Skip to content
Back to announcement

20231113_TDPM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31518965_lamp1.pdf

Other Text extracted TDPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
                           KETERBUKAAN INFORMASI
          SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI MATERIAL


KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUNJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.42/POJK.04/2020 TANGGAL 2 JULI 2020 TENTANG
TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”) DAN POJK
17/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA.


INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.


JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAGIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASEHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL
LAINNYA.




                      PT. TRIDOMAIN PERFORMANCE MATERIALS TBK
                                      Kegiatan Usaha
Produsen Bahan Baku Khusus (Specialty Performance Materials) untuk Berbagai Industri melalui
                          Entitas Anak dan Perusahaan Asosiasi
                   Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
                                          Kantor
                     Gedung WTC 5 Lantai 11, JL Jend Sudirman Kav. 29-31
                                   Jakarta Selatan 12920
                                  Telp +6221-21572626
        Email : corsec@tridomainmaterial.com, Website : www.tridomainmaterial.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI – SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN
INFORMASI SEBAGAIMANA DI UNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI
YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA
PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DI UNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN
SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DI BERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Page 2
                                           DEFINISI


Kecuali di definisikan lain dalam keterbukaan informasi ini, istilah-istilah yang digunakan dalam
keterbukaan informasi ini mempunya arti sebagai berikut :

 TDPM                                       :   PT. Tridomain Performance Materials Tbk
 TDC                                        :   PT. Tridomain Chemicals
 Perseroan                                  :   PT. Tridomain Performace Materials Tbk
 POJK 42/ 2020                              :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
                                                Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
                                                Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
                                                Kepentingan


 I. UMUM


1. RIWAYAT SINGKAT TDPM
   PT Tridomain Performance Materials Tbk pertama kali didirikan pada 16 Desember 2003
   berdasarkan Nama PT Royal Chemie Indonesia Nomor dengan Akta Pendirian PT Royal Chemie
   Indonesia Nomor 51, tanggal 16 Desember 2003, dibuat dihadapan Veronica Nataadmadja,
   Sarjana Hukum, Master Of Corporate Administration, Master Of Commerce (Business Law),
   Notaris di DKI Jakarta. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Departemen Kehakiman
   Republik Indonesia, dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Nomor C-29581
   HT.01.2003, tertanggal 19 Desember 2003 (“Akta Pendirian Perseroan”). Kemudian PT Royal
   Chemie Indonesia mengubah namanya menjadi PT Tridomain Performance Materials dengan
   Akta Perubahan Nomor 192, tanggal 17 Oktober 2016, dibuat dihadapan Jose Dima Satria,
   Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, akta tersebut telah mendapat
   pengesahan dari Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan
   Nomor AHU-0019232.AH.01.02.Tahun 2016, tertanggal 19 Oktober 2016.

   Seiring dengan perkembangan kegiatan usaha yang dijalankan, pada 9 April 2018, PT Tridomain
   Performance Materials melakukan pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI)
   dengan kode saham tercatat: “TDPM”. Dengan melakukan aksi korporasi tersebut, maka status
   PT Tridomain Performance Materials berubah menjadi “Perusahaan Publik” sehingga penamaan
   Perseroan pun turut mengalami penyesuaian menjadi PT Tridomain Performance Materials Tbk.
   Hal ini tertuang dalam Akta Perubahan Nomor 66, tanggal 22 November 2017, dibuat dihadapan
   Jose Dima Satria, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, tentang
   Perubahan Anggaran Dasar menjadi Perusahaan Terbuka. Akta tersebut telah mendapat
   pengesahan dari Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan
   Nomor AHU-0026789.AH.01.02.Tahun 2017, tertanggal 19 Desember 2017 (“Penawaran
   Umum Perdana”).

