2024
perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0450684 tanggal
21 September 2021. Perubahan terakhir atas Anggaran Dasar Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta VI. Informasi Lain
Pernyataan Keputusan Rapat No. 179 tanggal 13 Juni 2022, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Pemegang Saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Go Private serta Informasi Kepada Pemegang Saham
Keputusan No. AHU-004-0218.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 14 Juni 2022. ini, dapat menghubungi pihak berikut:
Saat ini Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor pusar di Equity Tower Lantai 38, Sudirman Central Business District, Jl. Jend. PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE TBK.
Sudirman Kv. 52-53, Jakarta Selatan 12190. Equity Tower Lantai 38
Sudirman Central Business District (SCBD)
B. Kegiatan Usaha Perseroan Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 9
Sesuai dengan yang ditetapkan dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan memiliki maksud dan tujuan untuk Jakarta 12190, Indonesia
menjalankan usaha dalam bidang jasa, perdagangan, dan pembangunan yang berhubungan dengan bidang usaha infrastruktur. Telepon: (021) 515 0100
Faksimili: (021) 515 1221
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, kegiatan utama yang dijalankan oleh Perseroan antara lain pengelolaan jalan tol Tangerang
dan Makassar, jasa pelabuhan, jasa telekomunikasi, pengolahan air, perdagangan dan pembangunan. U.p.: Corporate Secretary
C. Anak Perusahaan Perseroan Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan
Sampai dengan Informasi Kepada Pemegang Saham ini diterbitkan, Perseroan memiliki entitas-entitas anak yang dimiliki secara Informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan
langsung dan tidak langsung, denganr rincian sebagai berikut: adanya informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau menyesatkan.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.