   Susunan Pemegang Saham terakhir Perseroan sebagaimana ternyata dalam Akta Nomor 93
   tanggal 27-11-2020, dibuat dihadapan Recky Francky Limpele, Sarjana Hukum, Notaris di
   Jakarta, yang pemberitahuannya telah diterima dan tercatat di dalam Sistem Administrasi Badan
   Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan tanggal 01
Page 3
   Desember 2020 Nomor AHU-AH.01.03.-0414183. Akta Perubahan Terakhir TDPM Nomor 41,
   tanggal 9 Februari 2023, dibuat dihadapan Buntario Tigris Darmawa NG, Sarjana Hukum, Sarjana
   Ekonomi, Magister Hukum, Notaris di Jakarta Pusat. Akta tersebut pemberitahuannya telah
   diterima dan tercatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak
   Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-AH.01.09-0091731, tertanggal 14
   Februari 2023.

2. KEGIATAN USAHA
   Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
   melakukan usaha di bidang produsen bahan baku khusus (specialty performance materials)
   untuk berbagai industri melalui entitas anak dan perusahaan asosiasi untuk menghasilkan
   barang yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk dapat mengejar keuntungan guna
   meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip berkelanjutan.

3. SUSUNAN PENGURUS
   Berdasarkan Akta Perubahan Nomor 41, tanggal 9 Februari 2023, dibuat dihadapan Buntario
   Tigris Darmawa NG, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Hukum. Notaris di Jakarta Pusat,
   pemberitahuannya telah diterima dan tercatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
   Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-AH.01.09-
   0091731, tertanggal 14 Februari 2023, Susunan Direksi dan Dewan Komisaris TDPM adalah
   sebagai berikut :
   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama          : Willy Widjaja
   Komisaris Independen     : Ir Rauf Purnama

   Direksi
   Presiden Direktur        :   Stephanus Ardhanova
   Direktur                 :   Anton Hartono


4. STRUKTUR PERMODALAN
   Berdasarkan Laporan Keuangan Audited Per Cut Off Date 30 Juni 2023, susunan kepemilikan
   saham TDPM adalah sebagai berikut :

     KETERANGAN                         JUMLAH          NILAI NOMINAL                      %
                                        SAHAM           Rp 100,- Persaham
     Modal Dasar                         34.729.402.000 Rp. 3.472.940.200.000                -
     Modal Ditempatkan dan Disetor
     Penuh
     1. DH Corporation                    7.602.265.670 Rp.      760.226.567.000        72,51
     2. PT Kedung Sari Pratama                   84.830 Rp.            8.483.000         0,00
     3. Masyarakat dengan                 2.882.700.000 Rp.      288.270.000.000        27,49
     kepemilikan kurang dari 5%
     Jumlah Modal Ditempatkan dan       10.485.050.500     Rp. 1.048.505.050.000      100,00
     Disetor Penuh
     Saham Dalam Portepel               24.244.351.500    Rp.   2.424.435.150.000            -
Page 4
 II. LATAR BELAKANG TRANSAKSI


Informasi sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi ini disampaikan kepada para
pemegang saham PT. Tridomain Performance Materials Tbk (Perseroan) sehubungan dengan
transaksi yang akan dilaksanakan oleh Perseroan dengan TDC. TDC merupakan entitas anak dari
Perseroan dengan persentase kepemilikan di TDC adalah sebesar 92,88% dengan demikian TDC
merupakan perusahaan terkendali Perseroan.
Dalam rangka melakukan penyediaan dana untuk keperluan investasi TDC, sampai dengan 30 Juni
2023 TDC memiliki fasilitas pinjaman pemegang saham berikut bunga kepada Perseroan
sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pinjaman tertanggal 10 Juni 2021 sebagaimana telah diubah
pada tanggal 1 Januari 2022 sebesar AS$ 50.000.000 (lima puluh juta dollar Amerika Serikat) dengan
fasilitas yang sudah digunakan dan tercatat sebagai utang TDC sebesar AS$48.474.333 (empat puluh
delapan juta empat ratus tujuh puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh tiga dollar Amerika Serikat)
yang tertuang dalam Laporan Keuangan TDC per 30 Juni 2023. Atas utang-piutang tersebut,
Perseroan berencana untuk melakukan penambahan investasi melalui konversi piutang non-usaha
dari TDC dimana atas penambahan investasi tersebut diambil seluruhnya oleh Perseroan dengan
menerbitkan saham baru. Nilai piutang non-usaha Perseroan yang akan dikonversi menjadi investasi
kepada TDC senilai AS$48.000.400 atau sebesar AS$1.550 per lembar saham. Namun, nilai par pada
TDC bernilai AS$1.000 per lembar saham sehingga pada TDC akan mencatat agio saham sebesar
AS$550 pada akun “Tambahan Modal Disetor” (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020
tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), Perseroan
menjelaskan bahwa Rencana Transaksi ini:
   1. Berdasarkan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
      Rencana Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi karena dari segi kepengurusan, Direktur
      Perseroan menjabat sebagai Direktur TDC.
   2. Berdasarkan POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
      Rencana Transaksi initermasuk Transaksi Material dikarenakan nilai Transaksi sebesar
      391% dari ekuitas Perseroan sehingga Transaksi ini di atas 20% dari ekuitas Perseroan
      sebagaimana dimaksud dengan ketentuan POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan
      Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
Dewan komisaris dan direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran informasi yang disajikan dan
setelah mengadakan penelitian dan pemeriksaan yang cukup, dan sepanjang yang diketahui dan
diyakini, menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam informasi ini adalah benar dan tidak ada
fakta material yang disembunyikan atau tidak diungkapkan yang dapat membuat atau
mengakibatkan informasi atau fakta material menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Page 5
 III. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI


1. KETERANGAN TENTANG RENCANA TRANSAKSI AFILIASI
   Pada tahun buku per 30 Juni 2023, ekuitas TDC berada dalam posisi defisiensi modal. Maka,
   TDPM sebagai induk dari TDC ingin meningkatkan modal yang dimiliki oleh TDC melalui konversi
   utang kepada induk yaitu TDPM dan menjadi ekuitas anak perusahaan TDC, sehingga ekuitas TDC
   akan bertambah dan menjadi positif. Atas Rencana Transaksi tersebut menyebabkan
   kepemilikan saham Perseroan di TDC yang semula AS$5.573.000 dengan persentase kepemilikan
   92,88% meningkat menjadi AS$36.541.000 dengan persentase kepemilikan 98,84% dan
   mengakibatkan terdilusinya saham Gracco Asia Pasific Ltd.

2. ALASAN DAN MANFAAT TRANSAKSI
   Secara keseluruhan, Rencana Transaksi tersebut dapat memberikan manfaat bagi TDC dengan
   memperbaiki struktur permodalannya dan meningkatkan modal kerjanya, yang dapat
   mendukung operasional dan pertumbuhan TDC.


3. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI PARA PIHAK
   Hubungan Afiliasi dari Segi Kepemilikan
   Perseroan merupakan salah satu pemegang saham TDC dengan kepemilikan saham sebesar
   92,88% sebelum Rencana Transaksi.

                       PT TRIDOMAIN
                  PERFORMANCE MATERIALS                         GRACCO ASIA PASIFIC LTD
                            TBK                                         7,12%
                           92,88%




                                               PT TRIDOMAIN
                                                CHEMICALS


   Hubungan Afiliasi dari Segi Kepemilikan
   Direktur Perseroan yaitu Anton Hartono menjabat sebagai direktur di TDC.

   Hubungan Afiliasi Pihak-Pihak yang Bertransaksi
   Perseroan merupakan pemegang saham TDC sebesar 92,88%.
Page 6
 IV. PIHAK INDEPENDEN DAN RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN

Pihak-pihak independen yang berperan dalam Rencana Transaksi dan telah ditunjuk oleh Perseroan
adalah sebagai berikut:

 Notaris              Kantor Notaris Buntario Tigris Darmawa NG, Sarjana Hukum, Sarjana
                      Ekonomi, Magister Hukum
 Akuntan Publik       Jamaludin, Ardi Sukimto & Rekan
 Penilai Independen   Herly, Ariawan dan Rekan

Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 POJK 42/2020, Perusahaan Terbuka yang melakukan Transaksi
Afiliasi Wajib menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi
dan/atau kewajaran transaksi dimaksud.

Untuk memastikan kewajaran transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan, maka Perseroan telah
menunjuk Penilai Independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Herly, Ariawan dan Rekan
(HAR) (selanjutnya disebut “KJPP” dan/atau “Penilai”) sebagai penilai independen untuk
memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi. Penilai independen menyatakan tidak
mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal.

Berikut adalah ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Penerbitan Saham
Baru TDC :

1. Pihak-Pihak yang Terkait dalam Rencana Transaksi:
   Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
   - Perseroan
      Perseroan sebagai pihak yang memiliki piutang kepada TDC yang merupakan perusahan
      terkendali Perseroan dengan kepemilikan 92,88% dan berencana untuk mengkonversi
      piutang tersebut menjadi setoran modal TDC.
   - TDC
      TDC selaku pihak yang memiliki utang kepada Perseroan dan menerima konversi tersebut.

2. Obyek Penilaian
   - Rencana Transaksi adalah penerbitan saham baru TDC melalui konversi utang kepada induk
       yaitu TDPM dan menjadi ekuitas anak perusahaan TDC.
   - Nilai Rencana Transaksi penerbitan saham baru TDC melalui konversi utang kepada induk
       yaitu TDPM dan menjadi ekuitas anak perusahaan TDC adalah sebesar AS$48.000.400
       (empat puluh delapan juta empat ratus dollar Amerika Serikat).

3. Maksud dan Tujuan Penilaian
   Maksud dan tujuan laporan penilai adalah memberikan pendapat kewajaran (Fairness Opinion)
   atas Rencana Transaksi penerbitan saham baru TDC melalui konversi utang kepada induk yaitu
   TDPM dan menjadi ekuitas anak perusahaan TDC. Dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material
   dan Perubahan Kegiatan Usaha serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia
   Nomor 42/POJK.04/2020, tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Page 7
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan KJPP, dalam penyusunan pendapat kewajaran ini
   adalah:
   1. Laporan pendapat kewajaran yang dihasilkan oleh KJPP bersifat non disclaimer opinion.
   2. KJPP telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
       penilaian.
   3. Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP berasal dari sumber yang dapat dipercaya
       keakuratannya.
   4. Laporan pendapat kewajaran ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
       bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
   5. KJPP menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
       kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
       pencapaiannya (fiduciary duty).
   6. Penilaian usaha bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
       keuangan.
   7. KJPP bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan pendapat
       kewajaran.
   8. Informasi atas status hukum obyek penilaian dari TDPM dianggap benar dan dapat dipercaya,
       KJPP tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai
       dengan hal yang sesungguhnya.
   9. Hasil yang dicantumkan dalam laporan penilai serta setiap nilai dalam laporan yang
       merupakan bagian dari bisnis yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan
       penilaian. Hasil pendapat kewajaran ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain
       yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.
   10. KJPP sebagai Penilai tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen
       yang terkait dengan penilaian, oleh karenanya KJPP tidak menjamin kebenaran atau
       keabsahannya.
   11. Laporan pendapat kewajaran ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan
       dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian ini saja. Laporan penilai
       tidak akan berlaku untuk maksud dan tujuan berbeda.
   12. KJPP berasumsi bahwasanya data-data yang diberikan kepada KJPP adalah benar dan
       berkaitan dengan obyek penilaian dan KJPP tidak melakukan pengecekan lebih lanjut
       terhadap kebenarannya.
   13. KJPP dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan
       laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan.
   14. Pendapat kewajaran disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
       menyusun pendapat kewajaran, KJPP melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
       yang telah diberikan oleh manajemen TDPM. Disamping itu, penyusunan pendapat
       kewajaran juga dilandaskan pada asumsi bahwa manajemen TDPM akan melaksanakan
       transaksi berdasarkan asumsi-asumsi antara TDPM dengan pihak-pihak yang bersangkutan
       sebagaimana telah diungkapkan manajemen TDPM kepada KJPP.
   15. KJPP mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran sampai dengan
       tanggal terjadinya rencana aksi korporasi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
       secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat
       kewajaran.
   16. KJPP tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
       (update) pendapat KJPP karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-
       peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan pendapat kewajaran.
   17. KJPP juga berpegang kepada surat pernyataan manajemen (management representation
       letter) bahwa manajemen telah menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan
Page 8
       dengan transaksi dan sepanjang pengetahuan manajemen TDPM tidak ada faktor material
       yang belum diungkapkan dan dapat menyesatkan.
   18. Pendapat kewajaran disusun berdasarkan pertimbangan perekonomian, kondisi umum
       bisnis dan kondisi keuangan serta kondisi usaha TDPM, ketentuan undang-undang dan
       peraturan pemerintah termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal laporan
       pendapat kewajaran.
   19. Perubahan atas kondisi-kondisi tertentu yang berada di luar kendali TDPM akan dapat
       memberikan dampak yang tidak dapat diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap pendapat
       kewajaran.
   20. KJPP tidak melakukan penyelidikan atau evaluasi atas keabsahan transaksi tersebut dari segi
       hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat kewajaran harus dipandang sebagai satu
       kesatuan dan penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan
       keseluruhan informasi dan analisis ini dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
   21. Laporan pendapat kewajaran tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi kepada
       pemegang saham TDPM untuk menyetujui atau tidak menyetujui transaksi tersebut atau
       mengambil tindakan-tindakan tertentu atas transaksi tersebut.
   22. KJPP tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapatnya
       karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan pendapat kewajaran.

5. Metodologi Pengkajian Kewajaran Rencana Transaksi
   Pendapat kewajaran diberikan setelah dilakukan analisis atas:
   - Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak yang
      terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian dan persyaratan dalam Rencana Transaksi,
      analisis manfaat dan risiko Rencana Transaksi.
   - Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat Perseroan dan kegiatan
      usaha Perseroan, analisis indutri, analisis operasional dan prospek Perseroan, analisis alasan
      dilakukannya Rencana Transaksi.
   - Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan historis
      Perseroan, analisis rasio keuangan, analisis proyeksi keuangan, analisis keuangan sebelum
      dan setelah Rencana Transaksi dan analisis incremental.

6. Analisa Kewajaran Nilai Transaksi
   - Rencana Transaksi adalah penerbitan saham baru TDC melalui konversi utang kepada induk
      yaitu TDPM dan menjadi ekuitas anak perusahaan TDC adalah sebesar AS$48.000.400
      (empat puluh delapan juta empat ratus dollar Amerika Serikat).
   - Berdasarkan analisis terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi, maka
      Rencana Transaksi merupakan: (a) Transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
      Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan (b) Transaksi material dan
      perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      (OJK) Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020, tentang Transaksi Material dan
      Perubahan Kegiatan Usaha.
   - Berdasarkan Kesepakatan Konversi Sebagian Utang menjadi Saham TDPM selaku induk, dan
      TDC sebagai anak perusahaan (selanjutnya disebut “Kesepakatan Konversi”) telah
      menandatangani Kesepakatan Konversi yang ditandatangani pada tanggal 3 Oktober 2023
      sehubungan dengan penerbitan saham baru TDC oleh TDPM. Pokok-pokok kesepakatan
      penting dalam Kesepakatan Konversi tersebut adalah sebagai berikut:
           a. Pihak-pihak yang Bertransaksi
              Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Kesepakatan Konversi adalah TDPM
              selaku induk, dan TDC sebagai anak perusahaan.
Page 9
           b. Obyek dan Nilai Rencana Transaksi
               Obyek transaksi berdasarkan Kesepakatan Konversi adalah penerbitan saham baru
               TDC kepada TDPM, dengan nilai transaksi sebesar AS$48.000.400 (empat puluh
               delapan juta empat ratus dollar Amerika Serikat).
   -   Untuk menentukan nilai pasar 100,00% Ekuitas TDC, TDPM menunjuk KJPP untuk
       melakukan penilaian ekuitas. Berdasarkan laporan penilaian ekuitas yang disusun oleh KJPP,
       nilai pasar 100,00% ekuitas TDC adalah sebesar AS$9.257.244 (sembilan juta dua ratus lima
       puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh empat dollar Amerika Serikat).
   -   Opini kewajaran atas Rencana Transaksi TDC melalui konversi utang kepada induk yaitu
       TDPM dan menjadi ekuitas anak perusahaan TDC adalah sebagai berikut:
           a. Nilai Rencana Transaksi penerbitan saham baru TDC adalah Wajar.
           b. Rencana Transaksi penerbitan saham baru TDC tidak memberikan dampak yang
               negatif terhadap laporan keuangan TDPM dan TDC.
           c. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh TDPM terkait dengan Rencana Transaksi
               yang akan dilakukan dimaksudkan untuk memperbaiki struktur modal TDC sehingga
               posisi TDC sehat kembali.

7. Pendapat mengenai Kewajaran Transaksi
   Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait
   dalam rangka menentukan dampak positif secara kuantitatif serta kualitatif dari Rencana
   Transaksi yang akan dilakukan, maka KJPP berpendapat bahwa dengan adanya Rencana
   Transaksi penerbitan saham baru TDC melalui konversi utang kepada induk yaitu TDPM dan
   menjadi ekuitas anak perusahaan TDC yang akan dilaksanakan oleh TDPM adalah Wajar.
Page 10
 V. DAMPAK RENCANA TRANSAKSI TERHADAP KEUANGAN PERSEROAN (PROFORMA)
Berikut adalah Laporan atas Reviu Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan
NO. UCC23100401BA1 tertanggal 4 Oktober 2023 sebelum dan sesudah dilakukan transaksi:

          LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN RINGKASAN PROFORMA
Page 11
         LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN RINGKASAN PROFORMA (Lanjutan)

                                           Historis                             Proforma
                                        30 Juni 2023/                         30 Juni 2023/
                                          Historical       Penyesuaian/         Proforma
                                        June 30, 2023       Adjustment        June 30, 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                   LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                                              LIABILITIES

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                   CURRENT LIABILITIES
Utang bank jangka pendek                      1,682,626                   -         1,682,626                Short-term bank loans
Utang usaha                                                                                                         Trade payables
  Pihak ketiga                                6,047,794                   -         6,047,794                        Third parties
Utang non-usaha                                                                                                 Non-trade payables
  Pihak ketiga                              18,417,773                    -       18,417,773                         Third parties
  Pihak berelasi                             1,656,392                    -        1,656,392                      Related parties
Beban akrual                                 1,439,190                    -        1,439,190                     Accrued expenses
Utang pajak                                    139,294                    -          139,294                         Taxes payable
Uang muka pelanggan                            104,614                    -          104,614               Advance from customers
Utang jangka panjang yang                                                                                      Current maturities of
  jatuh tempo dalam satu tahun:                                                                               long-term liabilities:
  Utang bank                                  1,452,083                   -         1,452,083                         Bank loans
  Pembiayaan konsumen                            21,917                   -            21,917                Consumer financing
  Liabilitas sewa                               806,213                   -           806,213                     Lease liabilities
Surat utang                                   1,598,098                   -         1,598,098                        Notes payable
Utang obligasi                                  831,893                   -           831,893                        Bonds payable
Total Liabilitas Jangka Pendek              34,197,887                    -       34,197,887                 Total Current Liabilities

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                             NON-CURRENT LIABILITIES
Utang jangka panjang setelah
  dikurangi bagian yang jatuh tempo                                                                       Long-term liabilities net of
  dalam satu tahun:                                                                                            current maturities:
  Utang bank                                 4,890,954                    -        4,890,954                          Bank loans
  Pembiayaan konsumen                           13,052                    -           13,052                 Consumer financing
  Liabilitas sewa                               95,514                    -           95,514                      Lease liabilities
Surat utang                                 59,129,576                    -       59,129,576                         Notes payable
Utang obligasi                              30,779,981                    -       30,779,981                        Bonds payable
Liabilitas imbalan kerja                       466,357                    -          466,357              Employee benefits liability
Liabilitas pajak tangguhan                      38,863                    -           38,863                 Deferred tax liabilities
Total Liabilitas Jangka Panjang             95,414,297                    -       95,414,297            Total Non-Current Liabilities
Total Liabilitas                           129,612,184                    -      129,612,184                        Total Liabilities


EKUITAS                                                                                                                      EQUITY
Modal saham - nilai nominal                                                                                 Share capital - par value
  Rp100 per saham                                                                                                Rp100 per share
Modal dasar – 34.379.402.000                                                                     Authorized capital - 34,379,402,000
  lembar saham                                                                                                              shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh –                                                                  Issued and fully paid capital -
  10.485.050.500 lembar saham              105,489,193                  -         105,489,193              10,485,050,500 shares
Tambahan modal disetor                       8,709,937           (196,733)          8,513,204              Additional paid-in capital
Defisit                                                                                                                       Deficits
  Telah ditentukan penggunaannya                 50,000                  -             50,000                          Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya           (101,829,723)        (2,752,080)      (104,581,803)                     Unappropriated
Rugi komprehensif lain                         (828,611)             6,263           (822,348)            Other comprehensive loss
Ekuitas yang dapat diatribusikan                                                                       Equity attributable to owners
 kepada pemilik entitas Induk                11,590,796         (2,942,550)         8,648,246                  of the parent entity
Kepentingan non-pengendali                      684,654          2,942,550          3,627,204                Non-controlling interest
Total Ekuitas                                12,275,450                   -        12,275,450                           Total Equity
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS               141,887,634                    -       141,887,634    TOTAL LIABILITIES AND EQUITY



Tidak terdapat perbedaan yang signifikan atas kebijakan akuntansi dari Perseroan dan TDC yang
dapat mempengaruhi laporan keuangan konsolidasian ringkasan proforma.
Page 12
Perubahan persentase kepemilikan Perseroan atas TDC sebelum penambahan modal saham adalah
sebesar 92,88% dan setelah penambahan modal dari konversi piutang non-usaha sebesar
AS$48.000.400 maka persentase kepemilikan Perseroan atas TDC menjadi sebesar 98,84%.
Penyesuaian proforma dalam laporan posisi keuangan konsolidasian ringkasan proforma adalah
sebagai berikut:




Kepentingan non-pengendali pada TDC akan terdilusi sehubungan dengan transaksi penambahan
setoran modal tersebut dari 7,12% menjadi 1,16%. Perubahan jumlah modal saham dan persentase
kepemilikan TDC sebelum dan sesudah penambahan modal adalah sebagai berikut:
Historis

                                              Persentase
                                             Kepemilikan/
                           Jumlah Saham/    Percentage of
                             Number of        Ownership      Total/
Nama Pemegang Saham           Shares              (%)        Total           Name of Shareholders
PT Tridomain Performance                                                  PT Tridomain Performance
 Materials Tbk                      5,573           92.88%    5,573,000             Materials Tbk
Gracco Asia Pasific Ltd.              427            7.12%      427,000     Gracco Asia Pasific Ltd.
Total                               6,000          100.00%    6,000,000                       Total

Proforma

                                              Persentase
                                             Kepemilikan/
                           Jumlah Saham/    Percentage of
                             Number of        Ownership      Total/
Nama Pemegang Saham           Shares              (%)        Total           Name of Shareholders
PT Tridomain Performance                                                  PT Tridomain Performance
 Materials Tbk                     36,541           98.84%   36,541,000             Materials Tbk
Gracco Asia Pasific Ltd.              427            1.16%      427,000     Gracco Asia Pasific Ltd.
Total                              36,968          100.00%   36,968,000                       Total
Page 13
 VI. KETENTUAN PENYELENGGARAN RUPS DAN RUPSLB

RUPS dan RUPSLB Perseroan akan diadakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 20 Desember 2023
Waktu         : 09.30 WIB - selesai
Tempat        : Candi Prambanan Room, Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Jend. Sudirman Kav 86, RT
              10, RW 11, Karet Tengsin – Jakarta 10220


Agenda RUPS dan RUPSLB sebagai berikut:

 RUPS TAHUNAN                                  RUPS LUAR BIASA
  1. Persetujuan pemberian dispensasi kepada 1. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi dan
     Direksi Perseroan atas penyelenggaraan      Dewan Komisaris Perseroan;
     Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
     untuk    tahun     buku    2022,     yang
     diselenggarakan setelah bulan Juni 2023;
  2. Persetujuan Laporan Direksi tentang 2. Pemberian Persetujuan Kepada Perseroan
     jalannya kegiatan Perseroan untuk Tahun     untuk mengambil bagian meningkatkan
     buku 2022;                                  modal ditempatkan dan disetor dalam PT
                                                 Tridomain Chemicals (“TDC”) melalui
                                                 Konversi Piutang.

  3. Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba      3. Pemberian persetujuan dan wewenang
     Rugi Perseroan untuk tahun buku 2022           kepada Dewan Komisaris dan Direksi
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember         Perseroan untuk melakukan segala tindakan
     2022 serta memberikan pembebasan               yang diperlukan sehubungan dengan
     sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan            kegiatan meminjam uang Perseroan
     Komisaris Perseroan (Acquit et de charge)      termasuk tetapi tidak terbatas pada
     masing-masing atas tindakan pengurusan         penerbitan Medium Term Notes (“MTN”),
     dan pengawasan yang mereka lakukan             Obligasi dan Surat Hutang lainnya dan/atau
     dalam tahun buku yang berakhir pada            menjaminkan kekayaan Perseroan baik
     tanggal 31 Desember 2022.                      sebagian maupun seluruhnya, termasuk
                                                    pemberian gadai saham dan/atau Corporate
                                                    Guarantee kepada Bank, lembaga keuangan
                                                    dan/atau pihak ketiga lainnya untuk
                                                    menjamin hutang-hutang termasuk tetapi
                                                    tidak terbatas pada hutang-hutang yang
                                                    timbul dari/berkaitan dengan penerbitan
                                                    Obligasi dan/atau Medium Term Notes
                                                    (“MTN”) dan/atau surat-surat hutang
                                                    lainnya dari Perseroan dan/atau anak-anak
                                                    Perusahaan (Entitas Anak) Perseroan
                                                    sampai dengan Rapat Umum Pemegang
                                                    Saham Tahunan berikutnya dengan tidak
                                                    mengesampingkan        Anggaran      Dasar
Page 14
                                                    Perseroan dan Peraturan         Perundang-
                                                    Undangan yang berlaku.
  4. Penetapan Laba (Rugi) Perseroan untuk
     tahun buku 2022;
  5. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun
     buku 2023; dan
  6. Pemberian wewenang dan kuasa kepada
     Dewan Komisaris Perseroan untuk
     menentukan      uang     jasa   dan/atau
     honorarium dan/atau tunjangan lainnya
     bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan.


Berikut adalah tanggal-tanggal penting sehubungan dengan RUPS dan RUPSLB Perseroan:

 Pemberitahuan mata acara dan rencana penyelenggaraan RUPS dan              3 November 2023
 RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
 Iklan Pengumuman RUPS dan RUPSLB di situs web Bursa Efek Indonesia         13 November 2023
 (BEI), dan situs web penyedia E-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI yang
 bersamaan dengan iklan Keterbukaan Informasi.
 Tanggal Pencatatan (Recording Date)                                        27 November 2023
 Iklan Panggilan RUPS dan RUPSLB di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI),   28 November 2023
 situs web penyedia E-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI melalui aplikasi
 eASY.KSEI.
 Penyelenggaraan RUPS dan RUPSLB                                            20 Desember 2023
 Iklan Ringkasan Risalah RUPS dan RUPSLB di situs web Bursa Efek            22 Desember 2023
 Indonesia (BEI), situs web Perseroan, dan situs web penyedia E-RUPS
 melalui aplikasi eASY.KSEI.
 Penyampaian Risalah RUPS dan RUPSLB ke OJK.                                19 Januari 2024
Page 15
 VII. PERNYATAAN DIREKSI DAN KOMISARIS PERSEROAN


1. Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 13
   November 2023 telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam POJK
   42/2020;
2. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, kami yakin bahwa Pernyataan
   Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atauinformasi
   atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan.



 VIII. INFORMASI TAMBAHAN


Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut diatas dapat menghubungi Perseroan pada
jam-jam kerja dengan alamat :
Sekretaris Perseroan
PT Tridomain Performance Materials Tbk
Gedung WTC 5 Lantai 11, JL Jend Sudirman Kav.29-31
Jakarta Selatan 12920

TELP / FAX : +6221-21572626
EMAIL : corsec@tridomainmaterial.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published13 Nov 2023
Pages15
Characters39,774
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result